https://www.facebook.com/share/p/CLZwMVEFn2WXyn8r/?mibextid=xfxF2i
Beranda blog Halaman 225

Pengurus KONI Melawi Periode 2022-2026 Resmi Dilantik

4
Pengurus KONI Melawi Periode 2022-2026 Resmi Dilantik
Foto: Pelantikan pengurus KONI Melawi periode 2022-2026
KALBAR, Melawi – Pengurus KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Kabupaten Melawi periode 2022-2026 resmi dilantik pada Senin, (27/6) di Pendopo rumah jabatan Bupati Melawi.

Pengurus KONI Kabupaten Melawi Masa Bakti 2022-2026 resmi dilantik oleh Ketua KONI Provinsi Kalbar, Fahrudin Siregar, disaksikan oleh Bupati dan wakil Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa- Drs. Kluisen, Ketua DPRD Kabupaten Melawi, Widia Hastuti, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, Anggota DPRD Kabupaten Melawi, Kapolres Melawi, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Drs. Paulus.

Ketua KONI Kabupaten Melawi, Abang Baharudin usai pelantikan pengurus KONI menyampaikan harapan baru KONI bersama insan olahraga Melawi akan memajukan prestasi olahraga Melawi.

Baca Juga: Berencana Gratiskan Biaya Sertifikasi

“Pelantikan ini menjadi momentum yang sangat berharga dalam menyongsong kemajuan di bidang olahraga,” ujarnya.

Baharudin selanjutnya mengungkapkan bahwa Kabupaten Melawi dalam beberapa periode terakhir sering diposisi paling buntut dalam hal perolehan medali. Hal ini yang akan diperbaiki. Apalagi dengan keterlibatan berbagai latar belakang profesi dalam kepengurusan cabang olahraga.

“Semoga kita naik level. Tapi usaha kami tidak akan berjalan dengan baik tanpa dukungan seluruh pihak, baik pemerintah, swasta dan insan olahraga, ” katanya.

Baca Juga: Bau Busuk Menyengat Ada Di Wilayah Kel. Pamoyanan

Terkait Porprov, Baharudin mengatakan akan menyampaikan ke pemerintah agar bupati dan DPRD mengalokasikan dana untuk persiapan porprov untuk Melawi ke depan. Perlu kerjasama semua pihak dan saling sinergi agar prestasi yang diatur mampu tercapai.

Bupati kita juga ketua Askab PSSI yang pasti juga akan berupaya maksimal. Jangankan kalah, seri pun tentu tak mau,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua KONI Provinsi Kalbar, Fahrudin Siregar menegaskan amanah pengurus KONI untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi olahraga. Ia berharap adanya semangat baru mendulang prestasi dan melanjutkan program kerja khususnya menghadapi Porprov Kalbar.

Baca Juga: Tingkatkan Profesionalisme KOREM 061/SK

“Persaingan saat ini semakin ketat karena masing-masing kabupaten/kota juga sudah mempersiapkan atletnya. Hanya tentu kita harus tetap berupaya menangkap peluang meraih medali dari berbagai cabor,” katanya.

Fahrudin juga berpesan kepada pengurus KONI yang baru dilantik sy bekerja lebih keras dalam peningkatan prestasi.

“Karena keberhasilan sebuah kepengurusan adalah peningkatan prestasi cabang olahraga dalam satu kepengurusan,” ungkapnya.

Baca Juga: BRIN Tutup Akses Jalan Warga Sampora

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa mengatakan, figur yang dilantik dalam KONI Melawi adalah kader yang terseleksi dan teruji untuk membesarkan organisasi.

“Semoga saudara-saudara sekalian yang terpilih dapat mengemban amanah ini dengan tulus ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab dalam menguatkan keorganisasian dan memajukan olahraga di Kabupaten Melawi”, ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati meminta pengurus untuk fokus dalam penguatan fungsi organisasi KONI dalam meningkatkan kemampuan SDM dari semua unsur, dan harus menjadi strategi bagi kepengurusan KONI untuk terus berupaya secara maksimal untuk memajukan olahraga daerah.

Baca Juga: Pengguna Jasa Kasih Syarat ke Penyedia Jasa

Bupati juga meminta KONI yang baru dilantik bisa segera menghitung anggaran untuk Porprov. Dalam ajang ini, Dadi juga menyatakan kesiapan Melawi menjadi tuan rumah Grasstrack dan panahan.

“Saya juga minta KONI mengoptimalkan atlet lokal. Jangan bawa pemain luar. Kecuali orang Melawi yang memang sudah berada di kabupaten lain,” katanya.

Dadi juga meminta Pengurus KONI segera menempati Stadion Raden Temenggung Setia Pahlawan sebagai sekretariat. Pemerintah merencanakan akan merehab stadion agar representatif untuk ditempati.

“Ke depan PSSI juga akan berkantor disitu, ” tutupnya.

 

Sumber:Humas/Fariz

Kontingen Pesparawi di Sambut Kapolda Sumut

0
Kontingen Pesparawi di Sambut Kapolda Sumut
Medan, metroindonesia.id – Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si menyambut kedatangan Kontingen Pesparawi Sumut di Bandara Kualanamu, Senin (27/6/2022).

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Ketua DPRD Prov. Sumut, Drs.Baskami Ginting beserta Pejabat Utama Polda Sumut

Kontingen

Secara simbolis, Kapolda Sumut mengalungkan bunga kepada( 8 ) Delapan orang Kontingen Pesparawi Sumut Peserta dan Panitia Perlombaan

Panca memberikan ucapan Selamat atas prestasi yang telah diraih Kontingen Sumut dalam Pesparawi Nasional XIII yang mendapatkan juara l Umum

Kontingen

“Satu kebanggaan buat kita semua atas pencapaian yang telah diraih Kontingen Sumut dalam Pesparawi Nasional. Tentu Kita harus Memberikan Apresiasi yang Tinggi atas kerja keras dan keberhasilan Kontingen yang telah mengharumkan Nama Sumatera Utara “, ujar Panca

“Saya harap prestasi ini dapat dipertahankan. Teruslah berlatih dengan sungguh-sungguh, jaga kekompakan dan tetap rendah hati”, pungkas Panca

Kontingen

Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII yang dilaksanakan pada tanggal 19-26 Juni 2022 di Yogyakarta.

Sebanyak 285 peserta turut hadir mengikuti 12 kategori pertandingan.[] M. Amin

Pengelola Bank Sampah Minta Uang Warga Rp 5000/Minggu

0
Pengelola Bank Sampah  Minta Uang Warga Rp 5000/Minggu
Bogor, metroindonesia.id – Keberadaan pengelola Bank Sampah di Kp Gebluk RT 01/RW 01 Desa Palasari Kecamatan Cijeruk kabupaten Bogor,tepatnya di bantaran kali Cigenting, menebar bau busuk dan sangat menyengat di pernapasan.

Pengertian Bank sampah adalah suatu tempat yang digunakan untuk mengumpulkan sampah yang sudah dipilah-pilah.

Pengelola

Hasil dari pengumpulan sampah yang sudah dipilah akan disetorkan ke tempat pembuatan kerajinan dari sampah atau ke tempat pengepul sampah.

Pada kenyataannya, Bank Sampah dibawah naungan ketua Badan Pemusyawarahan Desa (BPD) merangkap ketua pengelola bank Sampah Roni dan Karang Taruna Saefullah tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Pengelola

Hal tersebut disampaikan Danu salah seorang warga Danu yang pernah di perbantukan dan memahami mengenai pengelolaan sampah mengatakan.”awalnya didirikan Bank sampah ini untuk mencoba mengelola agar mengurangi debit sampah ke galuga dan menjadi rool model untuk Kecamatan Cijeruk” ungkapnya.

Pada pelaksanaan, bank Sampah berjalan tidak sesuai rencana, bahkan untuk biaya operasional pengelola bank Sampah meminta dana dari masyarakat per kepala keluarga sebesar Rp 5000/Minggu.

ternyata Bank sampah ini tidak berjalan sesuai expetasi yang sudah di rencanakan dan di sepakati.selain itu masyarakat dikutip 5 ribu rupiah per KK dalam waktu satu Minggu sekali tepatnya di hari kamis.dan dana tersebut di kumpulkan ke Mardi sebagai bendahara sampah,”paparnya

Pengelola

Mardi selaku bendahara pengelola bank Sampah kepada metroindonesia.id mengaku,”untuk membayar truk pengangkut sampah per damtruk sekitar Rp. 750.000,- perminggu, kemudian untuk yang kerja diberikan Rp.1500,- per KK dan untuk oprasional sebesar Rp. 2000,- per KK.saat ini uang kas yang sudah terkumpul dari masyarakat di bendahara pengelola sampah sekitar besaran Rp. 1,800.000 ,”jelasnya.

Dari pantauan metroindonesia.id di lokasi, penumpukan sampah berkemungkinan akan terbawa arus sungai ketika musim hujan dan dapat mencemari lingkungan.

Sampai berita ini dipublikasikan, metroindonesia.id belum mendapat informasi dari Ketua Pengelola sebagai wujud kode etik jurnalistik pasal 3, mengingat yang bersangkutan belum bisa terhubung [] Baron.

Berencana Gratiskan Biaya Sertifikasi

2
Berencana Gratiskan Biaya Sertifikasi

Ketua Umum IWO Indonesia Silaturahmi Ke LSP Pers Indonesia 

Jakarta, metroindonesia.id – Untuk meningkatkan profesionalisme wartawan dalam melakukan aktivitas, Ketua Umum IWO Indonesia berencana akan mengadakan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) secara Gratis bagi anggotanya.

Untuk persiapan SKW Gratis Ketua Umum IWO Indonesia NR. Icang Rahardian, SH bersilaturahmi ke Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia di Jakarta, Senin 27 Juni 2022.

Berencana

“Kami hari ini silaturahmi ke kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia atas nama IWO Indonesia untuk menjalin kerjasama dan jika dimungkinkan saya akan mengupayakan mengadakan SKW secara gratis.atas upaya dari IWO Indonesia, tentu tujuannya untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme teman-teman wartawan di lapangan.” Ungkap NR. Icang Rahardian, SH.

Ketua Umum IWO Indonesia menambahkan, “pada umumnya, pimpinan perusahaan media baik cetak maupun online langsung menerjunkan wartawannya tanpa dibekali pengetahuan jurnalistik dan kode etik jurnalistik”.

Akibatnya mereka bekerja secara otodidak dan kerap menghadapi masalah kode etik jurnalistik serta prinsip-prinsip jurnalistik yang diatur dalam Undang-Undang Pers. Buntutnya, komplain datang dari pembaca, narasumber, dan menimbulkan sengketa pers.

Berencana

Sementara Ir. Soegiharto Santoso alias Hoky selaku Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia menyampaikan “bahwa hingga saat ini LSP Pers Indonesia adalah satu-satunya lembaga sertifikasi profesi pers di Indonesia yang telah disahkan dan terlisensi secara resmi oleh negara melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan lisensi nomor: BNSP-LSP-2042-ID.”.

Hoky menegaskan, “Sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh lembaga profesi yang terlisensi BNSP adalah sertifkat yang diakui oleh Negara, maka dari itu tugas kita bersama agar sertifikat tersebut mendapatkan tempat di dunia kerja dan di dunia Indutri.

IMG 20220624 WA0010

BNSP memastikan penjaminan mutu dalam menjalankan sistem sertifikasi kompetensinya melalui lembaga sertifikasi profesi yang terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi.” Tuturnya.[] M. Yamin.

Bau Busuk Menyengat Ada Di Wilayah Kel. Pamoyanan

2
Bau Busuk Menyengat Ada Di Wilayah Kel. Pamoyanan

Bogor, metroindonesia.id – Selain dikenal dengan kemacetan, kini warga juga mengeluhkan bau busuk yang menyengat di sepanjang jalan R.E. Soemantadiredja Kelurahan Pamoyanan Kec. Bogor Selatan, Kota Bogor.

Diketahui warga, sumber bau busuk yang menyengat pernafasan berasal dari tumpukan sampah yang ada di sepanjang jalan raya Kp Nagrog Kelurahan Pamoyanan, atau R.E. Soemantadiredja.

Bau busuk

Dari warga sekitar, diperoleh informasi, tumpukan sampah yang ada di jalan raya Kp Nagrog pada musim penghujan ikut terbawa arus air kerumah warga, hingga menyumbat saluran air.Senin (27/06/2022).

Omen salah satu warga juga menuturkan “Sampah yang menumpuk dan berserakan sampai ke jalan itu sangat mengganggu sekali bagi warga dan pengguna jalan. apalagi dimusim penghujan saat ini, air sering meluap karna saluran nya tersendat sampah yg bertumpuk di badan jalan,”  cetusnya

Bau busuk

Sesuai kode etik pasal 3, metroindonesia.id melalui pesan singkat watsapp mendapat informasi dari lurah Pamoyanan, Taufik menyampaikan “pihaknya sudah memberikan himbauan bisa cek di lokasi,dan kalau bisa ketangkap yang buang sampah pihaknya akan memberikan apresiasi” jelasnya.

Ditempat terpisah, A. Rachman Asesor LSP Pers Indonesia memberikan tanggapan atas pernyataan lurah Pamoyanan, “pejabat yang kompeten seharusnya tau apa yang harus dilakukan,  bukan (kalau bisa ketangkap yang buang sampah pihaknya akan memberikan apresiasi) ini akan menimbulkan persoalan baru, klo cuma pasang spanduk, tidak perlu lurah warga juga bisa” jelasnya.

Bau busuk

Dinas Kebersihan Kota Bogoydibiayai dari hasil pajak masyarakat, yang harus digunakan secara merata dan adil. [] Baron

 

Soegiharto Santoso Kejar Keadilan

0
Soegiharto Santoso Kejar Keadilan
  • Ajukan Kasasi Dan Eksaminasi Publik
Jakarta, metroindonesia.id – Persoalan hukum yang terus mendera wartawan dan pengusaha teknologi informasi Soegiharto Santoso sepertinya belum juga usai.

Setelah menghadapi 4 perkara pidana kriminalisasi dan 20 perkara perdata, Soegiharto Santoso yang biasa disapa Hoky ini, kini mulai melakukan perlawanan serius.

Salah satunya upaya hukum kasasi atas perkara No. 138/PDT/2022/PT.DKI dan Jo. No. 218/PDT.G/2020/PN.JKT.PST.

Hoky mengajukan kasasi karena pihaknya keberatan dengan pertimbangan Judex Facti pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta maupun Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena tidak melakukan pemeriksaan terhadap seluruh bukti yang diajukannya pada persidangan lalu yang sesungguhnya telah membuktikan bahwa tidak terdapat kesamaan substansi baik terkait subyek hukum maupun obyek hukum antara gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara No. 218/PDT.G/2020/PN.Jkt.Pst.

  • Dengan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara No. 633/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Sel.

Dia menerangkan, yang menjadi pokok perkara dalam gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan adalah Kepengurusan DPP APKOMINDO periode 2015 – 2018 yang dipimpinnya berdasarkan hasil MUNAS APKOMINDO yang diselenggarakan pada tanggal 13-15 Februari 2015 di Hotel Ibis Lifestyle, Mangga Dua Square, Jakarta dan telah mendapatkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : AHU-0000478.AH.01.08.Tahun 2017 tanggal 07 September 2017 tentang Persetujuan Perubahan Badan Hukum Perkumpulan Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia.

Hoky juga menjelaskan, kepengurusan DPP APKOMINDO yang dipimpinnya merupakan kelanjutan dari hasil keputusan MUNAS APKOMINDO di Solo pada tahun 2012 berdasarkan SK Menkumham RI Nomor : AHU-156.AH.01.07 Tahun 2012 tanggal 15 Agustus 2012, yang telah menang dalam gugatan Perkara No: 195/G/2015/PTUN.JKT dan Banding Perkara No: 139/B/2016/PT. TUN.JKT serta Kasasi Perkara No: 483 K/TUN/2016 di Mahkamah Agung RI.

Sedangkan yang menjadi pokok perkara dalam gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat adalah penyelenggaraan Munaslub APKOMINDO secara melawan hukum dan tidak sesuai dengan AD/ART Apkomindo, yaitu tidak ada bukti permintaan tertulis dari minimal 2/3 DPD Kota / Kabupaten dengan persetujuan tertulis minimal 2/3 anggotanya yang mempunyai hak suara, “Buktinya hasil Munaslub APKOMINDO yang diselenggarakan oleh Para Termohon Kasasi tersebut tidak mendapatkan pengakuan dari Pemerintah Republik Indonesia yakni Menkumham RI,” ungkapnya.

Untuk itu Hoky meminta majelis hakim menerima Permohonan Kasasi yang diajukannya dan membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam perkara No. 138/PDT/2022/PT.DKI. tanggal 27 April 2022 Juncto Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam Perkara No. 218/PDT.G/2020/PN.Jkt.Pst. tanggal 08 September 2021.

Upaya hukum lainnya yang dilakukan Hoky adalah melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Rudy Dermawan Muliadi, Faaz Ismail, dan Kantor Hukum Otto Hasibuan dengan perkara No. 258/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst sejak tanggal 17 Mei 2022 yang lalu dan pada sidang pertama tanggal 8 Juni 2022 para Tergugat tidak ada yang hadir, dimana sidang berikutnya pada hari Rabu, tanggal 29 Juni 2022.

Nilai tuntutan kerugian materiil yang dialaminya tak tangung-tanggung sebesar sepuluh miliar rupiah, sedangkan kerugian immateriil yang dialami sebesar seratus miliar rupiah. Jadi total kerugian materiil dan immateriil yang harus dibayarkan para tergugat adalah sebesar 110 miliar rupiah, karena selama ini dirinya terpaksa harus menghadapi 4 perkara laporan polisi, bahkan sempat dikriminalisasi dengan ditahan selama 43 hari dan menghadapi 20 perkara pengadilan.

Apalagi dalam surat gugatan perkara No. 633/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Sel., diduga Rudy Dermawan Muliadi dan Faaz Ismail menggunakan dokumen palsu, namun anehnya bisa tetap menang di PN dan bisa tetap menang di PT, serta bisa tetap menang di MA?

Selain itu Hoky akan melakukan proses eksaminasi publik di Universitas Janabadra Yogyakarta, Eksaminasi publik dilakukannya sebagai upaya untuk mendorong dan memberdayakan partisipasi publik agar dapat terlibat lebih jauh di dalam mempersoalkan proses hukum perkara Apkomindo, karena putusan pengadilan dinilainya tidak cermat, tentunya sekaligus untuk menilai kualitas putusan hakim Pengadilan, agar kedepan bisa memberikan keadilan bagi para pihak pencari keadilan melalui pengadilan.

Hoky yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas di LSP Pers Indonesia mengatakan, dirinya telah menghubungi dosen hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Janabadra Yogyakarta JS. Murdomo, SH., M.Hum untuk melakukan eksaminasi publik atas perkara persidangan Apkomindo.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih atas kesediannya dan semoga rencana eksaminasi publik ini dapat segera terlaksana,” ujarnya.

Hoky juga menyatakan terbuka bagi kampus-kampus lainnya jika ingin melakukan eksaminasi publik terhadap Perkara Apkomindo, karena menurutnya hakim yang memutus perkara No. 633 di PN JakSel dan hakim yang memutus perkara No. 218 di PN JakPus masih kurang cermat. *

KOPKANUS ADAKAN DIKLAT MOTIVASI KEWIRAUSAHAAN

1
KOPKANUS ADAKAN DIKLAT MOTIVASI KEWIRAUSAHAAN
Purwakarta, Minggu 26 Juni 2022 – Bertempat di Anven Waterpark Purwakarta, untuk kedua kalinya Koperasi karyawan PT.Indofood Purwakarta KOPKANUS menyelenggarakan Diklat Motivasi Kewirausahaan bagi karyawan yang akan menghadapi masa Pensiun.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Purwakarka yang diwakili Kabag Bapak Makmur dan Ibu Rini.

KOPKANUS

Diklat kali ini diikuti oleh 57 peserta yang merupakan anggota koperasi karyawan Kopkanus.

Materi Diklat disampaikan oleh tiga orang Narasumber yaitu Bapak R.Fakhruddin Asy’ari CakraAdiningrat, SE, Ak, CA, MSA, CIBA, CBV, CERA yang menyampaikan materi “Bahagia Saat Pensiun”. pemateri kedua adalah Bapak Adam dan Bapak Hamdan yang memberikan pegalaman dan tips membangun bisnis Cilor dan Fried Chicken.

KOPKANUS

Kegiatan yang dimulai pukul 9 pagi ini berakhir hingga sore hari pukul 15.00 ini benar-benar diikuti dengan baik oleh semua peserta Diklat.

Pengurus Kopkanus berharap agar Diklat ini membawa manfaat bagi para pesertanya dan akan dilakukan lagi selanjutnya pada bulan Oktober 2022 untuk batch berikutnya.

KOPKANUS

Salah seorang peserta Diklat kepada metroindonesia.id menyampaikan ” Terima kasih kepada PT.Indofood Purwakarta KOPKANUS yang masih peduli kepada kami untuk terus berinovasi dibidang kewirausahaan, ucapnya. [] M. Yamin

Laskar Banten Peduli Korban Banjir dan Longsor

0
Laskar Banten Peduli Korban Banjir dan Longsor
Bogor, metroindonesia.id – Pasca terjadinya musibah banjir dan longsor di kampung Cibunian desa Purwasari RT 01/RW 12 Kecamatan Pamijahan pada hari Minggu 26 Juni 2022 relawan Laskar Banten berikan bantuan logistik.

Selain bantuan logistik, Laskar Banten tingkat propinsi (DPRD) dan DPC Kabupaten Bogor turut  serta membantu warga membersihkan puing-puing yang masih berserakan, Senin(27/06/2022).

Saeful Rahman ketua DPD kabupaten Bogor yang langsung turun memberikan Bantuan tersebut mengatakan bantuan ini sengaja kami serahkan langsung kepada penerima manfaat penyerahan ini dilakukan oleh ketua LASKAR BANTEN DPC KAB BOGOR (saepul anwar).

Laskar banten

 

Yang didampingi oleh para jajarannya, lucky Kabid TRC DPD Jabar, “kepada masyarakat yang terdampak banjir bandang dan longsor, hal ini kami lakukan agar bantuan yang di salurkan bisa tepat sasaran.”jelasnya

Lebih lanjut Saeful Rohman mengatakan menurut pantauan,adapun lokasi kejadian tersebar di beberapa titik lokasi bencana,”jelasnya”.

Laskar Banten

Surahman ketua RT setempat menceritakan,  “saat kejadian sekitar pukul 15:30, tiba tiba banjir bandang dan longsor datang dan merusak jembatan dan rumah warga”

Lebih lanjut “sebanyak 4 rumah yang terseret arus banjir bandang, selain itu ternak kambing milik warga 9 ekor pun ikut terbawa banjir bandang dan longsoran,”paparnya.

Banjir dan longsor juga merusak akses jalan penghubung antar desa sehingga beberapa warga masih terjebak dan belum dapat di evakuasi seluruhnya.

  • Masyarakat pun sebagian masih bertahan di lokasi bencana karena akses jalan terputus,

Adapun pihak warga yg terkena dampak masih banyak yang membutuh kan bantuan logistik seperti : makanan siap saji, selimut, susu bayi, pampers dll mengingat ekonomi warga korban sudah tidak ada.

Laskar Banten

terlihat di lokasi kejadian sudah ada pihak  Kepolisian, TNI, BPBD Basarnas dan tim relawan dari berbagai daerah yang turut membantu warga mengevakuasi puing-puing paska banjir bandang dan longsoran dahsyat beberapa waktu lalu.

Masyarakat meminta kepada pemerintah daerah untuk segera menurunkan semua instansi terkait, untuk membantu korban banjir bandang, serta memulihkan ekonomi warga berdampak.[] Baron

PERJOSI, SPI, dan SWI Siapkan Pelaksanaan SKW di 3 Provinsi

0
PERJOSI, SPI, dan SWI Siapkan Pelaksanaan SKW di 3 Provinsi
Jakarta, metroindonesia.id – Di tengah gonjang-ganjing kewenangan pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi, Dewan Pimpinan Pusat Perserikatan Journalis Siber Indonesia – DPP PERJOSI tetap konsisten mendukung Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia di bawah otoritas Badan Nasional Sertifikasi Profesi – BNSP.

Ketua Umum DPP PERJOSI Salim Djati Mamma menegaskan, sepanjang lisensi LSP Pers Indonesia sah dikeluarkan BNSP dan didukung Kementrian Komunikasi dan Informatika, tidak ada hal yang perlu dipersoalkan.

Untuk itu Salim menegaskan, pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi wartawan yang diakui negara adalah LSP Pers Indonesia karena memiliki legalitas yang diterbitkan lembaga negara yakni BNSP. “Kami mempersiapkan pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi untuk wartawan di Sulawesi Selatan karena yakin sertifikat yang akan diterima oleh peserta berlogo lambang negara Burung Garuda, bukan logo lainnya yang tidak diakui negara,” tandas Salim kepada wartawan Senin (27/6/2022) di Makasar.

Perjosi

Salim juga meminta seluruh wartawan di Indonesia tidak perlu khawatir dengan siaran pers yang dikeluarkan Dewan Pers baru-baru ini tentang kewenangan Sertifikasi Kompetensi Wartawan. “Siaran pers yang disebarkan oleh Dewan Pers itu melanggar kode etik jurnalistik. Tidak ada konfirmasi kepada pihak LSP dan pihak BNSP. Selama ini Dewan Pers mengklaim bahwa berita yang disiarkan tanpa konfirmasi adalah informasi yang tidak layak publikasi dan melanggar kode etik,” ungkap Salim yang juga menjabat Pimred Berita 55 TV.

Salim menyayangkan sikap Dewan Pers yang panik dan kalap ketika bisnis Uji Kompetensi Wartawan –UKW yang selama ini dijalankannya terdegradasi keabsahannya setelah LSP Pers Indonesia berdiri dan dilisensi pemerintah melalui BNSP.

“Saya memilih untuk percaya dan tunduk pada ketentuan yang diatur pemerintah melalui BNSP. Karena sertifikat uji Kompetensi di LSP Pers Indonesia resmi dikeluarkan pemerintah dan diakui oleh negara” ujarnya.

Perjosi

“Wartawan silahkan memilih untuk ikut UKW yang tidak diakui negara atau SKW yang diakui negara,” ujar Salim yang pernah berpengalaman sebagai wartawan Global TV di Jakarta.

Salim juga menambahkan, pernyataan pejabat di Kementrian Kominfo sepertinya disampaikan karena berada dalam tekanan sehingga melupakan prinsip pemerintahan dalam pelayanan publik.

Pelayanan publik di Kementrian Kominfo, menurut Salim, dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan, serta didukung pegawasannya oleh Ombudsman Republik Indonesia dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia.

Perjosi

Salim mengatakan, semua pihak tidak perlu bingung pijakan hukum pemerintah dalam mengambil kebijakan dalam hal adminsitrasi terkait surat dukungan kementrian terhadap LSP. “Pijakan hukumnya kan sudah jelas. Mencabut surat pemerintah dalam rangka pelayanan publik ada dasar hukum dan alasannya yang harus berdasarkan aturan yang ditetapkan UU Adminstrasi.

Jadi tidak sembarangan,” pungkas Salim, sosok yang pernah menjabat Direktur Utama di Harian Unjung Pandang Ekspres – Jawa Post Grup di Makasar.

Di tempat terpisah, Sindikat Wartawan Indonesia Dedik Sugianto mengaku tidak terpengaruh dengan siaran pers yang disebarkan Dewan Pers. “Wartawan yang cerdas tidak akan terpengaruh dengan berita rekayasa dan melanggar kode etik seperti itu. Makanya SKW yang kami laksanakan di Jawa Timur berjalan lancar,” ujar Dedik di Surabaya, Senin (27/6/2022).

Dedik yang juga menjabat Pimpinan Redaksi Sindikat Post ini menambahkan, pelaksanaan SKW di Jawa Timur sedang dipersiapkan dengan matang.

SWI sedang mempersiapkan pelaksanaan SKW di Kabupaten Tulung Agung pada 15 dan 16 Juli 2022 setelah Surabaya sukses dalam dua kali pelaksanaannya. ***

Sementara di Pekan baru, Riau, organisasi Solidaritas Pers Indonesia –SPI juga mengambil kesempatan untuk melaksanakan SKW. “Persiapan sudah matang dan akan dilaksanakan pada pertengahan bulan depan,” ujar Suriani Siboro, Ketua Umum SPI di Pekanbaru, Riau Senin (27/6/2022).

Seluruh proses dan ketentuan adminstrasi pelaksanaan SKW yang ditetapkan BNSP melalui LSP Pers Indonesia, kata dia, sudah dipenuhi oleh pihak penyelanggara dalam hal ini Tempat uji Kompetensi sewaktu SPI Riau.

“Kami fokus pada pelaksanaan SKW yang diakui negara. Jadi di luar itu kita tidak perlu mempersoalkan. Yang penting legitimasi pemerintah itu yang kita ikuti,” tutup Suriani. ***

Oteu Herdiansyah Terpilih Menjadi Ketua DPC Peradi

0
Oteu Herdiansyah Terpilih Menjadi Ketua DPC Peradi
Bogor, metroindonesia.id – Hasil musyawarah  cabang II DPC Peradi Cibinong, memutuskan dan menetapkan Oteu Herdiansyah menjadi ketua DPC Peradi menggantikan ketua lama Herdian Nuryadin, S.H,.M.H,.CLA.

Pelaksanaan musyawarah cabang II untuk pemilihan ketua DPC Paradi Cibinong Kabupaten Bogor yang baru bertempat di Hotel Big land & Convention Olimpic sentul Kabupaten Bogor ( 26/06/2022).

Musyawarah dipimpin oleh 5 (lima) anggota sidang pleno di antaranya: Toton ,.S.H,Herman Sudrajat,S.H, Arapat,.S.H, Nurdian,S.H, Indra K kartasasmita,S.H.

Oteu

 

 

Dalam penjelasan dalam sidang pleno, “mengingat masa bakti ketua DPC Peradi Cibinong Herdian Nuryadin, S.H,.M.H,.CLA. periode 2016- 2022 telah berakhir, maka perlu dibentuk musyawarah cabang II dalam sidang pleno untuk memilih Ketua DPC Peradi Cibinong yang Baru periode 2022 – 2027” ujar pembawa acara.

Dari musyawarah sebelumnya, panitia sudah.menerima calon ketua sebagai kandidat: Fahmi Muhammad Rajab,S.H,M.H, Oteu herdiansyah,S.H dan Emirral Rangga Tranggono,S.H, M.H.

Oteu

Dalam sidang pleno turut hadir Kepala Bidang Organisasi & Pengembangan Propesi Advokat Muda DPN PERADI Rusmin Wijaya,S.H, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan,Politik,Hukum dan Kesejahteraan Rakyat Makmur,M.Si dan Ketua DPC PERADI Cibinong 2016- 2022 Herdian Nuryadin, S.H,.M.H,.CLA.

Dalam sambutannya, Ketua DPC Peradi Cibinong terpilih Oteu menyampaikan “akan langsung membuat formasi kepengurusan, dan melakukan rekonsiliasi menyatukan kembali para anggota yang sempat terpecah suaranya, karena menurutnya salah satu bentuk dari sinergi adalah solidaritas.” Ujarnya.

Oteu

Serta Oteu berjanji akan segera membentuk kantor sekretariat setelah menjabat sebagai Ketua tiga bulan kedepan.[] Richard. P