M. Ali Hanafiah 2 Tahun Menghilang

M. Ali Hanafiah 2 Tahun Menghilang

Jakarta, metroindonesia.id – Salah satu ahli waris penerima pembebasan lahan mesjid Agung kota Payakumbuh Muhammad Ali Hanafiah menghilang.

Hal tersebut disampaikan putra kandung M. Ali Hanafiah, Sandi kepada metroindonesia.id beberapa waktu lalu di kediamannya.

Menghilangnya M. Ali Hanafiah diduga ada keterkaitan dengan nilai ganti rugi pembebasan tanah pusaka tinggi suku Sikumbang senilai 2.8 Milyar dan hasil penjualan sebidang tanah di daerah Kubu Gadang Payakumbuh Barat.

M. Ali
Dirumah ini lah M. Ali menghilang setelah bertemu kakak kandung Syaffrudin.

Dari informasi yang diterima, M. Ali sempat pulang ke rumah almahum ibunya Martaleni di Kel. Pakan Sinayan sekitan tahun 2022 laku dan sempat dijumpai oleh kakak kandungnya Syaffrudin alian Iin.

Diduga kuat, syaffrudin telah menjual sebidang tanah kubu gadang tanpa kesepakatan harga penjualan dari semua ahli waris, atau dengan keinginan sendiri.

Selain penjualan yang belum mendapatkan kesepakatan harga diduga notaris selaku PPAT juga turut terlibat atas adanya kelebihan kepemilikan tanah yang belum diketahui oleh para ahli waris.

M. Ali
Bukti M. Ali salah satu ahli waris tanah di kubu gadang

Sementara berdasarkan informasi dari kakak kandung Novian menyampaikan tidak tau menahu atas penggunaan namanya pada rekening bank untuk menerima pembayaran ganti rugi pembebasan lahan senilai 2.8 Milyar lalu.

A. Rachman selaku wali pengampu dari M. Ali Hanafiah kepada metroindonesia.id menyatakan ” saya akan menempuh jaluh hukum atas dugaan perbuatan melawan hukum sebagaimana dimaksud dengan pasal 372 dan 378 KUHP, serta pasal 333 KUHP Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang, atau meneruskan perampasan kemerdekaan yang demikian, diancam dengan pidana penjara paling lama delapan tahun”. Ujarnya.

Lebih lanjut A. Rachman juga menyampaikan ” dalam tempo 7 x 24 jam setelah berita ini di publikasikan, bagi para pihak terkait tidak ada yang merespon, maka dalam waktu singkat persoalan menghilangnya M. Ali Hanafiah akan segera dilaporkan”. Jelasnya.

Kepala SMPN 3 Tanjung Morawa Tolak Uji Informasi

Kepala SMPN 3 Tanjung Morawa Tolak Uji Informasi

Deliserdang |metroindonesia.id – Kepala SMPN 3 Tanjung Morawa Susianti tolak uji informasi sebagai hak keterbukaan infomasi publik sebagaimana di atur dalam Undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sedangkan uji informasi yang dimaksud adalah ketentuan Kode Etik Jurnalistik pasal 3 “wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Namun kinerja wartawan metroindonesi.id terhalang oleh keberadaan kepala SMPN 3 Tanjung Morawa Susianti yang tidak berada ditempat ketika akan di konfirmasi.

SMPN 3 Tanjung Morawa

Bahkan saat dikonfirmasi melalui Aplikasi WhatsApp pada Sabtu (03/02), dan telah dibaca dengan tanda contreng 2 (dua) warna biru pada pesan WhatsApp.

Informasi diterima dari masyarakat, tidak ditemukannya papan informasi dilingkungan SMPN 3Tanjung Morawa menguatkan dugaan masyarakat adanya penyimpangan dana BOS.

Beberapa dugaan penyimpangan yang dimaksud :

1.penerimaan peserta Didik baru pada tahap I Rp 15 635.000.- pada tahap II Rp 3.325.000.

2. pengembangan perpustakaan pada tahap I Rp 47.082.700.- tahap II Rp 99.125.400.

3. pemiliharaan sarana dan prasarana sekolah
tahap I Rp 55.987.500.-
tahap II Rp 39.988.500.-

SMPN 3 Tanjung Morawa

Dari beberapa tanggapan dimasyarakat menilai sikap kepala SMPN 3 Tanjung Morawa Susianti telah timbulkan kekisruhan di masyarakat atas hak anak didik untuk mengecam pendidikan yang lebih baik.

Untuk itu diminta kepada aparat penegak hukum (Kejari) lubuk pakam untuk memeriksa kepala sekolah SMPN 3 Tanjung Morawa atas dugaan penyelewengan anggaran dana BOS disekolah tersebut.(G.Pasaribu)

Pilih Kepala Daerah Yang Bisa Berpengaruh Ke Pusat Membawa Anggaran

Pilih Kepala Daerah Yang Bisa Berpengaruh Ke Pusat Membawa Anggaran

Payakumbuh | metroindonesia.id – Hal pilih kepala daerah  tersebut disampaikan Herman Darnel Ibrahim mantan Anggota DPD RI 2014-2019 di  RM Citra Minang pada Minggu, 12/02, 2 hari sebelum pemilu dilaksanakan.

Setelah melaksanakan pemilihan anggota legislatif dan Presiden RI pada Pemilihan Umum 14 Februari 2024, masyarakat di berbagai daerah akan menyambut pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada akhir tahun 2024.

Hal ini, menjadi konsern bagi mantan Anggota DPD RI 2014-2019 Herman Darnel Ibrahim, yang menyampaikan harapan besar kepada masyarakat, khususnya Luak Limopuluah (Kota Payakumbuh-Limapuluh Kota) agar dapat memilih pemimpin atau kepala daerah yang bisa berpengaruh ke pusat membawa anggaran.

Pilih
Selain peringati HPN Jurnalis juga membawa aspirasi daerah ke pusat

“Daerah kita masih butuh banyak anggaran untuk pembangunan, apalagi pada periode saat ini kita juga tidak berhasil mendudukkan wakil rakyat di tingkat pusat, ini agak sulit PR kepala daerah kedepan,” ujarnya saat bertemu media di Jakarta, Minggu (18/2).

“Masyarakat kita kedepannya harus satu suara, dan memahami dengan adanya anggota DPR RI dari Luak Limopuluah, sangat membantu kepala daerah untuk membawa anggaran dari pusat,” tambahnya.

HDI juga berpesan, kalau sudah jadi kepala daerah, dirinya bukanlah milik partai politik, tapi milik masyarakatnya sebagai pemimpin. Artinya secara manajerial nanti diharapkan tidak terjadi pilih-memilih jajarannya berdasarkan kepentingan politik, tapi pilihlah kepala-kepala dinas yang profesional. Dia mencontohkan di Zaman Soeharto dulu khusus bidang tertentu di kabinetnya diisi oleh orang-orang profesional.

Pilih
Beri dukungan kepada para jurnalis luak 50 kota dan Payakumbuh

“Right man in the right place, dan right budget in the right program. Sehingga memiliki visi meletakkan landasan pembangunan kedepan, punya masterplan membuat rencana jangka panjang kedepan,” terangnya.

Herman Darnel juga berharap kepala daerah yang dipilih masyarakat nanti bisa juga melibatkan akademisi dalam membuat blue print pengembangan daerah, khususnya kawasan Sarilamak sebagai Ibukota Kabupaten Limapuluh Kota.

“Infrstruktur perlu digagas, terlebih kita bisa punya bandara agar tidak perlu lagi jauh-jauh ke Padang atau ke Pekan Baru. Kalau bisa ada bandara di sekitar Payakumbuh sebagai bandara kedua Sumbar, anggaplah bandara Sumbar daratan yang bermanfaat bagi sebagian orang Agam, Tanah Datar, dan Pasaman,” terangnya.

Terakhir, HDI menyebut kepala daerah harus bisa memeprsatukan kekuatan urang Luak Limopuluah, baik kekuatan yang ada di dalam maupun di luar daerah. Dimana membangun kekuatan adalah potensi yang bisa dioptimalkan untuk membangun daerah. [] Abdul Rahim

Desa Pamolokan Terima Logistik Pemilu 2024

Desa Pamolokan Terima Logistik Pemilu 2024

Sumenep | metroindonesia.id – Pemilihan umum serentak akan digelar 14 Februari 2024, sementara jumlah pemilih di Kabupaten Sumenep yang memiliki hak suara dalam pemilihan Presiden-Wakil Presiden, DPR RI, DPRD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 877.135 pemilih.

Mereka akan menyalurkan suaranya di 3.863 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 27 kecamatan daratan dan kepulauan.

Di antaranya sekretariat PPS Desa Pamolokan, Kabupaten Sumenep, yang telah menerima distribusi logistik berupa kotak suara, kertas suara, dan kertas plano, dikirim oleh KPU Kabupaten Sumenep.

2024

Distribusi melibatkan beberapa unsur di antaranya  anggota dari TNI -POLRI BAWASLU DAN PANWASLU Kabupaten Sumenep.

Dalam proses distribusi logistik tersebut Ikut menyaksikan aparatur Desa Pamolokan yang di wakili sekertaris Desa Pamolokan RB. Moh Anzar. SH beserta stafnya.

PPS Desa Pamolokan akan menerima dan memeriksa logistik yang diterima sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan.

Pengawalan oleh Petugas dari TNI, Polri, Bawaslu, dan Panwaslu untuk memastikan Proses distribusi logistik pemilihan umum di Desa Pamolokan ke 24 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

2024

Di tiap TPS di tempat kan satu orang pengawas (PTPS) yang memiliki peran yang sangat penting karena menjadi ujung tombak pengawasan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu tahun 2024. Berjalan jujur dan adil. (Penulis joko)

Kepala Desa Bandar Khalipah Halangi Tugas Jurnalis

Kepala Desa Bandar Khalipah Halangi Tugas Jurnalis

  • Dugaan Penyimpangan penggunaan DD/ADD TA 2023
Deli Serdang | metroindonesia.id – Kepala Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang  Suparyo halangi tugas Jurnalis dengan aksi diam.

Berdasarkan kode etik jurnalistik pasal 3 jelas kewajiban jurnalis harus menguji semua kebenaran informasi sebelum dilakukan publikasi.

Kode Etik Jurnalis Pasal 3 : wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Bandar Khalipah

Dengan cara melakukan konfirmasi melalui jaringan aplikasi WhatsApp pada Rabu (10/1/2024) dan sudah tercontreng dengan warna biru.

Namun sampai publikasi ini dikumandangkan,  jurnalis metroindonesia.id belum menerima informasi dari atas kebenaran data data desa Bandar Khalipah yang diterima oleh narasumber.

1. pagu anggaran desa sebesar Rp 1,347.000.000.-dan saluran RKD(rekening kas daerah) sebesar Rp 1,475,000,000,- tidak terpasang di papan informasi desa.

2. Bantuan langsung tunai(BLT) desa sebesar Rp 144,000,000,- tersalur hanya bekisaran 9,8% saja sementara penduduk desa Bandar Khalipah masih banyak yang masih kurang mampu.

3. Tambahan dana desa yang bersumber dari APBN tahun 2023 lalu sebesar Rp 128.005.000.- diprioritaskanBandar Khalipah untuk mendanai kegiatan desa belum diketahui masyarakat atas penggunaannya.

Hal tersebut menurut warga, “Jika benar Suparyo juga tidak memberikan penjelasan kepada wartawan, bisa dianggap telah memancing keonaran dan kegaduhan atas hak hak warga atas dana Bantuan Langsung Tunai (BLT)” ujarnya.

Dan warga berharap peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 82 Tahun 2015
Tentang Pengangkatan dan pemberhentian kepada Desa di berlakukan segera.

https://kalsel.bpk.go.id/wp-content/uploads/2019/12/60-Vonis-Kepala-Desa-Muara-Uya.pdf

Serta meminta peran serta Badan Permusyawaratan Desa untuk melaporkan ke Camat atau Bupati atas dugaan pasal 8 ayat 2 haruf (f) [] Pasaribu.

Outbound

Wisata, Edukasi HRN Camping , Outbound ,Sport,

Bogor| metroindonesia.id – Pesona alam di kawasan Pasanggrahan Pasir Salak.Tajur Hallang Cijeruk.Tajur Halang Kabupaten Bogor berpotensi menjadi kawasan wisata outbound.

Peluang bisnis sebagai lokasi wisata, Edukasi HRN Camping , Outbound ,Sport memberi peluang lapangan pekerja bagi warga sekitar, mendapat dukungan dari masyarakat untuk segera dibuka.

Sadim pengelolaan kawasan wisata kepada metroindonesia.id dalam bincang bincang menyampaikan ” Ares wisata yang cukup luas ini berada diketinggian 1.600 M diatas permukaan laut memberikan view kota Bogor yang tampak bergemelap dimalam hari”.

Outbound

Dari pantauan dilokasi tampak segala fasilitas sudah lengkap tersedia, seperti toilet, mushallah bagi umat mukmin untuk melakukan beribadah berserta fasilitasnya.

Pengunjung juga tidak perlu khawatir akan area parkir yang sangat luas dengan pengawasan cctv dan petugas security yang memberikan kenyamanan bagi pengunjung atas keamanan kendaraan.

Dengan perjalanan 1 km dari lahan parkir, pengunjung di manjakan dengan beberapa kegiatan seperti jogging, mendirikan tenda, serta kegiatan kegiatan outbound.

Pengertian Outbound secara teoritis, dapat dikatakan bahwa  suatu bentuk dari pembelajaran segala ilmu terapan yang disulasikan dan dilakukan di alam terbuka atau tertutup dengan bentuk permainan yang efektif, yang menggabungkan antara intelegensia, fisik dan mental.

  • Jenis-Jenis Outbound yang dapat dinikmati oleh pengunjung

Outbound dapat dikelompokkan berdasarkan beberapa hal.

1. Berdasarkan Pemain
Apabila dilihat dari para pemain yang terlibat dalam kegiatan, maka  dapat dibagi menjadi 2.

a. Outbound Anak (Kids)
Outbound Anak atau Kids merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh anak-anak yang berumur berkisar antara umur 5 tahun keatas sampai umur 15 tahun. Biasanya anak bertujuan mengembangkan kepencayaan diri , keberanian dan daya kretifitas.

Outbound

b. Outbound Dewasa (Adult)
Outbound dewasa (Adult) merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dengan umur lebih dari tujuh belas tahun keatas, memiliki beragam permainan yang memacu jantung atau andrenalin, diantaranya adalah arum jeram, art rope dan lain sebagainya.

Tujuan 
Masing-masing dari Anda mungkin memiliki tujuan tersendiri saat melaksanakan kegiatan berikut ini adalah tujuan-tujuan yang seringkali ingin dicapai dari sebuah kegiatan.

1. Team building
Team building adalah bentuk dari peningkatan hubungan kerjasama, solid, sinergi dan kekompakan tim atau kelompok.

2. Team work
Team work adalah suatu bentuk kerjasama tim untuk mencapai tujuan bersama.

3. Komunikasi.
Komunikasi adalah suatu proses dan tata cara menyampaikan informasi yang tepat kepada seseorang maupun kelompok.

4. Leadhersip
Leadership adalah kekuatan proses dalam mempengaruhi seseorang atau kelompok untuk mencapai tujuan yang di inginkan.

Outbound

5. Konsentrasi
Konsentrasi adalah proses peningkatan daya fokus dan daya ingat fikiran seseorang terhadap sesuatu.

6. Kreativitas
Kreativitas adalah suatu proses peningkatan suatu daya cipta atau ide baru untuk dikembangkan.

7. Strategi Planning
Strategi planning adalah suatu perencanaan dari segi manajemen untuk mencapai sasaran atau tujuan.

8. Analisis
Analisis adalah kemampuan untuk menelaah dan menyelidiki sesuatu sehingga mudah dipahami dan dipecahkan.

9. Convidence
Convidence adalah peningkatan rasa percaya diri terhadap kemampuan yang dimilikinya.[] Lukas Diana

Awas 1 Unit Alat Berat Crane di Gelapkan Buat Proyek IKN

Awas 1 Unit Alat Berat Crane di Gelapkan Buat Proyek IKN

  • Polres Jakarta Timur lamban responsif laporan masyarakat
Balikpapan | metroindonesia.id – Satu unit alat berat bekas Crane merk kobelco yang merupakan hasil penggelapan sudah sampai di pelabuhan Semayang, Balikpapan, sejak rabu, (10/1/2024).

Alat berat bekas buatan Jepang warna hijau dengan nomor rangka RK 250-II- 25 ton, 6D16-370578 tahun 2011 yang sudah tidak layak untuk dioperasikam proyek di IKN, dikirim oleh David dengan penerimanya Yosua Pranaditya alamat IKN Kaltim.

Hal tersebut sesuai dokumen tanda pengiriman kendaraan alat berat yang dibuat oleh PT. SAPTA BUANA LOGISTIC pada tanggal 02-01-2024 dengan nama kapal KM Simpang Sejati berangkat dari Jakarta tujuan Balikpapan.

Crane
Bukti lapor polisi

Alat berat ini sebenarnya adalah milik Ngaseri warga Desa Modangan, Kecamatan Nglegok, Blitar, yang dibelinya dari PT Pakubumi Semesta yang beralamat di Jl. Pulo Kambing Raya no. 36 Cakung, Jakarta Timur, seharga Rp. 375 juta yang sudah dibayar lunas sesuai bukti pengiriman uang yang dibayar oleh Ngaseri melalui Robby Hermawan secara berangsur, Ujar Lemens Kodongan selaku kuasa hukum Ngaseri.

Lemens Kodongan menceritakan kronologisnya, bahwa pada tanggal 8 Agustus 2023, sdr Ngaseri memberikan kuasa kepada kenalannya bernama H. Adi Utomo untuk mengambil alat berat miliknya di PT. Pakubumi Semesta untuk dipindahkan ke tempat penitipan barang.

Crane
Unit diketemukan di Balik Papan Kalimantan

Namun H. Adi Utomo bukannya mengambil untuk dibawa ke tempat penitipan, malah sebaliknya dijual oleh H. Adi Utomo kepada Yosua Pranaditya seharga 280 juta pada tanggal 8 Agustus 2023.

Usai menjual Crane milik Ngaseri, H. Adi Utomo sudah tidak dapat dihubungi lagi nomor hpnya oleh Ngaseri, Ujar Lemens Kodongan.

Karena merasa was-was akan barang miliknya, Ngaseri meminta bantuan Robby Hermawan untuk mengecek dimana keberadaan alat berat Crane miliknya di simpan H. Adi Utomo.

Robby akhir menemukan crane milik Ngaseri sedang dalam perbaikan di work shop milik Eghies Rohbanu yang berlokasi di Cilincing, Jakarta Utara.

Lemens Kodongan selalu kuasa hukum Ngaseri akhirnya melaporkan kasus penggelapan kepada Polres Metro Jakarta Timur dengan nomor LP/2446/VIII/2023/SPKT/RES.JAKTIM/PMJ tanggal 25 Agustus 2023.

Saat berada di workshop milik Eghies Rohbanu, kunci kontak asli crane sudah diamankan oleh Lemens Kodongan sejak tanggal 25 Agustus 2023.

Pada tanggal 2 Januari 2024 saat berada di Sidrap, Lemens Kodongan mendapatkan kabar dari rekannya Djuli Asnawi dan Darmawansyah yang ditugasi untuk menjaga mengatakan bahwa crane sudah tidak berada di tempat dan sudah diambil oleh David pengacara Yosua dengan menggunakan kunci kontak palsu.

Lemens memerintahkan kepada Djuli Asnawi dan Darmawansyah untuk melacak hari itu juga ke pelabuhan tanjung priok dan akhirnya menemukan crane sudah sandar di samping kapal yang hendak mengangkutnya ke Balikpapan.

Djuli Asnawi bersama Darmawansyah dan Robby Hermawan yang mendapat kuasa dari Ngaseri untuk mencari dan membawa crane miliknya sempat menahan agar Crane tidak dibawa kabur.

Pihak ekspedisi awalnya juga tidak berani mengangkut crane karena sudah diberitahukan crane tersebut bermasalah dan dalam penyelidikan Kepolisian Polres Metro Jakarta Timur.

Rusak Baliho, Yernita Lapor Panwas

Pada tanggal 2 Januari Lemens mendapat kabar bahwa alat berat sudah diberangkatkan ke Balikpapan menggunakan kapal KM Simpang Sejati dan sudah sampai pada hari rabu tanggal 10 Januari 2024 di pelabuhan Semayang Balikpapan.

Saat ini crane masih berada di kawasan pelabuhan dan dalam pengawasan Lemens Kodongan dan Robby Hermawan yang rencananya akan di kembalikan ke Jakarta menunggu proses koordinasi dengan Polres Jakarta Timur.

Rusak Baliho, Yernita Lapor Panwas

Rusak Baliho, Yernita Lapor Panwas

Payakumbuh | metroindonesia.id – Caleg nomor urut 2 dari partai Gerindra Hj. Yernita, SH laporkan pengrusakan baliho alat peraga kampanye kepada panitia pengawas kecamatan Payakumbuh Barat.

Hal tersebut ditempuh sesuai Undang undang pemilu pasal 280 Ayat (4) menegaskan bahwa “Pelanggaran terhadap larangan merusak dan/atau menghilangkan alat peraga ( Baliho ) kampanye Peserta Pemilu merupakan tindak pidana Pemilu.

Baliho
Baliho yang dirusak

Adapun sanksinya yaitu sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 521 bahwa “Setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye Pemilu yang dengan sengaja melanggar larangan pelaksanaan kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 Ayat (1) huruf g (merusak, dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye Peserta Pemilu, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp. 24.000.000 (dua puluh empat juta rupiah)”.

Dimana Baliho milik Yernita yang terpasang di Lokasi di belakang SPBU  Parit Rantang telah disobek oleh beberapa orang yang diduga dari Caleg Partai lain

Dari rekaman yang dikirm oleh Yernita ke  redaksi metroindonesia.id diketahui terduga pelaku adalah suami berserta tim sukses dari Caleg partai Golkar dengan nomor ururt 7  Lola Karmila.

Sementara panitia pengawas kecamatan Payakumbuh Barat Ade Hendra dalam keteranganya membenarkan adanya laporan pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK).

Ade juga menyampaikan tugas pokok Panwascam “Kami dlm proses kajian awal pak.. Jika menumukan unsur dugaan pelanggaran terutama psl 280 (1 dan 2) dan terkait psl lanjutan 521 ttg pidana pemilu.. Panwascam akan meneruskan proses dugaan pelanggaran ke bawaslu kota (gakumdu) karena utk memproses dugaan tindak pidana pemilu ada di gakumdu bawaslu kab/kota” jelasnya

Lebih lanjut Ade juga menerangkan yang dimaksud Gakkumdu adalah “Sentra Penegakan Hukum tetpadu. Yg ada hanya di Bawaslu kab/kota yg isinya ada 3 lembaga Kepolisian. Kejaksaan,dan Bawaslu” terangnya.

Sementara dari beberapa kalangan berpendapat apakah dalam pengrusakan yang dimaksud dapat menggunakan Pasal 406 KUHP  ini juga menjadi dasar hukum bagi pelaku pengrusakan barang yang melakukan kejahatan.

Adapun bentuk-bentuk pengrusakan barang yang dapat dikategorikan sebagai kejahatan pidana antara lain sebagai berikut : Penghancuran atau Pengrusakan Dalam Bentuk Pokok.

Pendopo Agung Laweyan Pasuruan

Pendopo Agung Laweyan Pasuruan

Pasuruan | metroindonesia.id – Pendopo agung Laweyan yang terletak di jalan pasar Nguling RT.02 RW.08 Desa Nguling Kecamatan Nguling Pasuruan Jawa Timur tidak henti dari aktifitas keagamaan.

Pendopo agung Laweyan milik Kasepuhan Ageng Prayogi sedjati  yang lebih familiar dikenal sebagai Gus Jati yang memiliki kemampuan spiritual sesuai aqidah agama.

Dalam kesempatan, metroindonesia.id menerima undangan untuk wawancara khusus terkait perkembangan zaman, dan perubahan karakter prilaku bangsa yang mulai memudar dalam beretika.

Pendopo
Ibadah bersama

“Membangun Budi pekerti, dan berprilaku secara beretika, sopan santun dan saling menghormati satu dengan yang lain harus diperbaiki sedini mungkin” jelas Gus Jati.

Lebih lanjut Gus Jati juga menyampaikan “Sesungguhnya semua ajaran agama mengajarkan hal hal yang baik, yang berjalan berdampingan dengan tradisi nenek moyang kita, maka seyogyanya kita harus mengikuti Budi pekerti yang luhur bagi sesama manusia yang bermatabat’ terangnya.

Senin 18/12/2023 metroindonesia.id tiba di Pendopo agung Laweyan disambut langsung oleh Gus Jati, sambil memperlihatkan beberapa barang yang memiliki nilai sejarah dari beberapa peninggalan nenek moyang kita yang terawat rapi di sekitar pendopo.

Pendopo
Wartawan metroindonesia.id sedang berdiskusi

Sedangkan di sisi luar pendopo terdapat banyak beberapa tanaman yang sudah di bonsai guna memberikan suasana hijau tanaman menambah kesejukan pendopo.

Keseharian Gus Jati dipendopo, selain beribadah shallat berjamaah, juga menjalankan dakwah tentang keislaman.[] Lukas Diana.

Dicky. S ! Sistem Tidak Bisa Dikelabui.

Dicky. S ! Sistem Tidak Bisa Dikelabui.

Depok | metroindonesia.id – Hal tersebut disampaikan Dicky. S penguji kendaraan bermotor di UPTD pengujian kota Depok.

Dalam kesempatan pengujian atas kendaraan usaha operasional milik salah salah satu pimpinan redaksi pada 13 Desember 2023 dinyatakan tidak lulus uji.

Hal tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan sistem dimana daya cengkram rem roda belakang kiri dan kanan tidak maksimal.

Dicky. S
Kebocoran pada master rem kiri belakang

Kepada metroindonesia.id Dicky menyampaikan roda belakang sebelah kiri pada sistem mendapat nilai merah dan sangat rendah, yang berpengaruh pada rem tangan.

Menjawab pertanyaan media, bagaimana bila diloloskan saja, kan setelah pulang dari KIR bisa dimasukan ke Bengkel.

Dicky, S selaku penguji menolak tegas dengan alasan “ini bukan persoalan rem maksimal atau tidak, tapi ini menyangkut nyawa pengemudi dan nyawa orang lain” tegasnya.

Dicky. S
Hasil uji yang dinyatakan tidak lulus.

Perbaikan kendaraan pun segera dilakukan di bengkel terdekat, dari hasil pemeriksaan montir diketahui roda ban belakang kiri dalam keadaan blong atau tidak berfungsi sama sekali.

Tanggal 14 Desember 2023 kembali dilakukan uji, dan dinyatakan kondiri rem sudah normal kembali, dan kembali Dicky. S menegaskan “Uji kendaraan bermotor berkala setiap 6 bulan hanya pelaksanaan undang undang, dan tidak menjamin selama 6 bulan kendaraan dalam kondisi aman untuk dikendarai, dan tetap sama dalam kondisi baik” jelasnya.

Dicky. S

Lebih lanjut Dicky.S selaku penguji senior juga menambahkan “perawatan kendaraan secara rutin harus dilakukan, dan bagi seorang driver harus mengetahui kondisi kendaraan yang dikemudikannya, dan menjamin akan keselamatan di jalan” tambahnya.