Beranda KALBAR Pemkab Melawi Swadaya Tambal Sulam Jalan Nasional

Pemkab Melawi Swadaya Tambal Sulam Jalan Nasional

3
Pemkab Melawi Swadaya Tambal Sulam Jalan Nasional
Foto: Edi Lukito, Kabid. Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Melawi
84 / 100
METRO, KALBAR – Pemerintah Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat swadaya untuk menambal beberapa titik badan jalan nasional yang rusak dan berlubang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Edi Lukito, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Melawi, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (22/11) siang.

“Biaya tambal sulam jalan nasional tersebut dari swadaya beberapa OPD dilingkungan Pemkab Melawi. Secara pribadi Pak Bupati juga turut menyumbang”, ungkap Edi Lukito.

BACA JUGA: Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Pinoh Tampung Langsung Keluhan Warga

IMG 20221122 142741
Foto: Salah satu titik Jalan Nasional yang diperbaiki melalui dana swadaya Pemkab Melawi

Edi juga menjelaskan bahwa penambalan dimulai dari relay TVRI sampai tahlut dan ditargetkan Minggu depan sudah selesai.

“Penambalan ini juga dilakukan untuk menghadapi natal dan tahun baru agar serta meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas” kata Edi.

“Usulan perbaikan jalan nasional sudah sampaikan Pemkab Melawi ke pusat melalui provinsi agar dapat dianggarkan di tahun 2023”, imbuh Edi.

BACA JUGA: Dinas Pengairan Dan Warga Kampung Ujung Temukan Kesepakatan

IMG 20221122 142456
Foto: Jalan Nasional yang telah di tambal sulam melalui dana swadaya

Disampaikan Edi, bahwa sebenarnya perbaikan ruas jalan nasional maupun ruas jalan provinsi bukanlah Kewenagan pemerintah Kabupaten Melawi.

“Nah hal ini perlu juga disampaikan agar masyarakat mengetahui, bahwa yang menjadi tanggung jawab Kabupaten hanya ruas milik Kabupaten Melawi”, Kata Edi.

Namun, Edi Lukito juga mengatakan bahwa pemerintah Kabupaten akan terus mengusulkan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat apabila ada ruas jalan provinsi mauoun jalan nasional di wilayah Kabupaten Melawi yang rusak.

BACA JUGA: Peningkatan Jalan Desa Tamansari

IMG 20221122 142259
Foto: Ruas jalan nasional yang telah diperbaiki/tambal sulam

“Kami akan tetap usulkan kepada provinsi dan pusat jika ada jalan provinsi atau jalan nasional yang rusak. Sekali lagi jalan nasional maupun jalan provinsi bukan kewenangan pemerintah Kabupaten untuk memperbaikinya”, tutup Edi.

Terpisah, Trisno salah satu warga pengguna jalan memberikan apresiasi langkah yang dilakukan oleh Pemkab Melawi atas penambalan beberapa titik jalan yang rusak.

“Mulanya saya tidak tau bahwa itu adalah jalan nasional yang ditambal oleh Pemkab Melawi. Saya sebagai warga saya sangat apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Melawi”, ucap Trisno.

BACA JUGA: Polsek Sayan Imbau Warga Jaga Kambtibmas Tetap Kondusif

Menurut Trisno dengan penambalan jalan tersebut dapat mengurangi kecelakaan dan membuat nyaman pengguna jalan.

 

Penulis: Ade Shalahudin

 

Artikulli paraprak Penyelidikan Bansos Kab Bogor TA 2020 Macet.
Artikulli tjetër Polsek Nanga Pinoh Sediakan Call Center WhatsApp: 082155212828
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com

3 KOMENTAR

Komentar ditutup.