https://www.facebook.com/share/p/CLZwMVEFn2WXyn8r/?mibextid=xfxF2i
Beranda blog Halaman 179

Sekda Melawi Resmi Lepas Keberangkatan Kontingan Raimuna Nasional 2023

2
Sekda Melawi Resmi Lepas Keberangkatan Kontingan Raimuna Nasional 2023
Sekda Kabupaten melawi, Drs. Paulus berfoto bersama kontingen Raimunas Ka. Melawi.

MELAWI-KALBAR, Metroindonesia.id – Sekretaris  Daerah (Sekda) Kabupaten Melawi, Drs. Paulus melepas secara resmi keberangkatan Kontingen Pramuka Kabupaten Melawi untuk mengikuti Raimuna Nasional ke-XII yang akan berlangsung di bumi perkemahan Cibubur, Jakarata pada tanggal 14 s/d 21 Agustus 2023 mendatang.

Sekda Kabupaten Melawi, Drs. Paulus dalam sambutannya mengatakan Raimuna Nasional merupakan kesempatan yang berharga bagi anggota pramuka untuk bertemu dan saling mengenal anggota Pramuka lain yang berasal berbagai tempat dan beragam latar belakang.

“Saya berharap adik-adik sekalian dapat saling menghormati, saling menghargai, saling mendukung dan menguatkan baik sesama Kwarcab Melawi maupun dengan kontingen dari daerah lainnya,” kata Paulus, Senin (07/08).

Sekda Paulus memberikan motivasi kepada kontingen Kabupaten Melawi agar mampu memberikan kontribusi maksimal sehingga dapat mengharumkan nama Kabupaten Melawi.

“Mari tunjukkan kehebatan dan ketangguhan Pramuka Kabupaten Melawi. Adik-adik sekalian juga harus menanamkan rasa bangga guna membakar semangat dalam memberikan yang terbaik, sebab adik-adik sekalian merupakan insan berkualitas yang ditunjuk oleh masing-masing gugus,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Paulus meminta kepada kontingen apa yang sudah didapatkan selama mengikuti Rainas dapat dijadikan bekal dalam berkontribusi membangun gerakan pramuka di Kabupaten Melawi.

“Selamat mengikuti Rainas kepada adik-adik sekalian. Jaga selalu kesehatan, dan semoga selamat sampai tujuan. Dan kepada para Pembina agar terus mendampingi, mengawal dan mengingatkan adik-adik kita bahwa mereka membawa nama Kabupaten Melawi,” ucap Paulus.

Sementara itu, Ketua Kwartir Cabang Melawi, M. Syaiful Khair, mengatakan kontingen Kabupaten Melawi yang mengikuti Raimuna Nasional sebanyak 16 orang, yang terdiri dari 8 peserta putra, 8 peserta putri, dan didampingi oleh 2 pendamping dan 2 tenaga kesehatan.

“Peserta kontingen terdiri dari tingkat penegak dan pandega usia 16-25 tahun, dan telah mengikuti seleksi, training center, diklat perkemahan, serta pemeriksaan kesehatan di Kabuapten,” terang Syaiful.**

 

Penulis : Sanawiyah

Editor : Ade Shalahudin Al ‘Ayubi

Pemuda Bogor Kecam Keras Pernyataan Rocky Gerung Yang Menghina Presiden Jokowi

1

KAB. BOGOR-JAWA BARAT, Metroindonesia.id – Sejumlah elemen masyarakat Kabupaten Bogor yang menamakan diri Gerakan Pemuda Bogor menggelar aksi mengecam pernyataan Rocky Gerung yang menyebut Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo sebagai “B*j*n*an T*l*l” pada acara organisasi buruh di Islamic Center Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat pada Sabtu (29/07) lalu.

Aksi Gerakan Pemuda Kabupaten Bogor tersebut digelar langsung di rumah kediaman Rocky Gerung di wilayah Sentul, Jawa Barat pada Jumat (4/8) pukul 02.30 WIB.

Adam selaku koordinator aksi mengaku kecewa dan mengecam keras segala pernyataan Rocky Gerung yang telah melecehkan simbol negara yaitu Presiden Joko Widodo dalam kegiatan organisasi buruh beberapa waktu lalu.

WhatsApp Image 2023 08 05 at 10.30.22
Aksi kecam Rocky Gerung Pemuda Kab. Bogor.

“Bapak Presiden RI yang kita cintai dan hormati sebagai salah satu simbol Negara telah dilecehkan oleh Bung Rocky Gerung yang menyebut Jokowi sebagai “B*j*n*an T*l*l” hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja,” kata Adam.

Menurutnya, pernyataan Rocky Gerung tersebut dapat memecah belah persatuan bangsa apalagi ini memasuki tahun politik. Tindakan Rokcy Gerung tersebut telah merendahkan harkat dan martabat bangsa Indonesia di mata Internasional.

WhatsApp Image 2023 08 05 at 10.30.23 1
Aksi kecam Rocky Gerung Pemuda Kab. Bogor.

“Kami mengecam dengan tegas segala bentuk penghinaan yang dilakukan oleh Rocky Gerung terhadap Presiden kami Joko Widodo. Kami menuntut Polres Bogor untuk menangkap dan mengadili Rocky Gerung,” tegas Adam.

Lanjutnya, Rocky Gerung diduga telah melanggar Pasal 218 ayat (1) KUHP dan UU ITE karena menghina Presiden. Rocky Gerung untuk meminta maaf secara terbuka kepada Presiden RI dan seluruh Masyarakat Indonesia.

“Kami minta Rocky Gerung minta maaf kepada Rakyat Indonesia atas segala bentuk penghinaan yang telah dilakukan apabila masih ingin menjadi bagian dari Masyarakat Kabupaten Bogor,” tandasnya.

WhatsApp Image 2023 08 05 at 10.30.23 2
Aksi kecam Rocky Gerung Pemuda Kab. Bogor.

Masih kata Adam, apabila aksi tersebut tidak memperoleh respon dalam 3×24 Jam kami akan melakukan aksi yang sama dengan mengajak seluruh elemen Masyarakat Kabupaten Bogor guna menyampaikan salam persatuan diseluruh Kabupaten Bogor.

“Kedepan, kami juga tetap akan melaporkan tindakan penghinaan ini kepada Kapolres Bogor sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum positif yang berlaku di Negara Indonesia,” tutupnya.

 

Penulis: Richard P

Editor: Ade Shalahudin Al ‘Ayubi

Ahli Waris Tanah Adat Bojong – bojong Malaka Menduga Ada Persengkongkolan Jahat Tingkat Tinggi

0
Ahli Waris Tanah Adat Bojong – bojong Malaka Menduga Ada Persengkongkolan Jahat Tingkat Tinggi

Masa sih orang setingkat Menteri dan Rektor UIII ngga faham arti status quo?

metroindonesia, Depok – Ahli waris pemilik tanah bekas hak milik adat kampung Bojong-Bojong =Malaka meminta Kementerian Agama dan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) mau menghormati hukum dengan cara menghentikan seluruh kegiatan di lokasi tanah yang masih dalam sengketa dan status quo. “Kami meminta dengan segala hormat agar Menteri Agama dan Rektor UIII mau menghormati hukum. Kami mohon seluruh dunia kegiatan pembangunan Kampus UIII dihentikan dan lokasi tanah dikosongkan dari penguasaan fisik” tambah Yoyo menegaskan.

IMG 20230804 WA0255“Masa sih orang setingkat menteri ngga faham arti status quo? Rektor UIII juga yang katanya bergelar Profesor kok ngga ngarti apa yang harus dilakukan ketika hukum menyatakan tanah sengketa dalam keadaan status quo? Pak Komarudin Hidayat kan intelektual bersih yang punya integritas, beliau tak patut bersikap apatis terhadap penegakan dan penghormatan hukum” lanjut Yoyo.

IMG 20230805 WA0242Masih katanya Yoyo, ia menilai Rektor UIII tidak menghormati penegakan hukum terkait sengketa tanah yang digunakan untuk Proyek Strategis Nasional Kampus UIII tersebut karena berdasarkan bukti, bukan hingga saat ini masih ada kegiatan perkuliahan di Kampus UIII tersebut.

IMG 20230805 WA0244“Seharusnya kegiatan perkuliahan di UIII dihentikan sebelum kasus sengketa tanahnya selesai dan memiliki kepastian hukum siapa diantara kedua belah pihak dinyatakan sebagai pemilik yang sah atas tanah tersebut” ujar dia.

IMG 20230805 WA0243Namun faktanya, kegiatan perkuliahan masih berlangsung, pembangunan sarana dan prasarana kampus terus berjalan dan fakta itulah yang menjadi dasar dan alasan Yoyo Effendi menganggap Rektor UIII dan Menteri Agama abai terhadap penerapan dan penegakan hukum terkait kasus sengketa tanah tersebut. Sebelum ini, Humas PN. Depok menyatakan keadaan hukum tanah bekas hak milik adat Kampung Bojong-Bojong Malaka yang digunakan untuk Proyek Strategis Nasional Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) adalah dalam keadaan status quo sebagai dampak hukum dari adanya putusan Perkara Perdata No. 259/Pdt.G/2021/PN.DPK yang sudah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkhract van gewijsde). ()

Himbauan Larangan Penggunaan Pompa Pada Saluran PDAM

0
Himbauan Larangan Penggunaan Pompa Pada Saluran PDAM
Ardani, ST.

Bogor| metroindonesia.id – Pengelola Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor memberikan larangan bagi pelanggan PDAM untuk tidak menggunakan pompa air.

Larangan tersebut disampaikan Ardani.ST. salah satu pimpinan Perumda Tirta Pakuan diruang kerjanya dalam wawancara bersama metroindonesia.id.

Larangan
Ruang pelayanan pelanggan

“Himbauan diberlakukan kepada pelanggan dengan maksud baik, agar supaya seluruh pelanggan mendapatkan pelayanan yang adil dan merata” Ujar Ardani.Jumat 04/08/2023.

Lebih lanjut Ardani juga menyampaikan”untuk mendapatkan air bersih,  cepat, deras dan melimpah sebaiknya  ada kerjasama yang Baik antara pelanggan dan Pengellola” terangnya.

Larangan
Perbaikan jaringan dirumah pelanggan

Larangan keras menggunakan pompa tambahan serta diberlakukan sangsi bagi pelanggan yang kedapatan merupakan penyimpangan norma tata tertib dalam penggunaan air bersama.

Selain merugikan pelanggan lain, secara teknis juga merugikan pengelola yang berdampak timbulnya kebocoran disaluran distribusi.

Tidak hanya itu saja, Ardani juga menerangkan “mengambil air pada saluran distribusi dengan menggunakan pompa dapat menimbulkan tagihan pembayaran yang lebih mahal” jelasnya.

Larangan
Pipa distribusi ke pelanggan
  • Karena Saat Pengguna Pompa Air , Alat Pencatat Meteran Air Akan Berputar Lebih Cepat Dari Biasanya.

Disarankan bagi pelanggan yang memiliki kebutuhan air yang lebih banyak, sebaiknya pada malam hari menampung air menggunakan tandon/bak air yang arus distribusi lebih deras., Ujarnya [] Lukas Diana.

Humas PN Depok, Tanah Bojong Malaka, Kemenag dan UIII Tak Boleh Ada Di Atas Lahan Status Quo, Karena Bersengketa

0
Humas PN Depok, Tanah Bojong Malaka, Kemenag dan UIII Tak Boleh Ada Di Atas Lahan Status Quo, Karena Bersengketa

metroindonesia, id, Depok, – Humas Pengadilan Negri Depok, Divo Arianto, menyatakan status tanah Bojong yang dikuasai dan digunakan oleh Kementerian Agama RI untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Kampus Univeraitas Islam Internasional Indonesia (UIII) pada saat ini dalam keadaan status quo setelah perkara sengketa tanah antara Ahli Waris Pemilik Tanah Bekas Hak Milik Adat atas nama Ibrahim bin Jungkir Dkk melawan Kemenag RI dan enam instansi pemerintah lainnya telah diperiksa, diadili dan diputus oleh Majelis Hakim PN. Depok dengan amar putusan tidak ada pihak yang dimenangkan maupun dikalahkan atau NO (Niet Onvanklijke Verklaard)

IMG 20230804 WA0256“Sengketa tanah Bojong itu sudah diputus dan putusannya sudah inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap” Ujar.Divo kepada wartawan saat ditanya mengenai kasus tanah Bojong-Bojong Malaka di ruang Humas PN Depok belum lama ini. Divo melanjutkan keterangannya. Ia mengatakan bahwa seharusnya di atas lahan tanah seluas 111 hektar yang diklaim milik ahli waris tanah bekas hak milik adat kampung Bojong-Bojong Malaka itu tidak boleh ada kegiatan apapun dari kedua belah pihak karena statusnya status quo. “Lahan tanah itu harus dikosongkan.

Kementerian Agama atau UIII maupun pihak ahli waris pemilik tanah adat dilarang menguasai fisik tanah dan melakukan kegiatan apapun” Tambahnya menjelaskan.

IMG 20230804 WA0255Menanggapi pernyataan Humas PN. Depok tersebut, Ketua LSM Koalisi Rakyat Anti Mafia Tanah (KRAMAT), Yoyo Effendi, mengatakan bahwa pihak Kementerian Agama dan UIII sedang mempertontonkan dirinya sebagai institusi negara yang boleh melanggar dan melecehkan hukum.

IMG 20230804 WA0257“Kementerian Agama dan UIII sedang menunjukan kekuasaannya. Kayaknya, bagi mereka hukum itu cuma mainan penguasa. Hukum boleh ditaati kalau menguntungkan kepentingan mereka. Kalau merugikan hukum boleh diabaikan” Kata wartawan senior yang sedang getol membela rakyat yang didholimi oknum mafia tanah ini.”Sejak perkara diputus dan putusannya sudah inkhrah sebenarnya kami bisa saja menduduki dan menguasai tanah kami tersebut.

Secara hukum kami sudah diakui sebagai pihak yang berhak atas tanah tersebut meskipun belum sepenuhnya. Aku Kami taat hukum, kami hormati hukum. Hukum menghendaki di tanah objek perkara itu tidak boleh ada kegiatan dari pihak manapun apalagi menguasai lahan.

Karena itu kami tidak mau masuk dan menduduki obyek perkara” ujarnya menjelaskan mengapa pihak warga tidak masuk dan menduduki tanah itu. “banyak sih yang menyarankan agar kami menduduki dan menguasai fisik tanah itu.

Tapi kami abaikan saran itu karena kami taat dan menghormati hukum. Justru kalau kami lakukan, sama gilanya dong dengan Kemenag dan UIII” Tutupnya.

Ditanya wartawan apa yang akan dilakukan ahli waris ketika melihat Kemenag dan UIII tidak mau keluar dari tanah itu bahkan masih terus melakukan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kampus UIII, mantan komisioner KPU Depok periode 2008-2013 tersebut mengatakan pihaknya akan segera mengirim somasi kepada Kemenag dan UIII agar menghormati hukum dengan cara keluar dan tidak melakukan kegiatan apapun di atas lahan tanah tersebut, tegasnya. ()

Pembinaan Lingkungan Masyarakat Tamansari

0
Pembinaan Lingkungan Masyarakat Tamansari
Bogor| metroindonesia.id – Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat kecamatan Tamansari khususnya dan masyarakat sekitar pada umumnya diperlukan pembinaan menyeluruh di masyarakat.

Pemberdayaan perlindungan masyarakat dalam rangka ketentraman dan ketertiban umum dapat  meningkatkan kewaspadaan dari berbagai ancaman atau tindakan kriminal maupun analis bahaya laten.

Apa itu bahaya laten ? Pengertian Laten menurut Kamus Bahasa Besar Indonesia (KBBI) memiliki tiga arti yakni tersembunyi, terpendam, dan Tidak kelihatan (tetapi mempunyai potensi untuk muncul).

Pembinaan

Dikutip dari https://pelayananpublik.id/2020/06/16/pengertian-laten-sejarah-dan-jenis-bahaya-laten-di-indonesia/

Propaganda media pun saat ini harus di waspadai, dan banyak lagi ancaman ancaman dimasyarakat.

Kamis 03/08/2023 jam 09.00 Wib dihalaman Depan Kantor Kecamatan Tamansari digelar Kegiatan Upacara Pembinaan Linmas sebagai inspektur upacara oleh Kasat Pol PP Kabupaten Bogor Cecep Negarasid. SE.Msi

Pembinaan

“Sebagai perpanjangan tanganan dari pemerintahan diwilayah seyogyanya senantiasa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, memberikan informasi awal adanya gejala kerawanan sosial di lingkungan masyarakat,untuk dikoordinasikan dengan Muspika Setempat” ujar Cecep.

‘Sinergitas sat linmas sangatlah dibutuhkan untuk terciptanya situasi kondisi lingkungan yang kondusif,” terangnya.

Pada upacara pembinaan tampak hadir  Yudi Hartono.SE.MSi. Camat Tamansari beserta jajaran dari berbagai elemen institusi diantaranya dari TNI Dan Polri.

Pembinaan

Kepada metroindonesia.id, Camat Tamansari Yudi Hartono menyampaikan “Semoga kegiatan pembinaan ini dapat mengantisipasi kejahatan dimasyarakat sejak dini, seperti pencurian, pembegalan dan tawuran pelajar yang saat ini sudah menghawatirkan ” jelasnya.[] Lukas Diana

Terima Penawaran Kerja Sama SDM

0
Terima Penawaran Kerja Sama SDM
Payakumbuh| metroindonesia.id – Pemerintah Kota Payakumbuh terima penawaran kerja sama peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM)

Pemerintah Kota Payakumbuh terima penawaran dan audiensi dari PT Ruang Raya Indonesia atau Ruang Guru di Aula Randang Lt. 2 Balai Kota Payakumbuh.

Audiensi mengenai terima penawaran kerja sama peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan implementasi teknologi pendidikan dengan pemerintah Kota Payakumbuh ini turut dihadiri oleh Plt Asisten I Hidayatul Rusda, Kabag Perekonomian Arif Siswandi, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Danil Defo, Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Kota Payakumbuh, serta Senior Account Manager Ruang Guru Sumatera Barat Ismail beserta jajaran.

Terima Penawaran

Pj. Wako Rida Ananda menyampaikan bahwa kehadiran Ruang Guru adalah angin segar bagi dunia pendidikan Kota Payakumbuh. Oleh karena itu, Pj Wako sangat antusias dan berterimakasih kepada PT Ruang Guru atas penawaran kerja sama ini.

“Salah satu rencana pembangunan daerah di Kota Payakumbuh adalah meningkatkan sumber daya manusia. Kerja sama ini merupakan salah satu wadah bagi kita untuk berkolaborasi dan memajukan pendidikan di Kota Payakumbuh,” ujar Rida.

Lebih lanjut, Rida menyampaikan bahwa terima penawaran kerjasama harus ada variasi dalam pola peningkatan kompetensi dan cara mengajar guru di Kota Payakumbuh.

Terima Penawaran

“Selama ini, peningkatan kompetensi guru terpaku pada pola yang itu-itu saja. Hadirnya ruang guru diharapkan dapat memberikan warna baru dalam pengembangan teknologi dan inovasi pendidikan di Kota Payakumbuh,” jelas Rida.

Kemudian, Rida juga menegaskan kembali bahwa pemerintah Kota Payakumbuh sangat menyambut baik kerjasama ini. Besar harapannya kerja sama ini akan berjalan lancar.

“Semoga berjalan dengan baik dan sekali lagi terima kasih kepada Ruang Guru. Semoga kerja sama kita bisa berlanjut dan segera di sepakati dengan OPD terkait,” tutup Rida.

Sementara itu, Ismail selaku Senior Account Manager Ruang Guru Sumatera Barat turut menyampaikan bahwa kini mereka telah hadir dengan inovasi terbaru untuk pendidikan di Sumatera Barat, khususnya Payakumbuh.

“Selama ini Ruang Guru hanya dikenal sebagai tempat bimbingan belajar (bimbel), sekarang kita juga menghadirkan program pengembangan sumber daya manusia, seperti program schoter untuk beasiswa kuliah ke luar negeri dan program coding untuk siswa SD dan SMP,” jelas Ismail.

Terima Penawaran

Ismail turut menyampaikan, terima penawaran kerjasama sumber daya manusia sejalan dengan rencana pembangunan daerah yang disampaikan oleh Pj Wako, Ruang guru turut berkomitmen untuk berkontribusi dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kota Payakumbuh.

“Besar harapan kami, kerja sama ini akan berlanjut menjadi program jangka panjang. Kita sama-sama berupaya untuk memaksimalkan kompetensi SDM yang ada di Kota Payakumbuh,” ungkap Ismail.

Sejalan dengan hal tersebut, Tim Schoter (Scholarship Hunter) dari Jakarta yang hadir melalui zoom meeting menyampaikan kerja sama yang diajukan oleh PT Ruang Ruang Raya Indonesia atau Ruang Guru ini berupa kolaborasi dalam upaya membantu siswa Kota Payakumbuh untuk bisa kuliah ke luar negeri dengan beasiswa 100% gratis.

“Schoters merupakan bagian dari Ruang Guru yang memberi bantuan untuk mendapatkan beasiswa ke luar negeri bagi putra putri terbaik Kota Payakumbuh. Tak hanya itu, dari ranah ASN, guru SMA, bahkan pegawai pemerintah kota jika ada yg ingin S2 atau S3 bisa dibantu melalui schoters untuk meraih beasiswanya,” tukuk Farah. [] A.R

Meski Tak Didukung Parpol, Yoyo Jamin, Kaesang Pangarep Maju Cawalkot Depok Dari Jalur Independen

0
Meski Tak Didukung Parpol, Yoyo Jamin, Kaesang Pangarep Maju Cawalkot Depok Dari Jalur Independen

metroindonesia. id, Depok – Pemilihan Kepala Daerah 2024, semisalnya ada calon yang tak di dukung oleh Partai Politik, bisa dari jalur Independen

Berikut penjelasan mantan Komisioner KPU Kota Depok menjamin Kaesang Pangarep bisa maju sebagai calon Walikota (Cawalkot) Depok 2024 walaupun tidak di dukung PDI Perjuangan

“saya jamin Kaesang tetap bisa maju sebagai Cawalkot Depok walau tak didukung PDI Perjuangan”. kata Yoyo menanggapi pernyataan Ketua DPC PDI Perjuangan, Hendrik Tangke Allo, yang lebih memilih Sekda Kota Depok, Supian Suri, sebagai bakal calon Walikota Depok ketimbang putra presiden itu, Rabu kemarin (2/8/2023) di Posko relawan Sahabat Kaesang (SAKA), Studio Alam, Sukmajaya, Depok.

IMG 20230803 WA0209

Pernyataan HTA tersebut dipelintir oleh sejumlah media dengan framing seolah-oleh keinginan luhur Kaesang untuk mengabdi kepada masyarakat Kota Depok sebagai Walikota hanya sebatas mimpi karena tak akan ada partai politik yang mengusung terutama partai yang berbasis ideologi nasionalis seperti PDI Perjuangan.

“Pernyataan mimpi Kaesang jadi Walikota Depok akan kandas karena tidak akan diusung PDI Perjuangan adalah pernyataan orang bodoh yang tidak mengerti regulasi pilkada” ucap Yoyo berapi-api.

“Jangankan cuma PDI Perjuangan yang tidak akan mencalonkan Kaesang, seandainya seluruh partai politik di Kota Depok tidak mau mencalonkan Kaesang, maka saya lah yang akan menjamin Kaesang tetap bisa tampil sebagai calon Walikota Depok dan atas izin Alloh akan keluar sebagai pemenang” tambah wartawan senior ini penuh semangat.

IMG 20230803 WA0210

Ditanya wartawan bagaimana caranya Kaesang bisa nyalon Walikota kalau tak ada partai politik yang mendukung. Pria asal Jampang Surade yang lagi getol membela hak rakyat pemilik tanah adat Kampung Bojong Malaka dari cengkraman oknum Mafia tanah itu mengemukakan, bahwa selain lewat usungan partai politik, untuk menjadi calon kepala daerah bisa lewat jalur independen.

“Untuk jadi calon kepala daerah emang cuma lewat partai doang. Masih ada jalur lain bro, jalur perseorangan kita mainkan”. pungkas anggota Panwaslu Pilkada langsung pertama di Indonesia ini dengan nada mengejek.

Ia mengingatkan bahwa jalur pencalonan kepala daerah itu ada dua yaitu, jalur parpol dan jalur perseorangan.

IMG 20230803 WA0208Oleh karena itu Yoyo mengingatkan kepada para pimpinan parpol jangan jumawa dan jual mahal dalam mengusung bakal calon. Karena pintu lain terbuka lebar yaitu pintu pencalonan lewat jalur perseorangan atau independen. ” Para Ketua parpol di Depok jangan jumawa dan jual mahal dah”, tutur Yoyo .

Terkait dengan wacana Kaesang bisa nyalon lewat jalur perseorangan sebagaimana dikemukakannya, Mantan Sekretaris DPC Hanura Depok periode 2010-2015 yang saat ini sedang diusulkan masyarakat Depok untuk memperoleh bintang tanda jasa penegak demokrasi dari negara itu menyatakan dirinya dan para relawan Kaesang yang tergabung dalam organisasi Sahabat Kaesang ( SAKA) akan segera memulai mengumpulkan dukungan masyarakat Depok untuk Kaesang nyalon dari jalur independen.

“Mumpung waktu masih panjang, saya dan relawan SAKA akan memulai mengumpulkan dukungan masyarakat. InsyaAllah syarat minimal dukungan akan terpenuhi yang akan didaftarkan ke KPU Depok pada waktunya nanti” pungkas Yoyo.

IMG 20230803 WA0209

Sekadar memperjelas mengapa Yoyo Effendi diusulkan masyarakat Depok untuk memperoleh bintang jasa penegak demokrasi adalah karena jasanya yang telah membebaskan semua warga negara yang sudah memenuhi syarat untuk memilih dapat menyalurkan hak politiknya pada semua jenis pemilu dari adanya ketentuan undang-undang pemilu yang melarang warga negara mencoblos jika tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap.

Lelaki yang sering mengajukan permohonan uji materiil di Mahkamah Konstitisi inilah inisiator, penggagas dan pelopor terciptanya sistem pencoblosan dengan menunjukan KTP dan KK atau paspor bagi warga negara yang tidak terdaftat dalam daftar pemilih tetap. ()

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan Di Kavling Pepabri Kampung Serap.

1
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan Di Kavling Pepabri Kampung Serap.
Exif_JPEG_420

metroindonesia id, Depok -Pengadilan Negeri Depok menggelar sidang keterangan lebih saksi penganiayaan, pengeroyokan dan penodongan dengan senjata api bertempat di ruang sidang Kartika, Jln Boelevard Grand Depok City,, Kalimulya, Cilodong; Rabu (2/8/2023).

Sidang keterangan saksi dipimpin oleh majelis hakim Arianto, SH, MH dimulai pukul 17,30 wib sampai dengan selesai.

IMG 20230802 174044
Saat sumpah keterangan saksi 

Korban penganiayaan dan pengeroyokan adalah Rudi Samin dan Aldo.

Kejadian penganiayaan, pengeroyokan dan penodongan dengan senjata api, pada saat kami sedang mendata jumlah warga di kavling Pepabri lahan eks RRI hari Minggu 13 Desember 2020, katanya Rudi Samin selaku korban penganiayaan, pengeroyokan dan penodongan.

IMG 20230802 173432

Tiga pengeroyok tersebut adalah, Mad Yasin, Siswanto dan Yusef TB Ismail yang ditangani Kejari Depok dan penyidik Polres Depok hari Selasa 11 Juli 2023 dan kini resmi telah dititipkan di Rutan Kelas 1 Depok.

Saksi korban dari Rudi Samin untuk memberikan keterangan sebanyak 5 orang, yakni, Matias (Aldo), Rudi Samin, dan Karya, Ibu Enci, RT Yusef Saeful salah satu dari saksi terkait kenal dekat dengan terdakwa

IMG 20230802 134324
Menurut Rudi Samin selaku korban penganiayaan, pengeroyokan dan penodongan mengaku telah dianiaya oleh terdakwa, sehingga mengalami memar oleh karena di hakimi masa, dan terutama saat kejadian ada yang memprovokasi, “bakar, bakar”, pungkasnya tuturnya Rudi Samin.
IMG 20230802 134324
Rudi Samin saksi pengeroyokan 

Sementara lanjut Rudi Samin, pelaku yang menodongkan pistol sudah di selesaikan oleh lembaga tersebut.

Sedangkan pelaku warga sipil sedang diproses di Pengadilan Negri Depok, mereka di ganjar pasal 170 dan 350 KUHP tentang penganiayaan, pengeroyokan dan penodongan dengan senpi di depan UMUM dengan ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara.

IMG 20230802 173432
Suasana persidangan 

Pada sidang tersebut, pihak terdakwa menyampaikan eksepsi, namun majelis hakim menolaknya. sidang yang berlangsung aman dan terkendali tersebut akan dilanjutkan minggu depan. ()

Hasil Muscab KB – FKPPI 10.22 Kota Depok Digugat, Karena Dinilai Cacat Hukum

0
Hasil Muscab KB – FKPPI 10.22 Kota Depok Digugat, Karena Dinilai Cacat Hukum

metroindonesia.id, Depok – Musyawarah Cabang (Muscab) Keluarga Besar (KB) Forum Putra-putri Purnawirawan indonesia (FKPPI) 10.22 yang dilaksanakan minggu lalu dinilai cacat hukum katanya Edmond Johan selaku kandidat calon ketua saat menggelar konfrensi pers di Cafe Kopi Kimung Jalan Boelevard, Grend Depok City (GDC), Rabu (2/8/2023) yang di ikuti oleh 4 Rayon FKPPI Kota Depok.

IMG 20230802 WA0447

Pada saat pres confres

IMG 20230802 WA0448

Kandidat calon Ketua KB FKPPI 10’22

Edmon mengatakan, bahwa muscab KB, FKPPI Kota Depok dinilainya banyak pelanggaran.

Dengan adanya kejanggalan di muscab, kita bersepakat untuk membentuk Forum Rayon KB FKPPI 10,22 Kota Depok, papar dia.

Muscab KB FKPPI 10.22 yang dilaksanakan minggu lalu dinilai tidak sesuai AD/AR dan Juklak-juknis, tandas nya.

IMG 20230802 WA0446

Edmon menegaskan bahwa Muscab KB, FKPPI 10, 22 Kota Depok dinilainya inkonstitusional, karena tidak sesuai aturan dan mekanisme yan tertuang pada pasal 27 dan 28 amanat AD/ART dan Juklak/Juknis FKPPI dari Pusat, katanya di hadapan wartawan.

Semestinya, materi Muscab termasuk juklak dan juknisnya. di sampaikan dahulu kepada rayon dan di pelajari aturan mainnya sebelum dilaksanakan muscab, agar di pahami mekanisme dan aturan yang sebenarnya seperti apa, siapa saja yang memiliki hak suara, tidak ujug -ujug di ketuk sah, cetus Edmon.

” kenapa saat di acara hari H, Muscab baru di sampaikan materi dan juklak / juknis dan di putuskan begitu saja sehingga menghasilkan keputusan yang dinilai inkonstitusional ” tuturnya.

Edmon menjelaskan, ada rayon yang ketua nya lagi di daerah dan sekretarisnya tidak ada, tanpa memiliki mandat tetapi bisa memilih di muscab, sebutnya.

Yang kedua soal hak suara dewan penasehat alm Edi Faisal dan pak Malonda sudah meninggal, namun punya hak suara memilih di muscab tersebut, herannya.

Yang ketiga adalah soal status GM FKPPI Jawa Barat yang notabene bukan peserta muscab KB, FKPPI 10,22 Kota Depok, kenapa punya hak suara memilih.

” Saya gak tahu fungsinya mereka seperti apa di struktur yang katanya ada presidium dan ini saya baru pertama kali tahu ada aturan main seperti itu, dan siapa yang memilih ketua presedium tersebut, tanyanya Edmon Johan mantan ketua GM FKPPI kora Depok ini, tidak menjadi panitia dan pimpinan sidang pada muscab semestinya bukan dari jawa barat melainkan pengurus Pc dan rayon, karena mereka lah yang tahu persis tentang kota Depok, ucapnya.

Sementara lanjut Edmon, pemilih yang punya hak suara itu adalah rayon dan dewan penasehat, tegasnya lagi.

Ironisnya, sayap KB FKPPI seperti GM dan sayap memang punya hak, tetapi yang lainnya di atur di dalam AD/ART, kenapa bisa memilih, sehingga saat pemilihan ketua suaranya menggelembung tidak sesuai dengan mekanisme dan aturan di AD/ ART dan Juklak dan Juknis FKPPI.pasal 27 dan 28, ucapnya

” Kenapa muscab FKPPI 10,22 kota Depok ini baru pertama di adakan yang sebelumnya pemilihan ketua itu hanya penunjukan saja, terangnya.

Untuk itu, ungkap Edmon, forum rayon kb fkppi 10,22 kota Depok inilah yang akan menyelamatkan organisasi supaya benar, tegak lurus sesuai komando dan amanat AD/ART, Juklak /Juknis dan peraturan organisasi dan forum rayon ini ajan mengambil langkah strategis atas ketetapan hasil muscab yang di nilai cacat hukum, karena di duga ada rekayasa dan setingan suara untuk memenangkan seseorang menjadi ketua KB, FKPPI 10, 22 Kota Depok.

IMG 20230802 WA0449

Langkah selanjuntnya, forum rayon kb, fkppi 10 22 kota Depok ini akan ke pengadilan untuk meminta ke adilan.

Hal itu rayon untuk memperbaiki marwah, martabat keluarga besar kb, fkppi 10 22 Kota Depok, kalau kami diam maka kecurangan dalam muscab yang telah di polarisasi akan membudaya, tindakan yang di luar mekanisme organisasi.

” Kami menduga, menganalisa ada pelanggaran dalam muscab kb, fkppi 10 22 Kota Depok, karena materi muscab sepertinya meng copy paste dari Kota Bogor. ()