2 tahun mencari keadilan malah jadi terlapor.apakah layak keadilan untuk orang miskin?
Dari judul opini ” Orang Miskin Jangan Harap Dapat Keadilan” mungkin dapat menarik perhatian kita semua dimana didalam undang undang dan hukum negara setiap orang berhak mendapatkan keadilan yang se adil adilnya.
Namun pada kenyataannya tidak berlaku bagi orang miskin yang biasanya terbentuk oleh kekuasaan dan materi ekonomi, sehingga keadilan hanyalah semu belaka.
Mungkin hal tersebut yang dialami oleh Rosmi Dewita warga Trans 1 dusun 1 Padang Gading Sungai Rumbai Kaabupaten Muko Muko ketika mencari keadilan atas kematian putrinya 2 tahun lalu.
Asesor bersertifikat
Penyebab kematian Tiara Putri pertama ibunda Rosmi Dewita yang tidak wajar tampaknya tidak mendapat perhatian dari pemerintah, termasuk Presiden RI Ir. Joko Widodo.
Usaha No Viral No Justice yang dilakukan oleh Rosmik malah berujung menjadi terlapor oleh terduga pelaku dengan tuduhan pencemaran nama baik pada media sosial Facebook.
Persoalan akan terasa rumit jika permohonan Rosmi dikabulkan dan dibuka kembali perkaranya, akan banyak aparat yang akan terlibat melanggar kode etik dan penyalahgunaan wewenang.
Upaya rosmik untuk otopsi jenazah putrinya tidak pernah dikabulkan, dan jika dikabulkan semua akan terbukti penyebab kematian.
Apakah Kapolda Sumbar berhasil membantu Rosmi mencari keadilan ?
Namun Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bisa dianggap P21 oleh kejaksaan negeri yang tanpa disertai hasil otopsi, hasil putusan sidangpun diduga kuat tidak menghadirkan saksi ahli yang memiliki kewenangan menyatakan penyebab kematian Tiara karena jatuh dari kendaraan.
Jadi putusan hakim atas vonis pelaku diragukan kompetensinya,, termasuk dokter yang memeriksa almarhumah berdasarkan luka luar.
Usaha pelaku melaporkan ibu korban pencari keadilan merupakan upaya usaha barter, melalui pasal 310 KUHP pencemaran nama baik dalam-postingan Facebook adalah upaya barter untuk menyelamatkan banyak pihak, terutama para penyidik yang ada di Polres.
Surat panggilan buat Rosmi Dewita
Bagi seorang Kapolda yang sudah bertemu dengan orang tua korban seharusnya tidaklah sulit untuk mengungkap atau membuka kasus tersebut.
Cukup perintahkan anggotanya bongkar kembali makam Tiara, dan lakukan otopsi sesuai prosedur Kepolisian.
Jadi untuk pelaporan pelaku sangat mudah sekali dibaca maksud dan tujuan karena saat ini dia yang harus menyelamatkan para oknum dari jeratan hukum dan pelanggaran kode etik jika otopsi tetap dilakukan.
Metro Indonesia.id I CIBINONG – Jelang peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-541 tanggal 3 Juni 2023 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor meluncurkan logo yang sarat nilai filosofis kebersamaan dalam membangun Kabupaten Bogor.
Pada perayaan HJB kali ini, Pemkab Bogor menggaungkan tema ‘Tuntas, Harmonis dan Makmur’ sebagai ajakan bagi seluruh stakeholder dan masyarakat untuk mewujudkan visi Kabupaten Bogor Termaju, Nyaman, dan Berkeadaban.
Ketua Panitia HJB ke-541, yang juga Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bogor, Zaenal Ashari menjelaskan tema HJB ke-541 yakni Tuntas, Harmonis, dan Makmur. Artinya sebagai ajakan bagi seluruh stakeholder dalam membangun Kabupaten Bogor di periode penutup ini dengan mementingkan aspek sosial (manusia), lingkungan (alam) dan program kerja (pembangunan) yang berkesinambungan demi menuntaskan capaian-capaian yang ada untuk terwujudnya kemakmuran sesuai dengan visi Kabupaten Bogor termaju, nyaman dan berkeadaban.
“Logo HJB ke-541 menyuguhkan perpaduan beberapa ornamen yang terdiri dari Padi, Kujang, Perisai, Tugu, Pancakarsa, dan angka 541. Dengan perpaduan warna emas, hijau, kuning, dan merah. Logo tersebut terinspirasi dari alam, manusia dan pembangunan,” ujar Zaenal.
Ia menerangkan, logo HJB ke-541 tersebut adalah ide dan gagasan dari Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan yang kami terjemahkan menjadi sebuah lambang peringatan hari lahirnya Bogor.
Zaenal juga mengungkapkan, ada perpaduan beberapa ornamen pada logo tersebut, yakni Padi, Kujang, Perisai, Tugu Pancakarsa, dan angka 541. PADI’ melambangkan kemakmuran dan kekayaan alam, KUJANG’ melambangkan identitas perjuangan masyarakat sunda, Perisai terinspirasi logo Kabupaten Bogor yang melambangkan persatuan yang kuat, Tugu Pancakarsa melambangkan visi misi dan program kerja Pemerintah Kabupaten Bogor, dan angka 541 adalah usia Hari Jadi Bogor tahun 2023 M.
“Selanjutnya ada beberapa paduan warna yang menginspirasi logo HJB 541, pertama adalah Warna Emas’ yang melambangkan kemakmuran, Hijau’ yang melambangkan keindahan dan kekayaan alam, Kuning’ melambangkan semangat masyarakat dengan inovasi dan kreasinya, kemudian warna Merah’ melambangkan semangat dalam pembangunan yang berkesinambungan dan berkelanjutan,” ungkap Zaenal Ashari.
Lebih lanjut Ia juga menuturkan, logo tersebut terinspirasi dari Tiga hal, pertama adalah Alam, Yakni dari hutan tropis yang lebat hingga sawah yang hijau, alam di Kabupaten Bogor menawarkan keindahan yang tiada tara. Kedua, Manusia’ adalah bagian penting dari harmoni dalam kemakmuran. Ketiga adalah pembangunan, yakni pembangunan yang dilakukan harus berkelanjutan dan tidak merusak alam dan lingkungan hidup. Kita harus memperhatikan dampak dari pembangunan terhadap alam dan masyarakat.
“Kami mengajak kepada seluruh stakeholder dan masyarakat bersama-sama membangun Kabupaten Bogor mewujudkan Kabupaten Bogor termaju, nyaman dan berkeadaban. Kami juga mengajak semua masyarakat yang ada di seluruh pelosok Kabupaten Bogor untuk memeriahkah peringatan Hari Jadi Bogor ke-541 tahun 2023,” terangnya. (Richard Purba)
Limapuluh Kota | metroindonesia.id – Warga Kabupaten 50 Kota berserta sejumlah kelompok Organisasi LSM LCKN (Lembaga Cegah Kejahatan Nasional) yang diketuai oleh Tedi Sutendi sebagai Koordinator Orasi (Aksi Unjuk) sorot hasil kinerja Bupati.
Aksi massa yang melibatkan ratusan warga tampak memenuhi halaman kantor DPRD kabupaten 50 kota dan Kantor Bupati Limapuluh kota pada Jumat (26/5/2023).
Aksi menuntut Bupati 50 Kota turun dari pucuk kepemimpinan adalah suatu pertanda ketidaksukaan Masyarakat terhadap pemimpin yang hanya menabur janji janji manis kepada masyarakat yang ia pimpin.
Kerjasama yang baik
Orasi damai ini dimulai pagi 08.30 wib dan bertempat didepan kantor DPRD kabupaten 50 kota serta massa hanya diterima Wakil Ketua DPRD, Dt.Wendi Candra dan Riko Febrianto.
Masa yang tergabung dalam beberapa kelompok ini sangat menyayangkan serta mempertanyakan kemana perwakilan rakyat direpublik ini terutama daerah Kabupaten50 kota? Hal hasil sebagai pemegang tampuk kepemimpinan Legislatif Deni Asra S.Si sepertinya memang tidak “berani” menemui Peserta aksi unjuk rasa.
Dihalaman Kantor DPRD ratusan masa menyampaikan Orasi dengan membacakan tuntutan didepan masa yang memadati halaman kantor DPRD kabupaten 50 kota ini.
“Kami datang menyampaikan aspirasi kepada Pemimpin kami, ini Konstitusional.Kami menilai menjelang 3 tahun kepemimpinannya, Safarudin Dt.Bandaro Rajo telah gagal, Kami meminta DPRD untuk bertindak terhadap Kepemimpinannya yang gagal” Tegas Tedi Sutendi melalui Pengeras Suara.
Aksi berjalan tertib dan damai
Beberapa tuntutan serta poin Orasi aksi yang disampaikan oleh Pendemo langsung dibacakan oleh Koordinator Aksi, Tedi Sutendi, diantaranya ;
3. Ketika Rumah Dinas Bupati dijadikan ajang buka bersama oleh Kader Partai politik, DPRD juga diam…
4.Saat Bupati menunjuk Anak dan Istri menjadi Tim Pendamping Haji (TPHD)DPRD diam lagi,miris sekali.
5.Bupati melakukan Perjalanan dinas keluar Provinsi, banyak membawa Kepala-Kepala Dinas, yang pastinya akan membebani keuangan daerah.
6.Banyaknya Wali Wali Nagari dan Kepala kepala Dinas banyak diperiksa APH (Aparat Penegak Hukum) akibat tertekan oleh Kebijakan kebijakan Bupati, Kenapa DPRD Juga masih diam…?
7. Disaat Honor Aparat aparat kita sering terlambat dan malah ada juga yang tidak menerima insentif lagi, yang pasti akan merusak semangat bekerja, hingga akan mengganggu Pelayanan Ke Masyarakat, DPRD bungkam…
8. Ketika Harmonisasi antara Bupati dan Wakil Bupati tidak terjalin dengan baik, DPRD juga tidak melakukan apa apa,malah melihat manis keduanya tak sepaham.Selanjutnya dimana mana Poto Bupati dan Wakil masih terpampang dimana mana, seakan mereka baik baik saja, padahal hubungan mereka sudah “pecah kongsi”, Apakah ini Bukan Pembohongan Publik namanya??
9.Ini catatan Khusus kepada Bapak bapak Aparat di Limapuluh Kota, diduga Bupati Menggunakan Ijazah Palsu?? Kenapa Aparat tidak mengusut dugaan Ijazah Palsu tersebut? Jangan-jangan selama ini Bupati “tersandera” dalam mengambil kebijakan akibat dugaan Ijazah Palsu tersebut?
Dan Kami tidak mau daerah ini menjadi korban dan Bupati menjadi ATM oleh Pihak pihak yang tidak bertanggung jawab…
10. Dana BKK 8 Milyar dari Provinsi, yang sudah jelas peruntukannya merevitalisasi Wisata Lembah Harau, Apa Khabarnya?
11. Dana BAZNAS diduga menjadi alat politik partai tertentu, kami minta aparat usut ini..
12. Rendahnya realisasi PAD, yang hanya setengah dari Asumsi awal.
13. Kas Kosong, satu satunya dari sembilan belas(19) Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, Tapi masih TNI manunggal masuk desa yang bersumber dari APBD?
14. Hibah kepada Instansi Vertikal masih ada (3 tahun berturut-turut), katanya Daerah Defisit?,
15. Tunda Bayar,
16. Satu kata : Bupati Safarudin Dt.Bandaro Rajo harus mundur dari jabatannya..Takbir!!
Tapi sebelum itu, Bupati harus mempertanggung jawabkan dulu segala kebijakan yang telah diperbuatnya hingga membuat daerah yang kita cintai ini ” hancur lebur”…..takbir…! Demikian Ungkap Narasi yang dibacakan oleh ketua Koordinator Orasi dengan pengeras suara.
Warga juga membawa beberapa poster dan spanduk dengan tulisan “Turunkan Bupati Limapuluh Kota,dari kepimpinannya”.
Menurut Koordinator Aksi,Tedi, masyarakat sudah terlalu marah dan kecewa dengan wajah birokrasi yang dipimpin Bupati DT.Safarrudin yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat dan terkesan serampangan.
“Aksi kami yang utama menuntut dewan untuk segera mengeluarkan Hak Angket dan menurunkan Bupati 50 Kota serta memeriksanya,” Ujar Teddy.
Massa meminta ketegasan DPRD sebagai penyambung aspirasi masyarakat dan menindaklanjutinya dalam keputusan resmi institusi legislatif.
“Sekali lagi, turunkan Bupati limapuluh kota masyarakat tidak butuh pemimpin yang tidak berpihak kepada masyarakat kecil,” ujar Teddy.(*)
MELAWI, Metroindonesia.id – Kepala Subsektor Pinoh Selatan, Polsek Nanga Pinoh kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat yang di kemas dalam Program Nuan Bekesah di Desa Landau Garong, Kecamatan Pinoh Selatan, Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat pada Jumat (26/5) pagi.
Kaposlek Nanga Pinoh, Iptu Edi Marwan melalui Kepala Subsektor Pinoh Selatan Aipda Suhartoyo menyampaikan bahwa, Jumat Curhat mulai kembali di gelar untuk menerima secara langsung keluhan masyarakat Desa khususnya di Desa Landau Garong.
“Kegiatan Jumat Curhat di Desa Tumbak Raya untuk mendengar secara langsung informasi, keluhan, aduan, saran, kritik dan masukan dari masyarakat langsung,” kata Aipda Suhartoyo.
Pemuda Desa Landau Garong sampaikan keluh kesah kepada Kasubsektor Pinoh Selatan Aipda Suhartoyo.
Diungkapkan Suhartoyo dalam Jumat Curhat tersebut dilakukan bersama tokoh pemuda Desa Landau Garong. Adapun keluhan yang disampaikan seputar menyampaikan imbauan Kamtibmas di Desa tersebut
“Dalam diskusi bersama para pemuda Desa kami sampaikan imbaun agar tetap bersinergi dengan Polri dalam menjaga Kamtibmas di Desa,” ujarnya.
Pemuda Desa Landau Garong sampaikan keluh kesah kepada Kasubsektor Pinoh Selatan Aipda Suhartoyo.
Suhartoyo juga mengimbau kepada masayrakat Desa agar menjauhi narkoba dan jangan mudah percaya dengan berita hoak,
“Kami minta para pemuda desa agar menjauhi narkoba dan pergaulan bebas. Jika mendapatkan informasi dari media sosial agar selektif untuk mengindari berita hoax,” imbaunya.
Aldi, salah satu pemuda Desa Landau Garong menyambut baik kegiatan Jumat Curhat yang di lakukan oleh Subsektor Pinoh Selatan di Desanya. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat positif dan masyarakat dapat menyampaikan langsung terkait gangguan Kamtibmas.
Pemuda Desa Landau Garong sampaikan keluh kesah kepada Kasubsektor Pinoh Selatan Aipda Suhartoyo.
“Kami menyampaikan kekhawatiran terutama masalah penyalahgunan Narkoba tertutama Bagai generasi muda Desa. Walaupun kami belum tahu secara pasti ada tidaknya pemuda des akita yang terjerat, tapi kami berupaya melakukan pencegahan, makanya kami sampaikan dalam Jumat Curhat ini,” ujar Aldi
Ditambahkan Aldi bahwa, sebagai pemuda Desa Landau Garong dirinya siap bersinergi dengan Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif terutama di Desa Landau Garong.
“Kami siap membantu dan bekerjasama dengan personel Polri yang ada di desa untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
MELAW-KALBAR, Metroindonesia.id – Kecamatan Nanga Pinoh merupakan Kecamatan yang paling pertama melakukan verifikasi Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2023 di tingkat Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat dengan naik status menjadi Kecamatan Mandiri.
Kegiatan verifikasi IDM tahun 2023 tingkat Kecamatan ini yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Nanga Pinoh pada Rabu (24/5) yang dihadiri oleh 17 Kepala Desa, operator IDM dan Tenaga Pendamping Profesional Desa.
Camat Nanga Pinoh, Hendra Permana menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pemerintah Desa yang telah bekerja keras selama beberapa hari ini dalam proses penginputan IDM sampai pada verifikasi berkas dan finalisasi Berita Acara di tingkat Kecamatan.
“Seluruh rangkaian tersebut tentunya dilaksanakan dan dikerjakan dengan tim yang solid, sehingga menghasilkan capaian 100 persen dan Kecamatan Nanga Pinoh mendapatkan status mandiri secara nasional,” kata Hendra.
Hendra menambahkan bahwa hasil tersebut tidak menjadikan kebanggaan semata namun tentunya perlu motivasi lebih utamanya dalam mempertahan status mandiri yang telah dicapai dan meningkatkan apa yang belum tercapai untuk penilaian IDM 2024 mendatang.
“Dari 17 Desa yang ada dari hasil IDM 2023 tercatat 12 berstatus mandiri, 2 Desa berstatus maju dan 2 desa berstatus berkembang. Sudah tidak ada lagi desa yang statusnya tertinggal atau sangat tertinggal di Kecamatan Nanga Pinoh,” ungkapnya.
Namun demikian, Hendra juga meminta agar masing-masing desa meningkatkan skor IDM di tahun 2024 mendatang sesuai rekomendasi hasil IDM terutama layanan di bidang Pendidikan, kesehatan, dan ekonomi serta penanggulangan bencana.
“Secara umum dibidang kesehatan penambahan tenaga kesehatan, pendidikan penambahan jumlah guru, ekonomi peningkatan bumdes, lingkungan, penambahan perlengkapan mitigasi bencana. Dan kesemua indikator tersebut dapat terwujud dengan dukungan stakeholders dan pemangku kepentingan terkait di tingkat Kabupaten,” harapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator Kabupaten Tenaga Pendamping Profesional Desa Kabupaten Melawi, Ferry Agung Sasongko yang membenarkan bahwa Kecamatan Nanga Pinoh merupakan Kecamatan paling pertama yang melakukan verifikasi IDM 2023 di tingkat Kabupaten Melawi dengan naik status menjadi Kecamatan mandiri.
“Kami juga minta maaf kepada para kades jika selama pendampingan dalam melakukan input IDM ini membuat kurang nyaman bahkan kurang tidur karena harus melakukan verifikasi data yang akan di input,” ucap Ferry.
Ferry juga menjelaskan bahwa, IDM ini mempunyai nilai penting bagi desa dan pemerintah secara nasional untuk mengukur tingkat keberhasilan desa dalam membangun dan mengalokasikan Dana Desa tahun 2024 mendatang.
“Hasil IDM ini juga akan dijadikan acuan pemerintah pusat untuk mengalokasikan Dana Desa di tahun 2024. Semoga saja desa yang naik statusnya menjadi desa maju dan mandiri mendapatka perhatian dari pemerintah pusat,” pungkasnya.
“Untuk verifikasi di tingkat Kabupaten jika tidak ada perubahan akan dilaksnakaan pada 28 Mei 2023. Untuk kemudian hasil IDM tingkat Kabupaten disampaikan di tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kami juga mendorong percepatan input IDM untuk Kecamatan lain yang ada di Kabupaten Melawi,” tutupnya.
Oleh : Eduard B.Sianturi, S.Pd Bendahara PA GMNI Humbang Hasundutan
Terbentuknya sistem pemerintahan yang demokrasi sebagai upaya pencegahan tindakan otorite oleh penguasa pemerintahan.
Dengan sistem pemerintahan demokrasi memberikan kebebasan pribadi yang lebih luas, dan wWarga negara Indonesia diberi kesempatan sebesar-besarnya untuk menentukan nasibnya sendiri.
Demokrasi tidak lahir dengan sendirinya, demokrasi lahir sebagai bentuk pemikiran, perdebatan dan polemik panjang mengenai bagaimana pranata kehidupan dapat dilakukan dengan baik. Demokrasi terikat pada etika, moral, nilai-nilai sakral oleh karena itu, dalam menjalankan sistem pemerintahan yang demokratik, maka pemilu di anggap sebagai jalan utama untuk mencapai keberhasilan demokrasi.
Pada pemilu tahun 2004 menjadi pemilu pertama di Indonesia yang di anggap paling demokratis, hal ini disebabkan dalam pemilu 2004, rakyat diberikan kesempatan untuk memilih secara langsung melalui wakil-wakil mereka yang akan duduk di parlementer.
Bukan hanya itu, pada pemilu 2004 juga, untuk pertama kalinya rakyat Indonesia dapat memilih presidennya secara langsung.
Namun, tidak dapat dipungkiri, di balik semarak penyelenggaraan pemilu 2004 yang dianggap demokratis itu, justru tumbuh bibit-bibit permainan politik yang licik nan keji.
Semakin demokratis suatu pemilihan umum, maka semakin membuka peluang besar bagi siapapun untuk mencalonkan diri.
Semakin banyak kontestan politik yang ikut bertarung dalam pemilu, maka persaingan untuk mendapatkan suara rakyat semakin berat.
Semakin demokratis suatu pemilihan umum, maka semakin terbuka identitas para kandidat, maka semakin besar peluang antar kandidat untuk menyerang pribadi kandidat lain.
Inilah kenyataan yang tidak dapat dipungkiri bahwa demokrasi hari ini berjalan ke arah kekejian demi mendapat sebuah jabatan.
Sumber foto : https://persma.radenintan.ac.id/2020/05/12/demokrasi-yang-dikendalikan-oligarki/
Pemilu 2004 hanya pembuka bagi kekejian dan kelicikan penyelenggaraan politik yang dikabarkan demokratis. Di pemilu 2009, 2014 dan di pemilu 2019 kita dapat lihat secara bersama-sama, bahwa pemilu yang seharusnya menjadi jalan utama untuk mencapai penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis justru berubah menjadi arena pertempuran yang saling menjatuhkan dengan menyerang pribadi kontestan lain
Lalu sebutan apa yang paling pantas untuk menjuluki seluruh kekacauan yang terjadi di tengah penyelenggaraan demokrasi negeri ini? terkhusus di kabupaten Huumbang Hasundutan yang kita cintai ini??
Metro Indonesia.id I CIBINONG – Pekerjaan jaring pengaman jembatan Kalibaru Cibinong yang dikerjakan di Jembatan Jl alternatif Lipi Cibinong menuai kejanggalan dan pertanyaan publik, pasalnya pekerjaan tersebut, selain tak mencantumkan keterangan nilai fisik nama dan jenis pekerjaan, dan pengakuan pekerja lapangan yang enggan mengatakan nama PT atau CV yang mengerjakan, namun Ia hanya menyebut nama seorang ‘bos’ yang diduga mitra ‘orang dinas’ di PUPR.
“Bapak sebagai apa tanya-tanya saya?, ini pak Yopi yang dapat kerjaan, saya hanya pekerja. Pak Yopi yang punya CV, yang punya kerjaan,” kata pekerja jaring jembatan LIPPI yang mengaku namanya Budi, (rec.data) ketusnya
Ditanya terkait nama CV yang mengerjakan, Budi enggan menjelaskan nama CV atau jenis Badan Usaha milik Yopi yang digunakan untuk pekerjaan tersebut.
“Gak tau saya (apa nama CV nya), kadang-kadang kan pakenya banyak (Bendera CV / Badan Usaha-red) pake CV ini..,CV ini,” ucap dia dengan nada kikuk, enggan menjelaskan.
Sementara itu, menurut warga sekitar (R) yang mengetahui pekerjaan jaringan jembatan tersebut mengatakan, sejak awal dikerjakan tidak ada petunjuk penjelasan pekerjaan Jaring Jembatan dilokasi.cetusnya
Suasana malam sekitar jembatan
“Proyek ini sejak awal dikerjakan saya tidak tau proyek apa, tidak ada petunjuk pagu anggarannya. Pada saat kita tanya pekerja, dikatakan pekerjaan pak Yopi dari PUPR. Saya juga sudah mengkonfirmasi ke PUPR, kabarnya nama pak Yopi tidak ada. Nah sesuai peraturan yang di PUPR, harusnya ada penanggung jawab nya ini bagian pemeliharaan jalan dan jembatan.di PUPR, makanya proyek ini diduga siluman, karena tiďak ada yang bisa di konfirmasi,” terangnya, Selasa (23/5/23) saat di temui awak media di ruang kerjanya
Masih kata dia , kita tidak tahu ini anggarannya berapa, yang mengerjakan CV siapa, dan tidak ada petunjuk di lokasi. Bahkan ada pengakuan dari pekerja yang menyebutkan pekerjaan tersebut ditunjuk oleh seseorang dari dinas PUPR namun tak menjelaskan dari CV mana yang ditunjuk. Diiduga pekerjaan itu bukan dikerjakan oleh pekerja yang berbadan hukum, melainkan dikerjakan oleh pekerja bengkel
Tidak tampak informasi pelaksana pekerjaan
Makanya yang mengerjakan pekerjaan itu mengaku pekerja bengkel Teralis listrik dari wilayah Cibinong, makanya pekerja itu tidak tau pake cv apa,” ungkapnya lagi.
Lebih jauh Ia menyebut, pekerjaan Jaring Jembatan ini diduga proyek siluman tanpa adanya petunjuk pagu jenis pekerjaan dilokasi jembatan dari dinas PUPR. Hal itu menimbulkan dugaan di masyarakat, proyek Jaring Jembatan tersebut dikerjakan oknum PUPR itu sendiri yang memanfaatkan pekerja bengkel Teralis untuk menyelesaikan pekerjaan Jaring Pengaman Jembatan di beberapa titik jembatan Kalibaru.
Sampai saat ini pihak PUPR yang terkait pekerjaan Jaring Jembatan tersebut belum dapat memberikan keterangan kepada publik (pers), atas dugaan proyek ‘siluman’ tersebut. (Richard P)
Cibinong | meteoindonesia.id – Pekerjaan pemasangan jaring pengaman pada jembatan Kalibaru LIPI Cibinong dikerjakan tanpa papan proyek.
Informasi tersebut disampaikan kepada media metroindonesia.id oleh warga sekitar yang dinilai proses pengerjaan tidak profesional.
Pekerja tanpa dilengkapi APD
“Dimana 2 buah Dynabolt di tanam pada tembok jembatan, sedangkan 2 buah Dynabolt lagi ditanam pada tempelan pondasi tambahan oleh pekerja yang tidak dilengkapi Alat Pengaman Diri (APD)” ujar warga yang tidak ingin disebutkan namanya.Selasa (23/5/23).
Dari hasil pantauan dilapangan, media tidak menemukan apa yang menjadi informasi warga masyarakat, termasuk direksi kit sebagai suatu syarat mutlak keterbukaan informasi publik ketika proyek dikerjakan.
Tidak tampak informasi pelaksana pekerjaan
Ketika dikonfirmasi pelaksana pekerjaan mengaku dan menyampaikan “Bapak sebagai apa tanya-tanya saya?, ini pak Yopi yang dapat kerjaan, saya hanya pekerja. Pak Yopi yang punya CV, yang punya kerjaan,” kata pekerja jaring jembatan LIPPI yang mengaku namanya Budi, (rec.data/tim.red).
Ditanya terkait nama CV yang mengerjakan, Budi enggan menjelaskan nama CV atau jenis Badan Usaha milik Yopi yang digunakan untuk pekerjaan tersebut.
“Gak tau saya (apa nama CV nya), kadang-kadang kan pakenya banyak (Bendera CV / Badan Usaha-red) pake CV ini..,CV ini,” ucap dia dengan enggan menjelaskan.
Suasana malam sekitar jembatan
Yang menarik ada pengakuan dari pekerja yang menyebutkan pekerjaan tersebut ditunjuk oleh seseorang dari dinas PUPR namun tak menjelaskan dari CV mana yang ditunjuk.
Diiduga pekerjaan itu bukan dikerjakan oleh pekerja yang berbadan hukum, melainkan dikerjakan oleh pekerja bengkel.
“Makanya yang mengerjakan pekerjaan itu mengaku pekerja bengkel Teralis listrik dari wilayah Cibinong, makanya pekerja itu tidak tau pake cv apa,” ungkapnya lagi.
Sampai saat ini pihak PUPR yang terkait pekerjaan Jaring Jembatan tersebut belum dapat memberikan keterangan kepada publik (pers), atas dugaan proyek ‘siluman’ tersebut. (*) Richard P .
Lahan perkebunanan kelapa sawit yang diterlantarkan oleh PT RKA di Desa Nanga Tikan
MELAWI-KALBAR, Metroindonesia.id – Petani kelapa sawit di Desa Nanga Tikan Kecamatan Belimbing Hulu, Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat meminta lahan perkebunan kelapa sawit yang terlantar dan dikuasai oleh PT RKA (Rafi Kamajaya Abadi) dikembalikan.
Hal tersebut disampaikan Lenan saat ditemui olek awak media pada Senin (22/5). Menurutnya, sejak tahun 2014 hingga sekarang lahan yang sudah diserahkan warga banyak yang ditelantarkan oleh PT RKA.
“Tak hanya itu kami juga meminta PT RKA agar mengeluarkan lahan warga yang tidak diserahkan namun masuk dalam HGU,” ujar Lenan yang juag mantan Kepala Desa Nanga Tikan ini.
Sembilan (9) tahun terlantar, lahan ditumbuhi tumbuhan liar.
Bahkan kata Lenan, dalam penyerahan lahan tak satupun warga baik Kepala Desa, tokoh masyarakat, tokoh adat dan yang lainnya yang ikut menandatangani dokumen penyerahan tertutama dari warga pemilik lahan.
“Sampai sekarang banyak lahan yang terlantar, janji perusahaan tak satupun ditepati. Belum lagi ekonomi masyarakat saat sedang sulit karena tidak ada lapangan kerja di desa. Penyeraham lahanpun kami tidak ada yang dimintai tanda tangan dari perusaahaan saat itu” kata Lenan.
Lebih lanjut Lenan mengatakan bahwa, sejak pekerja dihentikan tahun 2014 silam sampai hari ini banyak lahan yang ditelantarkan oleh PT RKA sehingga lahan perkebunan banyak ditumbuhi tumbuhan liar dan tidak produktif.
Lokasi perkebunan kelapa sawit yang terlantar ditumbuhi rumput liar
“Lebih kurang 9 tahun banyak lahan kebun yang ditelantarkan oleh PT RKA, belum lagi janji kemitraan antara kami petani dan perusahaan belum ada kejelasan sampai hari ini,”
Diakui Lenan bahwa ia dan sejumlah petani lainnya telah mengelola secara mandiri lahan yang ditelantarkan oleh PT RKA selama belasan tahun tersebut.
“Mau bagaimana lagi semua itu kami lakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Lapangan pekerjaan taka da, karet kami sudah kami tebang semua saat penyerahan lahan,” ungkapnya.
Tanaman kelapa sawit yang ditelantarkan oleh PT RKA
Saat ditanyai mengenai adanya isu take over atau pengalihan kepemilikan perusahan dari PT RKA ke PT IKHASAS ia mengaku belum pernah ada keputusan yang jelas mengenai nasib petani sawit di Desanya tersebut.
“Dulu ada perjanjian antara kami dan pihak PT RKA, jika ada pengalihan kepemilikan perusahaan maka lahan dikembalikan ke masyarakat. Kami juga minta kepada PT RKA agar mengindahkan kesepakatan itu,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan kami belum bisa menemui pihak manajemen PT RKA untuk dikonfirmasi lebih lanjut mengenai persoalan tersebut.
Lahan perkebunan kelapa sawit yang diterlantarkan oleh PT RKA
MELAWI-KALBAR, Metroindonesia.id – Seolah tak henti, keluhan terlantarnya lahan perkebunan petani kelapa sawit milik PT RKA (Rafi Kamajaya Abadi) kembali datang. Kali ini keluhan disampaikan oleh petani sawit di Desa Nusa Kenyikap Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat. Petani meminta lahan perkebunan kelapa sawit yang telah ditelantarkan oleh PT RKA (Rafi Kamajaya Abadi) agar dikembalikan.
Hal tersebut disampaikan Marsius, saat ditemui olek awak media pada Senin (22/5). Menurutnya, sejak penyerahan lahan seluas lebih kurang 300 hektar pada tahun 2010 hingga 2013 silam hingga sekarang lahan yang sudah diserahkan ditelantarkan oleh PT RKA.
“Sebelum menyerahkan lahan kami juga ada kesepakatan yang dibuat bersama pihak perusahaan. Kesepakatannya antara lain pembagian pola dan memberikan lapangan kerja kepada masyarakat,” Jelas Marsius yang juga Kepala Desa Nusa Kenyikap ini.
Petani kelapa sawit Desa Nusa Kenyikap merawat secara mandiri lahan yang ditelantarkan oleh PT RKA
Menurut Marsius sejak tahun 2015 silam tidak ada aktivitas PT RKA untuk mengolah lahan. Namun warga masih menunggu itikad baik dari pihak perusahaan.
“Hingga tahun 2017 belum ada juga kegiatan dari perusahaan, kami merasa dirugikan dengan tidak adanya aktivitas yang dilakukan oleh PT RKA. Dulu kami berharap dengan menyerahkan lahan dapat meningkatkan kesejahteraan kami,” pungkasnya.
Marsius juga mengakui saat ini petani kelapa sawit ada yang mengelola kebun sawit secara mandiri untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
“Ada isu yang beredar bahwa PT RKA berencana akan mengambil alih lahan yang sudah dikerjakan oleh petani. Tentu saja kami tidak terima begitu saja jika itu terjadi. Belum lagi ada isu bahwa PT RKA sudah diambil alih sahamnya oleh PT IKHASAS,” kata Marsisus.
Ditambahkan Marsius bahwa dirinya dan beberapa perwakilan warga pernah di undang oleh PT IKHASAS yang akan melakukan mediasi dengan masyarakat pemilik lahan. Namun hingga saat ini tidak ada kejelasan lagi dari PT IKHASAS.
“Dulu ada perjanjian antara kami dan pihak PT RKA, jika ada pengalihan kepemilikan perusahaan maka lahan dikembalikan ke masyarakat. Kami juga minta kepada PT RKA agar mengindahkan kesepakatan itu,” tegasnya.
Petani kelapa sawit Desa Nusa Kenyikap merawat secara mandiri lahan yang ditelantarkan oleh PT RKA
Terkait pembagian plasma petani oleh PT RKA kepada petani menurut Marsius hingga saat ini belum ada kejelasan.
“Kami juga dijanjikan uang tunggu sebesar RP200.000 per hektar setiap bulannya, tapi sampai saat ini tidak pernah kami menerima dari PT RKA. Keinginan kami, PT RKA mengembalikan lahan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Marsius juga berharap jika pihak PT RKA akan mengadakan pertemuan agar mengundang semua warga desanya yang menyerahkan lahan pada saat itu.
Marsius juga menyampaikan keluhan terkait lahan masyarakat yang tidak diserahkan tetapi masuk dalam HGU PT RKA.
“Kami juga minta agar PT RKA atau instansi terkait agar mengelurkan lahan warga yang tidak diserahkan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT RKA Kabupaten Melawi belum bisa dikonfirmasi.