• Adanya persaingan bisnis tidak sehat antar aplikator
  • Merusak tarif dasar angkutan barang.
  • Menimbulkan kebencian antar driver angkutan barang yang dapat berakibat anarkis.

Jakarta | metroindonesia.id – Aksi massa pemilik/pengemudi kendaraan angkutan barang  pengguna aplikasi Lalamove di depan kantor lalamove di Tempo Scan, Kuningan, Jakarta, pada Kamis (31/8/2023).

Aksi demo dengan pencopotan stiker Lalamove seharusnya menjadi perhatian pemerintah, terutama Menteri Perhubungan melalui Dirjen Hubungan Darat untuk menetapkan tarif dasar angkutan barang.

Hal tersebut disampaikan salah satu aktifis aksi demo dari sektor Cileungsi, Bogor Jawa Barat yang tak ingin disebutkan namanya dengan alasan takut aplikasi di suspend admin aplikator.

Lebih lanjut, peserta aksi kepada metroindonesia.id menyampaikan keluhannya ” untuk biaya operasional 1 unit kendaraan dengan 2 orang membutuhkan biaya sekitar Rp 700.000/hari” jelasnya.

1. Sewa kendaraan jenis pickup Rp 150.000/hari.

2. Konsumsi BBM Rp 150.000 – Rp 200.000/hari.

3. Gaji Supir Rp 200.000 dan kenek Rp 150.000.

4. Tabungan spare part Rp 50.000/hari.

Namun dengan diturunkannya tarif minimal dari Rp 97.000 per 5 km menjadi Rp 80.000 per 5 km menambah beban operasional semakin meningkat apalagi dengan sistem hemat yang dianggap para driver tidak manusiawi.

Wartawan: Berapa tuntutan tarif dasar pickup yang diinginkan ?

Peserta: Tarif dasar bersih yang wajar Rp 6000/km, terserah aplikator mengenakan tarif konsumen.

Wartawan: Apa alasan aplikasi lalamove menjadi aplikasi yang menimbulkan kebencian dan ke onaran

Peserta: dulu tanpa aplikasi kami hidup sejahtera dengan tarif yang kami sepakati bersama dengan konsumen.

Setelah adanya aplikasi kami tidak lagi memiliki kesepakatan bersama tapi ketentuan dari aplikator yang kemudian membuat kebijakan sepihak yang merugikan para driver.

Wartawan : Keonaran yang dimaksud seperti apa ?

Peserta : tentunya ada pihak yang setuju kebijakan aplikasi karena kebutuhan hidup demi kelancaran pembayaran cicilan unit kendaraan yang saat ini sudah banyak ditarik oleh pihak leasing.

Ada juga pihak yang kontra terhadap kebijakan aplikasi dan memaksa driver atau pemilik kendaraan untuk melepas stiker aplikasi Lalamove.

Wartawan: apa bahayanya aplikasi lalamove.

Peserta : dengan tidak tercukupi biaya operasional maka para driver/pemilik kendaraan tidak memiliki dana yang cukup untuk membeli sparepart atau service kendaraan dengan baik, sehingga dapat mencelakan driver itu sendiri dan orang lain ada di sekitar.

Tampak aksi demo berjalan tertib dan lancar,  dan semua peserta aksi dengan sukarela melepas stiker aplikasi tanpa sweeping yang selama ini diisukan.

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa