Beranda PEMBANGUNAN Proyek Pemasangan U Ditch Dinas PUPR Kabupaten Bogor Asal Jadi

Proyek Pemasangan U Ditch Dinas PUPR Kabupaten Bogor Asal Jadi

1
Proyek Pemasangan U Ditch Dinas PUPR Kabupaten Bogor Asal Jadi
Foto: Proyek pekerjaan drainase terkesan asal jadi
82 / 100
METRO, BOGOR – Proyek pekerjaan pemasangan U ditch di Kelurahan Cirimekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten bogor dinilai asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi.

Pasalnya U ditch yang di pasang tidak memiliki merk alias polos ketika wartawan mendatangi proyek tersebut pada Rabu (22/12/2022) lalu.

Proyek drainase yang dikerjakan oleh CV. Wijaya Putra Sejahtera dengan pagu anggaran senilai Rp195.950.000 adalah proyek APBD Kabupaten Bogor melalui Dinas PUPR.

BACA JUGA: Pemkab Melawi Swadaya Tambal Sulam Jalan Nasional

IMG 20230104 WA0040
Foto: Papan informasi pekerjaan drainase/U ditch

Proyek pembangunan sistem drainase yang terhubung langsung dengan sungai Kabupaten Bogor bertujuan untuk mencegah terjadinya banjir di wilayah tersebut.

Namun sangat disayangkan pembangunan drainase tersebut dikerjakan asal jadi dan tidak selesai sesuai dengan tanggal kontrak di papan kegiatan.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya juga menyayangkan pembangunan drainase tersebut yang asal jadi.

BACA JUGA: Dinas Pengairan Dan Warga Kampung Ujung Temukan Kesepakatan

IMG 20230104 WA0041 e1672846812550
Foto: Proyek pekerjaan drainase yang tidak selesai

“Tidak habis pikir mengapa uang negara terbuang begitu saja. masa dalam kondisi air masih tergenang U ditch langsung dipasang, seharusnya menunggu air kering baru di pasang,” ujarnya.

“Pihak PUPR Kabupaten Bogor seharusnya turun langsung untuk memonitor dilokasi tersebut jangan dibiarkan begini,” pungkasnya.

Sementara itu menurut Arif selalu penanggung jawab pekerjaan saati ditemui dilokasi mengatakan bahwa apa yang dikerjakan sudah sesuai arahan.

BACA JUGA: Peningkatan Jalan Desa Tamansari

“Pekerjaan sudah sesuai arahan, dan saya tidak tau U ditch dipesan dari mana karena U ditch yang kita pesan beda dengan yang datang,” dalih Arif.

Saat dihubungi terpisah via pesan WhatsApp, Pejabat Pembuat Komitmen Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Tika enggan untuk menjawab pertanyaan awak media.

 

 

Penulis: Richard P

Artikulli paraprak H. Dadi Hadiri Langsung Pelantikan 55 Orang PKK Se- Kabupaten Melawi
Artikulli tjetër Proses Penjaringan Perangkat Desa Baru Sudah Sesuai Regulasi
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com

1 KOMENTAR

Komentar ditutup.