https://www.facebook.com/share/p/CLZwMVEFn2WXyn8r/?mibextid=xfxF2i
Beranda blog Halaman 247

Langkahi Kewenangan Penyidik, La Lati Gugat Sugiyarto Rp15 Milyar

0
Metro, Banyuwangi – Dinilai melangkahi kewenangan penyidik, La Lati menggugat Sugiyarto sebesar Rp15 milyar ke pengadilan.

Pasalnya, dari video yang beredar diberbagai percakapan media sosial, Sugiyarto yang mengenakan baju merah lengan panjang menyampaikan status penetapan tersangka terhadap La Lati yang dinilai melangkahi kewenangan penyidik.

Selain itu, pernyataan Sugiyarto juga diberitakan diberbagai media online. Sementara status La Lati sendiri berdasarkan Surat Polisi Nomor : S.Pol/119/IV/Res.1.24/2022 SATRESKRIM Tertanggal 04 April 2022 di tandatangani oleh Iwan Hari Poerwanto.SH.MH masih sebagai saksi.

Rugi Rp.160 Juta, Ajeng Pertanyakan Kinerja Penyidik Polsek Sumbersari

WhatsApp Image 2022 04 07 at 09.38.21
Foto: Kuasa hukum La Lati mendaftarkan gugatan di PN Banyuwangi

Saat di konfirmasi awak media pada selasa (5/4), La Lati mengatakan dirinya belum menerima surat resmi dari Penyidik terkait penetapannya sebagai Tersangka.

“Saya belum di periksa sebagai tersangka, belum menandatangani surat penetapan tersangka kok bisanya ada orang berani mengumumkan status seseorang di Depan Mapolres? kewenangan orang ini apa ?ini orang modelnya numpang tenar dan gak ngerti SOP Polri”, kata La Lati.

Menurutnya, penetapan tersangka terhadap seseorang apa bila sudah melalui tahapan pemeriksaan sebagai tersangka. atau bisa langsung ditetapkan tersangka apabila tidak menghadiri panggilan Kepolisian.

Persetubuhan Anak, Kasusnya Dilimpahkan Ke Kejari

“selama ini saya kooperatif dan selalu menghadiri panggilan pemeriksaan penyidik. Demikian halnya pada Senin (4/4) saya masih berstatus sebagai Saksi belum resmi menjadi tersangka”, terangnya.

La Lati sangat menyayangkan tindakan Sugiyarto yang lancang mengumumkan ke publik terkait penetapan dirinya sebagai tersangka apalagi masih premature. Menurutnya, penyampaian resmi kepublik terkait penetapan tersangka harus dilakukan oleh jajaran penyidik kepolisian atau pimpinan institusi kepolisian berdasarkan surat resmi penetapan tersangka yang harus di tandatangani oleh pimpinan institusi polri dengan menyebutkan secara detail hari, tanggal bulan dan tahun.

“Perlu dipahami bahwa surat yang di pegang Sugiyarto adalah Surat SP2HP bukan surat resmi penetapan tersangka. Disini menunjukan kedangkalan ilmu hukum dan sikap ketidak patutan etika bermasyarakat”, ujar La Lati.

Kepala Rutan Kelas 1 Depok Musnahkan Barang Terlarang

La Lati menyebut, Sugiyarto sudah melanggar hak azasi manusia, terutama hak privacy seseorang dengan melakukan tindakan hukum melampaui batas kewenangan institusi Kepolisian.

“Ada kode etik serta SOP Polri yang di injak -injak oleh Sugiyarto dan sekelompok orang. Tentunya harus saya sikapi dengan cara-cara yang patut sesuai ketentuan hukum yang berlaku”, ucapnya

“Saya bersama Team Kuasa Hukum sudah berkoordinasi dengan institusi kepolisian menyikapi beredarnya video ini. Kami sudah laporkan Sugiyarto atas dugaan pencemaran nama baik dan perampasan hak privacy, dugaan pelanggaran UU ITE serta dugaan pelanggaran pasal 14 (1) dan (2) UU No.1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana”, ungkapnya.

Korupsi DD Rp1,5 Milyar, Oknum Kades Diciduk Polisi

La Lati, melalui kuasa hukumnya, Muhammad Sugiono SH MH dan Bagus Surono SH resmi mendaftarkan gugatan ganti rugi kepada Sugiyarto melalui Pengadilan Negeri Banyuwangi pada Rabu (6/4).

“Ketentuan hukum status resmi tersangka seseorang telah di atur dalam SOP Penyidikan Polri. begitu pula kewenangan penyampaian pada khalayak umum sehingga apabila terjadi perbedaan waktu hari, tanggal dan bulan penetapan tersangkanya klien kami maka menjadi celah hukum keperdataan untuk menggunakan hak hukum klien kami melakukan gugatan di Pengadilan Negeri Banyuwangi”, kata Muhammad Sugiono.

Terbukti Miliki Narkoba, 5 Pemuda Ditangkap

Penulis: Abadi

Ingatkan Luhut, LaNyalla: Penundaan Pemilu dan Presiden 3 Periode Akan Membuat Kemarahan Publik

1
JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, kembali mengingatkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, untuk tidak meneruskan polemik penundaan pemilu 2024. Menurutnya, polemik tersebut bisa memicu kemarahan publik.

“Demi kebaikan bangsa dan negara, saya ingatkan agar Menko Luhut tidak meneruskan polemik ini. Selain melanggar aturan benegara, polemik ini membahayakan bangsa Indonesia. Indikasi kemarahan publik mulai terlihat jika ini diteruskan,” ujar senator asal, Minggu (3/4/2022).

LaNyalla juga mengingatkan Luhut, berdasarkan analisa Big Data yang dimiliki, kecenderungan masyarakat senang dengan deklarasi Jokowi 3 periode turun dari 28% menjadi 23%.

Kapolri: Laporkan Jika Distribusi Minyak Curah Terganggu

“Dukungan yang dilakukan oleh beberapa kepala desa kemarin, agar pemerintahan Joko Widodo dilanjutkan menjadi tiga periode justru menurunkan tingkat kegembiraan masyarakat hanya pada posisi 23% dari sebelumnya 28% untuk isu yang sama,” terang LaNyalla.

Menurut LaNyalla, disaat bersamaan sentimen publik tengah diaduk-aduk oleh persoalan ekonomi.

Sekjend DPD RI Berikan Pembekalan CPNS 2022

“Dari pantauan Big Data DPD RI, naiknya harga-harga kebutuhan pokok dan rencana kenaikan LPG 3 KG meningkatkan perasaan takut masyarakat sebesar 10%,” kata LaNyalla.

Ia juga menyampaikan bahwa ada potensi peningkatan kemarahan publik soal deklarasi Jokowi 3 periode.

Ketum DPP GPM Temui Duta Besar Rusia Terkait G20

“Bulan Maret lalu saya sudah ingatkan Luhut soal klaim 110 juta pengguna media sosial membahas penundaan pemilu 2024 dan adanya potensi kemarahan publik. Saat itu, skor emosi marah publik mencapai angka 8%. Saat ini skor marah publik meningkat menjadi 12%,” terang LaNyalla.

LaNyalla menyebut, jika skor potensi kemarahan publik ini terus meningkat, tidak tertutup kemungkinan aksi turun ke jalan akan meluas.

Gubernur Aceh Dukung Usulan Pocut Meurah Intan Jadi Pahlawan Nasional

“Kita lihat mahasiswa mulai bergerak turun ke jalan. Ini menunjukkan jika indikator yang dipakai oleh DPD RI bersesuaian dengan fakta di lapangan. Jika rencana penundaan pemilu 2024 terus digulirkan, tingkat kemarahan publik bisa makin meluas, ” tutup LaNyalla.(*)

Rakerda 2022 NasDem Melawi Resmi Di Gelar

AKP Nono Berikan Motivasi Kepada Siswa SMA 1 Belimbing

0
Metro, Melawi – Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, melalui Kapolsek Belimbing, AKP Nono Partoyuwono berikan motivasi kepada Siswa-Siswi kelas 12 di SMA Negeri 1 Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi pada Selasa, (5/4)

Usai kunjungan di SAM Negeri 1 Belimbing, AKP Nono Partoyuwono mengatakan kegiatan yang dilakukan sebagai bentuk pembinaan kepolisian kepada pelajar yang ada di wilayah hukumnya yang akan melaksanakan ujian akhir.

Pimpin Anev, AKBP Sigit Berikan Atensi Kepada Jajarannya

WhatsApp Image 2022 04 06 at 14.43.42“Kedatangan kami di SMA Negeri 1 Belimbing untuk memberikan motivasi dan semangat kepada pelajar kelas 12 yang akan melaksanakan ujian akhir. kami juga memberikan bantuan pengeras suara speaker aktif kepada pihak sekolah untuk menunjang kegiatan ujian akhir yang akan dilaksanakan”, ujarnya.

AKP Nono menambahkan, adapun yang disampaikan kepada pelajar yaitu agar fokus untuk mempersiapkan diri menghadapi ujian akhir, hati-hati dalam pergaulan, serta menjauhi hal-hal yang dapat mengecewakan orang tua dan dapat merusak masa depan yang di cita-citakan.

“Polri akan selalu hadir di tengah masyarakat dalam bentuk pembinaan kepada  generasi muda penerus bangsa”, tegas AKP Nono.

Persetubuhan Anak, Kasusnya Dilimpahkan Ke Kejari

WhatsApp Image 2022 04 06 at 14.43.34Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Belimbing, Nia Daniati, S.Pd. mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kapolsek Belimbing serta bantuan dan motivasi yangdibeikan kepada siswa-siswinya yang akan mengikuti ujian akhir.

“Terima kasih kepada Kapolsek Belimbing yang sudah hadir di sekolah kami. ini sangat luar biasa  sekali sikap peduli kepolisian dengan generasi muda, terima kasih atas bantuan speaker aktifnya pak Kapolsek,” ucap Nia.

“Sekali lagi kami atas nama SMA Negeri 1 Belimbing mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan kerjasamanya yang terjalin baik selama ini,” tutup Nia.

Rumah Adat Betang Terbakar, 2 Korban Di Rawat

Sumber: Humas/red.

Rugi Rp.160 Juta, Ajeng Pertanyakan Kinerja Penyidik Polsek Sumbersari

2
Metro, Jember – Rugi Rp.160 juta, Ajeng, pertanyakan kinerja penyidik Polsek Sumbersari, Kabupaten Jember atas kasus yang diadukannya pada  juni 2021 lalu. Pasalnya, hingga kini kasusnya tersebut belum juga ada titik terang.

“Sampai saat ini setelah mediasi tidak ada hasil dari gelar perkara, kesannya kasus kita digantung lebih dari 7 bulan”, kata Ajeng saat diwawancarai awak media pada Selasa (5/4) di Banyuwangi.

Diceritakan Ajeng, kronologis kejadian bermula ketika ia dan temannya berkomitmen membuka usaha bersama dengan modal dibagi dua. Namun, saat itu rekannya meminta dirinya untuk menanggung terlebih dahulu 100 persen modal usaha.

Persetubuhan Anak, Kasusnya Dilimpahkan Ke Kejari

WhatsApp Image 2022 04 05 at 22.46.51“Untuk modalnya kita patungan yaitu saya 50% dan teman saya 50%, namun waktu itu, rekan saya meminta untuk saya membiayai 100% dulu. April 2020 kita melakukan opening pembukaan toko, dan dia akan membayar saya di bulan Agustus”, terangnya.

Ajeng menyebut, seluruh peralatan toko modalnya dibagi dua terkecuali isi toko. Hingga tokonya tutup tidak ada pembayaran dari temannya tersebut.

“Sampai toko saya tutup tidak ada pembayaran seperti yang dijanjikan. Kalau tidak ada pembayaran seharusnya dia tidak membawa aset saya”, jelas.

Kepala Rutan Kelas 1 Depok Musnahkan Barang Terlarang

WhatsApp Image 2022 04 05 at 22.46.51 1
Foto: Ajeng saat diwawancarai awak media

Dikatakan Ajeng,saat dilaporkan ke Poslek Sumbersari menurut penyidik pengaduannya tersebut sudah masuk unsur penggelapan.

“Beberapa kali kita konfirmasi ke penyidik, penyidik bilang ini tidak masuk penggelapan. Padahal laporan awal sudah masuk penggelapan. Ini unsurnya sebenarnya masuk tapi kita akan proses ulang, kita selidiki lagi”, kata Ajeng mengulas ucapan si penyidik.

Menurut Ajeng, prosesnya penangan kasusnya tersebut cukup lama. Bahkan ajeng diberitahukan oleh penyidik bahwa prosesnya menunggu jadwal luang terlapor.

Korupsi DD Rp1,5 Milyar, Oknum Kades Diciduk Polisi

WhatsApp Image 2022 04 05 at 22.46.51 1 1“Menurut saya kasus ini kesannya di gantung dan tidak profesionalnya penyidik dalam menanganinya. Sementara saya mengalami kerugian laba rugi Rp. 160 juta. ”, ucapnya.

Ajeng juga berharap pihak penegak hukum fair dalam menangani kasusnya agar cepat selesai. pihak terlapor juga harus menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini.

“Mungkin uang saya tidak kembali, tapi saya ingin proses hukum harus tetap berjalan. Saya harap penyidik dapat bekerja secara profesional, semoga saja tidak masuk angin”, ujarnya.

Terbukti Miliki Narkoba, 5 Pemuda Ditangkap

Sementara itu, Penyidik Polsek Sumbersari, Nobi, saat dikonfirmasi mengatakan, permasalahan yang dialami bukan laporan kepolisian, namun pengaduan. Dirinya juga belum bisa memberikan penjelasan hasil dari pengaduan itu pasalnya masih menunggu hasil dari gelar perkara di Polres jember.

“Menunggu selesai dari hasil gelar perkara, baru bisa disampaikan “,Terangnya.

Nobi juga menuturkan, dalam menangani pengaduan itu dilakukan secara profesional menjalankan sesuai prosedur dan tidak merasa ada yang masuk angin.

Diminta Kejari Medan Segera Periksa Kepsek SMP Negeri 2 atas Dugaan Penyelewengan Dana Bos TA 2020

“Anda bisa bertanya kepada terlapor, saya tidak berpihak kepada Pelapor maupun terlapor “, kilahnya.

Disinggung terkait penyampaian terhadap Ajeng menyebutkan hasil tidak ada unsur penggelapan pasalnya tidak ada niat memiliki (Red. Barang) , Nobi mengaku tidak pernah menyampaikan hal seperti itu.

“Saya tidak bisa memutuskan.  Berkas pengaduan Ajeng sudah diserahkan ke Polres Jember,  masih menunggu jadwal untuk digelar perkara”, kata Nobi.

“Karena jadwal  gelar itu selasa dan rabu untuk Polsek ya” pungkasnya.

 

Penulis: Abadi/Tim

Pimpin Anev, AKBP Sigit Berikan Atensi Kepada Jajarannya

3
Metro, Melawi – Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto Pimpin Anev Kinerja Bulanan untuk meningkatkan Kinerja pada satuan kerja Polres Melawi. Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, Kegiatan Anev digelar di Aula Tri Brata Mapolres Melawi, Rabu (6/4) pagi.

AKBP Sigit dalam rapat Anev mengatakan, setiap kejadian menonjol agar segera dilaporkan secara rinci kepada pimpinan. Hal tersebut agar pimpinan mudah dalam mengambil keputusan atau tindakan penanganannya. Anev juga membahas kegiatan yang sudah mapun yang akan berlangsung kedepannya.

“Terkait kejadian menonjol yang terjadi di wilayahnya masing-masing, agar segera dilaporkan secara cepat dan rinci kepada pimpinan. Agar memudahkan pimpinan dalam mengambil keputusan maupun tindakan agar kejadian tersebut dapat ditangani dengan baik”, tegas Sigit.

Kapolres Sintang Gelar Rakor Satgas Pangan

WhatsApp Image 2022 04 06 at 12.29.18 1
Foto: AKBP Sigit Pimpin Anev didampingi Kabag Ops Kompol Aang Permana

AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto juga mengingatkan kepada jajarannya agar terus menjalin silaturahmi maupun kerjasama serta sinergitas dengan seluruh stakeholder  terkait dan masyarakat di wilayahnya.Sigit juga menyoroti kegiatan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Melawi yang dinilai sudah mulai kendor.

“Data kembali masyarakat yang sudah maupun yang belum dilakukan vaksinasi Covid-19 hingga sampai ke tingkat RT/RW di wilayahnya untuk mencapai target pencapaian vaksinasi. Mulai mengajak lagi dan bersinergi dengan para kepala puskesmas untuk melakukan vaksinasi secara door to door mendatangi langsung desa-desa dan pemukiman masyarakat”, pungkasnya.

Soal Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) Sigit juga memberikan atensi kepada jajarannya agar terus melaksanakan upaya seperti kegiatan sosialisasi maupun berkoordinasi langsung dengan pihak-pihak perusahaan di Kabupaten Melawi agar menyiapkan alat pemadam kebakaran untuk mengantisipasi Karhutla.

Persetubuhan Anak, Kasusnya Dilimpahkan Ke Kejari

WhatsApp Image 2022 04 06 at 12.29.22
Foto: PJU dan Polsek Jajaran Polres Melawi Ikuti Anev Kinerja Bulanan

Meskipun relatif aman, terkait sembako dan minyak goreng, Sigit juga meminta jajarannya untuk terus melakukan  monitoring di pasaran agar ketersediaannya terus terkendali.

“Stok minyak goreng di Kabupaten Melawi saat ini aman, walaupun dinilai aman terus lakukan monitoring dipasaran. Lakukan langkah-langkah upaya, gandeng para pengusaha minyak goreng di wilayahnya agar kestabilan harga dan ketersediaan barang terus terpenuhi”, pesan Sigit.

Rumah Adat Betang Terbakar, 2 Korban Di Rawat

WhatsApp Image 2022 04 06 at 12.29.18

Antisipasi Balap Liar, Polsek Nanga Pinoh Gelar Patroli

Sumber: Humas/Redaksi.

Kapolres Sintang Gelar Rakor Satgas Pangan

0
Metro, Sintang – Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian menggelar Rakor (Rapat Koordinasi) Satgas Pangan bersama instansi terkait dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan serta Hari Raya Idul Fitri 1443 H mendatang, di Aula BKPM Mapolres Sintang pada Selasa (5/4).

Rapat dimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian, tersebut turut dihadiri oleh Disperindag, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Bulog dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sintang.

Dalam arahannya, AKBP Tommy Ferdian berharap semua pihak dapat berkerjasama dalam menjaga ketersediaan stok bahan pokok. Salah satunya minyak goreng yang hingga kini belum sepenuhnya stabil, masih banyak dijumpai kekosongan stok minyak goreng di sejumlah toko.

Rumah Adat Betang Terbakar, 2 Korban Di Rawat

WhatsApp Image 2022 04 05 at 12.34.15 1
Foto: PJU Polres Sintang mengikuti Rakor Satgas Pangan bersama Kapolres Sintang

“Rapat ini merupakan salah satu upaya dalam menjaga stabilitas ketersediaan dan keamanan pangan di Kabupaten Sintang. Saya harapkan semua pihak untuk terus berkoordinasi terkait permasalahan pangan ini. salah satu yang jadi permasalahan kita saat ini stok minyak goreng masih belum sepenuhnya stabil”, ungkap AKBP Tommy.

Tommy juga mengatakan sudah dilakukan pengecekan di sejumlah toko, masih banyak ditemui kekosongan stok yang mana perlu upaya lebih lanjut dalam menjaga distribusi bertahap agar dapat mengembalikan kestabilan minyak goreng di Sintang.

Tak hanya itu, dirinya juga menekankan agar perlu dilakukan monitoring terhadap minyak goreng merk baru yang terbilang tidak lazim.

Persetubuhan Anak, Kasusnya Dilimpahkan Ke Kejari

WhatsApp Image 2022 04 05 at 12.34.16
Foto: Perwakilan OPD Teknis saat mengikuti Rakor bersama Kapolres Sintang

“Dari hasil pengecekan dilapangan terdapat beberapa merk minyak goreng yang tidak lazim, perlu adanya pengecekan untuk antisipasi repacking minyak goreng murah menjadi kemasan”, ujarnya.

Hal serupa disampaikan oleh Disperindagkop Sintang dari vicon bersama Menteri Perindustrian dan Kapolri. Menindak lanjuti hal tersebut, Tommy mengungkapkan bahwa pihaknya siap mengawal distribusi minyak goreng yang ada agar sampai tepat sasaran sehingga stabilitas di Kabupaten Sintang dapat terjaga.

Pada kesempatan tersebut, AKBP Tommy Ferdian menegaskan agar setiap Polsek Jajaran terus melakukan monitoring terhadap ketersediaan stok serta harga minyak goreng di Kabupaten Sintang.  Pasalnya, dibeberapa toko terdapat modus yang dilakukan seperti untuk membeli minyak goreng minimal warga harus berbelanja dengan nominal Rp 30.000 hingga Rp 50.000.

Antisipasi Balap Liar, Polsek Nanga Pinoh Gelar Patroli

WhatsApp Image 2022 04 05 at 12.34.15
Foto: Kapolres Sintang saat memimpin Rakor Satgas Pangan

“Saya minta semua pihak, terutama Polsek Jajaran karena informasi yang saya terima dibeberapa toko terdapat modus penjualan dimana untuk mendapatkan minyak goreng minimal warga harus berbelanja sekitar Rp 30.000 – Rp 50.000 Bahkan ada yang lebih”, ungkapnya lagi

“Ini sangat merugikan masyarakat. Maka dari itu supaya tidak kecolongan segera lakukan penindakan jika ditemui adanya modus seperti ini”, tegas Tommy.

PMI Melawi Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

Sumber: Humas/Redaksi.

Persetubuhan Anak, Kasusnya Dilimpahkan Ke Kejari

3
Metro, Melawi – Berkas  dinyatakan  lengkap, Polsek Ella Hilir melimpahkan berkas perkara kasus asusila yaitu, persetubuhan anak yang dilakukan tersangka SP (40) terhadap anak tirinya,  Bunga (10) ke Kejaksaan Negeri Sintang pada Selasa (4/4 )

Kejadian sebelumnya, SP telah dilaporkan oleh istrinya Ita (32), ke polisi lantaran diketahui telah menyetubuhi putrinya sendiri (anak tiri) yang masih duduk di bangku SD pada Senin (4/2) 2019 silam.  Namun kasus telah dilaporkan ke Mapolsek Ella Hilir untuk di tindak lanjuti.

“Berdasarkan keterangan pelapor (ibunya), merasa curiga melihat SP keluar masuk kamar  dimana saat itu Bunga berada di dalam kamar. Ketika ibunya bertanya kepada anaknya, si anak mengakui telah mengakui telah disetubuhi beberapa kali oleh ayah tirinya di kamar”, Jelas Iptu Widaya.

Rumah Adat Betang Terbakar, 2 Korban Di Rawat

WhatsApp Image 2022 04 05 at 12.14.50
Foto: Pelimpahan berkas tersangka Persetubuhan Anak Di Kejari Sintang

Iptu Widaya mengatakan, saksi dan barang bukti terkumpul dan dinyatakan lengkap berkas kemudian kita limpahkan ke Kejari untuk disidangkan.

“Untuk melengkapi barang bukti kita lakukan beberapa tahap pemeriksaan terhadap tersangka maupun korban”, pungkasnya

Iptu Wiadaya menyebut, tersangka SP dikenai undang-undang nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak sebagaimana di rubah menjadi UU  nomor  17  tahun 2016 tentang peraturan pemerintah penganti No 1 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 64 ayat (1) KUHP, ancaman hukumann 15 tahun penjara.

Antisipasi Balap Liar, Polsek Nanga Pinoh Gelar Patroli

WhatsApp Image 2022 04 05 at 12.14.51 1
Foto: Tersangka Persetubuhan Anak, SP (40) dikawal petugas

“Kemarin Senin (4/4) pukul 13.00 wib berdasarkan surat dari Kejari Sintang nomor : B-521/0.1.12/Eku/1/3/2022 tanggal 31 maret 2022 Tentang Pemberitahuan Hasil Penyelidikan Perkara Tersangka SP sudah lengkap.  Telah dilakukan pengiriman tersangka dan barang bukti di ruang tahap 2  Kejari Sintang yang di terima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum, Elfa Fitri Nababan,SH”, terang Iptu Widaya.

Iptu Widaya menjelaskan, selama penanganan perkara persetubuhan anak, tersangka SP di tahan di rumah tahanan Polres Melawi sedangkan perkaranya di tanggani Unit Reskrim Polsek Ella Hilir.

“Sebelum di laksanakan tahap 2, atas tersangka SP di lakukan pemeriksaan kesehatan di Klinik Dokkes Polres Melawi kemudian di lakukan swab di RS Pratama Batu Buil dan di nyatakan  negatif Covid-19”, jelasnya

Menjelang Puasa Ramadhan 1443 H, Warga Desa Baru Kembali Lakukan Kerja Bakti

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama orang tua,  agar berhati hati dan mengawasi putra putrinya agar tidak menjadi korban tindak pidana”, imbaunya.

Kapolres Sintang Lakukan Kunker Ke Polsek Jajaran

Sumber:Humas/Red.

PMI Melawi Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

1
Metro, Melawi – Palang Merah Indonesia Kabupaten- PMI  Melawi berikan sejumlah bantuan kepada korban kebakaran di Dusun Lama Oras, Desa Batu Badak  Kecamatan Menukung, Kabupaten Melawi pada Senin (4/4) pagi.

Ketua PMI Melawi, H. Nurbetty Eka Muyastri yang akrab disapa Astrid ini mengatakan, bantuan PMI merupakan bantuan kemanusian yang diberikan kepada korban kebakaran. Astrid menyebut, bantuan yang diberikan berupa tenda, selimut, 27 paket hygiene, handuk dan 4 dus pakaian layak pakai.

“Kami turut prihatin atas kejadian kebakaran yang menimpa rumah adat betang tersebut. PMI bergerak memberikan bantuan kemanusian kepada 27 pada hari in”, ucap Ketua PMI Melawi, Astrid.

Rumah Adat Betang Terbakar, 2 Korban Di Rawat

WhatsApp Image 2022 04 04 at 15.10.19 1
Foto: Puing-puing sisa Rumah Adat Betang yang terbakara pada Minggu (3/4/2022).

Ketua PMI Melawi ini juga berharap, untuk melestarikan adat dan budaya dayak di Melawi,rumah betang tersebut agar dapat dibangun kembali sebagai ciri khas budaya nusantara yang ada di Kabupaten Melawi.

Kapolres Sintang Lakukan Kunker Ke Polsek Jajaran

“Harapan kita rumah adat betang bisa dibangun kembali untuk melestarikan adat dan budaya”, harap Astrid.

Dalam kesempatan tersebut, Astrid juga rombongan sempat melihat kondisi dan situasi Rumah Adat Betang di Dusun Laman Oras, Desa Batu Badak paska terbakar pada Minggu (3/4) pukul 17.20 Wib kemarin.

Menjelang Puasa Ramadhan 1443 H, Warga Desa Baru Kembali Lakukan Kerja Bakti

WhatsApp Image 2022 04 04 at 15.10.19“Semoga korban diberikan kesabaran dan ketabahan atas pristiwa yang menimpa mereka”, tutup Astrid seraya mendoakan.

Sat Binmas Polres Melawi Lakukan Monitoring Stok Minyak Goreng

Penulis: Ade Shalahudin.

Rumah Adat Betang Terbakar, 2 Korban Di Rawat

2
Metro, Melawi – Kebakaran rumah adat betang di Dusun Laman Oras, Desa Batu Badak  Kecamatan Menukung, Kabupaten Melawi pada Minggu (3/4) pukul 17.20 WIB kemarin menyebabkan 2 orang mengalami luka bakar, 27 KK kehilangan tempat tinggal.

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto,melalui Kapolsek Menukung, Iptu.Tri Jumadi mengatakan, 17.30 wib personil Polsek Menukung menerima laporan dari masyarakat tentang terjadinya kebakaran. Usai menerima laporan, Personel Poslek langsung menuju lokasi kebakaran di Dusun Oras.

“Tiba di tempat kejadian, rumah adat betang sudah dalam keadaan terbakar. Ada 17 pintu dan 27 KK kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran itu”, kata Tri Jumadi.

Menjelang Puasa Ramadhan 1443 H, Warga Desa Baru Kembali Lakukan Kerja Bakti

WhatsApp Image 2022 04 04 at 15.10.18 1
Foto: Petugas saat berada di lokasi Rumah Adat Betang yang terbakar

Atas peristiwa kebakaran tersebut,  Personel Polsek Menukung melakukan langkah kepolisian dengan mengamankan TKP guna melakukan proses penyelidikan.

Sementara itu, Kades Batuk Badak, Damianus Enus membenarkan rumah betang di Dusun Laman Oras Desa Batu Badak  mengalami kebakaran. Selain rumah betang yang terbakar api juga menghanguskan 2 unit rumah warga yang tidak jauh dari rumah betang.

“Ada 5 lumbung padi yang banyak berisi padi, 7 sepeda motor serta mesin dongfeng pengiling padi juga ikut terbakar. Sebanyak 27 KK kehilangan tempat tinggal dan saat ini telah mengungsi sementara di rumah warga dan sanak keluarga”, jelas Enus Via saat dihubungi via seluler.

STKIP Melawi Gelar FGD Generasi Anti Hoax

WhatsApp Image 2022 04 04 at 15.10.19
Foto: Puing-Puing Rumah Adat Betang yang terbakar

Enus juga menyebut, Pemerintah Desa Batu Badak telah memberikan bantuan berupa sembako kepada korban kebakaran tersebut.

“Kepada korban kebakaran, pihak Desa Batu Badak telah memberikan bantuan berupa sembako yang terdiri dari beras,telur, indomie, dan sarden”, imbuh Enus.

Diketahui, 2 orang korban luka bakar yaitu, SITO(41) dan HERO (21). Keduanya saat itu langsung segera dievakuasi guna mendapatkan pertolongan medis di Puskesmas Menukung. Sedangkan 1 orang lainnya di rujuk ke RSUD Melawi.

Sat Binmas Polres Melawi Lakukan Monitoring Stok Minyak Goreng

WhatsApp Image 2022 04 04 at 15.10.19 1“Sementara kerugian materi belum dapat di taksir. Menurut keterangan sementara saksi, kebakaran terjadi dari api tungku dapur yang menggunakan kayu bakar. Namun penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan”, tutup Tri Jumadi.

Kapolres Sintang Lakukan Kunker Ke Polsek Jajaran

Sumber: Humas/Redaksi.

Antisipasi Balap Liar, Polsek Nanga Pinoh Gelar Patroli

0
Metro, Melawi – Untuk mengantisipasi terjadinya balap liar. Polsek Nanga Pinoh, menggelar patroli bersama Sat Samapta Polres Melawi sekaligus cipta kondisi pada Sabtu (2/4) malam.

Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, melalui Kapolsek Nanga Pinoh, Iptu Bhakti Juni Ardhi menyampaikan, kegiatan patroli tersebut dilaksanakan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan mengantisipasi serta mencegah gangguan kamtibmas di masyarakat.

“Patroli ini untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas sekaligus antisipasi adanya balap liar. Kami akan mendatangi sejumlah wilayah yang rawan untuk melakukan patroli”, kata Iptu Bhakti.

Kapolri Minta Forkopimda Kawal Proses Distribusi Minyak Curah

WhatsApp Image 2022 04 03 at 10.05.54Disebut Iptu Bhakti, sejumlah lokasi rute patroli di Desa Tanjung Niaga, sekitaran Tugu Raden Temenggung Setia Pahlawan, beberapa obyek vital seperti, perkantoran Pemda Melawi, tempat-tempat rawan gangguan kamtibmas.

“Patroli juga dilaksanakan di komplek pemukiman masyarakat di Desa Sidomulyo, Desa Paal, Desa Tanjung Niaga dan Tanjung Lay. Patroli ini dilaksanakan sebagai sarana cipta kondisi untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dilingkungan masyarakat”, sebutnya.

Terkait balap liar, Iptu Bakti juga menjelaskan, balap liar harus tetap dicegah karena memberikan rasa tidak nyaman kepada masyarakat lainnya dan bisa berpotensi menyebabkan  terjadinya kecelakaan lalulintas. Pihaknya terus selalu mengimbau agar kegiatan balap liar tidak dilakukan.

Sat Binmas Polres Melawi Lakukan Monitoring Stok Minyak Goreng

WhatsApp Image 2022 04 03 at 10.05.55“Soal balap liar, kami terus mengimbau agar kegiatan seperti itu tidak dilakukan dan memberikan tindakan tegas apabila kami temui ada kegiatan balapan liar. Balapan liar sangat meresahkan dan membahayakan keselamatan baik itu para pelakunya maupun masyarakat lain pengguna jalan”, tegasnya.

“Dalam kegiatan ini juga kami memberikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang menciptakan kerumunan, serta senantiasa menaati dan disiplin prokes saat beraktivitas”, imbuhnya.

Kapolres Sintang Lakukan Kunker Ke Polsek Jajaran

WhatsApp Image 2022 04 03 at 10.05.54 1
Foto: Kegiatan Patroli malam Polsek Nanga Pinoh

STKIP Melawi Gelar FGD Generasi Anti Hoax

Sumber: Humas/Redaksi.