https://www.facebook.com/share/p/CLZwMVEFn2WXyn8r/?mibextid=xfxF2i
Beranda blog Halaman 190

Pengguna Jasa Kasih Syarat ke Penyedia Jasa

0
Pengguna Jasa Kasih Syarat ke Penyedia Jasa
  • RSUD Cibinong belum bayar jasa pemasangan iklan Rp 500.000 beri catatan kepada penyedia jasa
Bogor, metroindonesia.id – Redaksi Metro Indonesia sebagai penyedia jasa publikasi media online sampai saat ini belum menerima pembayaran pemasangan iklan dari RSUD Cibinong.

Sebagai media publikasi, mendapatkan penawaran untuk pemasangan iklan ucapan selamat hari raya Idul Fitri 1443 H.

Iklan dengan figur Direktur RSUD Cibinong dr. Wahyu Eko, Sp. OT. MARS, Wakil direktur administrasi E.R.A Kustomi. SKM. MKM dan wakil direktur pelayanan dr. Fusia Meidiawaty, SH, MH, Kes, MARS.

Dari keterangan wartawan metro Indonesia yang bertugas di kabupaten Bogor, permintaan pemasangan iklan dari Humas RSUD yang akan dibayarkan setelah hari raya idul Fitri berakhir.

Pada saat di beri penawy, RSUD Cibinong selaku pengguna jasa tidak memberikan ketentuan berapa lama pemasangan iklan, ukuran iklan dan resolusinya, termasuk bukti faktur pajak perusahaan penyedia jasa.

Persyaratan yang diajukan pengguna jasa tidaklah umum, dimana pihak pengguna jasa tidak menanyakan pemotongan PPN 10 % siapa yang menyetor, pihak pengguna jasa atau penyedia jasa.

Patut dipertanyakan, kenapa RSUD pada belanja iklan tidak mengenakan pajak penambahan nilai 10 % ?

Nilai jasa penawaran iklan tidak seberapa hanya Rp 500.000, yang dijanjikan, anehnya setelah jatuh tempo pembayaran, pihak RSUD Cibinong sebagai pengguna jasa meminta berbagai persyaratan layaknya perusahaan yang ikut pengadaan barang dan jasa.

Redaksi Metro Indonesia berharap kejadian yang sama tidak terjadi pada media lain, seperti jebakan Batman, dimana wartawan yang menerima iklan belum tentu pimpinan nya setuju akan persyaratan yang dibuat pihak RSUD Cibinong.[] Red.

 

 

Sertifikat Penguji Kelayakan Jabatan di Pertanyakan

0
Sertifikat Penguji Kelayakan Jabatan di Pertanyakan
Payakumbuh, metroindonesia.id – Sertifikat sebagai penguji (Asesor) pada seleksi jabatan Direktur Operasional Perumda Air Minum Periode 2022 -2025 dipertanyakan masyarakat kota Payakumbuh.

Sebagai tertinya administrasi, pemerintah kota membentuk kepanitiaan seleksi yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Rida Ananda berdasarkan surat Panitia Seleksi nomor : 04/PANSELPAMTS-PYK/2022.

Yang mana saat ini jabatan Direktur Operasional yang kosong, PLT sementara di handle oleh Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Sago Khairul Ihwan.

Pengumuman dan pendaftaran serta proses seleksi administrasi dilakukan dalam kurun waktu mulai tanggal 01- 12 Maret 2022, dengan lima (5) orang peserta.

Tahap pertama pendaftaran, 1 orang dinyatakan gugur, 4; orang peserta melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya, dan 3 orang peserta dinyatakan lulus untuk mengikuti tahap akhir seleksi wawancara dengan walikota Payakumbuh Reza Falepi.

Beredar informasi di masyarakat, salah satu  diantara ketiga peserta berinisial ” AR ” di panggil oleh Unit Reskrim Polres Payakumbuh terkait dugaan penggunaan dokumen/data yang tidak sebenarnya yang dipergunakan sebagai kelengkapan administrasi sebagai peserta lelang jabatan.

Sesuai jadwal, tes wawancara dengan walikota Payakumbuh pada minggu pertama bulan April 2022, sekaligus penetapan Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Sago.

Rida Ananda selaku Ketua Panitia Seleksi (pansel) saat dikonfirmasi menyampaikan ” 3 peserta yg lulus uji kelayakan telah mengikuti tes wawancara oleh Walikota Kota Payakumbuh pada tanggal 23 Mei 2022. Untuk perubahan jadwal wawancara dan penetapan direktur operasional sudah dikomunikasikan kepada peserta,”pungkas Sekda lewat pesan WhatAppnya.

Di tempat terpisah, A. Rachman Asesor LSP Pers Indonesia – BNSP RI saat diminta pendapatnya menyampaikan “jika informasi adanya peserta seleksi yang menggunakan data ontentik yang diragukan kebenarannya, pihak berwajib dapat menggunakan pasal 266 KUHP bagi yang membuat atau yang menyuruh”

(1) Barangsiapa menyuruh menempatkan keterangan palsu kedalam sesuatu akte authentiek tentang sesuatu kejadian yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akte itu, dengan maksud akan menggunakan atau menyuruh orang lain menggunakan akte itu seolah-olah keterangannya itu cocok dengan hal sebenarnya, maka kalau dalam mempergunakannya itu dapat mendatangkan kerugian, dihukum penjara selama-lamanya tujuh tahun” 

Dikutip dari informasi dari beberapa awak media  ” AR ”  membenarkan  terkait pemanggilan dirinya oleh pihak penyidik unit Reskrim Polres Payakumbuh , “Memang benar saya sudah dipanggil, terkait dokumen, namun apa yang diminta oleh Unit Reskrim tersebut sudah saya serahkan, mulai dari semester genap dan ganjil telah saya serah kan semuanya,” ucap AR.

Lebih lanjut A. Rachman juga menyampaikan “pihak berwajib juga dapat memeriksa para penguji seleksi, apakah sudah memiliki kompetensi dan bersertifikat sebagai penguji, rekaman/dokumentasi pada pelaksanaan asesment seseuai peraturan dan perundangan undangan” jelasnya. [] Tim.

APPSI Tingkatkan Kemitraan Dengan Polsek Pasar Minggu.

0
APPSI Tingkatkan Kemitraan Dengan Polsek Pasar Minggu.
Redaksi
Jakarta, metroindonesia.id – Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Komisariat Pasar Minggu tingkatkan kemitraan dalam menjaga ketertiban masyarakat dan penyuluhan bahaya penggunaan Narkoba.

Acara berlangsung di sekretariat APPSI lantai 2 PD. Pasar Jaya Pasar Minggu dengan turut mengundang Kapolsek Pasar Minggu, diwakili Wakil Kepala AKP. Sri. Mulat, SH.

APPSI Tingkatkan
Redaksi

AKP Sri Mulat didampingi oleh Kanit Bimas Ipda Mamay.Panit Bimas Aipda Jati S. SH.Kasi Humas Aiptu Nanik.

Dalam kegiatan penyuluhan, AKP Sri Mulat, SH menyampaikan “arti bahaya dari penggunaan Narkoba, selain pengguna, pihak keluarga dan warga sekitar akan merasakan dampaknya”.

Lebih lanjut AKP Sri Mulat, SH juga menyampaikan “untuk pencegahan dan penanganan korban Narkoba dimulai dari keluarga dan warga sekitar untuk mewaspadai peredaran Narkoba dilingkungan tempat tinggal” jelasnya.

APPSI Tingkatkan
Redaksi

Kepala PD Pasar Djaya Pasar Minggu Yohanes menyambut baik atas peningkatan hubungan kemitraan APPSI Pasar Minggu dengan Polsek Pasar Minggu, untuk menjaga ke stabilitas Kamtibmas dilingkungan pasar dari peredaran Narkoba.

Leo Firmansyah, SH. MH selaku ketua Majelis Pertimbangan APPSI yang saat ini berprofesi sebagai Advokat, dalam penyampaian menerangkan,”Dengan kemitraan antara APPSI dengan Polsek Pasar Minggu diharapkan para pedagang pasar dapat beraktivitas berdagang tanpa adanya gangguan Kamtibmas “. Ujarnya.

APPSI Tingkatkan
Redaksi

Salah seorang pedagang yang tidak mau disebutkan namanya kepada metroindonesia.id menyampaikan “Kami berharap dengan jalinan kemitraan dengan Polsek Pasar Minggu tidak sebatas dalam penyuluhan Narkoba saja, tetapi adanya dukungan dalam penanganan Kamtibmas,” harapannya.[] Red.

 

 

Sambut Kunjungan Danrem 061/SK, Kodim 0621/Kab.Bogor Gelar Atraksi Jujitsu Dan Kesenian Sunda

1
Sambut Kunjungan Danrem 061/SK, Kodim 0621/Kab.Bogor Gelar Atraksi Jujitsu Dan Kesenian Sunda
Foto: Danrem 061/SK saat mengunjungi Kodim 0621/Kab. Bogor
METRO, BOGOR – Danrem 061/SK Brigjen Rudy Saladin Dalam rangka menjalin sinergitas dan kedekatan kepada jajaran anggota TNI prajurit dan Persit Kodim 0621/Kab.Bogor. Dengan melalui memberikan penguatan serta pengarahan secara langsung dan virtual zoom meting di Makodim 0621/Kab.Bogor dan Koramil – Koramil sewilayah Kodim 0621/Kab.Bogor.

Dalam kunjungan kerja Danrem 061/SK tersebut, Komandan Korem 061/SK memberikan beberapa point’ penting penting kepada seluruh jajaran Kodim dan anggota TNI di wilayah Kodim 0621/Kab.Bogor untuk tetap mengedepankan kesehatan dan memprioritaskan keharmonisan anggota TNI dan keluarga nya.

“Perkecil dan persempit masalah, dan jika terjadi masalah selesaikan secepat nya jangan menunggu hingga masalah tersebut akan melebar dan lama terselesaikan.” Ujar Danrem 061/SK.

Baca Juga: Bunga Korban Medsos, Usia 15 Tahun Korban

IMG 20220609 WA0008 1
Foto: Danrem 061/SK saat disambut Persit Kartika Candra Kirana Kodim 0621/Kab. Bogor

Ada hal menarik dari kunjungan kerja Komandan Korem 061/SK kali ini adalah dikarenakan Brigjen Rudy Saladin pernah menjadi salah satu Komandan yang masuk di wilayah Kodim 0621/Kab.Bogor yaitu Yonif 328/Cilodong.

Danrem 061/SK terlihat sangat akrab dengan hadirnya para sahabat dan anak buah saat beliau menjabat disana.

Di acara kunjungan tersebut juga menjadi reuni lepas kangen Brigjen Rudy Saladin ada kedekatan secara pribadi di acara kunjungan kerjanya kali ini buat beliau menjadi
Mengenang sejarah masa lalu nya dengan beberapa mantan anak buah nya.
Dan hal tersebut tetap menjadi sejarah dan kenangan di hati Brigjen Rudy Saladin.

Baca Juga: Abang Jago Ada di Villa Dapentis

IMG 20220609 WA0005
Foto: Atraksi Juijitsu sambut kedatangan Danrem 061/SK

“Kami disini mengucapkan beribu terima kasih atas kedatangan kunjungan kerja Komandan Korem 061/SK di Kodim 0621/Kab.Bogor” ucapnya.

“Disinilah spesial nya dengan kedekatan Komandan Korem 061/SK yang sekarang karena beliau mempunyai kedekatan khusus dengan anggota TNI disini” imbuh Kodim.

Sejarah cikal bakal Brigjen Rudy Saladin disaat pernah menjadi Komandan Yonif 328 kala itu menjadi kenangan tersendiri.
Semoga dengan kunjungan ini kekompakan dan silahturahmi akan terus bersinergi terjalin.

Baca Juga: Korem 121/ABW Sosialisasikan Bidang Wanwil Tahun Anggaran 2022

IMG 20220609 WA0007
Foto: Atraksi kesenian Sunda sambut kedatangan Danrem 061 /SK

Dan semoga dengan pengarahan komandan kami tersebut akan menjadi bekal di saat kami bertugas pembinaan di tengah masyarakat Kodim 0621/Kab.Bogor.” ungkap Komandan Kodim 0621/Kab.Bogor. (Ria)

Menyoal Aturan Pemilu, Partai Buruh akan Sambangi KPU

0
Menyoal Aturan Pemilu, Partai Buruh akan Sambangi KPU
Jakarta, metroindonesia.id – Kamis, 9 Juni 2022, pukul 11.00 WIB sampai dengan selesai, Presiden Partai Buruh bersama sejumlah pengurus dewan pimpinan pusat yang disebut dengan Komite Eksekutif atau _Executive Committee_ (EXCO) Partai Buruh menyoal aturan Kantor KPU.

Sebagai bakal calon Peserta Pemilu 2024 kami men penting uyoal sudut pandang beraudiensi dengan KPU. Selain berkenalan, tentu ada banyak menyoal yang kami anggap krusial untuk didiskusikan dengan para Komisioner. Utamanya terkait adanya sejumlah aturan Pemilu yang kami anggap tidak adil.

Menyoal

  • Contohnya adalah aturan yang menyoal membatasi hak masyarakat untuk menjadi anggota partai.

Dalam Peraturan KPU (PKPU) maupun dalam draf PKPU yang mengatur mengenai pendaftaran dan verifikasi, misalnya, pada pokoknya ditentukan bahwa keanggotaan seseorang di suatu partai politik harus didasari pada alamat yang tertera pada KTP elektronik mereka.

Aturan ini dibuat terkait adanya syarat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang menentukan partai politik wajib memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 (seribu) orang atau 1/ 1.OOO (satu perseribu) dari jumlah Penduduk pada kepengurusan partai politik tingkat kabupaten/kota.

Menyoal

Merujuk PKPU tersebut, seseorang yang alamat KTP-nya di Kabupaten Semarang Jawa Tengah, misalnya, dia hanya boleh terdaftar sebagai anggota pada kepengurusan partai di Kabupaten Semarang saja.

Statusnya sebagai anggota partai tidak diakui bila dia terdaftar pada kepengurusan partai di kabupaten/kota yang lain di Indonesia. Ketentuan ini berlaku sekalipun faktualnya yang bersangkutan nyata-nyata berdomisili di Kabupaten Bekasi Jawa Barat, misalnya.

Orang Semarang hanya boleh terdaftar sebagai anggota partai di Semarang. Orang Bekasi hanya boleh terdaftar sebagai anggota partai di Bekasi. Begitu prinsipnya menurut aturan KPU.

Nah, aturan yang demikian jelas bertentangan dan melanggar hak-hak sipil serta hak-hak politik warga negara sebagaimana telah dijamin oleh UUD 1945.

Bagaimana mungkin untuk menyoal  menjadi anggota parpol saja masyarakat dibebani syarat harus beralamat sesuai dengan KTP, sedangkan untuk menjadi calon pejabat negara seperti untuk menjadi caleg DPR RI atau DPD RI saja tidak ada kewajiban calon untuk bertempat tinggal sesuai dengan alamat KTP di daerah pemilihannya.

Nah, disini saya lihat KPU tampaknya keliru dalam menafsirkan makna “penduduk” yang dimaksud dalam UU Pemilu. Dalam bayangan KPU, satu-satunya parameter penduduk adalah KTP. Padahal tidak demikian.

Definisi penduduk telah tegas diatur dalam Pasal 26 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan _“Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.”_

Pengertian itu ditegaskan kembali dalam ketentuan Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan. Jadi, menyoal pada pengertian konstitusi tersebut, tolok ukur penduduk yang sesungguhnya adalah “tempat tinggal”, bukan KTP. Adapun tempat tinggal penduduk tidak selalu sama dengan yang tertera di KTP mereka.

Sudah jamak diketahui umum sehingga tidak perlu dibuktikan lagi _(notoire feiten)_, secara faktual sangat banyak masyarakat yang karena suatu keadaan terpaksa harus bertempat tinggal atau berdomisili di alamat yang berbeda dengan yang tercantum di KTP-nya.

Nah, ini soal-soal yang begini tentu harus diluruskan agar Pemilu 2024 tidak diwarnai dengan terlanggarnya hak politik masyarakat untuk menjadi anggota partai yang menjadi bagian dari hak konstitusional sekaligus hak asasi manusia.

Hal-hal seperti itulah yang menyoal akan kami tanyakan kepada KPU agar jangan sampai ketika masa verifikasi faktual keanggotaan nantinya ada anggota kami yang dicoret atau dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU hanya karena alasan anggota bersangkutan terdaftar pada kepengurusan Partai Buruh di suatu kabupaten/kota yang berbeda alamat dengan KTP-nya. [] Dewi

 

Pelepasan 150 Siswa SMK Kusuma Bangsa

0
Pelepasan 150 Siswa SMK Kusuma Bangsa
Bogor, metroindonesia.id – Untuk memasuki peluang kerja atau melanjutkan pendidikan ke jenjang universitas, SMK Kusuma Bangsa adakan pelepasan 150 siswa/1 yang telah dinyatakan lulus untuk ikut berkiprah mencari peluang yang ada.

Hal tersebut disampaikan Kepala SMK Kusuma Bangsa Idris.S.Kom., M.Pd. pada acara pelepasan di Hotel Bale Pakuan Padjadjaran suites, kompleks Nirwana Residence Kota Bogor.(16/Juni/2022).

Pelepasan

Dalam kegiatan tampak hadir ketua yayasan Kusuma Bangsa Tata Sutisna.M.Pd memberikan arahan dan petuah untuk siswa/i yang nantinya bukan lagi meraih mimpi, tetapi menjadikan mimpi menjadi kenyataan.

Pelepasan

Acara pelepasan dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan denga seni tari Jaipongan budaya sunda, paduan Suara oleh siswa/i dan ditutup dengan acara Door prise.

Siswa/i SMK Kusuma Bangsa mulai hari ini resmi meninggalkan bangku sekolah sebagai angkatan ke XIV tahun ajaran 2021 – 2022 dengan komitmen selalu menjaga nama baik almamater SMK Kusuma Bangsa.[] Lukas Diana.

Kunjungan Kerja Brigjen Rudy Saladin

0
Kunjungan Kerja Brigjen Rudy Saladin
  • Komandan Korem 061/SK Brigjen Rudy Saladin Kunjungan Kerja Ke Kodim 0621/Kab.Bogor
Cibinong, metroindonesia.id – Dalam rangka jalin silaturahmi, keluarga besar Kodim 0621/Kab.Bogor, Danrem 061/SK Brigjen TNI Rudy Saladin, M.A didampingi Ketua Persit KCK Koorcab Rem 061/Sk mengunjungi Makodim 0621/Kab.Bogor.

Bertempat Kodim 0621/Ka. Bogor di Jl Tegar Beriman Cibinong Kab.Bogor.

Rangkaian kunjungan kerja Danrem bersama rombongan  turut serta Kasi Rem 061/Sk kemudian Dandenbekang Bogor, serta Kapen Rem 061/Sk.

Kunjungan

Diawali dengan acara Jajar Kehormatan dari Regu Jaga Makodim 0621/Kabupaten Bogor sebagai Tradisi Satuan dalam menyambut kehadiran Komandan Korem 061/Sk, yang dilanjutkan dengan kegiatan lainnya yaitu menyaksikan Demonstrasi Beladiri Jujitsu, Karate dan Taekwondo.

Dilanjutkan dengan penanaman Pohon Mahoni di lapangan upacara Markas Komando Distrik Militer 0621.

Kegiatan dilanjutkan dengan Danrem 061/Sk, Ketua Persit KCK Rem 061/Sk dan Rombongan  beramah tamah dengan Forkopimda Kab.Bogor dan para Tamu Undangan lainnya.

Ketua Persit KCK Koorcab Rem 061/Sk yang didampingi oleh Ketua Persit KCK Dim 0621 melanjutkan dengan melihat Pameran Keterampilan UMKM dari Persit KCK cab.XlX Dim 0621/Kabupaten Bogor.

Kunjungan

Danrem 061/Sk menerima paparan kegiatan  satuan Kodim 0621/Kab.Bogor yang disampaikan Dandim Letkol Kav Gan Gan Rusgandara S.Hub.Int serta dari para Perwira Staf.

Danrem melanjutkan kegiatan kunjungan kerja dengan menemui seluruh Prajurit Jajaran Kodim 0621/ Kabupaten Bogor.

Dalam Amanat yang disampaikannya secara langsung kepada Seluruh Prajurit TNI Jajaran Kodim 0621/Kab.Bogor beserta Persit dan PNS, Orang nomor satu di Wilayah Korem 061/Sk menyampaikan beberapa hal, dimana apa yang disampaikannya tersebut tentunya untuk mendukung seluruh Personil Kodim 0621/Kab.Bogor didalam menjalankan tugas pokok kesehariannya, diantaranya menjaga Kekompakan dalam Bertugas.

Dapat menjalankan kewajibannya sesuai dengan Tugas masing-masing secara Maksimal. Akan tetapi dalam menjalankan tugas tersebut seluruh Personil dihimbau untuk selalu memperhatikan Kesehatan dan Keselamatan, baik Pribadi maupun Keluarga. Selain dengan berolahraga, menjaga kesehatan dapat dilakukan dengan cara mengecek Kesehatan secara rutin. Kesehatan ataupun Keselamatan adalah hal yang paling utama.

Dan selain itu Danrem juga membahas terkait dengan keharmonisan Rumah Tangga seluruh Anggotanya, menurutnya bahwa Keharmonisan Keluarga adalah suatu keadaan dimana anggota keluarga merasakan ketenangan dan ketentraman. dan tentunya dalam Berumah Tangga harus dilandasi dengan rasa saling menghormati, saling menerima, menghargai, mempercayai dan saling mencintai.

Keluarga yang Harmonis adalah keluarga yang dapat mengantarkan seseorang hidup lebih bahagia lebih layak dan lebih tentram. Jika keharmonisan dalam rumah tangga sudah tercapai dengan baik tentunya hal tersebut dapat mendukung Kinerja pasangan kita masing-masing di dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai Prajurit TNI maupun PNS dan juga Persit.

Terlebih saat ini Pemerintah juga telah memberikan kepercayaan kepada Prajurit TNI untuk membantu mendukung Program Pemerintah dalam memantau Harga Minyak Goreng, itu adalah salah satu tugas yang harus dijalankan dengan Maksimal agar mendapatkan hasil yang Maksimal juga.

Akan tetapi la percaya kepada seluruh Personil Jajaran Kodim 0621/Kab.Bogor bahwa semuanya dapat mengemban tugas secara Optimal, Maksimal dan penuh tanggung jawab, terbukti pelaksanaan Vaksinasi di wilayah Kabupaten Bogor dapat tercapai dengan Maksimal itu dapat dipastikan karena Personil Kodim 0621/Kab.Bogor dapat menjalankan tugasnya sesuai yang diharapkan.

Oleh karena itu terkait penanggulangan Wabah Covid-19 salah satunya dalam memberikan pelayanan Vaksinasi kepada Warga Masyarakat di Wilayah Kabupaten Bogor Danrem memberikan Apresiasi penuh, namun demikian la berharap agar keberhasilan penanggulangan Covid -19 ini tetap dipertahankan.

Pada kesempatan yang sama usai memberikan pengarahan, Danrem yang didampingi oleh Dandim 0621/Kab.Bogor memberikan Penghargaan kepada Anak-anak dari Anggota Kodim 0621/Kabupaten Bogor yang berprestasi di bidang Olahraga Pencak Silat Karate serta Taekwondo.

Dan juga sebagai bentuk perhatian dan kasih sayang kepada Warakawuri Kodim 0621/Kab.Bogor, Danrem memberikan Bingkisan berupa Sembako.

Pelaksanaan kunjungan kerja Danrem 061/Sk ditutup dengan sesi Foto bersama.

Sumber: Penrem 061/Sk

SMAN 1 Tamansari Buka Pendaftaran Siswa Didik Baru

1
SMAN 1 Tamansari Buka Pendaftaran Siswa Didik Baru
Bogor, metroindonesia.id –  Memasuki tahun ajaran 2022 – 2023, SMAN 1 Tamansari telah membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru (Baru).

Untuk mendapatkan mutu pendidikan yang baik, biasanya banyak orang tua berbondong bondong memilih SMA Negeri favorit demi masa depan anak.

SMAN 1 Tamansari salah satu sekolah yang paling banyak diminati orang tua murid untuk masa pendidikan putra putrinya.

Pendaftaran

Sesuai arahan Kepala Dinas pendidikan tingkat propinsi Jawa Barat tentang pembentukan kepanitiaan PPDB, Kepala SMAN 1 Tamansari telah menunjuk Rena Supriyadi,S.Si.,M.A.P. sebagai ketua panitia pendaftaran.

Pada kesempatan, Rena Supriyadi,S.Si.,M.A.P. kepada metroindonesia.id menyampaikan “kami tim panitia penerimaan siswa Didik baru senantiasa memberi informasi dan arahan kepada orang tua calon peserta didik bagaimana cara pendaftaran secara online” jelasnya.

Pendaftaran
Rena Supriyadi,S.Si.,M.A.P

Beberapa informasi yang diterima redaksi sebagai berikut ;

  • Tahap pertama pendaftaran pada tanggal 6-10 Juni 2022.
  • Tahap kedua pendaftaran tanggal 23 -30 Juni 2022.
  • Kuota penerimaan siswa siswi baru tersedia 356 bangku.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui https://Pendaftar .ppdb.disdik.jabarprov.go.id/login.

Ditempat terpisah, A.Rachman Asesor LSP Pers Indonesia diruang kerjanya turut memberi tanggapan dan saran ” kepada pihak pihak yang memiliki kekuasaan, jabatan atau kepentingan lain demi keuntungan pribadi, untuk tidak mempergaruhi  kebijakan dan keputusan panitia PPDB untuk berlaku curang, manipulatif yang dapat merugikan hak hak calon siswa didik, dan  berlaku lah adil sesuai juklak juknis PPDB”  terangnya.[] Lukas Diana

 

Sebanyak 134 Warga Desa Nanga Pak Mengikuti Vaksinasi

0
Sebanyak 134 Warga Desa Nanga Pak Mengikuti Vaksinasi
METRO, KALBAR – Sebanyak 134 warga Desa Nanga Pak, Kecamatan Sayan, Kabupaten Melawi mengikuti vaksinasi tahap 1, 2 dan booster pada Rabu (8/6).

Vaksinasi yang digelar di Kantor Desa Nanga Pak ini merupakan kerjasama Polsek Sayan dan Puskesmas Sayan dengan jumlah masyarakat yang di vaksin sebanyak 134 warga.

Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, melalui Kapolsek Sayan, Ipda Noviyar Yunus membenarkan telah di laksanakan vaksinasi di Desa Nanga Pak sebagai upaya percepatan program vaksinasi nasional.

Baca Juga: Bunga Korban Medsos, Usia 15 Tahun Korban

IMG 20220608 WA0062
Foto: warga desa Nanga Pak saat di vaksin

“Vaksinasi kita gelar di Kantor Desa Nanga Pak, tercatat 134 warga yang sudah di vaksin baik vaksinasi tahap 1, 2 dan tahap 3 atau booster” jelas Ipda Noviyar Yunus.

Dikatakan Yunus, vaksinasi yang dilaksanakan mendapat sambutan baik dan antusias masyarakat, hal ini erlihat dari banyaknya masyarakat yang menerima vaksinasi

“Vaksinasi Covid-19 untuk tahap 1, tahap 2 dan tahap 3 atau booster dengan sasaran masyarakat umum yang belum menerima vaksin lengkap dengan tujuan memutus mata rantai penularan Covid-19” ujarnya.

Baca Juga: Abang Jago Ada di Villa Dapentis

IMG 20220608 WA0061
Foto: Personel Polsek Sayan saat mengawasi proses vaksinasi di Desa Nanga Pak

Dijelaskan Yunus, jumlah vaksin yang digunakan sebanyak 14 Vial dengan rincian vaksin Pfizer sebanyak 1 vial,Vaksin Astrazeneka sebanyak 2 vial dan vaksin merk Covovax sebanyak 11 vial.

“Dari rincian jumlah dan jenis vaksin tersebut  untuk 134 warga Desa Nanga Pak” jelasnya.

Ditambahkan Yunus, kegiatan yang dilaksanakan melibatkan 7 tenaga kesehatan yang terdiri dari tim vaksinator dan pelaksanaannya di pantau langsung personil Polsek Sayan dan Koramil Sayan.

Baca Juga: Korem 121/ABW Sosialisasikan Bidang Wanwil Tahun Anggaran 2022

IMG 20220608 WA0063 e1654684514771
Foto: Personel Babinsa Koramil Sayan saat mengawasi vaksinasi di desa Nanga Pak

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Desa dan masyarakat atas pelaksanaan vaksin yang berjalan tertib dan tetap mematuhi prokes sehingga pasca vaksin tidak ditemukan KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi)” ucap Yunus.

Yunus juga mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan tim vaksinator dan nakes Puskesmas dan dinas kesehatan untuk percepatan program vaksinasi Nasional di Kabupaten Melawi.

Baca Juga: Korupsi Pupuk KPK Tahan Tersangka

 

Humas Polres Melawi.

Program Soe Teach Tech Untuk Profesional Guru

0
Program Soe Teach Tech Untuk Profesional Guru
NTT, metroindonesia.id – Penyelenggaraan Program Soe Teach Tech untuk pengembangan profesionalisme guru Bahasa Inggris di Indonesia kini sudah masuk di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Program yang diselenggarakan oleh Bell Cambridge, Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, dan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Soe ini, pendanaannya berasal dari British Council.

Sesuai namanya, program ini menyasar guru-guru Bahasa Inggris di kota Soe dan sekitarnya, khususnya di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Program ini adalah salah satu dari delapan program yang memenangkan kompetisi Hibah Inovasi Digital Inggris-Indonesia (UK-ID Digital Innovation Grants) British Council pada Desember 2021 silam, dan pemenangnya telah diumumkan secara resmi pada bulan Februari 2022.

UK-ID Digital Innovation Grants adalah bagian dari program kerja British Council untuk mempererat kerjasama Inggris dan Indonesia dalam memajukan sektor pendidikan di Indonesia.

Ada pun tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan kapasitas guru dalam hal 1) penggunaan Bahasa Inggris di kelas, 2) metodologi pengajaran Bahasa Inggris, dan 3) pemanfaatan teknologi sederhana (low-tech) dalam pengajaran dan pembelajaran Bahasa Inggris.

“Program ini sedang pada masa pelaksanaan pelatihan tahap pertama (Mei-Juli) dari dua tahap yang direncanakan. Pelatihan tahap kedua akan dilaksanakan pada Oktober-Desember 2022 mendatang. Seluruh proses pelatihan dilakukan secara daring (online) melalui aplikasi Zoom dan Telegram. Setiap tahap pelatihan dilaksanakan selama sembilan minggu, setara dengan 32 jam pelatihan,” papar Toar Sumakul dari perwakilan UKSW melalui siaran pers yang dikirim ke redaksi Rabu, (8/7/2022).

Keikutsertaan dalam program ini tidak dipungut biaya (gratis). Untuk tahap pertama, jumlah pendaftar mencapai 98 guru Bahasa Inggris dari kota Soe dan sekitarnya.

Pendaftaran untuk tahap kedua baru akan dibuka pada bulan Agustus 2022 mendatang.

Guru-guru peserta pelatihan diharapkan akan menerapkan materi pelatihan di kelas mereka masing-masing.

Pada akhir program ini di tahun 2023, guru-guru peserta pelatihan akan mempresentasikan hasil penerapan di kelas pada acara konferensi yang akan diselenggarakan di kota Soe.

Selain itu, guru-guru juga diharapkan akan menuangkan hasil penerapan di kelas tersebut dalam bentuk artikel singkat. Kumpulan artikel ini kemudian akan diterbitkan dalam sebuah buku.

“Diharapkan, program ini akan membawa perubahan yang lebih baik bagi pendidikan di provinsi NTT, khususnya di kota Soe dan sekitarnya, terlebih khususnya lagi dalam bidang pembelajaran Bahasa Inggris,” pungkas Toar. ****