Depok | metroindonesia.id – Pemerintah Kota Depok melalui UPTD Pengujian Kendaraan bermotor dibawah Dinas Perhubungan melakukan pemeriksaan berkala setiap 6 bulan sekali.

Kendaraan bermotor khusus kendaraan angkutan penumpang maupun barang memiliki resiko tinggi mengalami kecelakaan, baik karena human error maupun kondisi kendaraan yang tidak laik.

Hal tersebut disampaikan kepala UPTD Pengujian Kendaraan Kota Depok Hindra Gunawan saat melakukan pemeriksaan kendaraan Mitsubishi L 300 milik redaksi metroidonesia.id, Selasa 13 Juni 2023.

Uji
Kantor Dinas Perhubungan Kota Depok

UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Depok yang sudah terakriditasi A memberikan pelayanan yang maksimal sehingga untuk jangka waktu 6 bulan ke depan unit kendaraan dapat digunakan secara aman tanpa mengalami kendala di jalan.

Dari beberapa item hasil pemeriksaan kendaraan, ternyata tidak 100 % hasil kerja bengkel bisa dinyatakan laik jalan, diantaranya Bushing Arm rusak namun yang diganti Bold joint.

Uji
Hasil uji yang harus segera diperbaiki

Secara pemakaian rem sudah dinyatakan berfungsi dengan baik, namun hasil uji hasil pengereman secara akurasi tidak dimana Rem Sumbu II dengan akurasi 35 % yang dibawah ambang batas dibawah 50 % yang dapat berakibat kendaraan tidak stabil atau limbung ke kanan/kiri pada pengereman mendadak pada kecepatan tinggi,

Hindra kepada metroindonesia.id juga menyampaikan “sebaiknya pengguna kendaraan tidak menggunakan lampu besar yang tidak standart atau variasi yang akan mengurangi jarak pandang dimalam hari, terutama dalam cuaca buruk” jelasnya.

Selanjutnya Hindra menyampaikan”Selain pemeriksaan kendaraan diharap para driver juga harus memiliki pengetahuan tehnik tentang kendaraan yang amansebelum digunakan agar supaya dapat melindungi diri sendiri maupun orang lain di jalan” ungkapnya.

Uji
Ruang uji kendaraan

Jadi mengapa harus ada pemeriksaan laik tidaknya kendaraan? Agar para pengemudi mengetahui kondisi kendaraan yang akan digunakan laik atau tidak dan tidak beresiko terhadap kecelakaan.

Menunda menggunakan kendaraan sampai uji kir berikutnya demi keamanan dan kenyamanan bersama sampai kendaraan laik jalan adalah keputusan yang bijaksana.

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa