YM (44) Tega Menganiaya Istri Hingga Terluka
Metro, Melawi – Seorang suami berinisial YM (44), warga Desa Batu Buil, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi tega menganiaya istrinya, MW (36) pada (18/3) lalu dirumahnya karena telah dipengaruhi minuman keras (miras).
Peristiwa itu diungkapkan Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, melalui Kasat Reskrim AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, Senin (20/3) diruang kerjanya. Kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Polres Melawi keesokan harinya dan dalam proses hukum.
AKP I Ketut menyampaikan, berdasarkan keterangan yang diperoleh, kejadian penganiayaan berawal dari YM (suami) yang marah saat menjemput istrinya di rumah salah satu keluarganya. Namun, istrinya menolak dibonceng Karena YM dalam pengaruh alkohol.
“Atas laporan yang kami terima, kami bergerak cepat untuk mengamankan pelaku guna proses lebih lanjut untuk mengantisipasi kejadian lain yang tidak diinginkan”, Kata AKP I Ketut Agus Pasek Sudina.
“Diketahui, suaminya merasa kesal terhadap istrinya yang tak mau dibonceng. Setibanya di rumah, pelaku lalu memukul istrinya dengan sebatang kayu hingga mengalami luka robek pada bagian belakang kepala. Menurut pengakuan istrinya saat itu suaminya dalam pengaruh alkohol (miras)”, Jelasnya lagi.
I Ketut juga mengatakan, korban yang mengalami luka pada bagian di kepala kemudian dilarikan ke RS. Pratama Batu Buil untuk mendapatkan pertolongan medis. Sementara pelaku, kini telah ditahan di Rutan Polres Melawi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kepada pelaku kami sangkakan Pasal 44 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda Rp 15.000.000”, Tegasnya.
Atas Kejadian tersebut, AKP I Ketut Agus Sudina menghimbau kepada masyarakat Melawi untuk tidak mengonsumsi miras yang dapat membahayakan jiwa sendiri maupun orang lain. Ia juga meminta agar setiap permasalahan keluarga yang ada dapat diselesaikan dengan cara yang baik agar tidak ada Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).[]Humas/Red.


“Kami menggelar patroli di wilayah Nanga Pinoh untuk mengantisipasi terjadinya balap liar yang sering dilakukan oleh sekelompok remaja”, Ucap AKP Suwaris.
“Patroli yang kami lakukan selain mengantisipasi balap liar, juga memberikan himbauan kepada pengendara agar menggunakan helm standar ketika mengendarai sepeda motor. Sudah banyak korban kecelakaan dengan luka parah karena tidak menggunakan helm”, Pungkasnya..
AKP Suwaris juga berharap kepada para orang tua untuk tidak memberikan sepeda motor kepada putra-putrinya yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor.

“Kegiatan ini juga di dukung oleh
“Pos PINDU di Kelurahan Mulya Harja sudah ada, melalui aplikasi PINDU masyarakat bisa langsung mengakses informasi atau menyampaikan pengaduan melalui aplikasi tersebut”, Imbuh Nenda.
“Saya Ucapkan terima kasih kepada ibu-ibu yang telah membawa anak-anaknya ke posyandu. Kegiatan ini sangat penting untuk memonitoring pertumbuhan dan perkembangan kesehatan anak sejak usia dini”, Ucapnya.[]Broto.
Iptu Widaya juga menjelaskan, dalam patroli yang dipimpin oleh Kanit Samapta
Selain itu, Polsek Ella Hilir juga menyampaikan himbauan kepada para pedagang untuk tidak melakukan tindakan spekulatif dengan menimbun minyak goreng.
Himbauan kepada masyarakat juga dilakukan Kapolsek Ella Hilir melalui personel Babinkamtibmas yang berkunjung ke desa binaannya agar dapat menyampaikan imbauan kepada warga terkait situasi minyak goreng saat ini.
“Hal itu penting dilakukan mengingat pelaksanaan tugas-tugas pokok kepolisian perlu ditunjang dengan kondisi fisik dan
AKBP Sigit berharap, personelnya agar selalu menjaga kesehatan dengan pola hidup sehat serta rajin berolahraga.
“Dan hasil rikkesla ini juga akan membantu personel kami untuk menjaga kondisi kesehatannya sesuai diagnosa dan saran dari dokter”, Imbuh Sigit.