https://www.facebook.com/share/p/CLZwMVEFn2WXyn8r/?mibextid=xfxF2i
Beranda blog Halaman 271

ABR Resmi Calon Tunggal Ketua KONI Melawi Periode 2022-2026

0
Metro, Melawi – ABR (Abang Baharudin) dipastikan sebagai calon tunggal Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Melawi periode 2022-2026 pada Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) yang rencananya akan di gelar pada 29 Maret 2020 mendatang.

Pasalnya, ABR mendapatkan dukungan dari 32 Pengurus Cabang (Pengcab) Olahraga yang ada di Melawi sebagai syarat pencalonan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Penjaringan Calon Ketua KONI Melawi, Indra Yamamura, saat menerima pengembalian berkas calon di Sekretariat KONI Melawi di Jalan Provinsi, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.

WhatsApp Image 2022 03 17 at 19.21.01 6“Pengembalian Formulir calon Ketua KONI kita buka dari tanggal 14-17 Maret 2022, pukul 10.00 sampai pukul 15.00 WIB. Dari 5 calon yang sebelumnya telah mengambil formulir, sampai akhir batas pengembalian hari ini, hanya Abang Baharudin yang telah mengembalikan formulir ke panitia penjaringancalon”, Ujar Indra, Kamis (17/3) di Sekretariat KONI.

Indra juga mengatakan, setelah dilakukan verifikasi administrasi, syarat-syarat calon Ketua KONI yang telah dikembalikan oleh ABR sudah lengkap dan memenuhi syarat pencalonan sebagai ketua KONI.

“Hari ini adalah hari terakhir pengembalian formulir, hasil verifikasi dokumen syarat calon, ABR mendapatkan 32 rekomendasi dari Pengcab yang ada di Melawi. Bisa dipastikan ABR calon tunggal sebagai Ketua KONI Melawi”, Ungkap Indra.

WhatsApp Image 2022 03 17 at 19.21.01 5Saat ditanyai mengenai jadwal pelaksanaan Musorkab KONI Melawi, Indra Yamamura mengatakan akan diagendakan pada 29 Maret 2022 mendatang yang rencananya akan digelar di Pendopo, Rumah Jabatan Bupati Melawi.

“Saat ini rekan-rekan panitia sedang melakukan persiapan untuk melaksanakan Musorkab. Rencananya akan kita gelar di Pendopo Bupati Melawi”, Jelas Indra.

BACA JUGA : https://metroindonesia.id/harga-1-liter-minyak-goreng-mencapai-rp-25-000/

Ditemui usai pendaftaran calon Ketua KONI, ABR mengatakan, jika dirinya dipercaya sebagai Ketua KONI Melawi, ia mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menciptakan iklim olahraga yang baik, berprestasi dan bermartabat di Kabupaten Melawi.

WhatsApp Image 2022 03 17 at 19.21.01“Mendekati event Pekan Olahraga Provinsi, saya berharap dengan iklim olahraga yang baik, Pengcab yang ada dapat meningkatkan prestasi pada masing-masing Cabor . Saya juga berharap lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya”, Kata Abang Baharudin.

Abang juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dirinya sebagai calon Ketua KONI periode 2022-2026 pada Musorkab yang direncanakan pada 29 Maret 2022 mendatang.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua yang telah membantu mensukseskan proses ini. Mari kita bangun kebersamaan untuk menorehkan prestasi di bidang olahraga”, Ucapnya.[]Ade Shalahudin.

Kapolres Sintang Tinjau Langsung Vaksinasi Di MI Al Hikmah

2
Metro, Sintang – Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian, meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi anak yang berada di Madrasah Ibtidaiyah Al-Hikmah Sintang, Rabu (17/3).

Kapolres Sintang mengapresiasi pihak sekolah yang telah membantu dalam mewujudkan akselerasi percepatan vaksinasi nasional.

Menurut Tommy, vaksinasi yang diberikan tersebut dinilai penting terutama sekolah-sekolah yang sudah memulai proses belajar mengajar secara tatap muka karena dapat menunjang daya tahan tubuh sehingga anak-anak tidak mudah terjangkit Covid-19.

IMG 20220317 WA0009

“Varian Omicron yang saat ini sudah menyebar hingga ke pelosok daerah menjadikan kita lebih waspada. Sehingga kita harus memberikan pemahaman yang lebih kepada anak-anak terkait pentingnya vaksin dalam mengantisipasi kasus penyebaran Covid-19”, Ujarnya.

Selain vaksinasi AKBP Tommy juga meminta penerapan Protokol Kesehatan dilingkungan Sekolah untuk selalu diperhatikan.

“Disini saya imbau lagi, sekalipun sudah mendapat vaksinasi tapi yang perlu diingat Protokol Kesehatan juga mesti selalu diperhatikan dalam penerapannya karena ini juga tidak kalah pentingnya”. Ungkap Tommy.

IMG 20220317 WA0011

Sebelum mengakhiri kunjungan, Kapolres juga berpesan agar bagi yang belum menerima vaksin agar dapat mengunjungi gerai vaksin terdekat seperti yang berada di klinik Polres Sintang ataupun di Puskesmas dan sejenisnya.

Selama meninjau kegiatan vaksinasi, AKBP Tommy Ferdian juga turut berbincang-bincang bersama para guru dan berinteraksi dengan anak-anak yang mengikuti vaksinasi.[] Humas/red.

Bupati Melawi Buka Secara Resmi Musrenbang Tahun 2023

2
Metro, Melawi – Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa membuka secara resmi kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Kabupaten Melawi Tahun 2022, di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Melawi pada Rabu (16/3).

Acara Musrenbang dibuka langsung oleh Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Barat, diwakili oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Junaidi, M.M, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Ritaudin, Forkopimda Kabupaten Melawi, Ketua Komisi DPRD Kabupaten Melawi, Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, OPD di lingkungan Pemprov Kalimantan Barat, OPD di lingkungan Pemkab Melawi, Instansi Vertikal, Camat se-Kabupaten Melawi, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Pemuda.

Musrenbang ini digelar dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2023. Dengan mengusung tema “Mewujudkan Pemulihan Sosial Ekonomi Kabupaten Melawi Melalui Pembangunan Sentra Ekonomi Yang Berlandaskan Pelestarian Budaya, Kearifan Lokal, dan Keharmonisan Lokal”.

Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Melawi, Silvani Umran, dalam laporannya mengatakan, tujuan dilaksanakannya Musrenbang ini adalah untuk membahas, menilai, dan menyepakati prioritas kegiatan pembangunan sesuai dengan RKPD yang telah diselaraskan dengan hasil Musrenbang Kecamatan.

“Hasil Musrenbang ini akan disusun dalam suatu daftar, yang merupakan daftar usulan prioritas pembangunan di Kabupaten Melawi tahun 2023 sesuai sektor atau bidang yang mengacu pada RPJMD Kabupaten Melawi. Alokasi dana dan sumber pembiayaan disesuaikan dengan Kebijakan Umum Anggaran Kabupaten Melawi Tahun 2023 yang disusun”, ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, dalam sambutannya menyampaikan, Musrenbang memiliki arti yang sangat penting, selain sebagai wadah penyampaian aspirasi masyarakat, juga merupakan forum koordinasi dan konsultasi antar pemangku kepentingan untuk menyusun kebijakan dan program pembangunan daerah untuk tahun 2023.

“Hasil Musrenbang tingkat Kabupaten yang kita laksanakan hari ini merupakan dasar yang sangat utama dalam rangka menyusun RKPD untuk periode 1 tahun ke depan. Khususnya dengan mengoptimalkan ketersediaan dan pemanfaatan sarana, prasarana, dan teknologi, yang selanjutnya sebagai pedoman penyusunan RAPBD Kabupaten Melawi Tahun 2023”, ujarnya.

Lebih lanjut, H. Dadi mengatakan, fokus rencana kerja pemerintah daerah pada tahun 2023 adalah pemulihan ekonomi melalui pembangunan sentra ekonomi yang berlandaskan pelestarian budaya, kearifan lokal, dan keharmonisan lokal.

Bupati Melawi juga mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan yang telah diberikan oleh masyarakat. Bupati meminta seluruh Kepala OPD untuk menindaklanjuti hasil dari Musrenbang ini agar pembangunan di Kabupaten Melawi dapat segera dilakukan. Dirinya juga berharap pada tahun 2023 mendatang, perekonomian di Kabupaten Melawi dapat terus meningkat.

“Kepada semua Pimpinan OPD, segera rangkum, cermati, dan sesuaikan prioritas pembangunan Kabupaten Melawi kedepan berdasarkan hasil Musrenbang ini. Secara data, pada tahun 2021 perekonomian kita berangsur pulih, tahun ini kita harapkan akan semakin membaik. Tentunya harapan kita bersama di tahun 2023, ekonomi kita akan terus meningkat”, pungkas Bupati Melawi.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah, Drs. Junaidi, MM., mewakili Gubernur Kalbar dalam sambutannya menyampaikan, agar dalam menyusun program dan kegiatan prioritas untuk dapat memperhatikan prioritas kebutuhan daerah dan diarahkan untuk mencapai target kinerja pembangunan yang ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Melawi.

“Ada beberapa indikator yang harus ditingkatkan menurut Gubernur Kalimantan Barat, yaitu pertumbuhan ekonomi melalui upaya pengendalian pandemi Covid-19 dengan percepatan vaksinasi, menurunkan persentase penduduk miskin, menurunkan tingkat pengangguran terbuka, meningkatkan indeks pembangunan manusia yang meliputi kualitas pendidikan, kualitas kesehatan, dan standar hidup layak, serta penyediaan infrastruktur dasar masyarakat”, tutupnya.[]Humas/red.

Harga 1 Liter Minyak Goreng Di Melawi Mencapai Rp. 25.000/Liter

1
Metro, Melawi – Harga 1 liter minyak goreng di Kabupaten Melawi mencapai angka Rp. 20.000 hingga Rp. 25.000 perliter. Hal tersebut disebabkan langkanya minyak goreng di Kabupaten Melawi dalam sepekan ini.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Menengah dan Perdagangan Kabupaten Melawi, Dr. Danil Mengataka, kelangkaan minyak goreng di Kabupaten Melawi cukup meresahkan masyarakat, terutama ibu rumah tangga dan para UMKM yang bahan jualannya bergantung pada minyak goreng.

“Kelangkaan Migor tak berbanding lurus dengan data yang di informasikan oleh dinas perdagangan provinsi Kalbar”, Kata Danil, saat dihubungi via pesan singkat WhatsApp pada Rabu (16/3) siang.

migorMenyikapi langkanya minyak goreng di Melawi, Danil menghimbau kepada para agen untuk tidak menahan minyak goreng. Ia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak panik dengan langkanya minyak goreng saat ini di Melawi.

“Saya menghimbau kepada para agen untuk tidak menahan Migor dan masyarakat jangan panik, belilah minyak goreng sesuai kebutuhan saja sehingga pasar bisa normal”, Imbau Danil.

Danil juga mengatakan, upaya untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng, pihaknya telah menyurati PT Wilmar untuk melakukan operasi pasar di Melawi dalam upaya memberikan perlindungan pada masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng.

migoer“Apalagi kita akan menghadapi moment hari raya beberapa minggu mendatang. Pemda Melawi juga telah menetapkan standar harga minyak goreng di Melawi sebesar Rp, 14.000/liter”, Ungkapnya.

Sementara itu, salah satu pemilik toko yang enggan disebutkan namanya mengatakan dalam sepekan ini sangat sulit untuk mendapatkan minyak goreng. Menurutnya, harga jual sangat bervariasi.

migor 1“Terakhir harga jual minyak goreng kemasan Rp. 25.000/liter. Saat ini sulit mendapatkan minyak goreng”, Ujarnya.

Ketika metroindonesia.id mendatangi salah satu toko penjual sembako untuk menanyakan harga minyak goreng, pemilik toko mengatakan, untuk minyak goreng kemasan 1 liter sudah habis, yang tersisa minyak goreng kiloan yang dijual Rp. 20.000/liter dan tersisa minyak dalam kemasan jerigen kecil yang dibandrol dengan harga Rp. 25.000/liter.[] Ade Shalahudin.

Terbukti Miliki Narkoba, 5 Pemuda Ditangkap

3
Metro, Melawi – Terbukti miliki narkoba jenis sabu-sabu, 5 pemuda berinisial, G(41), YN (37), ES (31), LC (31) dan RKW (26) berhasil ditangkap Sat Reskrim Narkoba pada Kamis, (3/3) di salah satu Hotel di kawasan Desa Sidomulyo, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.

Penangkapan kepada 5 pemuda tersebut disampaikan oleh Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurhajanto, melalui Wakapolres Melawi, Kompol Asmadi pada perss release yang dilaksanakan di Satpas Lantas Polres Melawi pada Rabu (16/3) pagi didampingi Kasat Res Narkoba, Akp Aris Setiawan dan Kasat Reskrim, AKP I Ketut Agus Pasek Sudina.

“5 pemuda saat ini sudah di tahan di Mapolres Melawi. Sengaja tersangka tidak kita hadirkan karena lokasi perss release dilakukan di Satpa Lantas, sehingga beresiko untuk menghadirkan para tersangka”, Kata Kompol Asmadi.

WhatsApp Image 2022 03 16 at 09.18.16 1Lebih lanjut dikatakan Asmadi, dari 5 pemuda yang dinyatakan sebagai tersangka tersangka telah diamankan sejumlah barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 91,22 gram, 5 unit alat penghisap sabu-sabu atau bong, 5 unit handphone dan 1 unit mobil daihatsu terios yang digunakan oleh para tersangka.

WhatsApp Image 2022 03 16 at 09.18.16 2“Para tersangka kita kenakan pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat 1 atau pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman 4 tahun dan maksimal pidana mati, atau denda 10 milyar”, Terang Asmadi.

Kompol Asmadi juga mengajak dan menghimbau kepada masyarakat Melawi untuk selalu waspada terhadap peredaran narkotika dilingkungannya. Ia juga meminta bantuan dan informasi dari masyarakat terkait jika ditemukan adanya peredaran narkoba.

WhatsApp Image 2022 03 16 at 09.18.16 3“Mari mulai dari diri kita sendiri untuk mnegatakan tidak kepada narkoba. Awasi anak, saudara dan keluarga kita agar terhindar menjadi korban peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Berikan informasi kepada petugas kepolisian jika ada warga yang mengetahui adanya peredaran narkoba”, Imbaunya.[] Ade Shalahudin.

HUT Ke-72, Satpol PP Cigombong Gelar Upacara

0
Metro, Bogor – Untuk memperingati HUT ke-72, Satuan Polisi Pamong Paraja Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menggelar upacara di Aula Gedung Serbaguna Kantor Camat Cigombong pada Selasa (15/3) pagi.

Upacara peringatan HUT Satpol PP ke- 72 juga diikuti oleh Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dari 9 Desa di Kecamatan Cigombong. Upacara tersebut juga bertepatan dengan HUT Satlinmas Desa yang ke-60. Turut hadir, Camat Cigombong, Sekcam dan Kanit Satpol PP Cigombong.

WhatsApp Image 2022 03 15 at 12.48.46“Upacara ini untuk memperingati HUT Satpol PP ke-72 yang bersamaan dengan ulang tahun Stalinmas desa yang ke-60”, Kata Rakun, S.Sos., Kasi Trantib Kecamatan Cigombong, saat ditemui diruang kerjanya usai upacara tersebut.

WhatsApp Image 2022 03 15 at 12.48.47Menurutnya, Satpol PP sebagai penegak Perda harus solid, tegas dan humanis dalam penegakan di lapangan, khususnya untuk wilayah Kecamatan Cigombong. Hal tersebut harus dilakukan untuk menuju Indonesia maju dengan mengayomi dan melayani sebagai bentuk pengabdian kepada bumi pertiwi.

WhatsApp Image 2022 03 15 at 12.48.48“Dengan memperingati ulang tahun ini saya ucapkan selamat dan sukses untuk Satpol PP dan Satlinmas Desa agar tetap solid, tegas dan humanis dalam mengayomi masyarakat”, Tutupnya.[]Richard.

Rakerda 2022 NasDem Melawi Resmi Di Gelar

0
Metro, Melawi – Rakerda (Rapat Kerja Daerah) partai NasDem Melawi resmi digelar di Wisma Emaus, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Selasa (15/3) pukul 09.00 WIB. 

Hadir Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Sudah Yursa, Asisten 1 Pemerintahan, Imansyah, Ketua DPW partai NasDem, Syarif Abdullah Al Kadri, Anggota Komisi IV DPR RI, Yessy Melania, Legislator Fraksi Partai NasDem Melawi, serta 11 DPC Partai NasDem se – Kabupaten Melawi, serta tamu undangan lainnya.

Acara dibuka dengan tarian multi etnis dari Sanggar Seluang Kabupaten Melawi dilanjutkan dengan pemukulan gong oleh Ketua DPW NasDem, Syarif Abdullah Al Kadri sebagai tanda dimulainya Rakerda DPD partai NasDem Kabupaten Melawi tahun 2022.

IMG 20220315 114903

Widya Hastuti, laporannya menyampaikan, Rakerda diikuti 11 pengurus anak Cabang Partai NasDem di Kabupaten Melawi. Memperkuat konsolidasi internal partai.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh panitia Rakerda. Tujuan Rakerda untuk memperkuat konsolidasi partai”, Ujar Widya Hastuti, yang juga Ketua DPRD Kabupaten Melawi ini.

Panji, S.Sos juga mengatakan dalam sambutannya bahwa partai politik adalah aset negara. Partai politik wajib memberikan pendidikan politik tentang falsafah bangsa Indonesia.

IMG 20220315 110207

“Saya berharap partai Nasdem membuka pintu selebar-lebarnya untuk menjadi sarana dan alat perjuangan politik untuk kepentingan masyarakat. Selain itu, Nasdem juga membentuk kader partai yang militan”, Kata Panji.

Panji menambahkan, usai dirinya tidak terpilih pada pilkada 2020 lalu, ia berharap kondusifitas di Kabupaten Melawi harus diwujudkan untuk pembangunan di Melawi.

“Yang lalu adalah proses politik, mari berikan kontribusi yang terbaik untuk pembangunan Melawi, jangan membuat kisruh pada pemerintahan yang sudah berjalan”, Imbuhnya.

IMG 20220315 101346

H. Dadi Sunarya Sudah Yursa, menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terselenggaranya Rakerda partai NasDem.

“Partai NasDem sebagai mitra pemerintah, saya harap sinergitas dapat terjalin dengan baik”, Ujar Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa.

H. Dadi juga mengajak semua partai politik untuk bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Melawi untuk pembangunan Melawi.

Ketua DPW NasDem Kalbar, Syarif Abdullah Al Kadri berpesan para kader partai NasDem tidak mengenal oposisi. Partai adalah alat untuk melaksanakan konsitusi.

“NasDem tak mengenal oposisi, saya tidak mau kader NasDem seperti itu. Kritik dan saran itu hal yang wajar”, Ujarnya.

“Jadilah anggota DPRD sebagai penghubung kepada masyarakat dan pemerintah. Kader partai harus menjadi politisi yang benar, bukan menjadi pedagang politik”, Imbuhnya.

Menurutnya, politik adalah bagaimana membangun komunikasi untuk kepentingan jangka panjang.

“Jaga soliditas partai, berbagi peran dalam membesarkan partai”, Pesan Syarif Abdullah dihadapan seluruh kader NasDem Melawi.[]Ade Shalahudin.

Lagi lagi Pejabat Publik Kab. Bogor Lecehkan Profesi Jurnalis

0
Metro, Bogor Raya – Badan Perencana Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPEDALITBANG) Kabupaten Bogor, tidak memiliki kewenangan untuk memberi informasi.

Hal tersebut di sampaikan Sekretaris BAPPEDALITBANG Ir. Dadang Sofyan Iskandar, M, Si melalui surat nomor : 480/500 Sekret tertanggal 25 Februari 2022, padahal surat di nyatakan selesai pada 7 Maret 2022,  sebagai balasan atas permohonan informasi publik media metroindonesia.id.

Selembar kertas tanpa amplop selayaknya surat resmi kedinasan yang diberikan salah seorang pegawai,  dari hasil kinerja beberapa kali konfirmasi wartawan Metro Indonesia, dengan menggunakan tanggal mundur.

Lagi lagi
Standar ISO Katanya

Di kutip dari isi surat : ” Bapedalitbang Kabupaten Bogor tidak memiliki kewenangan menjawab permohonan informasi yang dimaksud” atas hasil analisa geoteknik pada pembangunan menara BTS BOO224/PRSADDPKCBNG yang terletak di RT.10/RW.04 Kelurahan Ciriung kecamatan Cibinong kabupaten Bogor.

Di kutip dari https://bappedalitbang.bogorkab.go.id/ pernyataan Kepala Bapedalitbang Ir. SURYANTO PUTRA, M.Si  ” Website Bappedalitbang ini merupakan wujud kerja keras kami untuk menjawab derasnya tuntutan akan transparansi dan akuntabilitas lembaga pelayanan publik” bertolak belakang dengan kenyataan yang di alami wartawan Metro Indonesia.

Lagi lagi
Hasil chat wartawan metro dengan Bappedalitbang

Masih dalam kutipan ” Bappedalitbang Kabupaten Bogor sudah meraih sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008″ menjadi pertanyaan publik apakah standar mutu yang dimaksud membalas surat resmi dengan selembar kertas tanpa ada amplop ?.

Menurut Kartono, sebagaimana dijelaskan oleh Prof. Muladi dan Prof. Barda Nawawi Arief dalam buku Teori-teori dan Kebijakan Pidana (Bandung: PT Alumni, 1998) pada halaman 4, menjelaskan Kejahatan secara sosiologis yakni:

Semua ucapan, perbuatan dan tingkah laku yang secara ekonomis, politis dan sosial psikologis sangat merugikan masyarakat, melanggar norma-norma susila dan menyerang keselamatan warga masyarakat (baik yang telah tercantum dalam undang-undang pidana).

Lagi lagi
Sesuai surat di terima tanpa amplop pembungkus.

Ada dugaan kuat, biaya administrasi perijinan pembangunan menara BTS tidak masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan ada oknum pejabat yang bermain dengan kebijakan.

A. Rachman asesor LSP Pers bersertifikat BNSP kepada Metro Indonesia membenarkan “informasi balasan surat Bappedalitbang tidak beretika dalam melakukan surat menyurat, jika memang Bappedalitbang tidak memiliki anggaran pengadaan amplop, kami siap bantu” jelasnya.

[] Hardadi.

Legalisasi “Law As a Tool of Crime” di Penangkapan Wilson Lalengke

0
Penulis : Heintje G. Mandagie                  Ketua Dewan Pers Indonesia dan Ketum DPP SPRI

Metro, Jakarta – Judul “Law As a Tool of Crime” di atas mungkin terkesan ekstrim. Tapi fakta yang terjadi sulit bagi penulis untuk tidak mengatakan bahwa dalam kasus penangkapan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI) telah terjadi legalisasi “Law as a tool of crime” atau perbuatan menjadikan hukum sebagai alat kejahatan.

Kepolisian Resort Lampung Timur boleh saja beralasan menjalankan tugas sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Laporan masyarakat memang wajib dilayani dan diproses sesuai ketentuan yang diatur.

IMG 20220313 WA0016

Namun dalam kasus penangkapan Ketum DPN PPWI Wilson Lalengke atas laporan polisi terkait pengrusakan karangan bunga pemberian warga yang sudah menjadi milik Polres Lampung Timur langsung diproses secara ‘membabi-buta’. Tak ada surat pemanggilan kepada pelaku dan surat penetapan sebagai tersangka tiba-tiba Wilson Lalengke langsung ditangkap bak teroris saat hendak memperjuangkan keadilan terhadap wartawan di Markas Polda Lampung.

Wilson Lalengke kemudian diborgol dan diseret ke Mapolres dan diperlakukan oleh oknum petugas polisi seperti penjahat kelas berat. Sebagai rekan seprofesi, penulis miris dan sedih melihat perlakuan aparat negara yang digaji dari keringat rakyat dan memperlakukan tokoh pers dan alumni Lemhanas ini seperti penjahat dalam kasus sepeleh.

Kapolres Lampung Timur sesungguhnya bukan anggota polisi yang masih berpangkat rendahan. Seharusnya paham bahwa pemberi karangan bunga ucapan selamat dalam bentuk apapun secara hukum sudah melepas hak kepemilikan atas barang yang diberikan kepada penerima. Itu sudah menjadi hukum positif yang berlaku di seluruh dunia. Jadi karangan bunga itu adalah milik Polres bukan lagi milik si pemberi.

Bahwa terjadi insiden penurunan papan karangan bunga milik Polres Lampung Timur di halaman Mapolres oleh Wilson Lalengke lebih disebabkan reaksi berlebihan yang diakibatkan isi dari ucapan selamat itu berisi pelecehan terhadap wartawan dan seakan ingin membenturkan watawan dengan institusi Polres Lamptim dalam penanganan perkara Pemimpin Redaksi ResolusiTV.com Muhammad Indra.

Terlepas dari kejadian itu, Polres Lamptim seharusnya tidak memproses laporan polisi yang dilayangkan orang yang mengaku pemilik papan karangan bunga yang sejatinya sudah menjadi milik Polres Lamptim.

Penulis ingin lebih menarik jauh ke belakang terkait apa sebetulnya yang diperjuangkan Ketum DPN PPWI Wilson Lalengke di Polres Lamptim. Wilson sedang tidak membela pengusaha kaya tapi sedang memperjuangkan hak azasi anggotanya yang dikriminalisasi.

Wilson yang saya kenal bukan sekali ini membela kepentingan wartawan yang terzalimi, tapi warga umum sekalipun tak luput dari perhatiannya. Bahkan seorang ibu anggota Bhayangkara, isteri perwira polisi di Polda Sulut yang menjadi korban kriminalisasi turut pula dibelanya mati-matian. Karena Wison menentang keras praktek legalisasi hukum sebagai alat kejahatan untuk mengkriminalisasi orang yang tak bersalah.

Akan halnya Anggota PPWI Muhammad Indra, Pemimpin Redaksi ResolusiTV.com yang menjadi korban kriminalisasi ikut dibela Wilson tanpa pamrih. Jauh-jauh dari Jakarta terbang ke Lampung untuk membela anggotanya yang dizalimi.

Dalam keterangan pers yang disampaikan Wilson selaku Ketua DPN PPWI usai korban kriminalisasi pers Muhammad Indra ditahan penyidik Polres Lamptim, secara gamblang diungkapan kronologis kejadian penangkapan terhadap korban di rumahnya.

Sebelum ditangkap, Muhammad Indra diungkapkan sempat memberitakan peristiwa seorang isteri menggrebek suaminya lagi berselingkuh dengan wanita idaman lainnya. Pelaku perselingkuhan itu Bernama Rio yang disebut-sebut merupakan pimpinan organisasi masyarakat dan orang dekat Bupati di Lampung.

Pasca pemberitaan itu, Rio Bersama keponakannya Noval yang juga berprofesi sebagai wartawan meminta Muhammad Indra melakukan pertemuan untuk membicarakan kasus perselingkuhan yang diberitakan di media ResolusiTV.com.

Pihak Rio meminta bantuan Noval agar persoalan itu diselesaikan secara baik-baik dengan Muhammad Indra. Meskipun sibuk dengan kegiatan medianya, Indra akhirnya mengorbankan waktu dan kesibukannya untuk memenuhi permintaan Noval rekannya sesama wartawan untuk bertemu di Masjid Desa Sumbergede.

Dalam suasana damai dan kekeluargaan Muhammad Indra bersedia menolong rekannya Noval agar berita tentang perselinguhan pamanya Rio dihapus dari halaman media ResolusiTV.com. Dan Noval pun memberikan uang kepada Muhammad Indra sebagai uang pengganti transport serta waktu yang diberikan untuk bertemu menyelesaikan persoalan nama baik pamannya dengan pendekatan sesama profesi.

Uang yang diterima Muhammad Indra tidak banyak karena hanya 3 juta rupiah sehingga tidak layak dikategorikan pemerasan. Itupun bukan permintaan Indra melainkan pemberian. Yang pasti uang itu tidak diterima korban kriminalisasi pers Muhammad Indra dari Rio sang pelapor.

Pertemuan itu rupanya bagian dari skenario untuk menjebak Muhamad Indra setelah menerima uang dari Noval.

Rio yang secara langsung tidak memberikan uang kepada Muhammad Indra justeru menghianati kesepakatan dan pertemuan di Masjid dengan melaporkan Muhammad Indra dengan tuduhan pemerasan.

Dari peristiwa pertemuan itu sudah bisa dipastikan ada scenario yang dilakukan Rio Bersama Noval untuk menggunakan Hukum atau pasal pidana pemerasan terhadap Pimred ResolusiTV.com Muhammad Indra dengan bukti pemberian uang tersebut ke polisi.

Bagi penulis cukup sulit untuk tidak berprasangka bahwa oknum aparat Polres Lampung Timur tidak terlibat dalam skenario legalisasi law as a tool of crime yang diterapkan Rio untuk menjerat Muhammad Indra.

Sepertinya tabiat Rio yang suka berhianat kepada isterinya ikut pula dipraktekan kepada Mumammad Indra dengan menghianati kesepakatan dan niat baiknya menolong untuk menghapus berita perselingkuhannya di media ResolusiTV.com agar nama baik Rio bisa tetap terjaga.

Bagaimana mungkin polisi memproses tuduhan pemerasan dengan uang yang hanya berjumlah 3 juta rupiah yang diterima tersangka.

Serendah itukah parameter nilai uang pemerasan menurut Polres Lamptim? Polisi sangat jelas tidak memperlihatkan profesionalismenya ketika menangani perkara ini. Sejatinya wartawan yang dilaporkan dimintai keterangan dulu.

Motif atau mens rea dalam kasus ini pun gak ada sama sekali. Karena berita terkait kasus tersebut sudah dimuat di media ResolusiTV.com oleh Muhammad Indra.

Dari mana polisi dan pelapor memiliki bukti ada pemerasan atau permintaan uang dari Muhammad Indra kepada pelapor dalam jumlah besar karena tujuan pemberitaan.

Faktanya berita sudah naik dan terpublikasi. Di mana letak pemerasannya lalu polisi bertindak fulgar dan menggerbek rumah tersangka dengan cara-cara yang kurang pas dan menggambarkan arogansi lembaga kepada rakyat yang menggajinya.

Operasi tangkap tangan kelihatan sekali sangat dipaksakan. Karena tersangka tidak pernah meminta uang kepada pelapor dan kejadian bukan di rumah tersangka melainkan di Masjid Desa Sumber Gede.

Niat tersangka justeru sebaliknya adalah itikad baik menolong pelapor agar nama baiknya bisa terjaga dengan bersedia menghapus berita perselingkuhanya. Fakta ini pun disaksikan langsung isteri tersangka.

Akibat dari itu, wajar jika Wilson Lalengke selau Ketum DPN PPWI meradang karena anggotanya dikriminalisasi. Meskipun dalam proses pembelaan yang dilakukan Wilson Lalengke itu telah terjadi rentetan peristiwa yang menyebabkan dirinya ditangkap polisi.

Dengan fakta penangkapan Ketum PPWI Wilson Lalengke ini, penulis menjadi semakin yakin ada pihak yang sukses menjadikan law as a tool of crime. Dan pihak oknum Polres Lamptim dan Kapolresnya harus ikut bertanggungjawab atas persoalan itu.

Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo sebaiknya segera mencopot Kapolres Lampung Timur dan memberi sanksi kepada seluruh oknum penyidik yang melakukan penangkapan terhadap Wilson Lalengke yang melanggar prosedur. Polisi harusnya menunjukan profesionalisme bukan arogansi.

Terlepas dari semua itu, Wilson Lalengke juga dikabarkan sudah meminta maaf kepada Polres karena sempat membentak petugas Polres dan merobohkan papan karangan bunga. Selain itu Wilson juga meminta maaf kepada tokoh adat Lampung karena karangan bunga dari keluarga adat yang dirobohkannya menyinggung keluarga adat setempat.[] Red

Diminta Kejari Medan Segera Periksa Kepsek SMP Negeri 2 atas Dugaan Penyelewengan Dana Bos TA 2020

1
Metro, Medan – Informasi publik merupakan kewajiban setiap instansi memberikan informasi kepada masyarakat pada penggunaan anggaran.

Menyembunyikan informasi merupakan suatu kejahatan publikasi dan informasi, karena sudah tertuang dalam Undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dimana setiap masyarakat boleh meminta informasi.

Marita Yetti, selaku Kepala SMP NEGERI 2 Medan tidak menjawab surat konfirmasi wartawan metroindonesia.id (7/3) sampai saat berita diterbitkan yang berisi tentang penggunaan dana BOS tahun 2020 yang meliputi

  1. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler pada tahap 2 sebesar Rp 52.800.000 dan tahap 3 Rp 71.300.000 yang diduga diselewengkan karena kegiatan tersebut tidak di perbolehkan sesuai surat edaran Mendikbud tanggal 15 Juni 2020.
  2.  Pemiliharaan sarana dan prasarana sekolah yang menelan biaya yang cukup besar penggunaanya pada tahap 1 RP 24.277.000 tahap 2 Rp 120.640.400 dan tahap 3 Rp 81.907.670 anggaran pemiliharaan ini juga diduga kuat di mark-up oleh kepala sekolah sebab saat wartawan investigasi kesekolah terlihat halaman sekolah tersebut kelihatan banjir disaat hujan turun
  3. Penyelewengan dana BOS semakin kuat di terima media ketika pihak sekolah tidak menggunakan ” Papan Mading ” sebagai laporan publik penggunaan anggaran sesuai intruksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Birokrasi pengawasan dan laporan melalui online yang lebih transparan sesuai janji Menteri, masyarakat belum melihat bukti, bahkan timbul dugaan kuat adanya konspirasi antara maneger bos dinas pendidikan Medan dan kepala sekolah .

Disisi lain, tugas jurnalis untuk menerapkan sesuai kode etik pasal 3, dimana setiap wartawan harus menguji kebenaran informasi selalu mengalami kegagalan karena tidak adanya transparansi dari kepala sekolah ,Untuk itu diminta kepada Kejari Medan untuk memeriksa kepala SMP NEGERI 2 Medan atas dugaan penyelewengan anggaran dana Bos agar tidak adanya asumsi buruk masyarakat terhadap kinerja Kejari Medan.[] G.Pasaribu