BNSP dan LSP Pers Indonesia Resmi Terbitkan Sertifikat Kompetensi Wartawan
METRO, JAKARTA – BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) akhirnya menerbitkan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) untuk 4 buah Skema pada Jumat (8/7/2022) di Jakarta. Atas nama BNSP, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia resmi mengeluarkan sertifikat berlogo burung Garuda kepada puluhan Pemimpin Redaksi, Redaktur, reporter, dan kameramen.yang sudah dinyatakan kompeten oleh asesor penguji.
Empat Skema Kompetensi yang disertifikasi itu adalah Skema Wartawan Utama, Wartawan Madya, Wartawan Muda Reporter, dan Wartawan Muda Kameramen.
“Ini merupakan sejarah baru bagi pers di Indonesia. Wartawan kini sudah bisa memiliki sertifikat kompetensi yang diakui negara,” ujar Ketua LSP Pers Indonesia, Hence Mandagi melalui siaran pers yang dikirim redaksi Kamis (8/7/2022) di Jakarta.
Baca Juga: Ketua Presidium FPII: “Vonis 9 Bulan Penjara Terhadap Ketum PPWI, adalah Preseden buruk, lawan !!”
Hence Mandagi yang juga menjabat Ketua Umum DPP Serikat Pers Republik Indonesia- SPRI- menuturkan, perjalanan panjang pengurusan lisensi LSP Pers Indonesia di BNSP yang cukup menyita waktu, tenaga, dan kesabaran, akhirnya tuntas pasca terbitnya Sertifikat Kompetensi ini oleh BNSP.
Polemik seputar pernyataan Dirjen IKP Kementrian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong terkait kewenangan sertifikasi wartawan, menurut Mandagi, tidak perlu diperdebatkan.
Dia juga menegaskan, tekanan Dewan Pers terhadap Kementrian Kominfo agar mendapatkan pengakuan pemerintah terkait kegiatan Uji Kompetensi Wartawan di Dewan Pers boleh saja dilakukan namun seharusnya tidak menabrak norma hukum dan perundang-undangan di negara ini.
Ditambahkan pula, pengakuan negara seharusnya tidak cukup hanya dengan pernyataan seorang pejabat negara bahwa Dewan Pers satu-satunya lembaga yang berwenang melaksanakan sertifikasi wartawan.
Baca Juga: LSP Pers Indonesia Buka Pendaftaran SKW di 5 Daerah
“Sebaiknya Dewan Pers mengikuti prosedur hukum dan administrasi pemerintahan untuk urusan sertifikasi profesi di BNSP dan tidak mengambil jalan pintas,” saran Mandagi.
Mandagi juga menyatakan siap mendukung dan membantu Dewan Pers melanjutkan proses Harmonisasi Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan di BNSP.
Hasil pertemuan Dewan Pers dan Menteri Ketenagakerjaan RI, bersama jajaran Komisioner BNSP beberapa waktu lalu di Kantor Kemenaker Jakarta, seharusnya ditindaklanjuti dengan besar hati oleh Dewan Pers.
“Itu saja yang seharusnya dikerjakan oleh Dewan Pers yakni melakukan harmonisasi di BNSP dan mengurus registrasi Standar Kompetensi Wartawa di Kemenaker. Dan tidak perlu meminta legitimasi dari kementerian lain yang tidak memiliki kewenangan untuk menentukan domain pelaksaan SKW,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia Soegiharto Santoso menandaskan, terbitnya sertifikat kompetensi bagi wartawan oleh BNSP melalui LSP Pers Indonesia seharusnya bisa mengakhiri diskursus tentang kewenangan pelaksanaan sertifikasi wartawan.
Apalagi sebelumnya LSP Pers Indonesia telah memperoleh surat dukungan regulator nomor: B- 263/BLSDM/HM.03.04 /08/2021, tertanggal 24 Agustus 2021 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, yang isinya berbunyi : “Bersama ini kami sampaikan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika menyambut baik pemberian lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia dalam upaya mendukung peningkatan sertifikasi kompetensi tenaga kerja Indonesia dalam menghadapi Industri 4.0. Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai instansi teknis Pembina sektor komunikasi dan informatika, dengan ini menyatakan mendukung pemberian lisensi LSP Pers Indonesia dengan harapan lembaga tersebut dapat berperan dalam peningkatan daya saing dan produktivitas SDM tenaga kerja di bidang ini.”
Baca Juga: Pendaftaran Sertifikasi Profesi Wartawan Telah dibuka
Dan mengenai sikap Kemenkominfo terkait LSP Pers Indonesia, belum ditanggapi karena pihaknya mengaku belum diundang secara resmi untuk membahas permasalahan SKW secara langsung antar para pihak.
Selain itu, lanjutnya, Dewan Pers pernah membuat keputusan yang berkaitan dengan pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan oleh lembaga di luar Dewan Pers melalui surat keputusan Ketua Dewan Pers No. 20/SK-DP/IV/2022 tertanggal 27 April 2022 setebal 4 halaman dengan lampirannya setebal 3 halaman.
Dalam keputusan itu dicantumkan Dewan Pers memperhatikan tentang Rapat Dewan Pers dengan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi pada Rabu, 6 April 2022. Kemudian dalam keputusannya menetapkan Tentang Penegasan Fungsi Dewan Pers Dalam Standar Kompetensi Wartawan.
Pada poin kesatu disebutkan, Dewan Pers mengeluarkan Surat Keputusan yang menegaskan fungsi Dewan Pers dalam Standar Kompetensi Wartawan, terkait pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan sebagaimana sudah ditetapkan dalam Peraturaan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/X2018 tertanggal 8 Oktober 2018.
Baca Juga: Tjahyo Kumolo Resmi Buka Expo HUT APEKSI Ke-22
Dan di poin kedua Dewan Pers menyatakan tidak bertangung jawab atas kegiatan dan hasil lembaga profesi wartawan di luar yang telah diatur di dalam Peraturan Dewan Pers tentang Standar Kompetensi Wartawan.
Oleh karena itu, Dia mengatakan, persoalan ini telah menjadi jelas dan terang, bahwa tentang Sertifikat Kompetensi Wartawan (SKW) yang diterbitkan oleh LSP Pers Indonesia yang terlisensi oleh BNSP menjadi tanggung jawab pihak LSP Pers Indonesia dan bukan menjadi tanggung jawab pihak Dewan Pers.
“Sehingga sertifikat kompetensi wartawan (SKW) yang diterbitkan oleh BNSP melalui LSP Pers Indonesia patut dihormati oleh semua pihak, terutama oleh para pejabat pemerintahan dan swasta.” kata Hoky sapaan akrabnya.
Atas nama LSP Pers Indonesia Hoky tak lupa menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mensuport berdirinya LSP Pers Indonesia selama ini, terutama kepada Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Ida Fauziyah, Menteri Kominfo Jhonny Plate, dan kepada Ketua BNSP Kunjung Masehat beserta seluruh jajarannya.
Baca Juga: Pasca Idul Fitri 1443 Hijriah, Jokowi Langsung Blusukan Ke Pasar Rakyat Cibinong
Menanggapi terbitnya sertifikat kompetensi ini, Pemimpin Redaksi Duta Metro Mairizal, sebagai salah satu peserta pertama penerima Sertifikat Wartawan Utama, mengaku senang dan merasa bangga.
“Ini adalah sertifikasi wartawan yang berkelas karena berdasarkan Standar Kompetensi yang diregistrasi Kemenaker. Sertifikatnya pun dicetak dan diterbitkan oleh pemerintah makin menambah kualitas kami selalu pemegang sertifikat,” ungkap Mairizal, peserta witness SKW asal Kota Padang, Sumatera Barat.
Sementara itu, Dedik Sugianto selaku asesor penguji mengajak seluruh wartawan di Indonesia tidak perlu ragu atau bimbang menentukan pilihan dalam mengikuti SKW di LSP Pers Indonesia.
“Kalau negara sudah melegitimasi dan mengakui, kepada siapa lagi kita harus percaya bahwa sertifikat maupun proses sertifkasi mana yang bonafid dan berkelas,” pungkas Dedik yang juga menjabat Ketum Sindikat Wartawan Indonesia-SWI. *
“Salah satu peternak sapi yang kita datangi yaitu pak Arpendi yang memiliki 7 ekor sapi untuk diberikan edukasi oleh petugas kita” jelas Yunus.
Arpendi sendiri mengaku sangat berterima kasih dengan penyemprotan disinfektan di kandang miliknya oleh petugas Polsek Sayan.
Kaposlek Sayan juga mengimbau agar warga yang memiliki ternak sapi senantiasa menjaga kebersihan kandang sapinya.

“Ini benar-benar memalukan. Para penegak hukum malah mengubur fakta-fakta kebenaran, demi mempertahankan kebohongan di atas kebohongan,” ujar kasihhati,disoeta Cengkareng menanggapi vonis Wilson Lalengke di PN lampung Timur, Senin (04/07/2022).




Sementara itu Dandim 0621/Kab.Bogor Letkol Kav Gan Gan Rusgandara menyampaikan ucapan selamat HUT Bhayangkara ke-76 ke Mapolres Kabupaten Bogor.
⁶Menurutnya, TNI-Polri merupakan saudara dan sama-sama aparatur negara.


Pada kesempatan tersebut, Sekda Kabupaten Melawi, Drs. Paulus membacakan sambutan Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa pada HUT Bhayangkara ke-76.

Dalam acara syukuran diisi dengan pemberian reward kepada para personel oleh Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto atas dedikasinya membantu masyarakat. Reward juga diberikan kepada satuan kerja di jajaran Polres Melawi.
Tanpa basa basi Agus beserta para RT, ketua pemuda dan tokoh masyarakat melakukan musyawarah untuk perbaikan jalan tersebut.
Warga meminta pemerintahan desa dan kecamatan agar tidak tutup mata dan membantu warga ketika ada laporan yang sangat mendadak sehingga tidak menunggu ada korban dulu baru bergerak. (U. Jaenal)
“Kita berharap momen ini menjadi momentum membangkitkan semangat kebersamaan dan menghilangkan polarisasi yang ada di masyarakat selama ini. Tidak ada perbedaan yang ada dalam kebersamaan kita dibalik keberagaman,”ujar Panca
Panca juga menyampaikan rasa terima kasih nya kepada para tokoh lintas agama, tokoh adat dan pemuda serta masyarakat yang selama ini telah mendukung dan membantu tugas tugas Polri khususnya Polda Sumut dalam menjalankan tugasnya.
“Saya selaku pimpinan Polda Sumut memohon maaf kalau selama ini pelayanan kami masih banyak hal-hal yang tidak berkenan di hati masyarakat Sumatera Utara. Tetapi yakinlah Polri akan terus berupaya untuk lebih baik,” pungkasnya.