https://www.facebook.com/share/p/CLZwMVEFn2WXyn8r/?mibextid=xfxF2i
Beranda blog Halaman 198

Miris! 3 Rumah Keluarga Tak Mampu Kondisi Tak Layak Huni

1
Miris! 3 Rumah Keluarga Tak Mampu Kondisi Tak Layak Huni
Metro, Tanggerang – Miris, keadaan rumah tinggal 3 kepala keluarga di Kelurahan Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tanggerang tak layak huni. Program bedah rumah yang telah diajukan tak kunjung direalisasikan.

Hal tersebut dikeluhkan Umi, yang kesehariannya bekerja sebagai pembantu rumah tangga yang tinggal di RT 002 RW 003. Ia mengharapkan adanya perhatian dari Pemkab Tanggerang agar rumahnya turut di bedah.

IMG 20211217 WA0026

“Miris melihat rumah kami ini. Sudah 1 tahun dimintai data, tapi sampai sekarang belum ada bantuan yang datang”. Keluh Umi kepada metroindonesia.id, Jumat (17/12).

Pantauan metroindonesia.id, di wilayah Kelurahan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, masih ada kepala keluarga yang kurang mampu dan rumah tak layak huni. Salah satu adalah rumah milik Umi.

Miris

 

Hal senada juga disampaikan Emin dan Napsah yang sehari-hari bekerja sebagai kuli cuci. Mereka juga mengatakan, selama 1 tahun ini menunggu bantuan bedah rumah, tapi tak kunjung datang.

“keadaan rumah saya seperti inilah adanya. sudah diajukan dan dimintai data sama pak RW, tapi belum juga ada bantuan untuk dibangun, sudah setahun saya dimintai data, “ucapnya.

Miris

Diketahui, program bedah rumah yang sudah diajukannya kepada pemerintahan Kelurahan Pakuhaji hingga saat ini belum juga direalisasikan. Sementara itu, kondisi rumah ke 3 kepala keluarga tersebut miris dan sudah tak layak huni, dimana ada bagian rumah yang terbuat dari bahan bambu sudah miring.[]Deka.

Kapolri Tekankan Itwasum Harus Jadi Wasit Tegas 2022

1
Kapolri Tekankan Itwasum Harus Jadi Wasit Tegas 2022
Metro, DIY – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat koordinasi analisa dan evaluasi (Anev) Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, di Yogyakarta, Jumat (17/12).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan pesan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), soal peran utama dari fungsi pengawasan adalah untuk tetap menjamin suatu organisasi berjalan sebagaimana mestinya agar dapat mencapai tujuan yang diharapkan.

“Baik perencanaannya, kesiapan SDM-nya, logistiknya, bagaimana pemanfaatan penggunaan anggaran. Sehingga betul-betul bisa dipertanggungjawabkan. Karena memang basis dari kinerja berbasis anggaran bagaimana pertanggungjawabkan semua, sehingga akuntabel, efektif dan efisien,” kata Kapolri mengawali pengarahannya.

Kapolri

Di dalam organisasi Polri, Sigit menekankan bahwa Itwasum Polri merupakan salah satu bagian yang sentral. Sigit mengibaratkan bahwa, Itwasum adalah seorang wasit di dalam pertandingan olahraga. Yang dimana, harus mampu bersikap tegas ketika adanya pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.

“Ibarat suatu pertandingan olahraga rekan-rekan adalah seorang wasit yang mampu menjadi wasit yang tegas. Sehingga pertandingan bisa berjalan dengan baik, berjalan dengan fair, tidak ada pemain yang melakukan pelanggaran, offside atau bahkan kita ikut larut ke dalam salah satu klub pemain,” ujar Kapolri.

Kapolri Tekankan Itwasum Polri Harus Jadi Wasit Tegas yang Tak Ragu Keluarkan Kartu Merah
Kapolri

Sebagai wasit yang tegas, kata Sigit, harus tahu kapan mesti mengeluarkan kartu kuning dan kartu merah. Bahkan, juri lapangan itu juga bisa mengeluarkan pemain dalam suatu pertandingan apabila melakukan pelanggaran yang keras.

“Sehingga pada saat waktunya melihat kapan ini harus diberikan kartu kuning. Rekan-rekan juga tidak ragu-ragu kapan diberikan kartu merah. Bahkan rekan-rekan juga bisa meminta pemain keluar,” ucap mantan Kabareskrim Polri ini.

Analogi itu, kata Sigit, Itwasum harus berperan sebagai pihak yang memastikan bahwa Polri sudah sesuai dengan tugas pokoknya yakni, melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat. Sehingga, tingkat kepercayaan masyarakat akan terus meningkat terhadap institusi Korps Bhayangkara.

 

 

Kapolri

“Sehingga betul-betul bisa melaksanakan tugas pokoknya melindungi, melayani dan mengayomi secara profesional. Kemudian muncul kepercayaan. Karena pelayanan yang baik dan kemudian harapan kita kepuasan publik yang tentunya akan makin meningkat. Kepercayaan publik akan semakin meningkat tentunya ini sangat baik untuk organisaisi kedepan. Penting sekali kepercayaan dan kepuasan publik. Sehingga Polri hadir dilapangan betul-betul dicintai masyarakat,” papar Sigit.

Lebih dalam, Sigit meminta kepada Itwasum Polri untuk bisa beradaptasi dengan perkembangan lingkungan strategis. Perkembangan teknologi informasi dan tantangan lainnya, kata Sigit, Polri harus bisa cepat beradaptasi dengan hal tersebut.

“Demikian juga disikapi seluruh personel Polri untuk betul-betul kemudian bisa atasi ini semua. Tentunya peran dari Itwasum Polri selalu mengingatkan dan memanfaatkan perkembangan lingkungan strategis yang ada. Seperti pemanfaatan teknologi informasi. Bagaimana mau tidak mau kita harus transparan dan akuntabel. Ini menjadi harapan publik yang terus berkembang dan kita mengawal serta menjaga agar organisasi betul-betul mencapai tujuan dengan baik,” tutur Sigit.

Lebih dalam, Kapolri memaparkan soal transformasi menuju Polri Presisi di bidang pengawasan yang mencakup pengawasan terhadap seluruh bidang transformasi organisasi, operasional dan pelayanan publik. Itwasum Polri harus memastikan mengawal hal itu berjalan sesuai dengan apa yang sudah ditargetkan.

Terkait manajemen pengawasan, Sigit menyampaikan harus meliputi, memberikan penjaminan kualitas, memberikan konsultasi, perumusan kebijakan, pengembangan dan perencanaan, memberikan arahan dan bimbingan teknis, serta pendampingan kegiatan.

Dari semua hal itu nantinya diharapkan, terjadinya pelaksanaan audit, reviu, pemantauan tindaklanjut, evaluasi, sosialisasi, dan asistensi serta pengendalian mutu. Sehingga dapat terwujud proses manajemen yang terlaksana dengan baik.

Terkait hal itu, Sigit mengungkapkan, Posko Presisi yang dibentuknya masih terus melakukan pengawasan terkait dengan hal tersebut. Penilaian itu dilaksanakan dalam rangka adanya satu ukuran baik dari kuantitas maupun kualitas.

“Terkait program transformasi di bidang pengawasan sudah disampaikan ada 3 hal, pengawasan oleh pimpinan pada setiap kegiatan, penguatan di fungsi pengawasan dan pembentukan fungsi pengawasan masyarakat. Dimana dari 3 program itu pencapaiannya hampir 100 persen jadi dalam hal ini saya ucapkan selamat ke rekan-rekan,” kata Sigit.

Sigit menekankan soal penanganan aduan masyarakat ke aparat kepolisian. Saat ini, kata Sigit, Polri telah memiliki wadah Dumas Presisi dan Dumas Surat. Karenanya, Ia meminta jajarannya agar melakukan tindaklanjut dari pengaduan masyarakat dengan memberikan pelayanan yang responsif, komunikatif, manajemen pengaduan yang baik, petugas yang profesional, perkembangan penanganan dan Hotline pengaduan.

“Sehingga aduan masyarakat bisa kita tindaklanjuti. Bila kita melakukan langkah-langkah keliru maka muncul masalah baru. Yang tadinya aduan tidak benar tapi kita tidak pas menanggapinya itu jadi masalah baru. Harapan masyarakat harus bisa terjawab. Kalau bisa lakukan pengawalan, harapan masyarakat pasti aduan ditindaklanjuti,” ujar Sigit.

Kapolri juga menyinggung fenomena di media sosial yang kerap mengangkat pelanggaran dari personel kepolisian. Ia juga membahas kemunculan beberapa tagar Bahkan, muncul stigma tidak viral maka proses hukum tidak berjalan.

Terkait fenomena itu, Sigit menekankan harus ada proses evaluasi untuk menghilangkan stigma yang berkembang di masyarakat. Menurut Sigit, evaluasi itu menjadi bagian dari Polri dewasa ini yang tidak anti-kritik terhadap masukan dari masyarakat.

“Ini waktunya kita berbenah untuk melakukan hal yang lebih baik. Bagaimana kita melihat perkembangan medsos terkait peristiwa yang diupload. Ini menjadi tugas kita semua,” jelas Kapolri.

Menurut Sigit, semua personel kepolisian saat ini harus mampu keluar dari zona nyaman. Hal itu demi mewujudkan harapan masyarakat sebagai Polri yang dicintai dan diharapkan.

Oleh karena itu, Sigit menyebut, harus ada jiwa kepemimpinan yang kuat dan melekat di setiap personel Korps Bhayangkara. Pemimpin, kata Sigit, harus memberikan pelayanan, membawa visi-misi organisasi, memahami lapangan, cepat mengambil keputusan, dan memahami kesulitan anggota.

“Ini harus diberikan pemahaman. Sehingga level manager dari bawah sampai atas menyesuaikan. Harapan saya menjadi pemimpin melayani bukan dilayani. Jadi tolong dibantu mengawasi,” tutup Kapolri.**

Kapolda dan Pangdam I BB Sumut Gerak Cepat Sukseskan Vaksinasi 2021

1
Kapolda dan Pangdam I BB Sumut Gerak Cepat Sukseskan Vaksinasi 2021
Metro, Medan – Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak dan Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Hasanuddin SIP, MM., bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden RI Ir Joko Widodo, mempercepat vaksinasi dan mewaspadai Varian Omicron saat zoom meeting, Kamis (16/12).

Dalam arahannya, Jokowi mengimbau agar meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian kita bersama terhadap kondisi terkini Virus Omicron telah masuk ke 8 negara.

“Dan hari ini mengalami kenaikan sebanyak 3 kali lipat. Jangan lengah terhadap segala upaya pengendalian Covid, ketersediaan ruang kamar pada rumah sakit dan stok obat-obatanya,” imbaunya.

Menurutnya, WHO telah menyampaikan bahwa Virus Omicron sudah masuk hampir ke seluruh negara di dunia. Menteri Kesehatan juga telah menyampaikan bahwa Omicron sudah ditemukan di negara Indonesia.

IMG 20211217 WA0021

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Drs RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin SIP, MM usai menerima arahan Presiden RI langsung menggelar Vicon Lanjutan Dengan Para Kapolres dan Dandim seluruh Jajaran Sumut untuk mengebut capaian vaksinasi di seluruh daerah Sumatera Utara dengan menggelar vaksinasi secara serentak.

“Polda Sumut dan Kodam I Bukit Barisan terus mempercepat vaksinasi secara serentak di Sumatera Utara dengan target diakhir Desember 2021 tercapai 70 persen bahkan kita berharap lebih dari itu,” ucap Kapolda Panca.

Berdasarkan data yang diperoleh, beberapa Daerah di wilayah Sumatera Utara banyak yang belum mencapai target vaksinasi baik dosis 1 maupun Dosis 2, diantaranya untuk Dosis 1 Tebing Tinggi 67,12 Persen, Sergai 67,12 persen, Nias 65,45 persen, Simalungun 60,95 persen, Padang lawas 56,61 persen, Madina 56,10 persen, padang sidempuan 56,48 persen, Deliserdang 54,65 persen, Nias 65,45 persen, Nias Barat 52,50 persen dan Nias Utara 48,84 persen (sumber KCPEN )

Demikian juga capaian dosis 2, Tebing Tinggi baru mencapai 46,71 persen, Sergai 42,81 persen, Nias 56 45 persen, Simalungun 47,11 persen, Padang lawas 25,69 persen, Madina 23,10 persen, padang sidempuan 33,36 persen, Deliserdang 37,67 persen, Nias 56,45 persen, Nias Barat 33,67 persen dan Nias Utara 17,60 persen (sumber KCPEN )

“Saya minta Kapolres dan Dandim agar lebih bekerja keras lagi terutama yang belum mencapai target vaksinasi, Kapolres wajib melihat capaian perharinya agar bisa memperhitungkan dengan cermat target perhari, jumlah stok vaksin dan diakhir Desember ini bisa mencapai 70 persen bahkan lebih,” tegas Kapolda.

Diketahui, secara umum capaian vaksin Provinsi Sumatera Utara Dosis 1 mencapai 7. 655. 511 dosis sedangkan Dosis 2 mencapai 5.177.553 dosis Polda Sumatera Utara dan Kodam I Bukit Barisan terus bahu membahu melakukan akselerasi disetiap daerah dan pelosok sumut dengan berbagai langkah percepatan.

“langkah-langkah yang selama ini sudah dilakukan agar terus diakselerasi, vaksin masal, vaksin door to door dan sebagainya terus gencarkan, sinergi dengan TNI, Pemda, Disdukcapil, Dinkes dan stakeholder terkait, jangan lelah terus semangat layani masyarakat,” ucap Panca

Selain itu Kapolda Sumut juga memerintahkan Jajaran untuk kembali menggenjot Pelaksanaan Testing dan Trecing sesuai dengan standar yang telah di tetapkan dan terus di gencarkan secara massif

“Batalyon Vaksin yang saat bekerja akan kita tingkatkan kinerjanya, Tasting dan Trecing kita masifkan, Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya deteksi, apabila di temukan kasus terkonfirmasi positif agar segera dibawa pada tempat karantina atau isolasi,” tambah Mantan Kapolda Sulut ini

“Operasi Yustisi harus bergerak terus untuk memastikan protokol kesehatan terus berjalan dengan melaksanakan pengawasan, teguran dan kontrol di lapangan secara ketat terutama pada tempat interaksi masyarakat yang berintensitas tinggi, seperti mall, pertokoan, pasar, restoran, tempat rekresasi, tempat hiburan, terminal,” pungkas Panca.[]M.Amin.

Yessy Resmi Memberikan Bantuan Bibit Ikan Lele Di STKIP Melawi TA 2021

2
Yessy Resmi Memberikan Bantuan Bibit Ikan Lele Di STKIP Melawi TA 2021
Metro, Melawi – Yessy Melania SE, Anggota Komisi IV DPR RI, Fraksi Partai NasDem, memberikan bantuan Budidaya Ikan Lele Tahun 2021 di Sekolah Tinggi Kejuruan Ilmu Pendidikan (STKIP) Kabupaten Melawi pada Jumat (17/12).

Yessy Melania menjelaskan, bantuan bibit ikan lele ini merupakan kolaborasi Anggota Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Ia berharap bantuan tersebut bisa memberikan dampak ekonomi bagi kalangan civitas akademika STKIP dan stakeholder yang ada di Kabupaten Melawi.

“Bantuan bibit yang diberikan akan dibudidayakan dengan sistem bioflok. Hasil panen nantinya diharapkan bisa memenuhi kebutuhan pasar ikan lele di Melawi”. Kata Yessy Melania.

Memberikan

Sementara itu, Ketua STKIP Melawi, Septian Peterianus, SS., M. Hum menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan bibit lele tersebut.

“Kedepan, bantuan kolam bioflok akan kami jadikan laboratorium dan tempat praktek bagi mahasiswa STKIP dalam program merdeka belajar dan kampus merdeka”. Ujar Septian.

Septian juga mengatakan, bahwa dengan adanya kolam bioflok ini menunjang mata kuliah kewirausahaan yang ada di kampusnya.

Memberikan

“Nanti dari hasil panen ini akan kita manfaatkan untuk program kewirausahaan yang bermanfaat bagi mahasiswa dan masyarakat”. Jelasnya.

Deni, mewakili mahasiswa STKIP Melawi merespon baik dengan adanya bioflok di kampusnya. Dengan hadirnya bioflok ini bisa menjadi sarana mahasiswa untuk melakukan penelitian dan praktek usaha.

“Terima kasih kepada ibu Yessy Melania yang telah memberikan bantuan bioflok di Kampus kami. Tentunya bantuan ini sangat bermanfaat kedepannya”. Ucap Deni.[] Ade Shalahudin.

Memberikan

Wakil Bupati Toba Terima Audiensi 1 Atlet Wushu

2
Wakil Bupati Toba  Terima Audiensi 1 Atlet Wushu
Metro, Toba – Wakil Bupati Toba, Tonny M Simanjuntak, menerima audiensi keluarga atlet wushu yang didampingi Pemuda Batak Bersatu (PBB) PAC Porsea di Ruangan Kantor Wakil Bupati Toba, Kamis (16/12).

Audiensi ini bertujuan agar Pemerintah Kabupaten Toba dapat memberi perhatian atas keberhasilan salah satu atlet wushu atas nama Febri Handoyono Siregar dalam meraih medali emas pada Kejuaraan Wushu Indonesia All Games di Jakarta yang diselenggarakan pada 5 hingga 11 Desember 2021 yang lalu.

Viktor Siregar, orangtua dari atlet, mengatakan, bahwa keberangkatan atlet Wushu ke jakarta tanpa adanya support dari Pengcab Wushu Kabupaten Toba. Oleh karena itu, ia berharap ada perhatian dari Pemerintah Kabupaten Toba kedepannya.

IMG 20211216 WA0017

Dalam arahannya, Wakil Bupati Toba menyampaikan rasa bangganya dan mengapresiasi atas prestasi yang diraih atlet Wushu asal Toba.

  1. “Bagaimana bentuk apresiasi yang pasti kita akan persiapkan nantinya. Kami meminta saudara Febri tetap semangat dalam menekuni dan meraih prestasi.” ujar Wakil Bupati TobaWakil Bupati

 

Terkait belum adanya support dari Pengcab Wushu Toba, Wakil Bupati Toba menyampaikan bahwa pemerintah akan segera berkoordinasi dengan Koni Toba oleh karena saat ini ada kekosongan jabatan ketua dalam kepengurusan Pengcab wushu toba.

Wakil

“Kita akan usahakan untuk memfasilitasi keperluan atlet untuk pertandingan pertandingan berikutnya, saat ini kita akan berkoordinasi dengan Koni Toba selaku induk seluruh cabang olahraga agar atlet boleh masuk dalam pengcab wushu Kabupaten Toba.” ucapnya.[]M.Amin.

Bareskrim Polri Mengungkap 3 Kasus TPPU Rp. 338 Miliar

2
Bareskrim Polri Mengungkap 3 Kasus TPPU Rp. 338 Miliar
Istimewa
Metro, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri menetapkan tujuh orang tersangka dari tiga kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil penjualan dan peredaran narkotika.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Siregar menyampaikan, ketiga kasus TPPU hasil penjualan dan peredaran narkotika ini merupakan kasus yang berbeda dan tidak berkaitan satu sama lain.

Krisno menjelaskan, kasus pertama adalah TPPU hasil narkotika jenis esktasi yang dilakukan tersangka berinisial ARW (58) sejak 2002 hingga 2017 di wilayah Bali, Medan, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Yang bersangkutan (ARW) saat ini berada di Lapas Nusa Kambangan karena vonis seumur hidup untuk kasus yang diungkap Ditipidnarkoba pada 2017,” kata Krisno di Loby Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/12).

IMG 20211216 WA0016

ARW, menurut Krisno, sudah ditangkap oleh Ditipidnarkoba Bareskrim pada tahun 2017 karena melakukan tindak pidana narkoba jenis ekstasi di salah satu klub Bali.

Saat ini, Krisno melakukan pengembangan dari kasus ARW dan kemudian menemukan adanya TPPU dengan narkoba jenis ekstasi.

“Kami menemukan bahwa meski 2017 terungkap, kami menekan waktu yang bersangkutan (ARW) bisnis narkoba jenis ekstasi,” ucap dia.

Melalui pendalaman ini, Bareskrim menyita barang bukti uang sejumlah Rp 3.633.045.300 dan 11 aset tanah dan bangunan senilai Rp 294.900.000.000.

Selanjutnya, kasus kedua terkait TPPU hasil narkotika jenis sabu. Di kasus ini, seseorang ditetapkan sebagai tersangka, berinisial HS (39).

IMG 20211216 WA0014HS beroperasi mulai tahun 2015 sampai September 2021 di wilayah Aceh Utara, Sumatera Utara, dan Jakarta.

Krisno menjelaskan sejumlah aset disita dari penangkapan HS senilai Rp 9.829.300.000 dalam bentuk 7 bidang tanah dan bangunan, satu mobil Toyota Lexus RX 300 dan mobil Mitshubisi Triton.

“Dan juga rekening yang digunakan sebagai sarana transaksi pembayaran narkoba”, imbuhnya.

Kasus terakhir, terkait tindak pidana TPPU hasil produksi dan peredaran gelap obat ilegal yang beroperasi sekitar 6 Februari 2019 sampai 21 September 2021.

Krisno menyebut, ada 5 tersangka yang ditangkap terkait kasus ketiga ini. Mereka berinisial SD, DSR, EP alias Y, LFS alias C, dan FT.

“Kasus produksi peredaran gelap obat keras ilegal di dua pabrik di Jogja tepatnya di Bantul dan Sleman,” ucap Krisno.

Ditempat terpisah Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat dihubungi awak media mengatakan bahwa Polri akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Indonesia termasuk menggunakan pasal TPPU.

“Bahaya penyalahgunaan narkoba sangat nyata merusak generasi bangsa, kita berkomitmen memberantas peredarannya”, ujar Komjen Agus.

Pangdam I/BB: Doa Bersama Untuk Negeri Pada Peringatan Hari Juang ke-76 TNI AD

0
Pangdam I/BB: Doa Bersama Untuk Negeri Pada Peringatan Hari Juang ke-76 TNI AD
Metro, Medan – Pangdam I/BB, Mayjen TNI Hassanudin, SIP, MM, bersama tokoh lintas agama, veteran dan anak yatim melakukan doa bersama untuk negeri. Acara syukuran digelar di Balai Prajurit Makodam I/BB, Jl Gatot Subroto Km 7,5 Medan, Rabu (15/12) ntuk memeringati Hari Juang ke-76 TNI AD tahun 2021.

Doa bersama dan syukuran ini juga dilakukan secara virtual oleh Pangdam I/BB didampingi Kasdam I/BB, Brigjen TNI Purwita Hadi Wardhono serta para PJU Kodam I/BB dengan Kasad, Jenderal TNI Dudung Abdurrahman dan para Pangkotama TNI AD lainnya.

Kasad menjelaskan, kegiatan ini untuk mengenang kembali perjuangan TNI AD dalam peristiwa pertempuran Ambarawa dan penghormatan kepada para Pahlawan. Selain itu, sebagai refleksi bahwa betapa pentingnya perpaduan dan semangat juang dari seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama menghadapi segala tantangan.

IMG 20211216 WA0008

Diakhir sambutannya, Kasad mengatakan, peringatan Hari Juang TNI AD ini menjadi momentum untuk mengevaluasi diri dan meneguhkan komitmen untuk berbuat terbaik kepada bangsa dan negara di masa depan.

Kegiatan dilaksanakan oleh Pangdam I/BB tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Kegiatan diakhiri dengan memberikan tali asih kepada para veteran serta anak yatim.

Tampak hadir di Gedung Balai Prajurit Makodam I/BB, antara lain Ketua MUI Sumut, Dr H Maratua Simanjuntak, MA (diwakili), Ketua MPH PGI Wilayah Sumut, Pdt Dr Victor Tinambunan, MST, Ketua Walubi Sumut, Pdt Darsono, SAg, MSi, Ketua PHDI Sumut, Panindita I Nyoman Nyeneng, SAg, Ketua Keuskupan Agung Medan, MGR Kornelius Sipayung, OFM Cap, Ketua Matakin Sumut, Muslim Linggo, dan 20 orang anak yatim dari Yayasan Anak Yatim Syawal Medan.[]M.Amin

Kapolda Sumut Ultimatum 19 Polres Yang Belum Capai Target Vaksinasi

1
Kapolda Sumut Ultimatum 19 Polres Yang Belum Capai Target Vaksinasi
Metro, Medan – Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak, memberikan ultimatum kepada Polres jajaran yang belum mencapai target vaksinasi.

“Saya minta agar Polisi Resort yang belum mencapai target vaksinasi agar bekerja keras untuk memenuhi target vaksinasi yang diinstruksikan pemerintah pusat,” katan Kapolda Sumut, Rabu (15/12).

Berdasarkan data yang diperoleh, untuk   yang belum mencapai target vaksinasi dosis 1 ada 19 Polres diantaranya Polres Tebing Tinggi 67,12 Persen, Sergai 67,12 persen, Nias 65,45 persen, Simalungun 60,95 persen, Padang lawas 56,61 persen, Madina 56,10 persen, padang sidempuan 56,48 persen, Deliserdang 54,65 persen, Nias 65,45 persen, Nias Barat 52,50 persen dan Nias Utara 48,84 persen (sumber KCPEN )

Polda Sumut

Demikian juga capaian dosis 2, Polres Tebing Tinggi baru mencapai 46,71 persen, Sergai 42,81 persen, Nias 56 45 persen, Simalungun 47,11 persen, Padang lawas 25,69 persen, Madina 23,10 persen, padang sidempuan 33,36 persen, Deliserdang 37,67 persen, Nias 56,45 persen, Nias Barat 33,67 persen dan Nias Utara 17,60 persen (sumber KCPEN )

“Saya perintahkan Polres yang capaian Vaksinnya rendah wajib memaksimalkan capaian dalam minggu ini sudah mencapai 70 persen, kalau tidak akan saya evaluasi kinerjanya,” tegas Kapolda Sumut

Diketahui, secara umum capaian vaksin Provinsi Sumatera Utara Dosis 1 mencapai 7. 655. 511 dosis sedangkan Dosis 2 mencapai 5.177.553 dosis Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara dan Polres Jajaran terus melakukan akselerasi disetiap daerah dan pelosok sumut dengan berbagai langkah percepatan.

Beri waktu 1 Minggu

“langkah-langkah yang selama ini sudah dilakukan agar terus diakselerasi, vaksin masal, vaksin door to door dan sebagainya terus gencarkan, sinergi dengan TNI, Pemda, Disdukcapil, Dinkes dan stakeholder terkait, jangan lelah terus semangat layani masyarakat dengan hati,” pungkas Panca.

salah seorang tokoh masyarakat “menyambut baik langkah langkah Kapolda Sumatera Utara untuk mempercepat status Pandemi menjadi normal kembali dengan percepatan Vaksinasi ”

Dari hasil pantauan awak media, tampak aktivitas masyakat sudah mulai normal, perekonomian sudah berjalan normal, dan protokol kesehatan masih tetap di berlakukan[]M.Amin.

 

KPK Tetapkan 15 Orang Tersangka Korupsi

1
KPK Tetapkan 15 Orang Tersangka Korupsi
Istimewa
Metro, Jakarta – dilansir dari situs kpk.go.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan 15 orang tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2019.

Para tersangka sebanyak 5 orang yakni,AFS, AF, MD, SK, VE selaku Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode tahun 2019 sampai tahun 2023. Kemudian sebanyak 10 orang yaitu, DR, EH, ES, FA, HD, IR, MR, TM, UP, WH selaku Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode tahun 2014 sampai tahun 2019.

Para Tersangka diduga telah menerima pemberian uang sekitar Rp. 3,3 Miliar sebagai “uang aspirasi atau uang ketuk palu” yang diberikan oleh pihak swasta Robi Okta Fahlevi. Pemberian ini dimaksudkan agar Robi bisa kembali mendapatkan proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019.

Selanjutnya dengan dimenangkannya Robi untuk mengerjakan beberapa proyek dimaksud dengan nilai kontrak mencapai Rp129 Miliar, Robi melalui A. Elfin MZ Muhtar melakukan pembagian komitmen fee kepada beberapa pihak dengan jumlah beragam. Sedangkan nilai komitmen fee untuk para tersangka di atas diduga total sejumlah Rp5, 6 Miliar.

Atas perbuatannya tersebut, para Tersangka disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada para Tersangka untuk 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 13 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022, sebagai berikut:

Tersangka AFS, AF, DR, ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih;
Tersangka ES, FA, SK, di tahan di Rutan KPK Kavling C1;
Tersangka EH, HD, IR, MR, TM, UP, WH di tahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur; dan
Tersangka MD, VE ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.
Para Tersangka akan dilakukan isolasi mandiri di Rutan masing-masing sebagai upaya pencegahan penularan virus Covid-19 di lingkungan Rutan KPK.

KPK mengingatkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah representasi aspirasi rakyat. Sehingga sudah sepatutnya menjalankan tugas dan tangung jawabnya untuk mengawasi dan memastikan jalannya pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah sesuai ketentuan dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyatnya. Bukan justru memanfaatkan jabatannya untuk melakukan korupsi secara berjamaah.

Korupsi proyek pembangunan yang sudah dilakukan sejak awal perencananannya akan memunculkan potensi korupsi pada tahap-tahap berikutnya, yakni pada proses pelaksanaan dan pengawasannya. Sehingga produk akhir dari barang dan jasa yang dihasilkan memiliki kualitas yang tidak semestinya. Hal tersebut mencederai program pembangunan yang terus digencarkan pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.[]KPK.

Jelang Natal dan Tahun Baru 2022, Pemrov Kalbar Gelar Rakor Lintas Sektoral

0
Jelang Natal dan Tahun Baru 2022, Pemrov Kalbar Gelar Rakor Lintas Sektoral
Istimewa
Metro, Pontianak – Untuk mendukung dan mengamankan pelaksanaan Hari Raya Natal dan menjelang tahun baru 2022. Pemerintah Provinsi Kalbar menggelar rapat koordinasi lintas sektoral di Function Hall Hotel Kapuas Palace Pontianak, pada Rabu (15/12).

Rapat dihadiri oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto, Waka Polda Kalbar Brigjen Pol Asep Safrudin, Para Pejabat Utama Polda Kalbar, Pangdam XII Tanjungpura Mayjen TNI Sulaiman Agusto, Gubernur Kalbar H.Sutarmidji, S.H., M.Hum, Para Kepala Dinas Terkait di Provinsi Kalbar, Para Bupati di Wilayah Provinsi Kalbar, Uskup Agung Pontianak Mrg.Agustinus Agus, serta Para Tokoh Agama di Wilayah Kalbar.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto menekankan, agar peringatan Natal dan Tahun baru kali ini dilaksanakan dengan sehat dan aman.

“Perayaan Natal dan Tahun Baru tahun ini harus berlangsung dengan aman dan sehat, jadi ada dua kunci yang kita pegang selain aman juga harus sehat”. Tegasnya.

Pangdam XII Tanjungpura Mayjen TNI Sulaiman Agusto mengungkapkan, harus ada penegakan aturan untuk menekan lonjakan penularan Covid-19.

“Kita ini terlalu banyak aturan tetapi implementasinya nol. Harus ada penegakan aturan dan sanksi yang tegas bagi pelanggar protokol kesehatan”. Tandasnya.

Gubernur Provinsi Kalbar, Sutarmidji menginstruksikan, agar Vaksin Covid-19 yang ada agar segera didistribusikan.

“Saya instruksikan kepada Kepala Dinkes agar segera mendistribusikan vaksin yang ada. Agar bisa menekan lonjakan kasus Covid-19 di Provinsi Kalimantan Barat”. Perintah Sutarmidji dalam rakor tersebut.

Sutarmidji juga berharap dengan rapat koordinasi Lintas Sektoral ini dapat meningkatkan sinergitas dilingkungan pemerintah provinsi Kalbar dalam menghadapi Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022 di masa Pandemi Covid-19.[]**