Metro, Melawi – Upaya memutus rantai penyebaran dan penularan covid-19 di Kabupaten Melawi. Polres Melawi melalui Polsek Nanga Pinoh gencar tingkatkan himbauan dan edukasi kepada masyarakat terkait Prokes.  Hal tersebut dilakukan dengan turun langsung ke masyarakat pada Selasa, (8/2) dengan mendatangi tempat-tempat keramaian dan warung kopi.

Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto melalui Kapolsek Nanga Pinoh, Iptu Bhakti Juni Ardi mengatakan, dalam memberikan himbauan dan edukasi Prokes Covid-19 kepada masyarakat dilakukan dengan cara yang humanis.

“Sosialisasi, himbauan dan edukasi untuk menerpakan prokes Covid-19 kita lakukan secara humanis. Ini bertujuan agar masyarakat menyadari pentingnya untuk mencegah penyebaran Covid-19 saat ini”. Kata Iptu Bhakti.

Menurut Bhakti Juni Ardi, langkah yang dilakukan ini adalah sebagai upaya pencegahan sehingga masyarakat memahami tentang bahayanya covid-19 yang telah banyak menelan banyak korban. Selain itu, kegiatan ini dapat menjaga situasi dan kondisi kamtibmas di masyarakat.

“Kegiatan Yustisi gabungan malam ini melibatkan personil  TNI-POLRI, Pol. PP, BPBD dan Dishub. Kami mendatangi langsung tempat- tempat usaha, pengunjung yang tidak memakai masker kita beri masker”. Ungkap Bang Beck, sapaan akrab Kapolsek Nanga Pinoh ini.

Bhakti juga menjelaskan terkait varian bari yaitu, virus omicron. Dimana saat ini virus tersebut  sudah memasuki wilayah Indonesia dengan penularannya yang sangat cepat. Sehingga kita harus bekerjasama dalam upaya pencegahannya.

“Kegiatan gabungan yang kami lakukan ini akan terus dilakukan agar tercipta situasi dan kondisi yang baik di tengah masyarakat. Kepatuhan akan prokes sangat membantu untuk memutus penularan dan penyebaran Covid -19”. Imbuhnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Melawi untuk dapat saling memahami, menjaga, dan mengingatkan sanak keluarganya agar selalu mematuhi protokol kesehatan agar tidak tertular Covid -19. Dengan prinsip”MASKER KU MELINDUNGI MU,MASKER MU MELINDUNGI KU”. Tutupnya.[]Humas/red.

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa

3 Komentar

  1. […] Polsek Jajaran mendatangi langsung desa-desa dan pekerja agar tidak melakukan pekerjaan PETI”. Kata I […]

  2. […] imbauan maupun edukasi kesehatan tentang protokol kesehatan agar masyarakat selalu disiplin Prokes Covid-19 saat beraktivitas”, […]

Tinggalkan Balasan ke Razia PETI, 2 Pemilik Mesin Akan Dihukum | Metro Indonesia Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *