Beranda HUKUM Gerebek Kampung Narkoba, 5 Orang Ditahan

Gerebek Kampung Narkoba, 5 Orang Ditahan

1
Gerebek Kampung Narkoba, 5 Orang Ditahan
89 / 100
Metro, Medan – Kasat  Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra, SIK memimpin Operasi Antik Toba “Gerebek Kampung Narkoba” di Jalan Pancasila, Gang Melati II, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu (6/2). Dalam Operasi tersebut berhasil mengamankan 5 orang tersangka yang diduga pengedar Narkoba.

Kompol Rafles Langgak Putra mengatakan, dalam operasi Grebek Kampung Narkoba ini, Sat Res Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengamankan 5 orang pria pengguna serta diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan daun kering ganja. Para tersangka tersebut bersama barang bukti diboyong ke Mapolrestabes Medan untuk di proses lanjut.

Gerebek“Saat di gerebek, masing-masing tersangka berinisial, SD (24), ZR (37), RD (36), DA (22), dan HN (30). Kelimam orang tersangka beralamat di Jalan Besar Tembung, Desa Bandar Klippa. Total barang bukti yang berhasil diamankan adalah Narkoba jenis sabu-sabu 1,86 gram bruto dan Ganja seberat 46,56 gram bruto”. Ungkap Rafles.

GerebekMenurut Rafles, saat dilakukan penggerebekan tersebut, tersangka HN melakukan  perlawanan kepada petugas dengan melukai tangan salah satu petugas saat di TKP. Sesuai Pasal 213 KUHAP Pidana, personel yang terluka tersebut membuat laporan Polisi guna proses lebih lanjut.

Gerebek“Ada perlawanan dari HN saat di gerebek dan melukai salah satu personil kita. HN positif menggunakan jenis sabu-sabu saat dilakukan tes. Tetapi tidak ditemukan adanya barang bukti, namun yang bersangkutan saat di TKP melukai tangan personil Sat Res Narkoba Polrestabes Medan”. Jelas Rafles.[]M. Amin.

Artikulli paraprak Polrestabes Medan Berhasil Menangkap 3 Pelaku Curat
Artikulli tjetër Polsek Nanga Pinoh Minta Warga Tingkatkan Prokes Covid-19
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini