Beranda TNI-POLRI Polsek Sayan Beri 5 Himbauan Penting Ke Warga

Polsek Sayan Beri 5 Himbauan Penting Ke Warga

0
Polsek Sayan Beri 5 Himbauan Penting Ke Warga
89 / 100
Metro, Melawi – Dalam upaya menjaga silaturrahmi dan memberikam himbauan kepada masyarakat. Bhabinkamtibmas  Polsek Sayan gencar melaksanakan kegiatan door to door system (DDS) di wilayah hukum Polsek Sayan pada, Rabu (9/2).

Kapolsek Sayan, Ipda Noviyar Yunus mengatakan dalam melaksanakan DDS ada 5 poin penting yang di sampaikan kepada masyarakat. Pertama, Agar masyarakat selalu menjaga Kamtibmas dilingkungannya. Kedua, Agar masyarakat selalu disipilin menerapkan Prokes Covid-19. Ketiga, Agar masyarakat tidak mudah terprovokasi terhadap informasi yang dilihat di mediai sosial. Keempat, agar masyarakat mengikuti program vaksinasi Covid-19 dan kelima, agar masyarakat menghindari dan menolak paham radikalisme dan intoleran.

WhatsApp Image 2022 02 09 at 14.05.54 1“Kegiatan tersebut digelar dalam rangka menjaga silaturahmi dan memberikan imbauan-imbauan untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif di Kecamatan Sayan. Selain itu juga memberikan informasi serta edukasi kesehatan tentang protokol kesehatan maupun tentang vaksinasi Covid-19 Kata Ipda Noviyar Yunus.

 

WhatsApp Image 2022 02 09 at 14.05.54Menurutnya, kegiatan DDS ini untuk menjalin hubungan baik dengan masyarakat. Selain untuk mendapatkan masukan ataupun saran langsung dari masyarakat yang tentunya kedepannya dapat meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

 

WhatsApp Image 2022 02 09 at 14.05.55“Kami banyak mendapatkan dukungan dan apresiasi dari masyarakat atas kegiatan-kegiatan DDS ini, kami berharap masyarakat di Kecamatan Sayan ini tetap aman, tentram dan damai. Terkait dengan Covid-19, kami berharap dapat terus terkendali, hal ini disertai dengan perubahan di masyarakat yang semakin meningkat dalam menaati prokes maupun mengikuti vaksinasi Covid-19 merata serta menyeluruh di setiap Desa-desa di Kecamatan Sayan ini”. Tutupnya.[]Humas/red.

Artikulli paraprak Polsek Nanga Pinoh Minta Warga Tingkatkan Prokes Covid-19
Artikulli tjetër HPN 2022: Revolusi Pers Indonesia Sangat Penting
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini