https://www.facebook.com/share/p/CLZwMVEFn2WXyn8r/?mibextid=xfxF2i
Beranda blog Halaman 206

Hari Polwan Ke-74, Tunjukkan Kerja-Kerja Inovatif

1
Hari Polwan Ke-74, Tunjukkan Kerja-Kerja Inovatif
Foto: Syukuran hari Polwan Ke-74 di Mapolres Sintang, Kamis (8/9)
METRO, KALBAR – Polwan dituntut harus semakin profesional dalam menjalankan tugas Polri yang semakin kompleks. Hal itu disampaikan Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian saat menggelar syukuran hari Polwan Ke-74 di Mapolres Sintang, Kamis (8/9) siang. 

Kegiatan hari Polwan Ke-74 dipimpin langsung Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Sintang Ny. Sucy Tommy Ferdian dan dihadiri para pejabat utama Polres, dan personel jajaran Polres Sintang.

Dalam sambutannya Kapolres Sintang mengucapkan selamat hari jadi Ke-74 kepada seluruh Polwan Republik Indonesia terkhusus para Polwan jajaran Polres Sintang.

BACA JUGA: Wakil Bupati Melawi Minta Inspektorat Turun Langsung Ke Lapangan Soal Ketahanan Pangan Desa

IMG 20220908 WA0029 e1662630057676
Foto: Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian saat menyampaikan kata sambutan pada hari Polwan

“Bertambahnya usia ini, Polwan dituntut untuk semakin profesional dalam menjalankan tugasnya dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat” pesan Tommy Ferdian.

“Tak bisa di pungkiri semakin hari tugas Polri juga akan semakin kompleks kedepannya, sehingga para Polwan juga harus semakin kompak” imbuhnya.

BACA JUGA: Tetapkan (4 ) Orang Tersangka Penimbun BBM Subsidi”

IMG 20220908 WA0028 e1662630177265
Foto: Piagam penghargaan diserahkan kepada salah satu personel Polwan

Tommy juga berharap momentum seperti ini dapat dimanfaatkan dengan baik sehingga personel polwan harus menunjukan kerja-kerja inovatifnya.

“Polwan telah berkiprah memberikan wujud nyata di tengah masyarakat dalam karyanya memberikan sumbangsih untuk bangsa dan negara” ungkap Tommy.

BACA JUGA: Kapolda Sumut Melayat ke Rumah Wasekjend PBNU

IMG 20220908 WA0027 e1662630305780
Foto: Personel Polwan Polres Sintang

“Tapi perlu diingat, jangan berpuas diri dahulu, terus tunjukan kerja-kerja yang inovatif sehingga polwan dapat terus eksis dan mengukir berbagai prestasi ditengah-tengah masyarakat” pungkasnya.**

Wakil Bupati Melawi Minta Inspektorat Turun Langsung Ke Lapangan Soal Ketahanan Pangan Desa

3
Wakil Bupati Melawi Minta Inspektorat Turun Langsung Ke Lapangan Soal Ketahanan Pangan Desa
Foto: Wakil Bupati Melawi Drs. Kluisen saat menyampaikan sambutan dalam Rakor di hotel Rajawali Kamis (8/9).
METRO, KALBAR – Wakil Bupati Melawi Drs. Kluisen meminta kepada inspektorat Kabupaten Melawi untuk turun ke lapangan soal program ketahanan pangan di desa tahun 2022. Hal tersebut disampaikan pada saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi  yang diselenggarakan oleh DPMD bersama Pendamping Desa dalam Perencanaan Desa Berbasis Data SDGs dalam penyusunan RKP Desa Tahun 2023, di hotel Rajawali Kamis (8/9) pukul 08.00 WIB.

“Khususnya untuk anggaran ketahanan pangan sebesar 20 persen di 169 Desa di Melawi, bagaimana realisasinya, benar tidak bantuan berupa bibit ikan, pakan dan kegiatan lainnya disalurkan sesuai kebutuhan. Sebab anggaran untuk kegiatan ini lumayan besar” kata Wakil Bupati Drs. Kluisen.

Kluisen juga berharap kepada desa untuk mengutamakan kegiatan yang menjadi prioritas. Jangan semua kegiatan diarahkan pada pembangunan fisik, kegiatan lain seperti peningkatan SDM juga harus menjadi perhatian.

BACA JUGA: 2 Orang Maling Getah Kulat Di Desa Baru Berhasil Diamankan

IMG 20220908 104133
Foto: Kadis DPMD Kabupaten Melawi, H. Hasanuddin, SH.

“Ada laporan juga yang saya terima, ada bangunan fisik yang sumbernya dari APBD tapi diakui oleh desa. Nah ini perlu diawasi betul, saya juga nanti minta kepada inspektorat untuk melakukan pemeriksaan, awasi setiap kegiatan supaya tidak ada penyalahgunaan” ungkapnya.

Terkait penanggulangan stunting, Kluisen juga meminta kepada pendamping desa untuk mendorong desa dalam penganggaran stunting.

“Karena ini juga menjadi prioritas pemerintah. Apalagi kasus stunting di Melawi juga sangat tinggi maka dari itu perlu perhatian semua pihak” terangnya.

BACA JUGA: Lasarus Membuka Secara Resmi Pekan Gawai Dayak Ke-14 Di Kabupaten Melawi

IMG 20220908 083131
Foto: Peserta Rakor Perencanaan Desa Berbasis SDGs Tahun 2023

“Saya juga titip kepada para pendamping desa agar mengingatkan kepada desa agar mendata semua aset desa. Jangan sampai ketika kepala desa sudah tidak menjabat, asetnya juga hilang tidak terdata” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas DPMD Melawi, H.Hasanuddin, mengingatkan agar dalam penggunaan dana ketahanan pangan lebih berhati-hati, sebab dana ini juga menjadi perhatian khusus aparat penegak hukum.

“Kawan-kawan pendamping harus mengawasi betul masalah ketahanan pangan ini, supaya bisa berjalan sesuai dengan rencana yang diharapkan” tegasnya.

BACA JUGA: Pasca Kenaikan Harga BBM, Polres Melawi Lakukan Pengawasan

IMG 20220908 083232
Foto: Peserta Rakor Perencanaan Desa Berbasis SDGs Tahun 2023

Terkait penanganan stunting, Hasanuddin mengatakan, desa diwajibkan untuk menganggarkannya, sebab ini menjadi perhatian serius yang harus segera diatasi.

“Peringkat stunting kita berada diurutan 13 dari 14 Kabupaten/Kota di Kalbar. Hal ini perlu penanganan serius, kita akan segera bahas bersama pihak terkait masalah ini” katanya.

Dalam rakor tersebut dihadiri Tenaga Ahli, Provinsi, Irwansyah, Tenaga Ahli Kabupaten Melawi, para pendamping desa dan pendamping lokal desa. Hadir juga para Kabid dan Kasi di lingkungan DPMD Kabupaten Melawi. Rakor sendiri akan dilaksanakan selama 2 hari.

 

Redaksi

Mitigasi Inflasi Dampak Penyesuaian BBM

1
Mitigasi Inflasi Dampak Penyesuaian BBM
Penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak yang dilakukan Pemerintah diyakini akan berpengaruh pada tingkat inflasi. Kendati demikian, Pemerintah diyakini telah menghitung secara cermat dan mitigasi dampak kebijakan tersebut.

Dalam sebuah acara diskusi di salah satu stasiun televisi, Pengamat isu-isu strategis, Prof. Imron Cotan menyampaikan bahwa mitigasi sekarang ini sudah ada lebih dari 20,6 juta masyarakat ditambah dengan sekitar 16 juta pekerja akan mendapat bantalan sosial dari Pemerintah.

“Terdapat kurang lebih 20,6 juta penduduk kelas bawah dengan memberikan subsidi perbulan Rp 600 ribu per keluarga, kemudian subsidi upah kepada 16 juta pekerja kita Rp 600 ribu per pekerja,” katanya dalam sebuah sesu dialog di stasiun televisi.

mitigasi

Bukan hanya itu, namun dengan adanya peringanan beban APBN setelah menyesuaikan harga BBM tersebut, maka anggaran juga bisa dilakukan untuk memberikan subsidi pada sektor transportasi.

“Kemudian pemerintah juga menyisihkan 2% dari Dana Transfer Umum untuk mensubsidi sektor transportasi dan termasuk ojek karena dianggap sebagai elemen komponen utama dalam sistem perekonomian kita. mitigasi termasuk ke sektor-sektor lain yang dipandang penting oleh Pemda setempat,” tambahnya.

mitigasi

Selain itu, beliau juga menyampaikan ada formula The Golden Mid-way yang sempat diterangkan oleh Prof. Ari Kuncoro mengenai jalan tengah dari peliknya permasalahan BBM di Indonesia sekaligus tetap mempertahankan ketahanan fiskal yang kuat.

“Mengenai risiko akibat penyesuaian harga BBM, sudah ada bantalan sosial yang tepat sasaran. Menurut hemat saya ada jalan tengah, Prof. Ari Kuncoro (Rektor UI) menyatakan ada formula The Golden Mid-way; Pertama, menaikkan BBM bersubsidi antara 30-40%, pada sisi bersamaan memberikan subsidi Bantuan Sosial kepada masyarakat yang terkena,” jelasnya, Rabu (7/9).

Prof Imron Cotan juga meyakini bahwa pemerintah saat ini pasti sudah memiliki rencana mitigasi terbaik dan melalui perencanaan yang matang serta detil untuk bisa mengatasi lonjakan-lonjakan harga yang mungkin saja menyusul penyesuaian BBM.

Pengaruh inflasi menurutnya pasti akan ditangani oleh Pemerintah dengan sebaik mungkin sehingga seluruh upaya tersebut sangat patut diapresiasi.

“Jadi mari kita tunjukkan kesatuan dan persatuan Bangsa karena tujuan dari Pemerintah itu menghadirkan keadilan di tengah-tengah masyarakat, subsidi itu tidak lagi semata-mata pada komoditas, tapi kepada masyarakat yang membutuhkan. Maka kita harusnya mengapresiasi daripada harus melawan kebijakan tersebut,” pungkas Prof Imron Cotan.[] Deva

Tetapkan (4 ) Orang Tersangka

0
Tetapkan (4 ) Orang Tersangka
Metro, Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara tetapkan (4)orang tersangka kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak subsidi di Kabupaten Labuhanbatu dan Tapanuli Selatan.senin (5/9/2022).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan untuk pengungkapan kasus yang di Kabupaten Labuhanbatu sebanyak tetapkan 2 orang tersangka yakni, Rionendi Guntur Syaputra sebagai supir atau pembeli solar ke SPBU Jalan H Adam Malik/Jalan Baru .Kabupaten Labuhanbatu.

Solar dalam jerigen di atas kendaraan

Dan satu orang lagi bernama Eko Haloho sebagai mandor SPBU.

”Dalam kasus ini Rionendi Guntur Syaputra bekerja pada Batang Harisman. Sedangkan Eko Haloho bekerja sebagai mandor SPBU yang berkoordinasi dengan Batang Harisman selaku pemilik modal yang memperkerjakan Rionendi Guntur Syaputra,” jelas Hadi

Untuk tetapkan kasus di Kabupaten Tapanuli Selatan, penyidik sudah menetapkan 2 orang tersangka. Kedua tersangka itu yakni Agus Salim Lubis dan Ridwan Efendi Siregar.

Tetapkan

Agus Salim berperan sebagai supir dan pembeli solar di SPBU dan Ridwan sebagai pemilik modal yang memperkerjakan Agus Salim Lubis,” ucap nya.

Selain tetapkan 4 orang tersangka, petugas juga menyita barang bukti BBM subsidi jenis solar 1.500 liter.

Sedangkan yang di Tapanuli Selatan barang bukti jenis solar 577 liter.

Tersangka sengaja membeli BBM subsidi sebanyak-banyaknya untuk ditimbun sebelum pemerintah menaikan harga BBM pada tanggal 3 September 2022

Mereka sengaja menimbun BBM untuk mencari keuntungan,” terangnya.

Menurut Hadi, para tersangka dipersangkakan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja[] M. Amin

Melayat ke Rumah Wasekjend PBNU

1
Melayat ke Rumah Wasekjend PBNU
Metro, Medan – Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si melayat kerumah Alm. Zulfatah Landahur Nasution Bapak mertua dari Wasekjend PBNU Rahmat Hidayat Pulungan.

Kapolda Sumut melayat dirumah duka bersama para pejabat utama.di Jalan Kenari 19 No. 397 Perumnas Mandala Medan. Senin (5/9/2022)

Panca menyampaikan belasungkawa atas berpulangnya almarhum dan mendoakan tempat terbaik bagi beliau.

Melayat

,”Kami Keluarga besar Polda Sumut mengucapkan turut berbelasungkawa. Semoga almarhum diberi tempat terbaik oleh Tuhan Yang Maha Kuasa”, ucap Panca

Panca juga memberikan kata-kata penguatan dan semangat kepada keluarga yang ditinggalkan,agar tetap sabar dan tabah atas meninggalnya almarhum.

Melayat

“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi keikhlasan dan kesabaran. Sesungguhnya kita semua adalah milik-Nya dan akan kembali pula kepada-Nya,” pungkas Panca, /[]M.Amin

2 Orang Maling Getah Kulat Di Desa Baru Berhasil Diamankan

1
2  Orang Maling Getah Kulat Di Desa Baru Berhasil Diamankan
Foto: 2 maling getah kulat saat diamankan di Desa Baru, Senin (5/9)
METRO, KALBAR – Warga Desa Baru Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi berhasil mengamankan 2 orang maling getah kulat berinisial RTE (24) dan RSN (23) pada Senin (5/9) pagi.

Berdasarkan keterangan Kepala Desa Baru, Eet Roskayudi Aroy, pemilik getah mengetahui getah kulat miliknya di curi melalui rekaman CCTV yang ia pasang dibelakang rumahnya.

“Berdasarkan rekaman CCTV diketahui 2 maling tersebut melakukan aksinya pada Minggu (4/9) pukul 16.15 WIB dengan ngambil 2 karung getah kulat seberat 50 kilogram dan dijual kepada salah satu penampung di sekitaran Nanga Pinoh” terang Kades Eet.

BACA JUGA: Lasarus Membuka Secara Resmi Pekan Gawai Dayak Ke-14 Di Kabupaten Melawi

IMG 20220808 100558
Foto: Eet Roskayudi Aroy, Kepala Desa Baru, Kec. Nanga Pinoh, Kab. Melawi

Lanjut Eet, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kedua maling tersebut diamankan oleh personel Polres Melawi dan Babinsa dan dibawa ke Kantor Desa Baru untuk dimintai keterangan.

“Mengingat pelaku masih ada kaitan keluarga maka persoalan tersebut kita mediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan” ungkap Kades Eet.

Dengan kejadian tersebut, Eet Roskayudi Aroy mengimbau kepada warganya untuk selalu waspada dan mengantisipasi terjadinya aksi pencurian. Ia juga akan lebih mengaktifkan kegiatan Siskamling di desanya.

BACA JUGA: Pasca Kenaikan Harga BBM, Polres Melawi Lakukan Pengawasan

IMG 20220905 170549 e1662372823128
Foto: Personel Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Pinoh, perangkat desa dan 2 tersangka di Kantor Desa Baru

“Kepada warga desa baru saya imbau agar selalu waspada untuk mengamankan harta bendanya dan selalu mengunci rumah saat jika bepergian” imbau Kades Eet.

Kades Eet juga meminta bagi warga baru yang berdomisili di desa Baru agar segera melaporkan data dirinya ke kantor desa agar mudah di ketahui.

“Jangan sampai ada kejadian seperti ini nantinya pemerintah desa tidak tahu dan disalahkan. Mari kita saling menghargai apa yang menjadi tugas kami sebagai pemerintah Desa” pinta Kades Eet.

BACA JUGA: Soal Kisruh Komite Sekolah SDN 06, Menunggu Itikad Baik Kepsek

IMG 20220905 170520
Foto: tersangka RTE dan RSN maling getah kulat

Selain itu, Kades Eet juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada personel Polres Melawi dan Babinsa desa Baru yang selalu proaktif menyikapi setiap persoalan di desanya.

“Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Melawi dan Danramil Nanga Pinoh atas kesigapan personelnya dalam melakukan pembinaan di desa Baru” ucap Kades Eet.

 

 

Penulis: Ade Shalahudin

Lasarus Membuka Secara Resmi Pekan Gawai Dayak Ke-14 Di Kabupaten Melawi

2
Lasarus Membuka Secara Resmi Pekan Gawai Dayak Ke-14 Di Kabupaten Melawi
Foto: Lasarus, didampingi Bupati dan Wakil Bupati Melawi menabung gong sebagi tanda dibukanya pekan Gawai Dayak ke-14 Kabupaten Melawi
METRO, KALBAR – Pekan gawai adat Dayak ke-14 yang di gelar di Kabupaten Melawi secara resmi dibuka oleh Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, S.Sos., M.Si. di Stadion Raden Temenggung Setia Pahlawan, Minggu (4/9) Sore.

Gawai adat Dayak yang mengangkat tema “Peran Sumber Daya Manusia Dayak Dalam Pembangunan Nasional” dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Melawi sebagai tuan rumah, pimpinan DPRD Kabupaten Melawi, Sintang, Sekadau dan Sanggau, Dewan Pertimbangan Adat Dayak Nasional, Krisantus Kurniawan, Bupati Melawi periode 2015-2020, Panji, S.Sos., Para ketua Ormas, Ketua DAD se- Kabupaten Melawi serta tamu undangan lainnya.

Bupati melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa sebagai tuan rumah gawai adat Dayak ke-14 dalam sambutannya mengatakan, gawai Dayak merupakan tradisi ungkapan rasa syukur kepada sang pencipta karena hasil panen yang berlimpah dan diselenggarakan setiap tahun.

BACA JUGA: Pasca Kenaikan Harga BBM, Polres Melawi Lakukan Pengawasan

IMG 20220904 155620
Foto: Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa saat menyampaikan kata sambutan pada pekan Gawai Dayak ke-14 tahun 2022

“Gawai Dayak juga merupakan sarana untuk mengembang seni dan budaya adat Dayak dan harus kita dilestarikan sebagai ritual adat” kata H. Dadi.

H. Dadi juga menyampaikan apresiasinya kepada Ketua DAD dan Panitia gawai Dayak ke-14 serta semua komponen atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Dengan semangat tema pekan adat Dayak ini mari kita bangkitkan nilai-nilai kebhinekaan, persaudaraan, kegotongroyongan, religius, sesuai dengan visi misi Pemkab Melawi yang adil, pantas dan hebat berlandaskan gotong royong serta harmonis dalam keberagaman” Kata H. Dadi.

BACA JUGA: Soal Kisruh Komite Sekolah SDN 06, Menunggu Itikad Baik Kepsek

IMG 20220904 152432
Foto: Wakil Bupati Melawi/Ketua DAD Kab. Melawi, Drs. Kluisen saat memberikan kata sambutan

H. Dadi juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Melawi, khususnya masyarakat Dayak untuk bersinergi dengan pemerintah untuk mewujudkan pembangunan di Kabupaten Melawi.

Sementara itu, Ketua DAD Kabupaten Melawi yang juga Wakil Bupati Kabupaten Melawi, Drs. Kluisen dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Gawai Dayak ini merupakan ungkapan suka cita kepada sang pencipta.

“Setelah 2 tahun tertunda karena pandemi Covid-19, hari ini pekan Gawai Dayak baru dapat dilaksanakan. Saya ucapkan terima kasih kepada Pemkab Melawi dan semau pihak yang telah membantu terselenggaranya gawai adat Dayak ke-14 ini” ucap Kluisen.

BACA JUGA: HUT Polwan Ke-74, Personel Polwan Polres Melawi Bagikan Sembako Dan Berikan Pengobatan Gratis

IMG 20220904 160827
Foto: Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus S.Sos., M.Si. menyampaikan kata sambutan pada pekan Gawai Dayak ke-14 tahun 2022 di Kabupaten Melawi

Kluisen juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Melawi dan TNI yang turut membantu menjaga keamanan dan ketertiban serta kelancaran selama gawai Dayak ini berlangsung.

“Gawai Dayak dilaksanakan bukan hanya sebagai ucapan rasa syukur kepada Tuhan tetapi juga untuk menunjukkan eksistensi suku Dayak serta sebagai sarana pelestarian budaya dan adat istiadat suku Dayak dan ini harus kita jaga bersama” jelas Kluisen.

Kluisen juga manyampaikan catatan khusus terkait kegiatan gawai Dayak ini. Pertama, Gawai Dayak adalah kegiatan yang bernilai religius sebagai bentuk pengakuan akan adanya Sang Pencipta. Kedua, bahwa suku bangsa Dayak harus punya tanggungjawab dan taat dalam praktek kehidupannya. Ketiga, Gawai Dayak merupakan ajang silaturahmi suku bangsa Dayak dengan suku bangsa lainnya.

BACA JUGA: Latsar Angkatan 146, Wakil Bupati Minta CPNS Mampu Menjalankan Tupoksinya

“Saya berharap melalui pekan Gawai Dayak tahun ini, seluruh masyarakat Melawi senantiasa menjaga kekompakan dan kebersamaan dalam bingkai NKRI untuk mewujudkan Kabupaten Melawi yang adil, pantas, hebat yang berlandaskan gotong royong, harmonis dalam keberagaman” harap Kluisen.

Sebelum membuka pekan Gawai Dayak ke-14, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, dalam sambutannya mengatakan, bahwa orang Dayak harus berani tampil dan mampu berkompetisi dengan suku bangsa lainnya.

“Orang Dayak jangan seperti katak dalam tempurung, pecahkan tempurungnya dan keluar sebagai pemenang. Orang Dayak harus berani tampil dan mampu berkompetisi dengan suku lainnya dalam mengisi kemerdekaan” ujar Lasarus disambut riuh warga Dayak yang hadir.

BACA JUGA: Sigap, Bupati Melawi Turunkan Alat Berat Perbaiki Jalan Trans Kalimantan

Lanjut Lasarus, orang Dayak harus mampu sejajar dengan suku bangsa lainnya di bumi ini. Untuk mencapai hal tersebut orang Dayak harus mempersiapkan kompetensi diri dengan menambah pengetahuan dan wawasannya.

“Untuk bisa sejajar dengan suku bangsa lainnya butuh kerja keras” pungkas Lasarus.

Lasarus juga meminta dan berpesan kepada suku bangsa Dayak agar selama kegiatan pekan Gawai Dayak berlangsung agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Pemkab Melawi yang telah mendukung dan mensukseskan kegiatan pekan Gawai Dayak ini” ucap Lasarus.

Acara kemudian dilanjutkan pemukulan gong sebanyak 14 kali oleh bapak Lasarus didampingi Bupati dan Wakil Bupati Melawi serta Hermanus, Ketua Panitia Gawai Dayak ke-14 tahun 2022.

 

Penulis: Ade Shalahudin

Pasca Kenaikan Harga BBM, Polres Melawi Lakukan Pengawasan

3
Pasca Kenaikan Harga BBM, Polres Melawi Lakukan Pengawasan
Foto: Personel Polres Melawi saat melakukan pengawasan di salah satu SPBU
METRO, KALBAR – Polres Melawi melakukan pengawasan di SPBU yang ada di Kabupaten Melawi pasca ditetapkannya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pemerintah pada Sabtu (3/9) pukul 14.30 WIB.

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto mengatakan bahwa pengawasan dan pengamanan di SPBU melibatkan semua fungsi kepolisian baik yang bersifat pelayanan maupun operasional pasca pengumuman kenaikan harga BBM oleh pemerintah.

“Pengamanan dan pengawasan di SPBU dilakukan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas pasca pemerintah menetapkan kenaikan harga BBM,” ujar AKBP Sigit.

BACA JUGA: Soal Kisruh Komite Sekolah SDN 06, Menunggu Itikad Baik Kepsek

IMG 20220903 211726
Foto: Aktivitas warga terlihat normal di salah satu SPBU

Menurut Sigit, pengawasan juga dilakukan guna mengantisipasi adanya antrian masyarakat yang akan membeli BBM dalam jumlah besar di SPBU.

“Pengawasan juga kita lakukan kepada masyarakat atau pengusaha sebelum pengumuman kenaikan harga BBM oleh pemerintah agar tidak ada penimbunan” pungkas Sigit.

BACA JUGA: HUT Polwan Ke-74, Personel Polwan Polres Melawi Bagikan Sembako Dan Berikan Pengobatan Gratis

IMG 20220903 WA0049
Foto: Personel Polres Melawi saat melakukan pengamanan dan pengawasan di SPBU

Diungkap Sigit, hingga saat ini tidak ditemukan penimbunan baik di SPBU, pengusaha maupun di masyarakat sebelum kenaikan harga BBM.

“Apa bila ada ditemukan pengusaha maupun masyarakat yang sengaja melakukan penimbunan BBM, akan kami tindak tegas sesuai hukum dan perundang undangan yang berlaku” tegas Sigit.

BACA JUGA: Latsar Angkatan 146, Wakil Bupati Minta CPNS Mampu Menjalankan Tupoksinya

IMG 20220903 211821
Foto: Situasi tampak tertib disalah satu SPBU di Kabupaten Melawi

Sumber : Humas Polres Melawi

Soal Kisruh Komite Sekolah SDN 06

1
Soal Kisruh Komite Sekolah SDN 06
Foto: Suasana hangat diskusi penyelesaian kisruh pengurus Komite Sekolah SDN 06 Kec. Nanga Pinoh
METRO, KALBAR – Soal kisruh pengurus Komite Sekolah SDN 06 Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, dengan kepala Sekolah telah diselesaikan secara kekeluargaan di ruang Kepala Sekolah SDN 06 pada Kamis, (1/9) dengan beberapa kesepakatan.

Pertemuan dihadiri oleh Kepala Bagian Monitoring Evaluasi dan Data Dinas Pendidikan Kabupaten Melawi, Mal Janadin, kepala sekolah SDN 06, Mariyanto, S.Pd.I., Hj, Nurbetty Eka Mulyastri, Anggota/Pengurus Komite Sekolah, Yogi, Niken Rahayu, dan Rudi.

Dalam pertemuan tersebut membahas mis komunikasi antara pihak sekolah dengan pengurus Komite perihal pergantian Ketua Komite Sekolah SDN 06 Nanga Pinoh pada musyawarah komite yang diselenggarakan pada, Rabu (31/8) lalu untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

soal kisruh

BACA JUGA: HUT Polwan Ke-74, Personel Polwan Polres Melawi Bagikan Sembako Dan Berikan Pengobatan Gratis

Kepala sekolah SDN 06, Mariyanto dalam pertemuan tersebut menyatakan ada mis komunikasi antara pihak sekolah dengan komite. Ia juga meminta maaf dan mengatakan untuk komite sekolah yang baru juga belum diterbitkan surat keputusan kepala sekolah.

” Soal kisruh saya minta maaf dengan adanya mis komunikasi ini. Terkait komite sekolah yang baru belum saya SK kan dan untuk sementara batal demi hukum” ujar Mariyanto, Kamis (1/9).

“Permohonan maaf tersebut akan saya sampaikan secara tertulis” imbuhnya.

BACA JUGA:Sigap, Bupati Melawi Turunkan Alat Berat Perbaiki Jalan Trans Kalimantan

Ditempat yang sama, Kepala Bagian Monitoring Evaluasi dan Data Dinas Pendidikan Kabupaten Melawi, Mal Janadin, menyarankan agar dilakukan pertemuan kembali untuk memberikan klarifikasi bersama terkait persoalan komite sekolah SDN 06 Nanga Pinoh.

“Soal kisruh sebaiknya nanti dilakukan pertemuan kembali untuk dilakukan klarifikasi bersama” kata Mal Janadin.

Sementara itu, Hj. Nurbetty atau yang akrab di sapa Astrid ini saat di konfirmasi mengatakan bahwa masih menunggu undangan pertemuan kembali dari pihak sekolah SDN 06 untuk melakukan klarifikasi bersama.

BACA JUGA: Latsar Angkatan 146, Wakil Bupati Minta CPNS Mampu Menjalankan Tupoksinya

“Dalam pertemuan itu sudah disepakati bahwa kepsek SDN 06 akan membuat permohonan maaf secara tertulis dan mengikuti saran dinas untuk klarifikasi bersama” ujar Astrid.

“Soal kisruh sampai saat ini pihak sekolah belum mengundang kami pengurus komite sekolah periode 2021-2024. Kami menunggu itikad baik pihak sekolah sesuai kesepakatan pada Kamis 1 September 2022 lalu” pungkas Astrid.(red).

 

Putusan MK : Dewan Pers Tidak Boleh Menentukan Peraturan Pers

1
Putusan MK : Dewan Pers Tidak Boleh Menentukan Peraturan Pers
Metro, Jakarta – Menanggapi putusan MK (Mahkamah Konstitusi) yang menolak permohonan Uji Materi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, Pasal 15 Ayat (2) Huruf f dan Ayat (5) UU, Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia – DPP SPRI menyambut baik isi putusan MK tersebut.

Karena sesungguhnya putusan MK untuk perkara Nomor 38/PUU-XIX/2021 sudah memenuhi harapan Ketua Umum DPP SPRI selaku salah satu pemohon.

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Jenderal DPP SPRI Edi Anwar Asfar melalui siaran pers yang dikirim ke redaksi Jumat (2/9/2022) di Jakarta.

Putusan MK

Sekjen DPP SPRI Edi Anwar Asfar menegaskan, putusan MK terhadap uji materi UU Pers sudah mengembalikan hak regulator kepada organisasi-organisasi pers untuk menyusun dan menentukan sendiri (swa regulasi) peraturan-peraturan di bidang pers.

Namun begitu, lanjut Edi, putusan MK tersebut juga menegaskan bahwa peraturan-peraturan pers tersebut harus difasilitasi oleh Dewan Pers agar masing-masing organisasi pers tidak membuat peraturan sendiri. “Kami DPP SPRI sangat menghormati pertimbangan hukum MK dan akan tunduk pada putusan tersebut,” tandas Edi, wartawan senior yang pernah mengalami kriminalisasi pers.

Edi Anwar mengakui meski MK menolak permohonan, namun bagian pertimbangan putusan MK menegaskan bahwa Dewan Pers tidak boleh menentukan isi peraturan. “Kalau menentukan saja tidak boleh berarti tidak berwenang mengatur atau membuat aturan yang mengikat organisasi-organisasi pers,” tegasnya.

Putusan MK

Edi juga mengatakan, DPP SPRI saat ini sedang membuat legal opinion tentang isi putusan MK terhadap perkara Nomor 38/PUU-XIX/2021 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terhadap Undang-Undang Dasar Tahun 1945 tersebut agar tidak terjadi kesimpangsiuran pemahaman di masyarakat terutama insan pers di seluruh Indonesia.

Isi putusan MK pada bagian Badan Nasional Sertifikasi Profesi – BNSP menurut Edi, juga tidak dipertimbangkan MK. “Sehingga hal tersebut tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait sertifikasi,” ujarnya.

Dalam pertimbangan MK disebutkan : “Jikapun benar terdapat peraturan-peraturan pers yang pembentukannya dimonopoli oleh Dewan Pers untuk kepentingan Dewan Pers, atau disusun tidak tidak sesuai dengan fungsi Dewan Pers, sebagaimana didalilkan para pemohon, hal tersebut adalah persoalan implementasi norma dan bukan persoalan konstitusionalitas norma sehingga bukan merupakan kewenangan Mahkamah untuk menilainya.“

Putusan MK

Kewenangan Dewan Pers melakukan sertifikasi wartawan, lanjut Edi, tidak dipertimbangkan Majelis MK. “Untuk itu kami tetap mengacu pada peraturan yang berlaku terkait Sertifikasi Kompetensi Wartawan melalui BNSP dan LSP Pers Indonesia karena itu tidak dipersoalkan oleh MK. Dan kami berharap seluruh pihak menghormati hal tersebut,” imbuhnya.

Edi juga membeberkan, dalam siaran pers yang disebarkan Dewan Pers tentang pertimbangan MK terkait pelaksanaan UKW Dewan Pers sudah diputus pada tingkat PN adalah kurang lengkap. “Karena menurut MK persoalan uji kompetensi adalah persoalan konkret yang sudah diputus melalui putusan PN Jakarta Pusat dan juncto Putusan PT DKI Jakarta,” ungkapnya.

Jadi Edi menambahkan, memang benar Pengadilan Tinggi dalam pertimbangannya tidak menganggap UKW DP merupakan perbuatan melawan hukum. Namun dalam rilis pasca putusan MK, Dewan Pers sengaja menyembunyikan informasi tentang putusan di tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang sesungguhnya telah membatalkan Putusan di tingkat PN, meskipun pokok perkara tidak diterima.

“Kami juga menghormati keberadaan Dewan Pers hanya satu atau single bar sebagaimana putusan MK. Namun perlu diingat bahwa oleh karena MK menegaskan Dewan Pers tidak boleh menentukan peraturan pers maka Peraturan Dewan Pers tentang Konstituen Dewan Pers menjadi tidak berlaku, termasuk peraturan lainnya yang dibuat sendiri,” terangnya.

Oleh karena itu keberadaan 34 Organisasi Pers (termasuk SPRI) pembentuk Dewan Pers pasca UU Pers disahkan tahun 1999 harus diakui oleh Dewan Pers agar sejarah Dewan Pers tidak terputus.

Keputusan bersama 34 organisasipers (minus 7 organisasi pers) memberi penguatan terhadap Dewan Pers pada tahun 2006 lalu, dan disertai dengan kesepakatan menerbitkan peraturan tentang Standar Organisasi Wartawan dan Standar Perusahaan Pers harusnya dihormati.

Sehingga, menurut Edi, Peraturan Dewan Pers tentang konstituen yang dibuat sendiri dan bukan oleh kesepakatan bersama 34 organisasi-organisasi pers adalah pelanggaran implementasi norma karena tidak sesuai dengan fungsi Dewan Pers.

Dewan Pers harus menghormati putusan MK dan mengembalikan hak 27 organisasi pers yang dicabut secara sepihak mengenai hak memilih dan dipilih sebagai anggota Dewan Pers, dan hak menyusun dan menentukan peraturan pers. “SPRI pun menghormati dan tunduk pada keputusan dan pertimbangan MK mengenai eksistensi Dewan Pers,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Permohonan Uji Materi UU Pers di MK diajukan oleh Ketum DPP SPRI Hence Mandagi dan Ketua Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi DPP SPRI Soegiharto Santoso, bersama Ketum DPP KOWAPPI Hans Kawengian. (*Edi Anwar*)