Lahan perkebunanan kelapa sawit yang diterlantarkan oleh PT RKA di Desa Nanga Tikan
MELAWI-KALBAR, Metroindonesia.id – Petani kelapa sawit di Desa Nanga Tikan Kecamatan Belimbing Hulu, Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat meminta lahan perkebunan kelapa sawit yang terlantar dan dikuasai oleh PT RKA (Rafi Kamajaya Abadi) dikembalikan.
Hal tersebut disampaikan Lenan saat ditemui olek awak media pada Senin (22/5). Menurutnya, sejak tahun 2014 hingga sekarang lahan yang sudah diserahkan warga banyak yang ditelantarkan oleh PT RKA.
“Tak hanya itu kami juga meminta PT RKA agar mengeluarkan lahan warga yang tidak diserahkan namun masuk dalam HGU,” ujar Lenan yang juag mantan Kepala Desa Nanga Tikan ini.
Sembilan (9) tahun terlantar, lahan ditumbuhi tumbuhan liar.
Bahkan kata Lenan, dalam penyerahan lahan tak satupun warga baik Kepala Desa, tokoh masyarakat, tokoh adat dan yang lainnya yang ikut menandatangani dokumen penyerahan tertutama dari warga pemilik lahan.
“Sampai sekarang banyak lahan yang terlantar, janji perusahaan tak satupun ditepati. Belum lagi ekonomi masyarakat saat sedang sulit karena tidak ada lapangan kerja di desa. Penyeraham lahanpun kami tidak ada yang dimintai tanda tangan dari perusaahaan saat itu” kata Lenan.
Lebih lanjut Lenan mengatakan bahwa, sejak pekerja dihentikan tahun 2014 silam sampai hari ini banyak lahan yang ditelantarkan oleh PT RKA sehingga lahan perkebunan banyak ditumbuhi tumbuhan liar dan tidak produktif.
Lokasi perkebunan kelapa sawit yang terlantar ditumbuhi rumput liar
“Lebih kurang 9 tahun banyak lahan kebun yang ditelantarkan oleh PT RKA, belum lagi janji kemitraan antara kami petani dan perusahaan belum ada kejelasan sampai hari ini,”
Diakui Lenan bahwa ia dan sejumlah petani lainnya telah mengelola secara mandiri lahan yang ditelantarkan oleh PT RKA selama belasan tahun tersebut.
“Mau bagaimana lagi semua itu kami lakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Lapangan pekerjaan taka da, karet kami sudah kami tebang semua saat penyerahan lahan,” ungkapnya.
Tanaman kelapa sawit yang ditelantarkan oleh PT RKA
Saat ditanyai mengenai adanya isu take over atau pengalihan kepemilikan perusahan dari PT RKA ke PT IKHASAS ia mengaku belum pernah ada keputusan yang jelas mengenai nasib petani sawit di Desanya tersebut.
“Dulu ada perjanjian antara kami dan pihak PT RKA, jika ada pengalihan kepemilikan perusahaan maka lahan dikembalikan ke masyarakat. Kami juga minta kepada PT RKA agar mengindahkan kesepakatan itu,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan kami belum bisa menemui pihak manajemen PT RKA untuk dikonfirmasi lebih lanjut mengenai persoalan tersebut.
Lahan perkebunan kelapa sawit yang diterlantarkan oleh PT RKA
MELAWI-KALBAR, Metroindonesia.id – Seolah tak henti, keluhan terlantarnya lahan perkebunan petani kelapa sawit milik PT RKA (Rafi Kamajaya Abadi) kembali datang. Kali ini keluhan disampaikan oleh petani sawit di Desa Nusa Kenyikap Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat. Petani meminta lahan perkebunan kelapa sawit yang telah ditelantarkan oleh PT RKA (Rafi Kamajaya Abadi) agar dikembalikan.
Hal tersebut disampaikan Marsius, saat ditemui olek awak media pada Senin (22/5). Menurutnya, sejak penyerahan lahan seluas lebih kurang 300 hektar pada tahun 2010 hingga 2013 silam hingga sekarang lahan yang sudah diserahkan ditelantarkan oleh PT RKA.
“Sebelum menyerahkan lahan kami juga ada kesepakatan yang dibuat bersama pihak perusahaan. Kesepakatannya antara lain pembagian pola dan memberikan lapangan kerja kepada masyarakat,” Jelas Marsius yang juga Kepala Desa Nusa Kenyikap ini.
Petani kelapa sawit Desa Nusa Kenyikap merawat secara mandiri lahan yang ditelantarkan oleh PT RKA
Menurut Marsius sejak tahun 2015 silam tidak ada aktivitas PT RKA untuk mengolah lahan. Namun warga masih menunggu itikad baik dari pihak perusahaan.
“Hingga tahun 2017 belum ada juga kegiatan dari perusahaan, kami merasa dirugikan dengan tidak adanya aktivitas yang dilakukan oleh PT RKA. Dulu kami berharap dengan menyerahkan lahan dapat meningkatkan kesejahteraan kami,” pungkasnya.
Marsius juga mengakui saat ini petani kelapa sawit ada yang mengelola kebun sawit secara mandiri untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
“Ada isu yang beredar bahwa PT RKA berencana akan mengambil alih lahan yang sudah dikerjakan oleh petani. Tentu saja kami tidak terima begitu saja jika itu terjadi. Belum lagi ada isu bahwa PT RKA sudah diambil alih sahamnya oleh PT IKHASAS,” kata Marsisus.
Ditambahkan Marsius bahwa dirinya dan beberapa perwakilan warga pernah di undang oleh PT IKHASAS yang akan melakukan mediasi dengan masyarakat pemilik lahan. Namun hingga saat ini tidak ada kejelasan lagi dari PT IKHASAS.
“Dulu ada perjanjian antara kami dan pihak PT RKA, jika ada pengalihan kepemilikan perusahaan maka lahan dikembalikan ke masyarakat. Kami juga minta kepada PT RKA agar mengindahkan kesepakatan itu,” tegasnya.
Petani kelapa sawit Desa Nusa Kenyikap merawat secara mandiri lahan yang ditelantarkan oleh PT RKA
Terkait pembagian plasma petani oleh PT RKA kepada petani menurut Marsius hingga saat ini belum ada kejelasan.
“Kami juga dijanjikan uang tunggu sebesar RP200.000 per hektar setiap bulannya, tapi sampai saat ini tidak pernah kami menerima dari PT RKA. Keinginan kami, PT RKA mengembalikan lahan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Marsius juga berharap jika pihak PT RKA akan mengadakan pertemuan agar mengundang semua warga desanya yang menyerahkan lahan pada saat itu.
Marsius juga menyampaikan keluhan terkait lahan masyarakat yang tidak diserahkan tetapi masuk dalam HGU PT RKA.
“Kami juga minta agar PT RKA atau instansi terkait agar mengelurkan lahan warga yang tidak diserahkan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT RKA Kabupaten Melawi belum bisa dikonfirmasi.
Metro Indonesia. Id, l , – Keluarga Besar Hamza Center , Nuroji Center, Abdul Haris Babihoe Center menggelar Halal bi halal berlangsung di lapangan Nusantara Polo Club kampung Patriot, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Minggu, (21/5/2023).
Acara halal bi halal dihadiri Nuroji anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Abdul Haris Babihoe anggota DPRD Provinsi Jawa, yang juga Sekretaris DPD Partai Gerindra Jawa Barat, H, Hamza, SE anggota DPRD Kota Depok Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Depok, Turiman anggota DPRD Kota Depok, Kader dan sayap Partai Gerindra, para Tim sukses simpatisan, tokoh Agama juga tokoh masyarakat.
Hari ini acara halal bi halal sekaligus konsolidasi tim pemenangan Partai Gerindra bersama calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan kota Depok dari daerah pemilihan Depok – Bekasi, katanya Hamza.
Tim pemenangan Partai Gerindra Kota Depok dihadiri kurang lebih 600 orang, terdiri dari koordinator di 11 kecamatan dan di 63 kelurahan.
Acara konsolidasi tim pemenangan sekalian halal bi halal kita laksanakan di lapangan Nusantara Polo Club kampung Patriot, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, pada hari Minggu, (21/5/2023), dimulai pukul, 10.00 Wib, sampai dengan selesai, katanya H, Hamza, S.E Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Depok yang juga ketua Bapilu Partai Gerindra Kota Depok kepada awak media.
Hamza berharap, tim pemenangan yang hadir saat ini dapat memenangkan bapak Prabowo Subianto menjadi Presiden pada Pemilu 24 Februari 2024 nanti. Setelah rapat Ini, tim pemenangan akan turun hingga ke akar rumput untuk mensosialisasikan
Prabowo Subianto calon Presiden dan juga calon anggota DPR RI dan DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kota Depok Dapil Depok – Bekasi, terang dia.
Exif_JPEG_420
Soal target Partai Gerindra kota Depok lanjut Hamza, Kita tidak muluk – muluk, suara pak Prabowo di kota Depok cukup 70% saja, sebab pada Pemilu 2019 Partai Gerindra Kota Depok capai 60,1 %,.
Hamza juga menargetkan kursi DPRD Kota Depok naik tiga sampai empat digit yakni 13 sampai 14 kursi, imbuh Hamza optimis.
” Untuk itu, semua tim pemenangan, harus turun untuk mensukseskan serta memenangi Pilpres dan Pileg pada Pemilu yang dilaksanakan serentak pada 4 februari 2024 tanpa serangan fajar. ” ini kesempatan Partai Gerindra “, sebut Hamza.
Sementara, Sambutan Abdul Haris Babihoe Sekretaris DPD Partai Gerindra Jawa Barat berharap tim pemenangan harus kompak, sepakat memenangkan pak Prabowo Subianto menjadi Presiden RI, tegas Haris
Exif_JPEG_420
Kader Partai dan simpatisan harus bergerak memperjuangkan pemenangan Pemilu 2024, yang paling penting adalah kebersamaan, jangan bosan meneriakan “Partai Gerindra Menang, Prabowo Subianto Presiden.
Haris juga mengatakan kepada seluruh kader serta tim pemenangan agar tidak terbawa atau ter provokasi dengan isu-isu yang memecah belah persatuan anak bangsa, cetusnya.
Soal wakil Presiden imbuh Haris, kita serahkan saja sama pak Prabowo Subianto sambil menunggu arahan, ucap dia.
” Ingat kita ini masih punya hutang apa lagi kita yang sudah pernah menjabat anggota DPR RI DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten maupun kota, karena belum menjadikan Prabowo Subianto sebagai Presiden, inilah kesepakatan kita bersama, pungkasnya Haris.
Sementara Nuroji anggota DPR RI yang juga pendiri Partai Gerindra ini menambahkan, banyak yang baru masuk Partai Gerindra langsung menjadi pengurus, ungkap anggota DPR RI 3 periode ini.
Ia menjelaskan, bahwa semangat Partai Gerindra itu di Gelora kan oleh bapak Prabowo Subianto sehingga partai ini menjadi partai politik terbesar ke – 2, berkat dukungan rakyat, imbuhnya.
Ia jelaskan, basis Gerindra ada di petani, nelayan, pedagang, pengusaha, guru dan buruh. Partai Gerindra merupakan simbol partainya rakyat. ” Kenapa saya masih mencalonkan satu periode lagi, karena saya masih punya hutang, tekad saya, pak Prabowo Subianto harus menjadi Presiden dulu.
Selain itu katanya, kita akan serius memikirkan, meneruskan program tentang pendidikan, imbuh seniman pemilik Sanggar Betawi ini.
Ia juga menyinggung soal pemilihan Walikota Depok, Siapa yang mau mau mencalonkan silahkan mempersiapkan dirinya, kalau pak Hamzah mau maju harus siap modalnya.
Masih katanya Nuroji, menyoal kontestasi politik, kita jangan terpancing issu yang menyesatkan, dan mau di adu domba berita di media sosial, sampaikanlah ke baikan yang menyejukan kepada masyarakat, imbau dia.
” Hari ini kita mulai kerja mensosialisasikan Prabowo Subianto menjadi Presiden dan juga caleg Partai Gerindra Dapil Depok dan Bekasi. Begitupun soal persiapan saksi.Kita segera akan persiapkan saksi untuk di 800 TPS X 2, tentunya akan melakukan pembekalannya “, lanjutnya.
Nuroji mengingatkan bahwa Partai Gerindra Juara Satu di Jawa Barat, kita jangan melangkah mundur.Tahun 2024 ini adalah tahunnya pak Prabowo Subianto, ujarnya.
Exif_JPEG_420
Acara Halal bi halal Partai Gerindra Kota Depok juga di lakukan pemberian sembako, dimeriahkan dengan hiburan dan hadiah door prize tersebut berjalan lancar, meski hujan turun acara sudah selesai. (Yuni)
Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa saat menghadiri peringatan 1 Abad NU di Desa Guhung.
MELAWI-KALBAR, Metroindonesia.id – Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa dan istri Ny. Raisya Sarbina Dadi menghadiri langsung kegiatan peringatan 1 abad Nahdlatul Ulama (NU) di Desa Guhung, Kecamatan Belimbing pada Minggu (21/5) pagi.
Kegiatan peringatan 1 Abad NU turut dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa dan Istri serta Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat , Ritaudin, SE.
Dalam sambutannya, Bupati Melawi menyampaikan agar NU sebagai Ormas besar bisa saling menjaga kerukunan antar umat beragama terutama di Kabupaten Melawi.
“Mari kita saling menjaga kerukunan antar umat beragama dan menjalin silaturrahmi dan diberikan kesehatan selalu,” kata Bupati.
Bupati Melawi juga memberikan bantuan sejumlah uang yang diterima secara langsung oleh Hasan selaku Ketua Panitia peringatan 1 Abad Nahdlatul Ulama. Kemudian dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai tanda dimulainya peringatan 1 Abad NU Tahun 2023.
Dalam Kesempatan tersebut, Ketua Panitia, Hasan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Melawi beserta rombongan atas kehadirannya dalam memperingati 1 Abad NU di Desa Guhung.
“Dalam memperingati 1 Abad NU kami menggelar pengajian akbar dengan mendatangkan Ustadzah dari jawa Timur sebagai penceramah untuk memberikan tausiah. Selain itu, kami juga memberikan santunan kepada anak yatim piatu dan orang yang tidak mampu,” kata Hasan.
Peringatan 1 Abad NU yang dilaksanakan di Desa Guhung dihadiri ratusan warga NU dari 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Melawi.
SUMBAR-PAYAKUMBUH, Metroindonesia.id – Mencuat isu adanya dugaan pelecehan seksual sesama jenis terhadap sesama santri di Pondok Pesantren Al Furqon yang terletak di Kotobaru, Simalanggang, Kabupaten Payakumbuh, Sumatera Barat.
Diduga korban berinisial F dipaksa menandatangani surat pernyataan oleh oknum pengurus atas pelecehan seksual yang dilakukan F.
Yanti, orang tua F tidak terima jika anaknya dituduh melakukan pelecehan seksual, menurut yanti anak sudah 3 tahun mondok di pesantren tersebut.
gambar ilustrasi
“Saya diminta datang ke sekolah dan anak saya diminta tanda tangan surat pernyataan yang isinya mengakui bahwa anak saya telah melakukan pelecehan seksual sesame jenis sejak kelas 8,” uajr Yanti.
Anehnya menurut Yanti oleh pihak pengurus pesantren melarang dirinya untuk memberitahukan isi surat pernyataan tersebut kepada anaknya dan anaknya bisa mondok kembali seperti biasa.
Untuk memastikan kebenaran tersebut lantas Yanti menanyai anaknya F perihal tuduhan dari pengurus Ponpes tersebut. F membantah, bahwa tuduhan pengurus Ponpes kepada dirinya tidak benar.
gambar ilustrasi
“kami hanya bercanda dan tak sengaja saya menyentuh alat vital teman saya,” kata F menjawab pertanyaan orangtuanya.
Hal lain yang dianggap aneh oleh orang tua F, jika memang anaknya melakukan pelecehan dan ada korban di asrama.
“Kenapa dengan menandatangani surat perjanjian dimana F mengakui semua tuduhan, anak bisa masuk asrama lagi, bagaimana nasib korban,”. ujar orangtua F penuh tanya.
gambar ilustrasi
Orang tua akhirnya mengkonfirmasi tuduhan adanya kecendrungan sex menyimpang dengan membawa anak ke Psikolog Halvizh, dan hasilnya tidak ditemukan adanya indikasi penyimpangan seksual pada F. Dalam artian F ini normal.
Pihak sekolah kemudian meminta orang tua untuk memasukkan lagi F ke pondok sebagai syarat utk ujian akhir. Orang tua F menolak anaknya tinggal di asrama dan meminta agar F bisa full day saja mengingat kondisi psikologis F yang sudah tertekan akibat tuduhan pelecehan seksual itu, namun pihak sekolah menolak. Tetap memaksa F untuk kembali ke asrama.
“Karna tidak ada kesepakatan itu, F tidak datang ke sekolah dan pada tanggal 13 Februari, F dikeluarkan secara sepihak dari data dapodik oleh Sekolah dan terancam tidak bisa mengikuti ujian akhir,” terang Yanti.
Menurut Yanti,hal ini sudah dilaporkan Dinas pendidikan dan Ombudsman, namun sampai hari H ujian tanggal 3 Mei 2023, tetap tidak ada kejelasan apakah F bisa ujian atau tidak, karna sekolah terus mempersulit dengan alasan yang dibuat-buat.
“Bahkan tanggal 15 Mei, F sudah datang ke sekolah untuk ujian susulan, atas rekomendasi Ombudsman, tapi tetap ditolak dengan alasan sekolah tidak menerima pemberitahuan sehari sebelumnya. Padahal menurut pihak Ombudsman, mereka sudah memberi tahu sekolah tanggal 14 Mei,” jelasnya.
Melihat tidak ada iktikad baik dari pihak sekolah, orang tua kembali mendatangi kantor dinas pendidikan Limapuluh kota, dan meminta anak mereka untuk ujian di kantor dinas pendidikan. Setelah berkali-kali dipersulit untuk ujian, akhirnya F bisa mengikuti ujian susulan yang baru dimulai Rabu (17/05/2023).
Ketidak puasan orang tua dari F tentang nama baik dan diskriminasi terhadap anaknya, orang tua berencana akan melaporkan hal ini ke ranah Hukum.
“kami orang tua dari F akan melanjutkan perkara ini ke ranah hukum (pihak kepolisian. red) karena diskriminasi terhadap anak kami sudah sangat keterlaluan, bahkan sampai anak kami mengalami trauma yang cukup berat,” tandasnya.
Kompetensi Kepala SMP Negeri 3 Hamparan Perak Patut dipertanyakan
Deli serdang | metroindonesia.id – KIP atau lebih kita dikenal dengan kepanjangan Keterbukaan Informasi Publik yang diatur dalan undang undang nomor 14 tahun 2008 dan perubahannya.
Jabatan kepala sekolah didalam undang undang termasuk pejabat publik yang harus menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat, termasuk informasi penggunaan anggaran.
Suasana sekolah
Namun ada hal berbeda yang dilakukan oleh Saini yang tercatat sebagai Kepala SMP NEGERI 3 Hamparan Perak dimana KIP direspon dengan pemberian amplop putih kepada pemohon informasi (red, jurnalis).
Hal tersebut di alami jurnalis media on-line metroindonesia.id pada tanggal 17 Mei 2023 kemarin, terkait penggunaan dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) TA 2022 – 2023
KIP yang dimaksud berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat atas dugaan penggunaan anggaran tidak sesuai dengan juklak juknis yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Tidak nampak adanya papan mading
Untuk mendapatkan informasi yang akurat sebagaimana pasal 1 Kode Etik Jurnalis “wartawan Metro Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beriktikad buruk“.
Dalam pelaksanaan pasal 3 KEJ “wartawan Metro Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah” mendapat respon amplop putih.
Dengan alasan “saya zoom meeting dengan kementrian saya sangat sibuk ini yang bisa saya beri kepada bapak buat beli bensin” ujar Saini Kepala SMPN 3 Hamparan Perak.
Penggunaan dana BOS untuk sarana dan prasarana tidak tampak
Papan Mading yang seharusnya digunakan sebagai informasi kepada masyarakat atas semua kegiatan pendidikan dan penggunaan anggaran tidak ada terlihat sesuai aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang diminta oleh masyarakat melalui publikasi media ini, untuk menguji ulang kompetensi kepala SMPN 3 Hamparan Perak.[] G. Pasaribu.
Bogor Raya | metroindonesia.id – Perseteruan status kepemilikan lahan seluas 6.9 hektar antara Jimmy Mamesa dengan pemerintah kabupaten Bogor menjadi perhatian publik.
Dari beberapa informasi yang diterima redaksi metroindonesia.id atas beberapa pemberitaan di media, lahan seluas 6.8 hektar saat ini di kuasai oleh PT. KARUNIA ALAM ABADI AGUNG, berkedudukan di jalan raya Golf Nomor 8, Cipayung Datar, Kelurahan Pasir Angin, kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Kabid pertanahan EKo
Dikutip dari media dengan judul “Di duga oknum Pejabat Pemda Kabupaten Bogor Terlibat Otak Mafia Tanah” berdasarkan versi Jimmy Mamesa, Sekretaris Daerah kabupaten Bogor Burhanuddin melalui Kabid Pertanahan DPKPP Eko, M, SH, MH pada Rabu 17/05/2023 memberi tanggapan.
Jimmy Mamesa di anggap tendensius dan memojokkan instansi pemerintah kabupaten Bogor dan oknum pejabat pemerintah kabupaten Bogor,hal ini dijelaskan oleh Kabid pertanahan Dpkpp EKO, M, SH, MH. Rabu (17/05/2023).
Dalam narasinya Eko menyampaikan “HPL (Hak Pengelolaan Lahan) Pemda No. 1/Gunung geulis merupakan tanah yang berasal dari sebagian tanah eks HGU PT. Perkebunan Sinar Proses Kedung Halang No. 2/Nagrak yang berakhir haknya pada tahun 1980” ujarnya.
Peristiwa apa ini ?
“kemudian pada tahun1982 sesuai SK Mendagri tanah Eks. HGU PT. Perkebunan Sinar Proses Kedung Halang telah diberikan kepada beberapa pihak, diantaranya diberikan sebagian tanahnya kepada Pemerintah Kabupaten Bogor sebagaimana telah diproses dan diterbitkan Sertifikat HPL Pemda nomor 1/gununggeulis pada tahun 1987 seluas 69,8 hektar,”paparnya.
Yang menarik pada tahun 2022 PT. KARUNIA ALAM ABADI AGUNG yang sebelumnya bernama PT. KARUNIA ALAM ABADI berdasarkan Akta Notaris Nomor 11 Tanggal 12 September 2013 telah memenangkan perkara di Mahkamah Agung dengan P U T U S A N Nomor 2201 K/Pdt/2022.
Namun dari kronologi diatas , apakah Jimmy sudah mengetahui apakah HPL (Hak Pengelolaan Lahan) menurut undang undang nomor berapa yang menyatakan HPL sebagai bukti kepemilikan itu ada? Apakah tercatat sebagai aset milik pemerintah daerah ?
Perlu adanya pembuktian dipengadilan
Undang undang RI Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok pokok Agraria pasal 16 ayat 1 yang menyatakan:
Hak-hak atas tanah sebagai yang dimaksud dalam pasal 4 ayat (1) ialah:.
a. hak milik,.
b. hak guna-usaha,
c. hak guna-bangunan,
d. hak pakai,
e. hak sewa,
f. hak membuka tanah,
g. hak memungut-hasil hutan,
h. hak-hak lain yang tidak termasuk dalam hak-hak tersebut diatas yang akan
ditetapkan dengan Undang-undang serta hak-hak yang sifatnya sementara sebagai yang disebutkan dalam pasal 53.
Lalu bagaimana HPL bisa beralih ke PT. KARUNIA ALAM ABADI ? Mari kita tengok lagi pasal 2 ayat 4 yang menyatakan:
Hak menguasai dari Negara tersebut diatas pelaksanaannya dapat dikuasakan kepada daerah-daerah Swatantra dan masyarakat-masyarakat hukum adat, sekedar diperlukan dan tidak bertentangan dengan kepentingan nasional, menurut ketentuan-ketentuan Peraturan Pemerintah.
Nah loh !! Ketentuan pemerintah mana yang memperbolehkan penguasaan oleh perusahaan berbadan hukum ? Dimana status HPL menjadi bukan bukti kepemilikan yang sah menurut undang undang.
Atau berdasakan penyerahan pada tanggal 29 Oktober1992, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 593.32 – 1160.- tentang Pengesahan Pelepasan Tanah Pemerintah Kabupaten D.T. II Bogor.
Lalu dengan mekanisme peraturan dan undang undang apa Pemerintah Kabupaten Dati II Bogor bisa menguasai lahan Ex HGU PT Perkebunan Sinar Proses Kedunghalang.
Bila lahan seluas 6.9 hektar adalah benar lahan perkebunan, menurut pendapat saya kewenangan ada di Departemen Pertanian melalui Dirjen Bina Produksi Perkebunan bukan di Kemendagri.
sementara Jimmy sudah mengungkapkan beberapa bukti kepemilikan lahan melalui publisitas di beberapa media.
Lalu untuk apa maksud dan tujuan pemerintah Kabupaten Bogor melalui SK Kemendagri (penelusuran melalui google tidak diketemukan) mengajukan HPL ?
Apakah berani Eko Kabid Pertanahan membuka ke Publik tentang isi permohonan HPL dan isi Surat Perjanjian Nomor 593.82/02/PRJN/HUK/1992 tentang Pelepasan Tanah Hak Pengelolaan Pemerintah Kabupaten D.T. II Bogor kepada PT Karunia Alam Abadi seluas 69,8315 ha.
Publik juga berharap Sekda Bogor Burhanuddin bersikap gentleman menjawab tudingan Jimmy Mamesa, atas perintah dan inisiatif siapa adanya peristiwa perobohan plang peringatan milik Jimmy Mamesa.
Dan jika memang benar tidak terlibat sampaikan juga berapa Villa berikut luas tanah yang di miliki setiap kepala dinas, termasuk milik Kadis Kebersihan kabupaten Bogor][ Redaksi.
Bupati menyerahkan langsung beras CPPD kepada warga di dampingi Kadis Pertanian Kabupaten Melawi, Syaiful Khair.
MELAWI-KALBAR, Metroindonesia.id – Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa secara resmi melakukan penyaluran bantuan beras CPPD (Cadangan Pangan Pemerintah Daerah) Kabupaten Melawi kepada masyarakat Nanga Pinoh yang dipusatkan Di Desa Kelakik, Kecamatan Nanga Pinoh, Rabu (17/5).
Penyaluran beras CPPD Kabupaten Melawi Tahun 2023 oleh Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yusra ini didampingi oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Peternakan Kabupaten Melawi, Syaiful Khair.
Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa mengatakan bahwa penyaluran bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah Daerah ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Melawi kepada masyarakat.
“Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan Kabupaten Melawi bekerja sama dengan Bulog Kabupaten Sintang. dimana bantuan yang dapat diterima oleh masyarakat yaitu berupa beras bagi masyarakat yang sangat membutuhkan,” kata Bupati.
Penyaluran bantuan beras CPPD tersebut langsung diberikan kepada Penerima Manfaat sesuai data yang sudah disiapkan sebelumnya.
“Sebanyak 2,4 ton beras yang dibagikan Kepada masyarakat dan masing masing mendapatkan 10 kg per keluarga,” tutup Bupati Melawi.
Salah satu jalan blok perkebunan kelapa sawit yang diduga ditelantarkan oleh PT RKA sejak lama.
MELAWI-KALBAR, Metroindonesia.id – Masyarakat petani kelapa sawit di Desa Labang, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi menolak jika PT RKA ( Rafi Kamajaya Abadi) berencana akan mengambil kembali lahan yang sudah ditelantarkan yang kini sudah dikelola oleh masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Rejeki alias Ence petani sawit Desa Labang. Menurutnya, sejak warga Desa Labang menyerahkan lahannya kepada PT RKA pada tahun 2010 silam banyak lahan warga yang ditelantarkan oleh pihak perusahaan.
“Dulu kami dengan sukarela menyerahkan lahan untuk dijadikan HGU PT RKA dengan harapan ekonomi kami meningkat. Banyak pohon karet warga yang ditebang untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit. Sampai hari ini tidak kami merasakan kesejahteraan yang pernah dijanjikan oleh perusahaan kepada masyarakat,” ungkap Ence sapaan akrabnya, Selasa (16/5).
Dugaan lahan HGU PT RKA yang ditelantarkan sejak lama.
Selain itu, Ence juga mengatakan bahwa sudah banyak perjanjian baik tertulis maupun lisan antara masyarakat dengan PT RKA mengenai pembagian plasma petani. Namun hingga kini tidak satupun direalisasikan oleh PT RKA kepada masyarakat.
“Tahun 2022 kami menyampaikan persoalan tersebut kepada Bupati Melawi, terkait kegiatan PT RKA yang vakum. Surat Bupati Melawi tertanggal 12 Februari 2022 lalu yang telah ditandatangani tidak satupun direalisasikan PT RKA kepada kami,” jelas Ence.
“Bahkan sampai ada isu bahwa PT RKA telah melakukan take over dengan PT Ikhasas, perusahaan yang baru pun belum pernah melakukan sosialisasi kepada kami warga Desa Labang,” imbuhnya.
Dugaan lahan HGU PT RKA yang ditelantarkan sejak lama.
Ence juga mengatakan bahwa, selama vakumnya kegiatan PT RKA di Desa Labang banyak masyarakat mengalami kesulitan ekonomi.
“Bayangkan, sejak diserahkan lahan kami pada tahun 2010 silam ke PT RKA hingga sekarang mata pencaharian kami hilang. Dulu kami noreh getah untuk memenuhi kebutuhan hidup, sejak diserahkan lahan ke PT RKA sebagaian besar mata pencaharian masyarakat hilang,” jelasnya.
Tak Hanya itu, Ence juga mempersoalkan adanya lahan warga yang tidak diserahkan, tetapi masuk ke dalam HGU PT RKA. Mengenai hal tersebut ence berharap PT RKA agar mengeluarkan lahan warga yang memang tidak diserahkan.
Lahan sawit PT RKA yang terlantar setelah dikelola oleh petani sawit Desa Labang
“Kami minta agar PT RKA mengembalikan lahan warga Desa Labang yang memang tidak diserahkan dalam HGU termasuk lahan dalam HGU tapi tidak pernah dikelola PT RKA, kami minta diserahkan juga ke masyarakat, sekarang lahan itu sudah menjadi hutan,” pintanya.
“Kalo PT RKA tidak mampu mengelola lahan, serahkan kembali lahan ke masyarakat. Jangan lahan yang sebelumnya ditanam perusahaan tapi ditelantarkan yang sekarang dikelola oleh masyarakat malah mau ditarik begitu saja tanpa ada kesepakatan dengan masyarakat yang mengelola,” pungkasnya lagi.
Hal serupa juga disampaikan oleh Jakir, yang mengatakan bahwa, selama ini PT RKA tidak pernah melakukan sosialisasi kepada petani, terutama soal pembagian kebun plasma.
“Sekarang kami sudah tidak percaya dan berharap lagi dengan PT RKA, terutama masalah plasma, kami mau mengelola sendiri saja,” kata Jakir.
“Bukan hanya pembagian kebun plasma yang tidak jelas, soal infrastruktur jalan, satu butir batupun PT RKA tak pernah membantu, semua jalan dan jembatan dibangun oleh warga, perusahaan hanya tinggal pakai,” kesalnya.
Proyek Rp 6.4Milyar Pengecoran Jalan tangguk bongkar Lingkungan V, Vi, VII dan IX terkesan asal jadi
Medan I metroindonesia.id – Hal tersebut disampaikan warga ” Proyek Rp 6.4 Milyar sudah tampak retak retak” ungkap salah seorang warga kepada metroindonesia.id.
Dari informasi masyarakat yang berhasil dihimpun ada 4 titik ruas jalan Proyek Rp 6.4 yang dilakukan pengecoran, jalan Tangguk Bongkar lingkungan V, VI, VII dan IX wilayah Kelurahan Tegal Sari Mandala II , Kecamatan Medan Denai.
Papan proyek PT Kreasibeton Nusa persada no
Pengerjaan Proyek Rp 6.4 Milyar dalam rekonstruksi jalan yang merupakan pembetonan menggunakan anggaran dana alokasi khusus (DAK)- APBD TA 2022 ini, berlangsung mulai 29 Maret 2023 dengan anggaran Proyek Rp 6.4Milyar lebih.
Terkait kualitas pengerjaan rekonstruksi jalan ini, beberapa elemen masyarakat menyampaikan “Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang tidak menganggarkan biaya konsultan pengawas, jadi pengawasan Proyek Rp 6.4Milyar bersifat internal saja” ungkap warga yang tidak ingin namanya di cantumkan.
Dugaan penyimpangan pada penggunaan besi
Sebab pelaksanaan pengecoran selalu dilakukan pada saat pukul 03 wib (subuh).
Sehingga hasil pengerjaannya asal jadi karena tidak adanya pihak pengawas Proyek Rp 6.4 dan masyarakat sehingga pekerjaan pembetonan jalan benar-benar tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
terbukti pemborong hanya menggunakan besi ukuran 8 ml untuk penahan pinggiran pengecoran dan bukan jalinan besi disinilah bukti bahwa pekerjaan rekonstruksi jalan di kelurahan Mandala II terkesan dikerjakan asal jadi.contoh pekerjaan di tangguk bongkar VI baru selesai pengecoran sudah retak-retak.
Kondisi jalan yang mulai retak retak
untuk itu diharapkan kepada walikota Medan untuk memerintahkan kepala dinas PUPR dan tata ruang kota Medan agar mengecek pekerjaan PT kreasi beton nusa persada agar pekerjaan sesuai dengan harapan masyarakat.
Pelaksana kegiatan PT. Kreasi Beton Nusa Persada yang beralamat Ruko Center Point, Jl. Timor No. H01 & H02. Kode Pos, : 20236. Kota sesuai pencarian google masih dalam penelusuran untuk dikonfirmasi lebih lanjut.[] G.Pasaribu.