Metro, Melawi  – Bupati Melawi terima langsung 100 orang warga masyarakat yang mewakili petani kelapa sawit di wilayah kerja PT. Rafi Kamajaya Abadi (PT. RKA) di Kabupaten Melawi melakukan aksi unjuk rasa atau demonstrasi menyampaikan aspirasi kepada Bupati Melawi. Kedatangan masyakat diterima langsung oleh Bupati di halaman kantor Bupati Melawi pada Rabu (12/1).

Kedatangan masyarakat di Kantor Bupati Melawi diterima langsung oleh Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa dan Wakil Bupati Melawi, Drs. Kluisen. Turut hadir wakil Ketua DPRD Kabupaten Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Melawi, Heri Iskandar dan beberapa anggota Komisi III.

Dalam unjuk rasa tersebut, petani kelapa sawit menuntut kepada pemerintah Kabupaten Melawi agar mencabut izin usaha PT RKA. Karena menurut para demosntran, kehadiran PT RKA tidak dapat memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat sejak 2009 silam hingga kini.

“Pada saat ini kami selalu menderita dan di dzolimi dengan kebohongan dan janji palsu oleh PT RKA. Lahan kami sudah ditelantarkan selama bertahun-tahun. Kami diiming-imingi mendapatkan  kesejahteran namun ternyata hanya impian belaka”. Ujar salah seorang demostran dalam orasinya dihadapan Bupati Melawi.

Warga masyarakat juga meminta keadilan kepada Bupati Melawi serta menindaklanjuti persoalaan ini. Selain itu, para demosntran juga menuntut kepada pemerintah Kabupaten Melawi untuk mencabut Izin Usaha Perkebunan milik PT RKA yang dinilai sangat merugikan masyarakat selama ini.

Dalam orasinya, masyarakat juga menyampaikan selama ini pembagian kebun plasma oleh PT RKA kepada masyarakat belum ada sama sekali. Bahkan PT RKA diduga membuat Hak Guna Usaha (HGU) lahan diluar lahan yang telah diserahkan oleh masyarakat.

“PT RKA membuat HGU sampai pada pemukiman warga dan lahan perkebunan milik pribadi masyarakat kurang lebih 2.387 hektar.  PT RKA juga menggusur lahan diluar HGU kurang lebih 2.566 hektar”. Kata Jakir, koordinator demonstran saat di wawancara.

Adapun persoalan yang disampaikan oleh masyarakat kepada Bupati Melawi sebagai berikut:

  1. RKA membuat HGU pada lahan masyarakat yang bukan lahan serahan kepada PT RKA.
  2. RKA menggusur lahan diluar HGU
  3. RKA menelantarkan lahan selama lebih dari 6 (enam) tahun.
  4. RKA menghambat perekonomian masyarakat.

Dalam sambutannya kepada para demostran, Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa menyampaikan, akan menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh para petani kelapa sawit. Ia akan membentuk tim  untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Saya menyambut baik kedatangan para petani kelapa sawit yang telah melakukan unjuk rasa dalam menyampaikan aspirasinya. Kita akan membentuk tim untuk mengusut persoalan ini”. Kata H. Dadi

Unjuk rasa atau demonstarasi berjalan tertib, aman dan damai serta tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan mendapatkan pengawalan dari Polres Kabupaten Melawi.[]Ade Shalahudin.

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa

5 Komentar

  1. […] Bupati juga mengatakan, jika tidak diindahkan surat peringatan tersebut maka PT. RKA bisa dikenakan sanksi sesuai UU nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan dan UU Cipta Kerja Tahun 2021. […]

  2. […] Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa mengungkapkan, kunjungannya bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Melawi ke Kabupaten Seruyan selain untuk meningkatkan kerjasama pembangunan, juga untuk mempererat […]

  3. […] Bupati Langkat, Polda Sumut dan KPK turut mengamankan 7 tersangka lainnya diantaranya, Plt. Kadis PU […]

  4. […] Bupati Langkat, Polda Sumut dan KPK turut mengamankan 7 tersangka lainnya diantaranya, Plt. Kadis PU […]

  5. […] rencana relokasi PKL ini merupakan upaya penataan wajah Ibukota Kabupaten Melawi dengan tetap memperhatikan kepentingan umum. Sehingga tercipta ketertiban dan kenyamanan bersama […]

Tinggalkan Balasan ke Bupati Langkat Resmi Ditahan - Metro Indonesia Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *