https://www.facebook.com/share/p/CLZwMVEFn2WXyn8r/?mibextid=xfxF2i
Beranda blog Halaman 282

Diminta Kejari Medan Segera Periksa Kepsek SMP Negeri 2 atas Dugaan Penyelewengan Dana Bos TA 2020

1
Metro, Medan – Informasi publik merupakan kewajiban setiap instansi memberikan informasi kepada masyarakat pada penggunaan anggaran.

Menyembunyikan informasi merupakan suatu kejahatan publikasi dan informasi, karena sudah tertuang dalam Undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dimana setiap masyarakat boleh meminta informasi.

Marita Yetti, selaku Kepala SMP NEGERI 2 Medan tidak menjawab surat konfirmasi wartawan metroindonesia.id (7/3) sampai saat berita diterbitkan yang berisi tentang penggunaan dana BOS tahun 2020 yang meliputi

  1. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler pada tahap 2 sebesar Rp 52.800.000 dan tahap 3 Rp 71.300.000 yang diduga diselewengkan karena kegiatan tersebut tidak di perbolehkan sesuai surat edaran Mendikbud tanggal 15 Juni 2020.
  2.  Pemiliharaan sarana dan prasarana sekolah yang menelan biaya yang cukup besar penggunaanya pada tahap 1 RP 24.277.000 tahap 2 Rp 120.640.400 dan tahap 3 Rp 81.907.670 anggaran pemiliharaan ini juga diduga kuat di mark-up oleh kepala sekolah sebab saat wartawan investigasi kesekolah terlihat halaman sekolah tersebut kelihatan banjir disaat hujan turun
  3. Penyelewengan dana BOS semakin kuat di terima media ketika pihak sekolah tidak menggunakan ” Papan Mading ” sebagai laporan publik penggunaan anggaran sesuai intruksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Birokrasi pengawasan dan laporan melalui online yang lebih transparan sesuai janji Menteri, masyarakat belum melihat bukti, bahkan timbul dugaan kuat adanya konspirasi antara maneger bos dinas pendidikan Medan dan kepala sekolah .

Disisi lain, tugas jurnalis untuk menerapkan sesuai kode etik pasal 3, dimana setiap wartawan harus menguji kebenaran informasi selalu mengalami kegagalan karena tidak adanya transparansi dari kepala sekolah ,Untuk itu diminta kepada Kejari Medan untuk memeriksa kepala SMP NEGERI 2 Medan atas dugaan penyelewengan anggaran dana Bos agar tidak adanya asumsi buruk masyarakat terhadap kinerja Kejari Medan.[] G.Pasaribu

LaNyalla: Demokrasi Saat Ini ‘Dari Rakyat, Oleh Parpol dan Presiden, Untuk Kekuasaan’

1
JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menilai demokrasi di Indonesia telah bergeser semangatnya. Demokrasi yang semula ‘Dari Rakyat, Oleh Rakyat, dan Untuk Rakyat’, telah bergeser menjadi, ‘Dari Rakyat, Oleh Parpol dan Presiden, Untuk Kekuasaan’.

Penilaian itu disampaikan LaNyalla saat membuka Simposium Demokrasi

yang diselenggarakan oleh Progressive Democracy Watch bertema ‘Menggagas Strategi dan Aksi Peningkatan Kualitas Demokrasi Indonesia’, Kamis (10/3/2022).

Sebab, wadah ketatanegaraan Indonesia telah berubah sejak Amandemen 2002 silam. Jika sebelumnya, Rakyat memberikan mandat kepada Rakyat yang merupakan Para Hikmat, di Lembaga Tertinggi pemegang kedaulatan rakyat, untuk kemudian menyusun arah perjalanan bangsa, dan memilih mandataris untuk menjalankan demi rakyat, telah berubah total.

IMG 20220310 WA0037

Menurut LaNyalla, saat ini kedaulatan rakyat hanya diberikan melalui Pemilu 5 tahun sekali kepada dua kelompok, legislatif dan presiden . “Dalam pemilu itu rakyat memilih partai politik dan memilih presiden secara langsung. Dimana masing-masing memiliki janji politik sendiri,” katanya.

LaNyalla menambahkan, tidak ada lagi wadah yang utuh yang menampung semua elemen bangsa dalam ikut menentukan arah perjalanan bangsa. Lembaga Tertinggi yang dahulu merupakan wujud kedaulatan rakyat yang terdiri dari berbagai golongan, agama dan etnis sebagai pemilik negara ini sudah dihapus.

“DPD RI sebagai representasi daerah juga tidak memiliki ruang. Karena, kewenangan yang diberikan konstitusi sangat terbatas,” urainya.

Hasil dari Amandemen saat itu memang memberi kekuasaan yang sangat besar kepada Partai Politik dan Presiden saja.

Apa yang didalilkan bahwa Legislatif menjadi sarana check and balances terhadap Eksekutif nyatanya tidak terjadi.

Sebab, lanjut LaNyalla, koalisi mayoritas Partai Politik berada di lingkar kekuasaan bersama pemerintah.

“Yang terjadi justru, DPR menjadi alat untuk mempercepat persetujuan atas Rancangan Undang-Undang maupun PERPPU yang diajukan Pemerintah. Termasuk melahirkan UU yang secara langsung maupun tidak langsung menguntungkan kelompok dan elit penguasa ekonomi di lingkaran kekuasaan,” tegas dia.

Karena Partai Politik mendapat kekuasaan sangat besar. Mereka menjadi satu-satunya instrumen untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden, yang disodorkan kepada

rakyat untuk dipilih. “Sehingga yang terjadi, Presiden menjadi petugas partai, bukan petugas rakyat,” imbuhnya.

Dikatakan LaNyalla, Amandemen Konstitusi tahun 2002 membuat cita-cita demokrasi sebagai alat untuk menyejahterakan rakyat jauh dari kenyataan. Karena bangsa ini pada kenyataanya malah meninggalkan Demokrasi Pancasila dan Sistem Ekonomi Pancasila sebagai pilihan luhur yang sesuai dengan watak dan karakteristik bangsa majemuk ini.

“Dalam sistem Demokrasi Pancasila, rakyat memberikan mandat dan kedaulatannya kepada rakyat pilihan yang duduk di Lembaga Tertinggi Negara. Mereka dari unsur partai politik, ada Fraksi ABRI (TNI-Polri), utusan daerah dan utusan golongan. Kemudian menyusun arah perjalanan bangsa dan memilih mandataris rakyat, yaitu seorang Presiden, untuk menjalankan arah yang telah disusun,” kata LaNyalla.

“Karena itulah Presiden terpilih adalah seorang Mandataris Rakyat alias petugas rakyat. Sehingga benar-benar tercipta apa yang disebut, ‘Dari Rakyat, Oleh Rakyat dan Untuk Rakyat’,” sambungnya.

Demikian juga dengan Sistem Ekonomi Pancasila. Dimana perekonomian disusun atas azas kekeluargaan, dengan mengutamakan hajat hidup orang banyak, dengan memastikan kekayaan yang ada dikuasai oleh negara untuk sepenuhnya kemakmuran rakyat.

“Makanya ekonomi disusun dengan tiga Palka yang saling memiliki garis demarkasi. Yaitu Koperasi atau Usaha Rakyat, Badan Usaha Milik Negara dan Swasta Nasional, maupun Asing. Ketiganya tidak saling bersaing tapi diatur dengan semangat yang termaktub di dalam Pasal 33 UUD 1945 Naskah Asli,” ucap dia.

Oleh karena itu, LaNyalla menyarankan kepada semua elemen bangsa, termasuk aktivis di Prodewa untuk menyelami kembali suasana kebatinan dan pemikiran luhur para pendiri bangsa kita.

“Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah. Apalagi secara sadar membiarkan bangsa ini tercerabut dari akar dan budayanya. Jangan biarkan bangsa ini terpisah

dari ideologi bangsanya. Karena kita memiliki peradaban unggul yang dilahirkan dari kejayaan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara. Kita adalah bangsa yang memiliki Mutiara Pancasila,” tegasnya.

Hadir dalam acara itu Direktur Nasional Progressive Democracy Watch (Prodewa) M. Fauzan Irvan, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, Ketua KPK, Firli Bahuri, para pegiat LSM dan mahasiswa. (*) Red.

Tingkatkan Kualitas Pemberitaan

0
Bagian Pemberitaan dan Media Lakukan Pelatihan Jurnalistik Ke Kantor Daerah

SERANG – Bagian Pemberitaan dan Media Sekretariat Jenderal DPD RI bekerjasama dengan Kantor DPD RI di Provinsi Banten menyelenggarakan rapat konsolidasi dan koordinasi dalam rangka penguatan fungsi publikasi pemberitaan DPD RI, Selasa (8/03). Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pelatihan bagi staf-staf kantor daerah agar bisa membuat rilis berita sebagai bagian dari publikasi kegiatan setiap anggota DPD RI kepada masyarakat.

“Kami sangat menyambut positif kegiatan ini. Jika staf di kantor daerah bisa membuat rilis, maka akan ada kerja sama yang lebih baik dengan anggota DPD RI di daerah, karena keberadaan kantor daerah juga turut melaksanakan dukungan keahlian dan administrasi bagi anggota DPD RI,” ucap Kepala Kantor DPD RI di Provinsi Banten Aji Sofyan.

Tingkatkan

Aji menambahkan, dengan adanya pelatihan ini, membuat staf-staf di kantor daerahnya dapat melakukan liputan dari setiap kegiatan anggota DPD RI dapil Banten, dan mempublikasikannya ke media. Diharapkan, dengan semakin banyak pemberitaan tentang anggota DPD RI dapil Banten, citra positif DPD RI baik dari lembaga ataupun dari anggotanya dapat semakin baik di benak masyarakat.

“Untuk mewujudkan hal tersebut, kami juga akan bekerja sama dengan Bagian Pemberitaan dan Media Setjen DPD RI terkait penyebaran rilis yang dibuat oleh staf kantor daerah kami,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Subbagian Pemberitaan Budi Fitra Helmi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu program Bagian Pemberitaan dan Media dalam membangun jaringan informasi di setiap Kantor Daerah DPD RI yang tersebar di berbagai provinsi. Tujuannya adalah untuk mengangkat informasi-informasi mengenai kegiatan anggota DPD RI di daerah ke tingkat nasional melalui rilis berita yang diproduksi oleh staf kantor daerah ataupun staf ahli dari anggota DPD RI.

Pimpinan RSUD Cibinong

“Kita bekerjasama dengan media-media nasional. Ketika ada rilis dari daerah, akan kita bantu sebar ke media-media tersebut. Saat ini banyak juga anggota DPD RI yang rutin mengirimkan rilisnya kepada kita. Dan banyak di antaranya yang menarik dijadikan isu nasional,” pungkasnya.

Materi pelatihan pembuatan rilis juga disampaikan oleh Content Manager Tribun Banten Agung Yulianto Wibowo. Agung memberikan teknik-teknik penulisan berita dan juga cara pemilihan isu yang layak diangkat sebagai berita.**Red.

Siapa Manipulasi Sejarah

0
Metro, Jakarta – Pada agresi militer Belanda ke 2, Soekarno Hatta memilih tetap bertahan di Jogjakarta yang sejak 4 Januari 1946 menjadi Ibukota Negara. Berikutnya Soekarno Hatta ditangkap pada 19 Desember 1948 saat Belanda berhasil kuasai Jogjakarta. Kemudian Soekarno Hatta dibuang Belanda ke Brastagi hingga Bangka.

Beberapa waktu sebelum Soekarno Hatta ditangkap, mereka sempat memandatkan pada Syafruddin Prawiranegara untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI). Soekarno Hatta juga mempersiapkan rencana antisipasi kemungkinan terburuk dengan mempersiapkan Exile Goverment (Pemerintahan dalam pengasingan) di New Delhi India yang dipimpin oleh A.A Maramis dan Dr Soedarsono jika PDRI tidak berjalan.

Pada 22 Desember 1948, Syafruddin Prawiranegara kemudian membentuk PDRI (Pemerintah Darurat Republik Indonesia).

Berikutnya Syafruddin Prawiranegara melalui PDRI membagi wilayah Sumatera menjadi 5 pemerintahan militer namun hingga awal Mei 1949 kabinet PDRI tidak kunjung terbentuk, dengan demikian maka secara de facto dan de jure Sultan Hamengkubuwono IX tetap menjadi Menteri Pertahanan Republik Indonesia

Fakta sejarah bahwa Sultan Hamengkubuwono IX selain Raja Jogjakarta juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan saat itu di kuatkan juga oleh kehadiran Sultan Hamengkubuwono IX dalam perundingan Roem Roeyen pada April 1949. Dalam perundingan itu dengan tegas Sultan Hamengkubuwono sebagai Sultan dan Menteri Pertahanan mengatakan secara tegas bahwa “Jogjakarta is de Republiek Indonesie”

Jadi kalau dalam Tweet nya Fadli Zon mengatakan bahwa Humas Jogja keliru : “Keliru @humas_jogja. Menteri Pertahanan ketika itu dirangkap Ketua Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) sebagai Kepala Pemerintahan, Sjafroeddin Prawiranegara. Kabinet Hatta sdh berakhir dengan penangkapan Soekarno-Hatta-Sjahrir-H Agus Salim. Dibentuklah Kabinet PDRI.”

Pernyataan Fadli Zon tersebut salah besar !! Fakta dan Dokumen sejarah justru menguatkan pernyataaan Humas Jogja yang menyatakan bahwa : “Serangan Umum 1 Maret 1949 digagas oleh Menteri Pertahanan Indonesia sekaligus Raja Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono IX, dan dipimpin oleh Panglima Besar Jendral Soedirman, serta disetujui dan digerakkan oleh Presiden Soekarno dan Wapres Mohammad Hatta”

Kesalahan Fadli Zon mungkin berangkat dari salah baca terhadap tanggal dan bulan dalam dokumen sejarah, karena sesuai dokumen, Pengangkatan Syafruddin Prawiranegara oleh PDRI sebagai Menteri Pertahanan baru dilakukan dua bulan setelah Serangan Umum yaitu pada tanggal 16 Mei sebagaimana Dokumen sejarah berupa surat yang di tandatangani tanggal 19 Mei 1949 oleh R Marjono Danubroto selaku sekretaris PDRI saat itu.

Lalu apa peran Soeharto saat serangan umum 1 Maret di Jogja? Peran Soeharto ya sebatas pelaksana perang semata, pelaksana yang diperintahkan berperang oleh atasannya, bukan penggagas, inisiator atau pemilik ide apalagi pemegang peran sentral. Bahkan sesungguhnya perintah perang pada Soeharto tersebut sudah diberikan sekitar 2 bulan sebelum serangan umum 1 Maret melalui Perintah Siasat Panglima Divisi III /Gub Militer III TNI yaitu Kolonel Bambang Sugeng sejak tanggal 1 Januari 1949 dengan nomor 4/S/cop.I. yang isi nya memerintahkan Cdt Daerah I (Lt.kol Moch Bachrun), Cdt daerah II (Lt.kol Sarbini) dan Cdt Daerah III (Lt.kol Soeharto) untuk mulai melakukan perlawanan serentak sejak 17 Januari 1949.

Dengan demikian maka menurut saya Kepres Hari Penegakan Kedaulatan Negara atau Kepres no 2 tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi bukan hanya meluruskan sejarah terkait gagasan, ide dan perintah tentang Serangan Umum 1 Maret namun lebih jauh lagi Kepres itu boleh jadi juga sebuah upaya “menjaga” nama Soeharto dengan membatasi agar tidak terjadi klaim berlebihan terhadap peristiwa sejarah tersebut. Kenapa saya katakan “menjaga” ? Karena klaim berlebihan seolah Soeharto menjadi tokoh sentral yang menjadi “sutradara sekaligus aktor pemeran utama” dalam serangan umum 1 maret bisa saja kemudian ditafsirkan bahwa Soeharto seolah telah “meniadakan” struktur negara yaitu Presiden, Wakil Presiden hingga Menteri Pertahanan dan meniadakan struktur TNI yang ada diatasnya saat itu, diantaranya Panglima Besar Soedirman dan Panglima Divisi III selaku atasan Letkol Soeharto.

Menurut saya yang menarik untuk dipertanyakan justru apa motif Fadli Zon “mengarang” sejarah seolah ingin menjadikan Soeharto sebagai tokoh utama serangan umum 1 Maret?  Apakah “karangan” tersebut sebagai balas budi pada Soeharto yang mengangkatnya menjadi anggota MPR tahun 1997 atau justeru mungkin bisa di tafsir untuk menjerumuskan Soeharto agar dianggap sebagai Letkol yang melakukan perang tanpa perintah Presiden, Menhan, Panglima Besar Jenderal Soedirman dan Kolonel Bambang Sugeng selaku panglima Divisi III wilayah Jawa Tengah dan Jogjakarta ?

Kita tentu tak bisa simpulkan apa motif nya tapi pernyataan Fadli Zon telah memaksa kita membuka kembali dokumen sejarah tidak hanya tentang 1 Maret tapi ikut terbuka juga catatan kekerasan, memori luka, daftar nama korban penculikan, penembakan misterius, tanjung priok 1984 serta deretan “luka” lainnya. Pernyataan Fadli memaksa kita kembali menggali ingatan demi ingatan masa lalu yang selama ini mulai memudar oleh waktu dan kedewasaan dari usia kita sebagai Bangsa.

Akhir kata, dari pada Fadli Zon meminta Pemerintah merevisi Kepres tersebut maka jauh lebih baik Fadli Zon merevisi kembali ingatan, bacaan dan alur logika sejarahnya agar tidak terjadi seperti apa kata pepatah “Kerbau punya susu, sapi punya nama”.

Ditulis : Adian Napitupulu (Sekjen PENA 98)

Pasien Kejiwaan Yayasan Bani Syifa Kabur

0

Metro, Serang – Banten – Pasien yang mengalami kejiwaan yang saat ini dalam penangan yayasan Bani Syifa sejak, 1 Maret 2022 lalu telah pergi meninggalkan pemondokan.

Pasien Prasetyo Priyadi usia 31 tahun, laki laki yang beralamat di  Jl. Kh. Sufyan tsauri no.112 Cilacap Jawa tengah saat ini masih dalam pencaharian.

Redaksi metroindonesia.id, 7 Maret 2022 dihubungi pimpinan Bani Syifa Ustadz Baehaki untuk diminta bantuan publikasi kehilangan, dam berharap semoga Prasetyo datar segera di ketemukan.

Pasien Kejiwaan

Yayasan Bani Syifa yang berkedudukan di Kota Serang – Banten, merupakan yayasan yang menampung pasien yang mengalami kejiwaan dan psikologis.

Bagi pembaca Metro Indonesia yang melihat atau memgetahui keberadaan pasien Prasetyo dapat menghubungi langsung Ustad Baehaki di nomor : +62 857-7808-2537. [] Red

 

Kapolsek Nanga Pinoh Tingkatkan Patroli Rutin

1
Metro, Melawi – Kapolsek Nanga Pinoh, Iptu Bhakti Juni Ardhi, meningkatkan kegiatan patroli rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kecamatan Nanga Pinoh dan Kecamatan Pinoh Utara, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, pada Sabtu, (5/3/2022). 

Dijelaskan Kapolsek Nanga Pinoh, Adapun sasaran kegiatan patroli rutin kali ini di tiga Desa yaitu, Desa Nanga Man, Desa Tebing Karangan dan Desa Tanjung Arak.

“Patroli ini merupakan kegiatan rutin untuk memastikan situasi Kamtibmas tetap kondusif di setiap desa yang ada di wilayah hukum Polsek Nanga Pinoh”, Kapolsek Nanga Pinoh, Kata Iptu Bhakti Juni Ardhi.

IMG 20220307 WA0004Seperti diungkapkan oleh Kapolsek Nanga Pinoh, bahwa wilayah hukum Polsek Nanga Pinoh mencakup di tiga Kecamatan yaitu, Kecamatan Nanga Pinoh, Kecamatan Pinoh Selatan dan Kecamatan Pinoh Utara. Diakuinya, bahwa dengan tiga kecamatan yang berada di wilayah hukum Polsek Nanga Pinoh masih perlu dukungan jumlah personil yang banyak.

“Dengan cakupan wilayah yang luas membuat personil Polsek Nanga Pinoh bekerja lebih ekstra mengingat saat ini personil terbatas. Namun bagaimanapun situasi Kamtibmas di masyarakat harus tetap terjaga”, Ungkap Kapolsek Nanga Pinoh ini.

Disampaikan Bhakti, patroli rutin dilaksanakan selain untuk menjaga situasi Kamtibmas juga sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum seperti melakukan pembakaran hutan / lahan atau melakukan kegiatan PETI yang dapat merusak lingkungan.

IMG 20220307 WA0008“Saat patroli, kita tidak mendapati adanya aktivitas PETI di sepanjang Sungai Melawi yang dilakukan oleh warga, hal ini karena efek dari penangkapan PETI yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Melawi di Dusun Ponal, Desa Tanjung Arak pada Selasa, (15/2/2022) lalu”, Jelas Bhakti.

Lanjut Bhakti, patroli rutin ini juga sekaligus memberikan himbaun dan edukasi kepada masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 serta partisipasi aktif masyarakat untuk mengikuti vaksinasi, baik tahap 1, 2 dan tahap 3 (booster).

 

Tak Ada Aktivitas PETI Di Sepanjang Sungai Melawi

Sementara itu, Heru Pramana, Kepala Desa Nanga Man dihadapan Kapolsek Nanga Pinoh mengatakan, bahwa tidak ada kegiatan PETI di sepanjang Sungai Melawi di wilayah desanya. Ia juga tidak memungkiri bahwa ada kegiatan PETI di daratan, namun sudah lama berhenti.

“Tidak ada Peti di sepanjang Sungai Melawi di Desa Nanga Man, beberapa waktu lalu sempat ada namun sudah berhenti”, Pungkasnya.

Heru juga merespon baik dengan adanya patroli rutin yang dilakukan oleh Polsek Nanga Pinoh. Ia berharap dengan adanya patroli rutin dapat menjaga situasi Kamtibmas terutama di wilayah Desanya.

IMG 20220307 WA0003Terkait PETI, hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Desa Tebing Karangan, Joni Iriyanto. Dirinya menampik bahwa ada aktivitas PETI di wilayah desanya yang berada di sepanjang Sungai Melawi.

“Sejauh ini tidak ada aktivitas penambangan emas di Sungai, Kalo di daratan ada akan tetapi sudah berkurang semenjak adanya razia beberapa waktu lalu, bahkan hampir tidak ada”, Ujarnya.[]red.

HUT Ke-41, PDAM Tingkatkan Layanan 200 Ribu Pelanggan

2
Metro, Bogor – Bupati  Bogor, Ade Yasin didampingi Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan hadiri Peringatan HUT  ke – 41, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor di Ciburial Kecamatan Ciomas, Rabu (2/3/2022).

Dikatakan Ade Yasin, ia berharap di HUT yang ke-41 PDAM bisa lebih meningkatkan layanan dan cakupan jaringan layanan dengan target 200.000 pelanggan, hal itu diungkapkan Bupati Bogor saat menghadiri kegiatan HUT PDAM di Ciburial Kecamatan Ciomas.

Menurut Ade Yasin, di HUT ke- 41 tahun harus diiringi dengan peningkatan layanan yang lebih profesional untuk meminimalisir keluhan-keluhan dari masyarakat, serta diharapkan dapat meningkatkan cakupan jaringan layanan PDAM kepada masyarakat.

“Tingkatkan pelayanan dengan cara kerja yang Gerak Cepat (Gercep) terutama dalam menangani dan menanggapi keluhan masyarakat. Setiap cabang harus Gercep berkolaborasi baik cabang yang ada di Bogor Barat, Selatan dan Tengah serta harus menyediakan fasilitas hotline service, setiap cabang bisa datang langsung melayani masyarakat memperbaiki aliran-aliran yang kecil. Selamat hari jadi PDAM ke-41, saya kira di usia 4 dekade sudah cukup pengalaman dalam hal pelayanan air. Kami akan terus support PDAM untuk terus meningkatkan pelayanan, meningkatkan jaringan dengan target tiga tahun ke depan diatas dua ratus ribu pelanggan,” tutur Ade Yasin.

Masih kata Ade Yasin, bahwa sumber Mata Air Ciburial ini adalah satu-satunya sumber terbesar yang bisa mengairi kabupaten dan kota, oleh karena itu ia meminta agar seluruh unsur jajaran PDAM bekerjasama dengan Polsek dan Koramil wilayah untuk menjaga sumber Mata Air Ciburial.

Sumber mata air ini harus dijaga dengan ketat, jangan sampai kecolongan dan jangan sampai ada kebocoran. Libatkan Polsek dan Koramil untuk mencegah masuknya orang tidak bertanggungjawab ke lokasi ini, terangnya.

Bupati Bogor juga meminta kepada jajaran PDAM Tirta Kahuripan untuk jeli menggali potensi sumber air yang ada di Kab, Bogor seperti yang ada di wilayah Selatan, Caringin dan Cigombong, sehingga tidak hanya mengandalkan satu sumber Mata Air Ciburial saja, seiring dengan kebutuhan air masyarakat yang terus meningkat maka PDAM harus mampu memaksimalkan potensi-potensi sumber air yang ada di Kabupaten Bogor.

Harus mulai melihat sumber-sumber mata air tersebut, yang bisa menjadi cadangan, jadi kalau kita mengandalkan Ciburial saja barangkali untuk ke depan ini mungkin tidak cukup, tetapi sumber lain yang ada di Kab, Bogor juga harus dimanfaatkan, untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Mudah-mudahan PDAM juga bisa terus meningkatkan jaringan atau sambungan PDAM dalam rangka memenuhi kebutuhan air bersih yang maksimal bagi masyarakat,” ungkapnya Ade Yasin.

Selanjutnya, Direktur Utama PDAM Tirta Kahuripan, Yuliansyah Anwar mengatakan, bertepatan dengan HUT PDAM Tirta Kahuripan yang ke-41 merupakan 100 tahun Mata Air Ciburial melayani masyarakat di Kab, Bogor. Dengan tema “Satu Abad Mata Air Ciburial Muliakan Alam dan Melayani Kabupaten Bogor”, pihaknya  mengajak masyarakat untuk menjaga kelestarian Mata Air Ciburial, ajak Bupati.

Kami sangat berterima kasih kepada Bupati Bogor Ade Yasin, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, Sekda Kabupaten Bogor yang senantiasa mendukung PDAM Tirta Kahuripan. Semoga kita bisa selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan apa yang menjadi harapan Bupati Bogor bisa terwujud, pungkasnya.

Sebagai informasi turut hadir dalam kegiatan HUT PDAM ke-41 yakni, Sekda Kabupaten Bogor, Ketua Pengadilan Negeri Cibinong, Dandim 0621, Ketua MUI Kabupaten Bogor, jajaran Direksi dan pegawai PDAM serta beberapa Kepala Perangkat Daerah.[]Yuni.

Kodim 0503/JB Distribusikan 1250 Box Nasi

0
Bentuk Kepdulian Kodim 0503/JB di Masa Pandemic, Bagikan Nasi Siap Saji 1250 Box

Metro, Jakarta – Kodam Jaya – Komandan Distrik Militer Kodim 0503/JB Jakarta Barat, Letkol Letkol Kav I.Made Mahayhudiksa.S.sos.MM pimpin pendistribusian Nasi siap saji sebanyak 1250 box untuk setiap Koramil-Koramil se Jakarta Barat.

Dandim yang di dampingi Kapten Chk Sofudin, Kaur komsos, Kapten Inf Irwan Triyono, Dan unit Intel dalam keterangan mengatakan,”Nasi Siap saji ini kami distribusikan ke Koramil-Koramil jajaran Kodim untuk di bagikan kepada warga masyarakat.

Kodim 0503/JB

“Kami distribusikan nasi siap saji ini sebanyak 1250 box kepada koramil-koramil untuk selanjutnya di bagikan kepada waraga masyarakat di wilayah masing-masing.”Kata Dandim

Lanjutnya, Ini merupakan wujud kepedulian TNI, Kodim 0503/JB kepada warga binaan yang terdampak virus covid-19.

Kami berharap agar apa yang kami berikan ini menjadi satu keberkahan untuk masyarakat dan jangan melihat besar kecilnya apa yang kami berikan tapi melihat kepedulian kami di tengah pandemic ini.

Kodim 0503/JB

Dandim juga menyampaikan agar warga masyarakat tetap mendukung pemerintah dalam menekan penyebaran virus covid-19 dengan cara menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Pendistribusian dilaksanakan di Jalan S. Parman III Kelurahan Tomang Kecamatan, Geropet Jakarta Barat. Sabtu 05 Maret 2022 Pukul 17.00 WIb.[]Sumber Kodim 0503/JB

Pimpinan RSUD Cibinong Lecehkan Profesi Jurnalis

0
Metro I Bogor Raya – Pimpinan RSUD Cibinong harus paham, UUD1945 Pasal 28 F, yang menyebutkan, bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Media online metroindonesia.id merupakan merupakan segala jenis saluran yang tersedia sebagaimana dimaksud pada UUD 1945 pasal 28f.

yang kemudian dalam pelaksanaan UUD 1945 pasal 28f di atur dalam UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers dan kode etik jurnalistik.

Pimpinan RSUD Cibinong

Kode etik jurnalistik pasal 3 menjelaskan “wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah

Dalam rangka penerapan pasal 3 kode etik jurnalistik, metroindonesia.id telah melakukan permohonan informasi publik kepada pimpinan RSUD Cibinong melalui surat nomor : 16.02/PIP/Red.M.Indonesia/II/2022 terkait penggunaan Klausula baku pada tiket parkir kendaraan.

Tata cara permohonan informasi publik yang disampaikan metroindonesia.id sudah sesuai sebagaimana di atur dalam UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Pimpinan RSUD Cibinong

Namun sangat disayangkan pimpinan RSUD Cibinong selaku Pejabat publik, bukannya memberikan informasi sesuai pasal 22 ayat 7 UU KIP dimana Badan publik harus memberi informasi setelah 10 hari permohonan di terima, tetapi telah membocorkan isi surat metroindonesia.id kepada orang lain.

Hal tersebut terungkap pada hari Jumat sekitar pukul 15.22, redaksi menerima hubungan telp whatsapp dari seorang warga yang menanyakan surat metroindonesia.id yang masuk ke RSUD dan meminta untuk tidak menindaklanjuti surat permohonan informasi tersebut.

Selain kepada Redaksi juga ada warga/kelompok yang menghubungi wartawan metroindonesia.id yang bertugas di Bogor Raya untuk tujuan yang sama.

Melalui publikasi redakasi metroindonesia.id meminta pimpinan RSUD Cibinong untuk segera memberikan informasi yang dimohonkan, apabila tidak berkenan untuk memberikan informasi, maka kami sebagai redaksi akan mempublikasikan informasi yang kami terima yang di anggap adalah benar.[] Red.

Bupati Melawi Sosialisasikan Relokasi 34 PKL

1
Metro, Melawi – Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa melakukan sosialisasi rencana relokasi 34 Pedagang Kaki Lima (PKL) di seputaran Jalan Garuda dan jalan Nawawi Kecamatan Nanga Pinoh. Sosialisasi dilakukan di Gedung Majlis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Kabupaten Melawi, Jumat (4/3) pukul 08.00 WIB.

Dalam sosialisasi tersebut, Bupati Melawi menyampaikan,  apa yang direncanakan Pemerintah Kabupaten Melawi  terkait rencana relokasi PKL sesuai dengan Perda nomor 16 tahun 2017 tentang  penataan dan pemberdayaan PKL.

“Pertemuan ini baru sosialisasi kepada para pedagang, kalo sepakat dan setuju nantinya, sampaikan apa kekurangan fasilitas pasar yang akan disiapkan oleh Pemda. Nanti juga akan kita bicarakan dengan OPD terkait tentang pemberlakuan bongkar muat barang”, Kata Bupati Melawi, H. Dadi.

WhatsApp Image 2022 03 04 at 13.24.45 2Menurutnya, rencana relokasi PKL ini merupakan upaya penataan wajah Ibukota Kabupaten Melawi dengan tetap memperhatikan kepentingan umum. Sehingga tercipta ketertiban dan kenyamanan bersama sesuai ketentuan perundang-undangan.

Wakil Bupati Melawi, Drs. Kluisen menambahkan kegiatan ini baru sosialisasi, tidak serta merta langsung memindahkan para PKL yang akan di relokasi.

“Sebelum di relokasi, kami akan siapkan tempatnya supaya pedagang dan pembeli  merasa nyaman untuk datang ke pasar. Diharapkan ke depan Tidak adalagi transaksi  jual-beli di trotoar”, Pungkasnya.

WhatsApp Image 2022 03 04 at 13.24.45 1Ditempat yang sama, Sekda Kabupaten Melawi, Drs. Paulus juga mengutarakan beberapa hal terkait rencana relokasi PKL, diantaranya, kondisi jalan di Jalan Garuda dan Nawawi sering macet. Ia berharap PKL dan Pemda dapat bekerjasama untuk relokasi ini nantinya.

“Saat ini lokasi yang ditawarkan adalah pasar laja. Tentunya sebelum dilakukan relokasi akan kita perbaiki kondisi pasar tersebut”, Ulasnya.

Sementara itu, Rudi Hartono salah satu pedagang  mengatakan, bahwa dirinya dan rekan-rekan pedagang klain sudah pernah mengikuti arahan Pemda sebelumnya. Namun sedikit pengunjung atau pembeli yang datang, sehingga membuat ia dan rekan-rekanya kembali berjualan di trotoar.

“Kami sudah mengikuti  arahan Pemda, hanya saja sepi pembeli, kalo mau merelokasi kami hanya minta di SDF. kami pedagang sudah sepakat soal tempat “, Ucap Rudi.

WhatsApp Image 2022 03 04 at 13.24.45Dalam laporannya, camat Nanga Pinoh, Halma Trisno menyampaikan, bahwa hasil pendataan terdapat 34 PKL yang berjualan di trotoar dan akan dilakukan pendataan ulang.

“Kemungkinan jumlah tersebut akan bisa bertambah dan akan kami sampaikan kepada Bupati nantinya”, Ucap Halma.

Kegiatan Rencana sosialisasi PKL dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Melawi, Sekda, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Menengah dan Perdagangan (DisKumdag), Dr.  Daniel., Camat Nanga Pinoh, Halma Trisni, Kasat Pol PP, Aji Koswara, dan Danramil 01 Nanga Pinoh, Kapten Inf. Sawira.

Usai sosialisasi,Bupati berserta rombongan dan para pedagang meninjau langsung kondisi pasar di Kecamatan Nanga Pinoh. [] Ade Shalahudin.