Jumat Curhat Polsek Sayan Ajak Kolaborasi Pengurus Masjid
MELAWI-KALBAR, Metroindonesia.id – Untuk menjaga situasi Kambtibmas selama bulan ramadhan, Polsek Sayan menggelar Jumat Curhat bersama pengurus Masjid di Desa Mekar Pelita, Kecamatan Sayan, Kabupaten Melawi, Jumat (24/3) pagi.
Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i melalui Kapolsek Sayan Ipda Noviyar Yunus mengatakan bahwa, kegiatan ini dimaksudkan untuk mendekatkan diri dengan Kepala Desa dan pengurus masjid sebagai upaya untuk menjaga situasi Kamtibmas untuk menjamin keamanan di bulan puasa yang aman dan kondusif.
“Dalam Jumat Curhat bersama pengurus Masjid ada beberapa poin penting yang disampaikan dan menjadi catatan kami, diantaranya soal keamanan selama ramadhan,” kata Ipda Yunus.

Ipda Yunus menyebut bahwa gangguan keamanan pasti ada. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan selalu bersinergi untuk menjaga Kambtibmas.
“Perlu adanya kolaborasi untuk kita semua untuk dalam mengatasi potensi gangguan Kamtibmas dan upaya tindak kejahatan,” pungkasnya.

Ipda Yunus juga menyampaikan akan meningkatkan patroli untuk mengantisipasi kejahatan jalanan yang masih marak terjadi, termasuk balapan liar di jalan raya serta kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
“Sejah ini dengan adanya program Jumat Curhat yang dilakukan oleh Polsek Sayan masyarakat sangat senang karena keluhannya dapat disampaikan secara langsung,” ungkapnya.

Selama bulan puasa ramadhan, Ipda Yunus juga mengatakan akan meningkat keamanan bekerjasama dengan pengurus masjid.
“Perlu adanya kolaborasi antara Polsek Sayan dan pengurus masjid untuk menjaga keamanan terutama saat jamaah menjalankan shalat tarawih,” tutupnya.






Foto Kadis P2AP2KB.Kab, Nias Utara.
Foto Wakil Bupati Yusman Zega,A.Pi., M.Si.








Selain upaya secara persuasif, pemasangan spanduk bertujuan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat serta aturan hukum yang dapat menjerat pelaku dan pengguna penyalahgunaan narkoba.
AKBP M. Syafi’i berharap dengan adanya spanduk imbauan tersebut masyarakat dapat memahami dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
AKBP M. Syafi’i juga meminta kepada masyarakat apabila masyarakat mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba dilingkungannya agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas maupun Polsek setempat.