https://www.facebook.com/share/p/CLZwMVEFn2WXyn8r/?mibextid=xfxF2i
Beranda blog Halaman 201

Status Tersangka ” NS ” Terkesan Dipaksakan Kajari Deli Serdang Wajib Jelaskan Berapa Kerugian Negara ke Publik

1
Status  Tersangka ” NS ” Terkesan Dipaksakan Kajari Deli Serdang Wajib Jelaskan Berapa Kerugian Negara ke Publik
  • NS melalui kuasa hukum Merdeka siap lakukan upaya hukum praperadilan.
Deli Serdang, metroindonesia.id – Kejaksaan Negeri Deli Serdang keluarkan surat pemanggilan dengan status tersangka melalui surat nomor:R-31/L.2.14.4/Fd.1/I/2023 dinilai Janggal oleh kuasa hukum Merdeka.

Hal tersebut disampaikan berdasarkan surat permohonan ke II penangguhan pemeriksaan sebagai tersangka atas pemilik PT. Al Ichwan Garment Factory berinisial NS.

Tuduhan atas ditetapkannya status NS sebagai tersangka diterangkan dalam surat pemanggilan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terhadap penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Status

Berdasarkan kode etik jurnalistik pasal 3, “Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah”

Dari hasil uji informasi dan portofolio yang diterima redaksi metroindonesia.id menyampaikan.

Status

1. BPHTB  merupakan salah satu jenis pajak pusat yang dikenakan kepada setiap orang pribadi atau badan yang mengakibatkan diperolehnya hak atas tanah dan atau bangunan.

Didalam perkara ini, sdr. Phoenix selaku pembeli telah membayarkan BPHTB senilai Rp 512.000.000.00 pada tanggal 1 Desember 2020.

2. PBB merupakan kewajiban dari pemilik tanah dan bangunan.

Didalam perkara ini  selaku penjual telah melunaskan pembayaran pajak terutang pada PT. Al Ichwan Garment Factory telah membayar PBB terakhir pada 10 Juli 2022 senilai Rp 20.464.640.

 

3. PPh. (Pajak penghasilan) Secara umum, ada dua pajak penjualan tanah yang akan muncul dari sebuah transaksi jual beli tanah, yakni PPh (Pajak Penghasilan) untuk penjual dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk pembeli.

Dalam perkara ini status NS selaku penjual telah membayarkan PPh pada 27 Nopember 2020 melalui PT Bank DBS Indonesia senilai Rp 257.500.000.

Dari portofolio yang ada, redaksi tidak menemukan perubahan atas luas tanah dan bangunan pada pembayaran BPHTB maupun PBB

Untuk menjadi pemberitaan yang berimbang sebagaimana diatur dalam kode etik jurnalistik, diharapkan kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang bisa menjelaskan ke publik berapa kerugian negara yang ditersangkakan kepada status NS sebagai perbuatan tindak pidana.

Dan bagaimana cara NS melakukan tindak pidana korupsi, sementara yang bersangkutan bukan pejabat negara, dengan adanya informasi permintaan dana sebesar Rp 630 juta kepada NS, masih dalam penelusuran keterkaitan dengan instansi Dispenda Deli Serdang. [] Red

 

Laskar Merah Putih Berharap  Keadilan dari Mahkamah Agung Agar  Memberantas Mafia Tanah di Makasar Sulawesi Selatan 

0

20230210 163916 1024x694 1 Screenshot 20230210 184626 Gallery

Jakarta – MetroIndonesia – Markas Besar Laskar Merah Putih (Mabes LMP) , yang di Pimpin Ketua Umum H.Adek Erfil Manurung. S.H Jln. Balimester kec.Jatinegara No.61-65 Jakarta Timur. Melakukan Ujuk Rasa Aksi Damai mendukung program Presiden Jokowi dalam BERANTAS MAFIA TANAH.
Di depan Mahkamah Agung jln Medan Merdeka Utara, Kec Gambir Jakarta Pusat.Jum’at (10/02/2023) siang.

Dalam Tuntutanya Sebagai Orator Aksi Damai Lucky Sunarya.S.H Selaku Ketua LMP Markas daerah (Mada) Provinsi DKI Jakarta meminta kepada Mahkah Agung untuk Keadilannya dan kepada Menteri ATR/BPN dan Kapolri Mengusut Tuntas Jual Beli Tanah Palsu No.17 Kohir.444 C1 Seluas 8.700 M2 yang terletak di kelurahan Bangkala Kec. Panakukang Kota Makasar Prov Sulawesi Selatan.
Dalam Jumpa Pers Ir.Abdul Waris  dalam Keteranagannya di Sebuah Cafe yang terletak di kawasan Jakarta Timur Ir. Abdul WT memaparkan pada awak media bahwa dirinya telah tertipu bahwa, Dia (Ir. Abdul Waris Taking) selaku pembeli tanah Hak milik Persil Nomor 17 Kohir Nomor 444 CI dengan luas 8700 M2 yang beralamat dikelurahan bangkala, kecamatan panakkukang.

Waris melaporkan peristiwa dirinya meminta bantuan Kepada Lucky Sunarya, S.H selaku Ketua Organisasi Masarakat (Ormas) Laskar Merah Putih (LMP) Markas Daerah (Mada) Provinsi DKI Jakarta beserta beberapa Badan Pengurus LMP Mada DKi Jakarta lainnya seperti Wakil Ketua Parmin Siregar, Kepala Staf Raymond Soleman.S.E, Kepala Biro Hukum dan HAM Kristianto Manulang.S.H, M.H Kepala Biro Kominfo Alex Setiawan dan Waka Biro Kominfo Sri Dewi, yang jugadihadiri oleh Awak Media.
Abdul Waris menceritakan awal pembelian hari jumat tanggal 23 november 2012 dia bersama seorang pemilik tanah bernama Tjolle yang berniat menjual tanahnya kepada saya dan singkat cerita kami  bersepakat dan melakukan pengikatan jual beli atas tanah hak milik persil nomor 17 kohir nomor 444 CI dengan luas 8700 meter persegi dengan harga Rp 250 ribu permeter lalu kami mendatangi Andi sry jumaini, S.H selaku notaris/ ppat yang juga kawan dari anak Tjolle selaku penjual tanah” ucapnya.
Dan dihadapan notaris andy sry Jumaini, S.H kami telah melakukan pengikatan jual beli adapun isi pengikatan jual beli itu kami telah bersepakat bahwa, pembayaran dari tanah.

“Seiring berjalan waktu kenapa  malah saya yang  digugat padahal  saya telah melakukan (wanprestasi) ingkar janji dengan tidak melakukan pembayaran ketiga atau pelunasan pembayaran. 

Padahal sesuai dengan isi dari kesepakatan pengikatan jual beli nomor 4 Notaris Andy Sri Jumaini, S.H. Saudara H.tjole belum pernah memberikan surat sertifikat tersebut sesuai dengan isi dari pengikatan jual beli kepada saya hingga saat ini ” ucap Ir.abdul waris kepada awak media.

 

20230210 164030 1024x681 1 20230210 173314 1024x609 1

” Selaras dengan program Presiden Jokowi bahwa mafia tanah di republik Indonesia ini harus diberantas.

Dan maka dari peristiwa saya ini, saya memohon dan meminta keadilan kepada Mahkamah Agung untuk meneliti ulang fakta hukum No.34 PK/PDT/2023 tentang yang sebenarnya terjadi. 

Biar semua juga tahu dikarenakan pada kasus ini sudah banyak sekali.
Korban Penipuan yang akrab di panggil pak Waris tersebut menerangkan bahwa dirinya telah tertipu dengan membeli sebidang tanah Hak milik persil nomor 17 kohir nomor 444 CI seluas 8700 meter persegi yang beralamat dikelurahan bangkala, kecamatan panakkukang, kabupaten Gowa ( sekarang kota makasar ) provinsi sulawesi selatan berdasarkan rincik atas nama H. Tjolle.

Lebih lanjut lagi Pak Waris membeberkan, berawal pada hari jumat tanggal 23 november 2012 dia bersama seorang pemilik tanah bernama H. Tjolle berniat menjual tanahnya kepada saya. singkat cerita kamipun bersepakat dan melakukan pengikatan jual beli atas tanah hak milik persil nomor 17 kohir Bomor 444 CI seluas ±8700 meter persegi dengan harga Rp 250 ribu permeter.
Lebih lanjut lagi pak Waris menerangkan, setelah kami bedua sepakat untuk melakukan jual beli, lalu kami mendatangi Andi Sry Jumaini, S.H selaku Notaris/PPAT yang juga kawan dari anak Tjolle selaku penjual tanah”ucapnya.

Dihadapan Notaris/PPAT Andy Sry Jumaini, S.H kami telah melakukan pengikatan jual beli, adapun isi dari pengikatan jual beli itu kami bersepakat bahwa pembayaran dari tanah persil nomor 17 kohir nomor 444 CI dengan luas ±8700 meter persegi atas nama
Tjolle berdasarkan peta Rincik ( girik ), akan dibayarkan melalui tiga tahap dan saya ( Ir.Abdul Waris Taking ) sudah melakukan pembayaran pertama sebesar Rp.335.000.000,- (tigar ratus tiga puluh lima juta rupiah), dibayarkan pada saat penandatanganan Pengikatan Jual
Beli dan pembayaran kedua dibayarkan pada akhir bulan Nopember 2022 sebesarRp.65.000.000,- ungkap pak Waris.

20230206 182303 1024x768 1 20230210 174157 735x400 1
Lanjunya Pak Waris kedua pembayaran tersebut senilai Rp.400.000.000.- (empat ratus juta rupiah, sedangkan untuk pembayaran ketiga akan dilunasi setelah pembuatan Surat Sertifikat. selasai /rampung, begitu perjanjiannya pada Akte Pengikatan Jual Beli dari Kantor Notaris/PPAT lanjut Abdul Waris.
“Seiring berjalannya waktu kenapa malah saya yang digugat, bahwa katanya saya telah melakukan (wanprestasi) ingkar janji dengan tidak melakukan pembayaran ketiga atau pelunasan pembayaran. Padahal sesuai dengan isi dari kesepakatan pengikatan jual beli nomor 4 Notaris Andy Sri Jumaini, S.H. Saudara H.tjolle belum pernah memberikan Surat. pungkas pak Waris.

Disisi lain dalam wawancaranya,saya Lucky sunarya, S.H selaku ketua markas daerah Laskar merah putih provinsi dki jakarta memberitahukan bahwa kami Organisasi Masayakat (Ormas) Laskar Merah Putih adalah Ormas Nasional dan kita sebagai anak bangsa harus peduli dalam membela hak – hak masyarakat yang dikebiri dan terdzolimi khususnya kaum marjinal.ungkap Lucky.

Lebih lanjut Lucky mengatakan, dan kami Lsskar Merah Putih  hadir pada hari ini, untuk meminta keadilan kepada Mahkamah Agung untuk meneliti kembali perkara No.34 PK/PDT/ 2023.

 Kasus ini diduga Penipuan jual – beli tanah palsu yang terjadi pada 23 november 2012. Dengan Korban Ir.Abdul Waris Taking yang ditawari sebidang tanah Rincik ( girik ) oleh H Tjolle selaku penjual tanah miliknya atas nama H Tjolle dengan persil nomor 17 kohir nomor 444 CI seluas 8700 meter persegi yang beralamat dikelurahan bangkala, kecamatan panakkukang, kabupaten Gowa ( sekarang kota makasar ) provinsi sulawesi selatan dengan harga permeter 250 ribu rupiah.ungkap Lucky.

Harapan  dari aksi orasi ini “Peradilan di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai” dari kami meminta kepada Mahkamah Agung untuk hadir meneliti ulang fakta hukum No.34 PK/PDT/2023. Dan Jangan sampai Kasus ini merugikan rakyat kecil.Tegas Lucky.
Demikian aksi ini kami lakukan agar menjadi bahan peninjauan ulang untuk mahkamah agung.
 WASALAMUALAIKUM WR .WB.
SALAM NKRI HARGA MATI
MERDEKA.
(Parmin.S)

Jumat Curhat: Perlu Kerjasama Lintas Sektoral Atasi Masalah

Jumat Curhat: Perlu Kerjasama Lintas Sektoral Atasi Masalah
Keterangan: Kegiatan Jumat Curhat di ruang rapat PDAM Tirta Melawi
KALBAR, Metroindonesia.id – Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor PDAM Tirta Melawi di Jalan Juang Km. 1, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi pada Jumat (10/2) pukul 09.00 WIB.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, Sekda Kabupaten Melawi, Drs. Paulus, Wakapolres Melawi, Kompol Asmadi, Pejabat Utama Polres Melawi, Dirut PDAM Tirta Melawi, Bambang Setiawan, Ketua MABM Kabupaten Melawi, Ritaudin, Anggota DPRD Kabupaten Melawi, Hermanus, Dankipan A 642 Kapuas, Lettu Inf. Henry Budiarto, para kepala OPD, Kapolek Nanga Pinoh, Camat Nanga Pinoh, Ketua KONI Kabupaten Melawi, Abang Baharudin, serta para staf PDAM Tirta Melawi dan Kepala Desa Tanjung Niaga.

AKBP Muhammad Syafi’i mengatakan bahwa kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan di ruang rapat PDAM sekaligus untuk silaturahmi dengan Dirut PDAM Tirta Melawi.

BACA JUGA:Polsek Sayan Gelar Jumat Curhat Di Desa Landau Sadak

IMG 20230210 091331
Keterangan: kegiatan Jumat Curhat

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Dirut PDAM Tirta Melawi yang telah bersedia menyediakan tempat untuk kegiatan Jumat Curhat kali ini,” ucap AKBP Syafi’i.

AKBP Syafi’i juga menyampaikan selain menunggu saran dan masukan kepada Polri juga meminta dukungan Pemkab Melawi agar Polres Melawi mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dalam mendukung program pembangunan di Kabupaten Melawi.

Muhammad Syafi’i juga mengingatkan terkait potensi air bersih di Kabupaten Melawi agar tetap terjaga dan layak konsumsi.

BACA JUGA: Polsek Sokan Gelar Jumat Curhat Dengan Pengurus Adat Melayu

IMG 20230210 091249
Keterangan: kegiatan Jumat Curhat

“Kabupaten Melawi memiliki potensial khususnya air yang mana potensi tersebut harus benar – benar kita jaga kelestariannya. Dengan mengambil contoh di daerah lain dalam pengelolaan air yang baik tidak menutup kemungkinan masih terdapat potensi resiko terkait pengelolaan kualitas air yang dapat merugikan kesehatan kita bersama,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa bahwa kawasan hutan yang menyediakan sumber air saat ini telah menipis dikarenakan adanya penebangan liar, sehingga perlunya melakukan edukasi kepada masyarakat. Selain itu, prioritas program pemerintah secara nasional adalah ketahanan pangan.

“Kabupaten Melawi merupakan salah satu Kabupaten yang mendapat perhatian terkait kerawanan pangan. Saya telah menghubungi Gubernur Kalbar terkait langkah – langkah antisipasi kelangkaan pangan khususnya komoditi beras di Melawi,” ungkap H. Dadi.

BACA JUGA: Kebakaran, 1 Unit Rumah Hangus Dilahap Api

IMG 20230210 103823
Keterangan: kegiatan Jumat Curhat

Tak hanya persoalan ketahana pangan, ketahan sosial juga menjadi fokus perhatian dalam curhat tersebut.

Bupati juga menyampaikan terkait peredaran narkoba di Kabupaten Melawi yang dinilai cukup tinggi, terutama di Kecamatan Tanah Pinoh dan Sokan.

“Untuk mendukung program Jumat Curhat di Kecamatan akan kita buka sarana pengaduan masyarakat untuk menyampaikan saran dan masukan kepada Pemkab Melawi. Perlu kerjasama lintas sektoral untuk mengurai semua persoalan yang ada di Melawi,” pungkas H. Dadi.

BACA JUGA: Pemkab Melawi Gelar FGD Menjelang Pemilu 2024

Dalam kesempatan tersebut, Dirut PDAM Tirta Melawi, Bambang Setiawan juga menyampaikan keluhan terkaitan tunggakan yang setiap bulannya berkisar 400 juta.

“Untuk menyikapi hal perlu adanya kerjasama PDAM dan Pemkab Melawi maupun investor, tetapi sebelumnya PDAM Tirta Melawi akan melakukan instrospeksi diri terlebih dahulu terutama dari sisi pelayanan,” ungkap Bambang.

Bambang juga mengatakan, selain hal tersebut, PDAM Tirta Melawi juga saat ini memerlukan peremajaan instalasi air. Karena di beberapa titik pipa lama sudah rapuh.

BACA JUGA: Sebanyak 9 Desa Di Nanga Pinoh Dilanda Banjir

IMG 20230210 091049
Foto: semua foto adalah hak cipta metroindonesia.id

 

“Instalasi tersebut saat ini berada di tepi jalan utama dan dalam peremajaan tersebut juga membutuhkan dana yang cukup besar,” jelas Bambang.

Saran dan masukan yang dihasilkan dari diskusi Jumat Curhat rencananya  akan ditindaklanjuti dengan pertemuan lintas sektoral untuk membahas strategi penangan dan pencegahan.

 

 

Penulis: Ade Shalahudin

LRPPN Medan Giat Sosial Bertajuk”Peran Pers Perduli Korban Penyalahguna Narkoba untuk  Rehabilitasi dan Penandatanganan MOU”

0
LRPPN Medan Giat Sosial Bertajuk”Peran Pers Perduli Korban Penyalahguna Narkoba untuk  Rehabilitasi dan Penandatanganan MOU”
Medan, metroIndonesia.id – Dalam Rangka HUT Hari Pers Nasional (HPN)Ketua Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalah guna Narkoba( LRPPN Medan )mengadakan kegiatan Sosialisasi bertatap muka dengan para awak media bertempat di kantor LRPPN di Jalan Jawa Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Helvetia, Medan, Rabu(08/02/2023).

Ketua Umum H.Dika Novandri SH. mengajak seluruh awak media yang hadir untuk dapat turut serta di dalam membantu para korban penyalah guna narkoba untuk di rehab di Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalah guna Narkoba ( LRPPN Medan).

  • Tempat di jalan Jawa Sei Sikambing, Medan.

LRPPN Medan

Dalam kesempatan tersebut Bapak H.Dika juga menawarkan bagi siapa yang ingin bergabung di dalam LRPPN untuk menandatangani perjanjian MOU
Bagi yang sudah bergabung di dalam LRPPN akan di berikan (KTA)Kartu Tanda Anggota beserta surat tugas dan penempatan tugas.

Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba (LRPPN) mengajak para Awak Media untuk berperan dalam misi rehabilitasi penyalahgunaan narkoba.

Yang nantinya di dalam kegiatan ini para awak media juga bisa mendapatkan sumber pendapatan tambahan dengan Bekerjasama Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba (LRPPN).

LRPPN Medan

 

Adapun kegiatan pertemuan tersebut dengan para awak media bertujuan menjalin silahturahmi dan bekerjasama untuk membantu para korban penyalahgunaan Narkoba yang ada di Sumatera Utara, khususnya di Medan dan sekitarnya untuk direhab di Panti Rehabilitasi LRPPN.
Jl.Jawa.kel.sei sikambing.kec.Helvetia Medan.[] Amin.

Polsek Sayan Gelar Jumat Curhat Di Desa Landau Sadak

2
Polsek Sayan Gelar Jumat Curhat Di Desa Landau Sadak
Istimewa
KALBAR, Metroindonesia.id – Gelaran Jumat Curhat yang di kemas dalam program Nuan Bekesah kembali digelar Polsek Sayan. di Desa Landau Sadak, Kecamatan Sayan, Kabupaten Melawi Jumat (10/2) pagi.

Kegiatan Jumat Curhat dihadiri oleh Kepala Desa Landau Sadak, Rustendi, Ketua BPD Desa Landau Sadak, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan sejumlah warga Desa Landau Sadak.

Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i melalui Kapolsek Sayan Ipda Noviyar Yunus mengatakan program Jumat Curhat rutin dilakukan di Desa yang berada di Kecamatan Sayan.

BACA JUGA: Polsek Sokan Gelar Jumat Curhat Dengan Pengurus Adat Melayu

IMG 20230210 101814
Istimewa

“Kegiatan Jumat Curhat ini selain untuk meningkatkan silaturahmi antara Polri dengan masyarakat juga untuk menyerap langsung berbagai informasi dari masyarakat terkait Kambtibmas,” jelas Ipda Yunus.

Dikatakan Ipda Yunus, selama menjalankan kegiatan Jumat Curhat banyak sekali menerima saran, masukan dan keluhan dari masyarakat desa persoalan Kamtibmas.

“Setiap keluhan yang kita terima akan kita tampung dan akan kami tindaklanjuti agar situasi Kamtibmas di Kecamatan Sayan semakin kondusif,” ujar Ipda Yunus.

BACA JUGA: Kebakaran, 1 Unit Rumah Hangus Dilahap Api

IMG 20230210 101758 e1675999478364
Istimewa

Kepala Desa Landau Sadak, Rustendi mengatakan bahwa dengan adanya program Jumat Curhat ini Pemerintahan Desa Landau Sadak sepenuhnya mendukung kegiatan tersebut.

“Saya atas nama Pemerintahan Desa Landau Sadak mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya kegiatan Jumat Curhat yang dilakukan oleh Polsek Sayan,” ungkap Rustendi.

BACA JUGA: Pemkab Melawi Gelar FGD Menjelang Pemilu 2024

IMG 20230210 101741
Istimewa

Rustendi juga berharap dengan masukan yang disampaikan kepada Polsek Sayan dalam Jumat Curhat dapat membuat situasi Kamtibmas di Desa Landau Sadak aman dan kondusif.

“Kami pun siap dalam membantu tugas kepolisian dalam menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas agar tetap aman,” imbuhnya.

 

 

Penulis: Ade Shalahudin

 

Polsek Sokan Gelar Jumat Curhat Dengan Pengurus Adat Melayu

1
Polsek Sokan Gelar Jumat Curhat Dengan Pengurus Adat Melayu
Istimewa: Kegiatan Jumat Curhat di Mapolsek Sokan
KALBAR, Metroindonesia.id – Gelaran Jumat Curhat yang dikemas dalam program Nuan Bekesah kembali digelar Polsek Sokan di Halaman Mapolsek Kecamatan Sokan, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, Jumat (10/2) pagi.

Hadir dalam Jumat Curhat Pengurus Adat Budaya Melayu Kecamatan Sokan, sejumlah masyarakat dan Bhabinkamtibmas.

Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i melalui Kapolsek Sokan Ipda Suyono mengatakan Jumat Curhat bertujuan untuk mendekatkan Polri kepada masyarakat serta menampung langsung keluhan berkenaan gangguan kamtibmas.

BACA JUGA: Kebakaran, 1 Unit Rumah Hangus Dilahap Api

IMG 20230210 085120
Istimewa

“Ada beberapa masukan yang kami terima dari pengurus adat maupun warga yaitu, soal sengketa tanah, perselingkuhan dan perselisihan dalam keluarga,” ujar Ipda Suyono.

Kapolsek Sokan mengucapkan terima kasih atas masukan yang disampaikan. Ia mengatakan setiap masukan yang diterima akan segera ditindak lanjuti.

“Kami siap melaksanakan masukan dan memberikan pelayanan Kepolisian terbaik kepada masyarakat demi terwujudnya kamtibmas yang kondusif di Sokan,” kata Ipda Suyono.

BACA JUGA: Pemkab Melawi Gelar FGD Menjelang Pemilu 2024

IMG 20230210 085018
Istimewa

Tokoh Adat Melayu, Ujang mengapresiasi kegiatan Jumat Curhat yang dilakukan oleh Polsek Sokan. Sehingga kedekatan Polri dan masyarakat semakin baik.

“Beberapa masukan yang disebutkan Kapolsek itu kita sampaikan agar Kamtibmas di Sokan semakin kondusif. Kami juga menyarankan agar Polsek Sokan melakukan sosialisasi ke semua desa di Sokan,” ungkap Ujang.

BACA JUGA: Sebanyak 9 Desa Di Nanga Pinoh Dilanda Banjir

IMG 20230210 085056
Istimewa

Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban serta saling bertukar informasi tentang kamtibmas di Kecamatan Sokan.

 

Penulis : William Tom
Editor: Ade Shalahudin

Sekda Buka Secara Resmi FGD Data Daerah Dalam Angka

0
Sekda Buka Secara Resmi FGD Data Daerah Dalam Angka
Kegiatan FGD Melawi dalam data Tahun 2023
MELAWI-KALBAR, Metroindonesia.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Drs. Paulus membuka secara resmi kegiatan FGD Data Daerah Dalam Angka dan Pembinaan Statistik Sektoral di Kabupaten yang diselenggarakan di Hotel Nite & Day Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi pada, Kamis, (09/02).

Turut hadir pada kegiatan FGD tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Para Kepala OPD, LO Kodim 1205/Sintang, Kepala BMKG dan Para perwakilan instansi vertikal.

Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Melawi, Yunita, SST, M.Ec melaporkan pada bulan November 2022, BPS telah berhasil menyelesaikan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK), sebagai upaya perbaikan tata kelola data pemerintah.

“Di tahun 2023 ini, BPS akan melaksanakan 2 agenda besar yaitu Forum Konsultasi Publik (FKP) Regsosek dan Sensus Pertanian Tahun 2023. FKP sebagai tindak lanjut dari pendataan awal Regsosek, yang merupakan wadah bagi masyarakat untuk mengkomunikasikan data yang telah dikumpulkan pada bulan November yang lalu”, jelasnya.

Yunita kembali menjelaskan agenda tentang sensus pertanian pada tahun 2023 dimana data yang dihasilkan dari ST2023 yakni data pokok pertanian nasional, data petani gurem, indikator SDGs pertanian, small scale food producer, dan data geospasial.

Terkait dengan Perpres Nomor 39 Tahun 2019, tentang Satu Data Indonesia, Yunita juga menjelaskan selama ini yang menjadi kendala dalam Satu Data Indonesia, karena masih ditemukannya data instansi pemerintah yang satu dengan yang lain tidak konsisten, dan juga data pemerintah sulit diakses oleh instansi pemerintah lain dan oleh publik.

Sementara itu, Sekda Melawi, Drs. Paulus dalam sambutannya menyampaikan kegiatan FGD ini sangat penting, karena data merupakan kunci dalam setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah, dari sisi perencanaan sampai dengan evaluasi.

“Sudah saatnya kita naik level, karena di masa sekarang tugas kita bukan hanya sekadar menghasilkan data, tetapi harus menghasilkan data yang sesuai dengan prinsip SDI, sehingga dengan data yang berkualitas, diharapkan kebijakan yang diambil akan tepat sasaran”, ungkapnya.

Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa pembahasan FGD tersebut berkaitan dengan akan dirilisnya publikasi Kabupaten Melawi dalam angka tahun 2023. Dimana publikasi memuat gambaran umum tentang keadaan geografi dan iklim, pemerintahan, serta perkembangan kondisi sosial-demografi dan perekonomian di Kabupaten Melawi.

“Saya berharap kepada semua stakeholder yang tekait dapat bekerja sama dengan produsen data dalam membantu percepatan rilis publikasi Melawi dalam angka tahun 2023 dan tetap memperhatikan kualitas, serta akurasi data yang dapat dipertanggungjawabkan”, ujarnya,

Sekda menghimbau kepada semua OPD untuk dapat aktif dalam mencapai tujuan satu data indonesia, demi menghasilkan data yang berkualitas yang dapat dijadikan acuan bagi pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, serta dapat menjawab permasalahan daerah.

Rangkaian kegiatan FGD ditutup dengan penandatangan perjajian kerjasama oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Melawi, Salvator Ronald, SP. M.Si dengan Kepala BPS Kabupaten Melawi, Yunita, SST, M.Ec. Dan penyerahan penghargaan kepada instansi terbaik dalam pengumpulan data Kabupaten Melawi dalam Angka Tahun 2023 Yaitu BPKAD, Dinas Kesehatan dan Pengadilan Agama Nanga Pinoh

Kebakaran, 1 Unit Rumah Hangus Dilahap Api

0
Kebakaran, 1 Unit Rumah Hangus Dilahap Api
Keterangan: Rumah milik Yunus alias Kramai yang terbakar pada Rabu (8/2) pukul 14.45 WIB.
KALBAR, Metroindonesia.id – Kebakaran menghanguskan satu unit rumah milik Yunus alias Kramai (50) warga desa Tanjung Niaga, Dusun Gawik RT 02/RW 03, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, pada Rabu, (8/2) pukul 14.45 WIB.

Beruntung, tak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Dengan sigap petugas pemadam kebakaran Bakti Mulia Nanga Pinoh memadamkan api. Satu jam api dapat dipadamkan dan tak sempat merembet ke rumah penduduk.

Menurut pemilik rumah, Yunus alias Kramai (50) mengatakan bahwa kronologis kejadian, saat terjadi kebakaran dirinya masih bekerja di bengkel yang tak jauh dari rumahnya. Ia mengetahui rumahnya sudah terbakar melalui tetangganya.

BACA JUGA: Pemkab Melawi Gelar FGD Menjelang Pemilu 2024

IMG 20230208 193330
Keterangan: Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Melawi saat mendatang lokasi kebakaran. Disamping kanan Kramai (50) korban.

“Saya taunya dari tetangga kalo rumah sudah terbakar. Jadi hanya sempat mengeluarkan barang-barang seadanya. Sedangkan yang lain habis terbakar,” terang Kramai.

Dikatakan Kramai, dia mengetahui dari tetangga bahwa sumber api datang dari rumah adik iparnya di lantai dua. Ia hanya sempat mengeluarkan beberapa barang sedangkan surat-surat berharga seperti ijazah dan lainnya ikut terbakar.

“Kebetulan rumah saya dan rumah ipar saya berdampingan. Belum tau berapa kerugian yang saya alami,” lirihnya.

BACA JUGA: Sebanyak 9 Desa Di Nanga Pinoh Dilanda Banjir

IMG 20230208 193700
Keterangan: petugas pemadam di bantu warga memadamkan api.

Sementara itu, Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i melalui Kapolsek Nanga Pinoh, Iptu Bhakti Juni Ardi saat di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

“Untuk penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian. Korban dan saksi-saksi nanti akan diambil keterangan,” pungkasnya.

Juandi (33) saksi mata yang melihat kejadian mengatakan bahwa api berasal dari lantai 2 rumah milik korban yaitu Untung Srinani alias Uun. Dugaan sementara kebakaran terjadi disebabkan arus pendek listrik.

BACA JUGA: Polsek Sayan Buka Ruang Kepada Masyarakat Untuk Menyampaikan Keluhan Kamtibmas

IMG 20230208 193443 scaled e1675860857380
Keterangan: petugas menyemprotkan water Canon ke rumah yang terbakar.

Hingga berita ini diturun penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian Polres Melawi.

 

 

Penulis: Ade Shalahudin.

Dra. Nurwayah Pimpin Rapat IWK BONE “Evaluasi dan Akselerasi Peranan Perempuan Dalam Segala Bidang”.

0
Dra. Nurwayah Pimpin Rapat IWK BONE “Evaluasi dan Akselerasi Peranan Perempuan Dalam Segala Bidang”.
Jakarta, metroindonesia.id – Ikatan Wanita Keluarga Bone (IWKB) melaksanakan Rapat Pleno, Pengurus harian IWKB diperluas. bertempat di ruang Audiotorium lantai 4 Perpustakaan Nasional Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023) bersama PJS Ketua Umum IWK, Dra. Nurwayah

Rapat Pleno yang dihadiri oleh PJS Ketua Umum IWK, Dra. Nurwayah, Hj. Andi Mega Musmar Sekjen IWK, Iriani, S. Bustami, S.E., selaku OKK, Dra. Hj. Andi Urfiah Santi, serta segenap Pengurus Struktural, sebagai Fungsional organisasi menyimak dengan seksama.

Rapat pleno merupakan kegiatan rutin yang dilakukan secara berkala sebagai wujud nyata koordinasi, pengarahan, pembinaan, perencanaan, monitoring serta evaluasi atas segala program dan kegiatan yang telah direncanakan bersama, sebagai wujud nyata semua komponen dan sumber Daya Manusia tanpa terkecuali, bersinergi bahu-membahu untuk maju bersama membangun karakteristik dan peranan perempuan dalam segala bidang.

Dra.Nurwayah

Pembukaan rapat dilakukan oleh PJS Ketum IWK BONE Dra. Nurwayah, dengan bersama-sama membaca “Basmallah” demi kelancaran dan keberkahan dari rapat pleno.

Selanjutnya Ketua Umum Ikatan Wanita Keluarga Besar Bone (Dra. Nurwayah) menyampaikan beberapa pesan terkait rencana kerja dan kegiatan yang akan dilakukan. Hal ini mengacu pada Program Prioritas dan peran serta perempuan.

Dengan mengusung tema “Evaluasi dan Akselerasi Peranan perempuan dalam mengawal program pemerintah disegala bidang”.
Dra. Nurwayah turut menguatkan arti penting dari implementasi Program Prioritas serta peranan wanita untuk membangun sinergitas yang baik bersama instansi maupun Stake Holder secara konkret dan komprehensif.

Hal ini sejalan dengan pemikiran dari Andi Mulyati Pananrangi selaku pengawas IWK sekaligus Ketua Umum Aliansi Wartawati Indonesia. yang senantiasa membuat terobosan-terobosan tanpa henti yang “SMART” demi kemajuan Organisasi dan khusunya mencetak srikandi- Srikandi yang tangguh dan siap tempur diera globlalisasi saat ini.

(Deva)

Diskriminasi Peraturan Kerjasama Media LKPP Terima Pengaduan WAKOMINDO

0
Diskriminasi Peraturan Kerjasama Media LKPP Terima Pengaduan WAKOMINDO
  • LKPP Terima Pengaduan WAKOMINDO Terkait Diskriminasi Peraturan Kerjasama Media
Jakarta, metroindonesia.id – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP secara resmi menerima organisasi pers WAKOMINDO atau Wartawan Kompetensi Indonesia terkait persoalan terbitnya Peraturan Gubernur, Walikota, dan Bupati tentang anggaran publikasi media yang dinilai diskriminasi dan bertentangan dengan Surat Edaran Kepala LKPP nomor 5 tahun 2022 tentang Penegasan Larangan Penambahan Syarat Kualifikasi Penyedia dan Syarat Teknis dalam Proses Pemilihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Surat pengaduan WAKOMINDO kepada LKPP direspon positif dengan mengundang jajaran WAKOMINDO mengikuti rapat bersama dengan jajaran LKPP pada Senin (6/2/2023) siang di kantor LKPP Kompleks Rasuna Epicentrum jalan Epicentrum Tengah Lot 11 B DKI Jakarta.

Diskriminasi

Jajaran WAKOMINDO yang dipimpin Ketua Umum Dedik Sugianto, bersama Ketua dan anggota Dewan Pengawas Heintje G Mandagie dan Soegiharto Santoso, serta Dewan Penasehat Mangapul Matondang diterima langsung Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum, Emin Adhy Muhaemin dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sistem Informasi dan Umum Shahandra Hanitiyo, bersama jajaran humas.

Pada kesempatan ini Ketum WAKOMINDO Dedik Sugianto menyampaikan langsung aspirasi dari ribuan media massa yang mengalami diskriminasi dan terhalang hak ekonominya untuk mengelola anggaran publikasi akibat adanya Peraturan Gubernur, Walikota, dan Bupati yang memberatkan perusahaan pers.

“Kami mempersoalkan diskriminasi adanya penambahan persyaratan kerjasama publikasi dengan pemerintah daerah, perusahaan wajib terverifikasi Dewan Pers. Dan syarat Pemimpin Redaksi harus mempunyai UKW Dewan Pers,” ujar Dedik menjelaskan.

Diskriminasi

Dedik menambahkan, seluruh anggota dan pengurus WAKOMINDO adalah wartawan yang sudah memiliki sertifikat kompetensi berlogo Garuda dari BNSP melalui LSP Pers Indonesia dan memiliki hak yang sama untuk bekerjasama dengan Pemda.

Sementara itu, Ketua Dewas WAKOMINDO Hence Mandagi turut diberi kesempatan memaparkan tentang Sertifikasi Kompetensi LSP Pers Indonesia dan Sertifikat Media yang diterbitkan DPP Serikat Pers Republik Indonesia.

“Ada contoh Pemkot Mojokerto yang membuat aturan jelas dan tidak diskriminasi. Semua diakomodir, baik UKW dan SKW, serta verifikasi Dewan Pers dan Sertifikat Media lembaga yang setara Dewan Pers,” ungkap Mandagi.

Diskriminasi

Menanggapi laporan WAKOMINDO, Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum LKPP, Emin Adhy Muhaemin menyambut baik pemaparan jajaran WAKOMINDO.

“Surat edaran LKPP tentang larangan bagi pemerintah membuat regulasi penambahan syarat kualifikasi penyedia dan syarat teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah didasari banyaknya laporan masyarakat ke LKPP,” ungkap Emin saat memberi tanggapan atas pemaparan dari tim WAKOMINDO.

Dia juga menjelaskan, pihak LKPP sudah pernah menghapus peraturan tambahan yang mempersulit proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. “Namun saat ini sudah mulai ada pelanggaran dengan memasukan kembali peraturan tambahan yang sudah pernah dihapus tersebut. Untuk kasus perusahaan pers baru kali ini masuk aduan,” terangnya.

Emin pun berjanji akan mempelajari seluruh dokumen dan permasalahan yang diadukan atau dilaporkan WAKOMINDO, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Nomor 40 Tahin 1999 tentang Pers.“Dalam satu atau dua minggu kedepan kami akan undang meeting lanjutan untuk membicarakan hasil kajian tentang permasalahan ini,” ujarnya.

Sementara Dewan Pengawas Soegiharto Santoso memberi apresiasi atas respon positif LKPP terhadap laporan WAKOMINDO terkait diskriminasi dan meneruskan aspirasi ribuan media dan puluhan ribu wartawan se-Indonesia yang mengalami diskriminasi oleh pemda.

“Kami berharap dan yakin LKPP tidak akan diintervensi oleh siapapun dan akan mengakomodir kepentingan media dan wartawan yang tersertifikasi BNSP melalui LSP Pers Indonesia,” ujar Hoky sapaan akrabnya.

Pada kesempatan yang sama Koordinator Asesor penguji kompetensi LSP Pers Indonesia Mangapul Matondang yang ikut hadir rapat, mengatakan, sesuai edaran Kepala LKPP nomor 5 tahun 2022 jelas persyaratan pengadaan barang/ jasa tidak boleh diskriminatif. Jadi kami minta LKPP dapat membuat regulasi tentang media dan wartawan yang juga belum SKW dan UKW sekalipun agar tidak ada yang merasa terabaikan,” imbuh Mangapul yang jauh-jauh dari Batam ke Jakarta untuk ikut pertemuan ini.

Di tempat terpisah, penasihat hukum WAKOMINDO Vincent Suriadinata, SH, MH dari Mustika Raja Law Office, mengomentari terkait dampak hukum diskriminasi jika ada peraturan atau larangan dari LKPP namun tetap dilanggar oleh Pemda. Menurutnya LKPP tidak bisa memberi sanksi. “Namun auditor, dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan bisa melakukan pemeriksaan apakah pengadaan barang dan jasa di kantor pemerintah daerah atau pusat sudah sesuai dengan  peraturan perundang-undangan dan peraturan LKPP atau tidak,” kata Vincent menjelaskan.

Vincent menambahkan, jika hasil audit pihak auditor BPK menemukan ada pelanggaran atau peraturan LKPP tidak diindahkan atau tidak dilaksanakan maka ada sanksi hukumnya. “Temuan auditor itu bisa diteruskan ke KPK atau ke Kejaksaan dan Polri. Karena itu merupakan hasil audit sehingga dapat dijadikan dasar pelaporan ke aparat penegak hukum,” pungkas pengacara muda lulusan Pasca Sarjana Universitas Indonesia.[] Rachman.