Beranda KALBAR Pasca Kenaikan Harga BBM, Polres Melawi Lakukan Pengawasan

Pasca Kenaikan Harga BBM, Polres Melawi Lakukan Pengawasan

3
Pasca Kenaikan Harga BBM, Polres Melawi Lakukan Pengawasan
Foto: Personel Polres Melawi saat melakukan pengawasan di salah satu SPBU
85 / 100
METRO, KALBAR – Polres Melawi melakukan pengawasan di SPBU yang ada di Kabupaten Melawi pasca ditetapkannya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pemerintah pada Sabtu (3/9) pukul 14.30 WIB.

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto mengatakan bahwa pengawasan dan pengamanan di SPBU melibatkan semua fungsi kepolisian baik yang bersifat pelayanan maupun operasional pasca pengumuman kenaikan harga BBM oleh pemerintah.

“Pengamanan dan pengawasan di SPBU dilakukan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas pasca pemerintah menetapkan kenaikan harga BBM,” ujar AKBP Sigit.

BACA JUGA: Soal Kisruh Komite Sekolah SDN 06, Menunggu Itikad Baik Kepsek

IMG 20220903 211726
Foto: Aktivitas warga terlihat normal di salah satu SPBU

Menurut Sigit, pengawasan juga dilakukan guna mengantisipasi adanya antrian masyarakat yang akan membeli BBM dalam jumlah besar di SPBU.

“Pengawasan juga kita lakukan kepada masyarakat atau pengusaha sebelum pengumuman kenaikan harga BBM oleh pemerintah agar tidak ada penimbunan” pungkas Sigit.

BACA JUGA: HUT Polwan Ke-74, Personel Polwan Polres Melawi Bagikan Sembako Dan Berikan Pengobatan Gratis

IMG 20220903 WA0049
Foto: Personel Polres Melawi saat melakukan pengamanan dan pengawasan di SPBU

Diungkap Sigit, hingga saat ini tidak ditemukan penimbunan baik di SPBU, pengusaha maupun di masyarakat sebelum kenaikan harga BBM.

“Apa bila ada ditemukan pengusaha maupun masyarakat yang sengaja melakukan penimbunan BBM, akan kami tindak tegas sesuai hukum dan perundang undangan yang berlaku” tegas Sigit.

BACA JUGA: Latsar Angkatan 146, Wakil Bupati Minta CPNS Mampu Menjalankan Tupoksinya

IMG 20220903 211821
Foto: Situasi tampak tertib disalah satu SPBU di Kabupaten Melawi

Sumber : Humas Polres Melawi

Artikulli paraprak Soal Kisruh Komite Sekolah SDN 06
Artikulli tjetër Lasarus Membuka Secara Resmi Pekan Gawai Dayak Ke-14 Di Kabupaten Melawi
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com

3 KOMENTAR

Komentar ditutup.