Beranda KALBAR Soal Kisruh Komite Sekolah SDN 06

Soal Kisruh Komite Sekolah SDN 06

1
Soal Kisruh Komite Sekolah SDN 06
Foto: Suasana hangat diskusi penyelesaian kisruh pengurus Komite Sekolah SDN 06 Kec. Nanga Pinoh
81 / 100
METRO, KALBAR – Soal kisruh pengurus Komite Sekolah SDN 06 Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, dengan kepala Sekolah telah diselesaikan secara kekeluargaan di ruang Kepala Sekolah SDN 06 pada Kamis, (1/9) dengan beberapa kesepakatan.

Pertemuan dihadiri oleh Kepala Bagian Monitoring Evaluasi dan Data Dinas Pendidikan Kabupaten Melawi, Mal Janadin, kepala sekolah SDN 06, Mariyanto, S.Pd.I., Hj, Nurbetty Eka Mulyastri, Anggota/Pengurus Komite Sekolah, Yogi, Niken Rahayu, dan Rudi.

Dalam pertemuan tersebut membahas mis komunikasi antara pihak sekolah dengan pengurus Komite perihal pergantian Ketua Komite Sekolah SDN 06 Nanga Pinoh pada musyawarah komite yang diselenggarakan pada, Rabu (31/8) lalu untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

soal kisruh

BACA JUGA: HUT Polwan Ke-74, Personel Polwan Polres Melawi Bagikan Sembako Dan Berikan Pengobatan Gratis

Kepala sekolah SDN 06, Mariyanto dalam pertemuan tersebut menyatakan ada mis komunikasi antara pihak sekolah dengan komite. Ia juga meminta maaf dan mengatakan untuk komite sekolah yang baru juga belum diterbitkan surat keputusan kepala sekolah.

” Soal kisruh saya minta maaf dengan adanya mis komunikasi ini. Terkait komite sekolah yang baru belum saya SK kan dan untuk sementara batal demi hukum” ujar Mariyanto, Kamis (1/9).

“Permohonan maaf tersebut akan saya sampaikan secara tertulis” imbuhnya.

BACA JUGA:Sigap, Bupati Melawi Turunkan Alat Berat Perbaiki Jalan Trans Kalimantan

Ditempat yang sama, Kepala Bagian Monitoring Evaluasi dan Data Dinas Pendidikan Kabupaten Melawi, Mal Janadin, menyarankan agar dilakukan pertemuan kembali untuk memberikan klarifikasi bersama terkait persoalan komite sekolah SDN 06 Nanga Pinoh.

“Soal kisruh sebaiknya nanti dilakukan pertemuan kembali untuk dilakukan klarifikasi bersama” kata Mal Janadin.

Sementara itu, Hj. Nurbetty atau yang akrab di sapa Astrid ini saat di konfirmasi mengatakan bahwa masih menunggu undangan pertemuan kembali dari pihak sekolah SDN 06 untuk melakukan klarifikasi bersama.

BACA JUGA: Latsar Angkatan 146, Wakil Bupati Minta CPNS Mampu Menjalankan Tupoksinya

“Dalam pertemuan itu sudah disepakati bahwa kepsek SDN 06 akan membuat permohonan maaf secara tertulis dan mengikuti saran dinas untuk klarifikasi bersama” ujar Astrid.

“Soal kisruh sampai saat ini pihak sekolah belum mengundang kami pengurus komite sekolah periode 2021-2024. Kami menunggu itikad baik pihak sekolah sesuai kesepakatan pada Kamis 1 September 2022 lalu” pungkas Astrid.(red).

 

Artikulli paraprak Putusan MK : Dewan Pers Tidak Boleh Menentukan Peraturan Pers
Artikulli tjetër Pasca Kenaikan Harga BBM, Polres Melawi Lakukan Pengawasan
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com

1 KOMENTAR

Komentar ditutup.