Beranda KALBAR 2 Orang Maling Getah Kulat Di Desa Baru Berhasil Diamankan

2 Orang Maling Getah Kulat Di Desa Baru Berhasil Diamankan

1
2  Orang Maling Getah Kulat Di Desa Baru Berhasil Diamankan
Foto: 2 maling getah kulat saat diamankan di Desa Baru, Senin (5/9)
86 / 100
METRO, KALBAR – Warga Desa Baru Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi berhasil mengamankan 2 orang maling getah kulat berinisial RTE (24) dan RSN (23) pada Senin (5/9) pagi.

Berdasarkan keterangan Kepala Desa Baru, Eet Roskayudi Aroy, pemilik getah mengetahui getah kulat miliknya di curi melalui rekaman CCTV yang ia pasang dibelakang rumahnya.

“Berdasarkan rekaman CCTV diketahui 2 maling tersebut melakukan aksinya pada Minggu (4/9) pukul 16.15 WIB dengan ngambil 2 karung getah kulat seberat 50 kilogram dan dijual kepada salah satu penampung di sekitaran Nanga Pinoh” terang Kades Eet.

BACA JUGA: Lasarus Membuka Secara Resmi Pekan Gawai Dayak Ke-14 Di Kabupaten Melawi

IMG 20220808 100558
Foto: Eet Roskayudi Aroy, Kepala Desa Baru, Kec. Nanga Pinoh, Kab. Melawi

Lanjut Eet, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kedua maling tersebut diamankan oleh personel Polres Melawi dan Babinsa dan dibawa ke Kantor Desa Baru untuk dimintai keterangan.

“Mengingat pelaku masih ada kaitan keluarga maka persoalan tersebut kita mediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan” ungkap Kades Eet.

Dengan kejadian tersebut, Eet Roskayudi Aroy mengimbau kepada warganya untuk selalu waspada dan mengantisipasi terjadinya aksi pencurian. Ia juga akan lebih mengaktifkan kegiatan Siskamling di desanya.

BACA JUGA: Pasca Kenaikan Harga BBM, Polres Melawi Lakukan Pengawasan

IMG 20220905 170549 e1662372823128
Foto: Personel Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Pinoh, perangkat desa dan 2 tersangka di Kantor Desa Baru

“Kepada warga desa baru saya imbau agar selalu waspada untuk mengamankan harta bendanya dan selalu mengunci rumah saat jika bepergian” imbau Kades Eet.

Kades Eet juga meminta bagi warga baru yang berdomisili di desa Baru agar segera melaporkan data dirinya ke kantor desa agar mudah di ketahui.

“Jangan sampai ada kejadian seperti ini nantinya pemerintah desa tidak tahu dan disalahkan. Mari kita saling menghargai apa yang menjadi tugas kami sebagai pemerintah Desa” pinta Kades Eet.

BACA JUGA: Soal Kisruh Komite Sekolah SDN 06, Menunggu Itikad Baik Kepsek

IMG 20220905 170520
Foto: tersangka RTE dan RSN maling getah kulat

Selain itu, Kades Eet juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada personel Polres Melawi dan Babinsa desa Baru yang selalu proaktif menyikapi setiap persoalan di desanya.

“Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Melawi dan Danramil Nanga Pinoh atas kesigapan personelnya dalam melakukan pembinaan di desa Baru” ucap Kades Eet.

 

 

Penulis: Ade Shalahudin

Artikulli paraprak Lasarus Membuka Secara Resmi Pekan Gawai Dayak Ke-14 Di Kabupaten Melawi
Artikulli tjetër Melayat ke Rumah Wasekjend PBNU
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com

1 KOMENTAR

Komentar ditutup.