Beranda KABAR POLRI Isu Penculikan Anak

Isu Penculikan Anak

0
Isu Penculikan Anak
69 / 100
  • Kejadian Tidak Sesuai atas Viral nya Isu Penculikan Anak di Desa Simanindo Kab. Samosir.
Simanindo | metroindonesia.id – Desas-desus dugaan percobaan penculikan anak yang baru-baru  viral di media sosial dan ditengah masyarakat Desa Simanindo, Kec. Simanindo Kab. Samosir, telah menjadi sorotan banyak pihak.

Namun, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Polsek Simanindo yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Nandi Butarbutar, SH, kejadian tersebut tidak sesuai dengan isu yang beredar.

Berdasarkan isu yang berkembang, penyelidikan dilakukan pada tanggal 07 September 2023 dengan melaksanakan wawancara dan Cek TKP. Dari hasil wawancara terhadap dua saksi kunci, yaitu sdri JM dan sdri CS didapat informasi bahwa JM mengatakan “pada pukul 15.00 wib JM pulang dari les matematika bersama ibu guru RR,

Sesampainya di simpang pelabuhan Simanindo ibu guru mengatakan “turun disinilah ya, Ibu ada keperluan ke pelabuhan, kamu naik angkot aja, tapi kalo ada yang mau menawarkan mangantarkan kau, Jangan mau, Kalau bisa lari”. Usai percakapan itu selanjutnya JM berjalan kaki dari simpang pelabuhan Desa Simanindo.

Penculikan

Sesampainya di sinapuran desa Simanindo ada seorang laki laki dengan mengendarai sepeda motor dan laki laki tersebut mengatakan “dimana rumahmu dek, biar abang antar” lalu JM menjawab “Itunya rumahku bang, dekat”, Lalu orang tersebut pergi.

Dan kemudian JM melanjukan berjalan dan sekira pukul 15.30 wib sesampainya di dusun III desa simanindo sdri JM melihat mobil dari arah tomok ke arah pangururan (berlawanan arah dengan sdri JM).

Dengan mengeluarkan tangan dan keluar dari mobil dan mengejar JM (keterangan dari sdri JM) dan Sdri JM pun langsung berlari kerumah CS yang berada di dusun III desa Simanindo dan menggedor rumah CS sambil memanggil “kak C” Dan kemudian keluar CS dan bertanya ” Kenapa kau” Dan dijawab JM “Ada yang mengejar aku, tolong antarkan aku pulang” Dan CS mengatakan “Nantilah ku antar kau pulang, masuk dulu kedalam rumah”.

Setelah didalam rumah kemudian CS mengintip dari jendela bahwasannya mobil tersebut masih terparkir sekitar 20 meter dari rumah CS dan ada 1 ( satu) orang berdiri di belakang mobil dan melihat ke arah rumah CS (keterangan dari CS) . Setelah 15 menit mobil tersebut pergi. Lalu CS mengantarkan JM pulang kerumahnya.

Baca juga :

Putusan PN Payakumbuh 32/Pid.Sus/2021 Pyh Batal

Sdri CS menyatakan bahwa “tidak ada melihat sdri JM dikejar oleh orang lain. Akan tetapi ada melihat mobil berhenti berjarak sekitar 20 meter dari rumah miliknya. Dan adanya berdiri 1 orang dibelakang mobil dengan melihat ke arah rumah sdri CS. Dan sdri CS mengatakan bahwa mobil yang berhenti tersebut berjenis tidak diketahui namun berwarna putih.

Dilingkungan masyarakat sekitar, isu yang beredar bahwa mobil yang berhenti tersebut adalah berjenis minibus merk Mitsubishi L. 300 berwarna putih.

Sampai saat ini personil polsek Simanindo masih mendalami isu dugaan percobaan penculikan yang beredar tersebut di medsos dan ditengah masyarakat, sementara belum ada dugaan kejadian penculikan anak di desa Simanindo kec. Simanindo kab. Samosir seperti isu yang sudah viral”.

Adanya pesan dari ibu guru RR kepada sdri JM yang mengatakan “kalau ada yang menawarkan untuk mengantar kau. Jangan mau, kalau bisa langsung lari” sehingga sdri JM diduga menjadi sugesti yang mengakibatkan isu yang menakutkan.[] Pardede

Artikulli paraprak Potong Rambut Siswa, Guru Jadi Viral
Artikulli tjetër Dashyat !!! Pasal 310 UU LLAJ dan Pasal 359 KUHP Vonis Bebas Ada di PN Payakumbuh
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com