Beranda KABAR DESA Pihak Desa Terkesan Tutup, Warga RW 02 Swadaya Perbaiki Jalan

Pihak Desa Terkesan Tutup, Warga RW 02 Swadaya Perbaiki Jalan

0
Pihak Desa Terkesan Tutup, Warga RW 02 Swadaya Perbaiki Jalan
85 / 100
METRO, BOGOR – Warga kampung Palasari, RT 04 /RW 02 desa Tanjung Sari, Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor bangun jalan madrasah secara swakelola. Pasalnya pihak desa tutup mata dan tidak mau untuk membantu perbaikan jalan lingkungan tersebut.

Dikatakan salah seorang warga setempat jalan di wilayah madrasah tersebut cukup rawan longsor.

“Kalau jalan selebar dua meter dengan panjang 6 meter ini adalah murni hasil patungan warga. Kami khawatir sewaktu-waktu bisa roboh. Jalan ini adalah akses utama warga yang sangat dibutuhkan” jelasnya Minggu, (3/7).

Baca Juga: Angka Vaksinasi Booster Baru Mencapai 14,1 Persen

WhatsApp Image 2022 07 03 at 10.21.04
Foto: Warga RW 02 Swakelola bangun jalan,Pihak Desa Terkesan tutup mata

Agus, warga RW 02 mengatakan, pihaknya sangat miris dengan kondisi jalan lingkungan di wilayahnya. iapun sudah pernah mengajukan permohonan bantuan namun tidak direspon oleh pihak desa Tanjung Sari.

“Jawaban dari Pemerintah Desa tidak ada anggaran untuk perbaikan jalan tersebut” ungkapnya.

Baca Juga: Lomba Desa se Kabupaten Bogor

WhatsApp Image 2022 07 03 at 10.21.07Tanpa basa basi Agus beserta para RT, ketua pemuda dan tokoh masyarakat melakukan musyawarah untuk perbaikan jalan tersebut.

“Akhirnya mendapatkan persetujuan warga dan jalan yang rusak dapat kembali di perbaiki sehingga layak untuk dilintasi warga” ujar Agus.

Baca Juga: Kades Baru Kembali Salurkan BLT DD Tahun Anggaran 2022

WhatsApp Image 2022 07 03 at 10.21.05 1Warga meminta pemerintahan desa dan kecamatan agar tidak tutup mata dan membantu warga ketika ada laporan yang sangat mendadak sehingga tidak menunggu ada korban dulu baru bergerak. (U. Jaenal)

Artikulli paraprak HUT Bhayangkara Ke-76, Polda Sumut Gelar Doa Bersama Tokoh Lintas Agama
Artikulli tjetër Polres Melawi Gelar Syukuran HUT Bhayangkara ke-76
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com