Beranda HUKUM Mafia Tanah PT. Kaltim Prima Coal Didemo Kelompok Tani

PT. Kaltim Prima Coal Didemo Kelompok Tani

0
PT. Kaltim Prima Coal Didemo Kelompok Tani
Orasi tuntut keadilan
74 / 100
  • Kantor Pusat PT. KPC di Kawasan Kuningan Jakarta di Demo Kelompok Tani Berkat Bersama
Jakarta, Kantor Pusat PT. Kaltim Prima Coal yang terletak di Bakrie Tower, Kompleks Kuningan, Jakarta Selatan didatangi puluhan anggota Kelompok Tani Berkat Bersama asal desa Tepian Langsat, kecamatan Bengalon, kabupaten Kutai Timur, Selasa (24/7/2023).

Kedatangan kelompok Tani ini adalah melakukan aksi demo menuntut tidak ada lagi aktivitas penambangan di lahan garapan kelompok tani berkat bersama yang sudah mereka kuasai sebelum ada ijin eksploitasi tambang PT. Kaltim Prima Coal, Ujar Safril Partang, SH, MH selaku kuasa hukum kelompok tani tersebut, saat orasi.

PT. Kaltim Prima Coal
Aksi demo di depan gedung

Safril juga meminta agar lahan milik kelompok tani tersebut agar segera dilakukan pembayaran diganti rugi jika ingin menambang di areal lokasi tambang milik Petani, tegas Safril.

Didepan Kami berdiri gedung mewah pencakar langit sebagai kantor PT. Kaltim Prima Coal , Namun kalau kita berkunjung ke Sangatta kantornya hanya berukuran kecil saja sungguh miris, katanya.

Dalam aksinya pengunjuk rasa datang menuntut pihak KPC dengan membawa Spanduk bertuliskan ” Kami datang dari Sangatta Kalimatan Timur Memohon kepada bapak agar kiranya kami diberikan perlindungan hukum.

PT. Kaltim Prima Coal
Orasi tuntut keadilan

 

Kami kelompok Tani berkat bersama mempunyai lahan lebih 1000ha. Didesa Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon, Kalimantan Timur. Lahan kami ditambang oleh Perusahaan besar di Indonesia yang ada di Kalimantan Timur tanpa dibebaskan atau ganti rugi diatas lahan kami ada tumbuhan kelapa sawit, pisang pepaya dll, kami punya surat dokumen lengkap.

Kami meminta,memohon kepada perusahaan untuk memperlihatkan bukti pembebasan lahan,namun yang terjadi kami dilaporkan ke pihak yang berwajib, bahkan tanaman, papan bicara kami diambil dan dirusak. Kejadian seperti ini bukan kali ini saja, sudah sering kali lahan yang kami garap sudah puluhan tahun sejak tahun 90an dan tidak pernah di garap oleh kelompok tani lainnya. Dimana lagi kami harus memohon perlindungan hukum ” Bunyi Tulisan dalam spanduk” Para pengunjuk rasa.

Kami mohon berantas mafia tanah yang ada di perusahaan. Dimana lagi kami harus meminta memohon perlindungan hukum, sambil berteriak melalui pengeras suara ” Tangkap, tangkap,tangkap mafia, mafia tanah sekarang juga, brantas, brantas Mafia tanah sekarang juga.

Sehari sebelumnya, Petani ini juga sudah melakukan aksi unjuk rasa dengan mendatangi Kantor Mabes Polri,Kantor Kementerian ATR BPN, Kompolnas.

Setelah berorasi beberapa saat, sebanyak empat orang perwakilan pengunjuk rasa, Safril Panjang, H. Azis, Andi, dan Ketua Kelompok Tani Berkat Bersama Samsu Alam diterima oleh perwakilan PT. Bumi Resources,Tbk selaku induk dari PT. Kaltim Prima Coal.

PT. Kaltim Prima Coal

Usai orasi dari Kantor PT. Kaltim Prima Coal , selama satu jam lebih, pengunjuk rasa langsung bergerak mendatangi kantor ombudsman, dan kantor Komnas HAM untuk melaporkan adanya dugaan maladministrasi dan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum Polisi Polres Sangatta yang diduga membekingi aktivitas perusahaan PT. KPC di Sangatta, Kutai Timur.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak pukul 10.00 wib berakhir pukul 11.00 wib berjalan tertib dengan dikawal oleh aparat Kepolisian Polres Jakarta Selatan, tanpa ada tindakan anarkis.

Artikulli paraprak Bupati Melawi Berharap TP PKK Terus Berperan Aktif Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga
Artikulli tjetër Polres Melawi Dan SMAN 1 Belimbing Tandatangani MoU Sekolah Sebagai Basis Anti Kejahatan
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com