METRO, BOGOR – Diduga Kepsek SPMN 1 Cigombong Kabupaten Bogor, Jawa Barat melakukan pungutan dana perpisahan kepada siswa-siswinya sebesar Rp. 1.095.000.
Hal itu diungkapkan oleh salah satu orang tua siswa SPMN 1 Cigombong yang enggan disebutkan namanya kepada awak media pada Jumat (27/5).
Dia mengatakan bahwa anaknya dibebankan biaya perpisahan sebesar Rp. 270.000, buku tahunan Rp. 75.000 dan membayar uang seragam sebesar Rp. 750.000.
Baca Juga: Peduli Pendidikan Satgas Pamtas Yonif 643/Wns Bantu Mengajar Di Perbatasan
“Pungutan ini sangat berat bagi kami sebagai orang tua. apalagi totalnya sampai Rp 1 juta lebih” ungkapnya.
Pungutan yang dilakukan pihak sekolah kepada siswa jelas sangat memberatkan dan diduga melanggar aturan yang sudah ditentukan pemerintah.
Sementara itu, Roja’i, Kepsek SMPN 1 Cigombong, saat dimintai keterangannya mengatakan bahwa benar pihaknya akan mengadakan acara perpisahan atas permintaan siswa-siswinya.
Baca Juga: Peringatan Hardiknas SMP Kusuma Bangsa 13 Mei
“Sesuai permintaan dari siswa dan disetujui oleh seluruh wali siswa kami akan mengadakan acara perpisahan dan juga membuatkan surat persetujuan yang ditandatangani oleh wali murid” pungkas Kepsek tersebut.
Roja’i juga menjelaskan terkait anggaran, dirinya berdalih semua ini sesuai dengan kesepakatan bersama, namun tidak semua siswa bisa membayar penuh.
“Banyak juga siswa yang tidak mampu untuk membayar dana perpisahan, dan kekurangan tersebut ditutupi oleh pihak sekolah” dalih Roja’i.
Baca Juga: Halal Bihalal Bersama SMK Kusuma Bangsa
Roja’i juga membantah adanya pungutan seragam. Dirinya merasa tidak pernah memungut sebesar Rp 750 ribu kepada siswa.
Dengan adanya keluhan orangtua siswa dan adanya dugaan pungli ini. Diminta agar Pemkab Bogor, khususnya dinas pendidikan agar tidak tutup mata dan menindak tegas kepala sekolah yang masih tega mengatasnamakan siswa.
Baca Juga: Mayat IE Budiman (51), Ditemukan Di Sebuah Villa
Redaksi
[…] Baca Juga: Diduga, Kepsek SMPN 1 Cigombong Pungut Anggaran Perpisahan Siswa […]
Komentar ditutup.