Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyiapkan anggaran Rp450 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan Jalan Layang (Flyover) Gedangan. Kepastian itu mengemuka setelah Bupati Sidoarjo H. Subandi membahas mekanisme teknis pengadaan tanah dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur pada Rabu (28/10/2026).
Subandi datang didampingi Pj Sekretaris Daerah Sidoarjo M. Ainur Rahman beserta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah terkait. Rombongan diterima langsung Kepala Kanwil BPN Jatim M. Naim dan jajarannya.
Anggaran Dibagi Dua Tahun
Dana Rp450 miliar tersebut dialokasikan secara bertahap, yakni Rp200 miliar pada tahun anggaran 2026 dan Rp250 miliar pada tahun anggaran 2027. Menurut Subandi, pembayaran yang baru cair pada 2027 bukan persoalan. “Soal pembayaran yang baru cair pada 2027, bagi kami tidak ada masalah. Yang penting prosesnya berjalan sesuai rencana,” ujarnya, seperti dilaporkan rakyatpos.id.
Subandi menyatakan proyek strategis nasional ini harus dijalankan dengan kehati-hatian dan tetap patuh pada aturan, mengikuti rekomendasi BPKP Perwakilan Jawa Timur agar risiko hukum maupun administratif bisa dimitigasi. Ia menilai sinyal dukungan dari Kanwil BPN membuat pihaknya optimistis pembangunan flyover berjalan lancar, sejalan dengan harapan warga yang sudah lama menantikan proyek itu.
Ganti Rugi Cair 2027
Naim menegaskan dukungannya terhadap pengadaan tanah yang akan dilakukan secara bertahap sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum beserta peraturan turunannya. “Kami sangat mendukung langkah Bupati. Pembebasan lahan ini akan dilakukan secara bertahap sesuai UU 2/2012 dan seluruh peraturan turunannya,” kata Naim.
Ia menjelaskan, proses pembebasan lahan memerlukan waktu sekitar 200 hari kerja. Karena itu, pembayaran ganti rugi belum dapat direalisasikan pada akhir tahun 2026 dan baru akan cair pada 2027. Anggaran tahun 2026 sendiri, menurut Naim, merupakan Kelebihan Pembiayaan Anggaran (SILPA). “Apabila tidak menjadi kendala bagi Pemkab Sidoarjo, besok kami akan langsung melakukan presentasi untuk memulai tahapannya,” jelasnya.
Satgas Segera Dibentuk
Naim menegaskan seluruh prosedur wajib dijalani tanpa boleh dilewati. Meski demikian, harmonisasi data lapangan yang sebagian sudah berjalan akan dilakukan agar durasi proses menjadi lebih efisien. “Besok kita diajak untuk memperdalam materi yang disampaikan oleh instansi ini. Setelah itu, pada hari Senin, surat keputusan penugasan ke Kantor Pertanahan Sidoarjo dikeluarkan, dan Satgas segera dibentuk,” imbuhnya.