Pemerintah Kota Cimahi resmi menjalin kerja sama dengan Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) Bandung untuk mempercepat penanganan berbagai persoalan sosial di wilayah tersebut. Nota kesepakatan ditandatangani Wali Kota Cimahi Ngatiyana bersama Direktur Poltekesos Bandung Suharma di Ruang Rapat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi.
Kerja sama itu mencakup sektor pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, hingga pengembangan inovasi daerah. Selain memfokuskan diri pada validasi data, kemitraan ini akan menghasilkan proyek percontohan berupa pembangunan Kampung Sosial di dua wilayah kelurahan.
Akurasi data jadi kunci intervensi
Ngatiyana menyatakan kolaborasi ini memberi angin segar bagi pemerintah daerah dalam mengurai persoalan sosial, termasuk upaya menekan angka pengangguran dan meningkatkan mutu pendidikan. Menurut dia, akurasi data lapangan menjadi syarat agar program intervensi yang dijalankan tepat sasaran.
“Ini adalah langkah kolaboratif konkret antara Pemkot Cimahi dan Poltekesos Bandung. Kita bersama-sama menyelesaikan masalah sosial, pendidikan, dan sektor lainnya secara terpadu,” kata Ngatiyana usai kegiatan.
Ia juga berharap kemitraan tersebut menjadi jembatan koordinasi yang kuat hingga ke tingkat Kementerian Sosial demi efektivitas program di daerah.
Tiga pilar dan penguatan SDM
Direktur Poltekesos Bandung Suharma menjelaskan institusinya siap menerjunkan inovasi teknologi yang telah dikembangkan di bidang kesejahteraan sosial untuk diaplikasikan langsung di Kota Cimahi. Kerja sama ini akan berfokus pada tiga pilar utama, yaitu perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, serta pemberdayaan masyarakat.
“Kami akan mengimplementasikan teknologi sosial yang ada di Poltekesos agar bisa membantu Pemkot Cimahi melakukan identifikasi, penanganan, dan intervensi yang cepat dan tepat terhadap dinamika sosial di masyarakat,” tutur Suharma.
Selain teknologi, penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi prioritas. Melalui bimbingan teknis khusus, para Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan petugas layanan sosial akan dibekali kemampuan pendataan modern, metode pendampingan, serta sistem rujukan penanganan kasus yang lebih profesional.
Kelembagaan di tingkat akar rumput turut diperkuat. Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di setiap kelurahan akan ditingkatkan kemandirian layanannya. Pemkot Cimahi dan Poltekesos juga berencana membentuk Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) untuk mempermudah warga berkonsultasi mengenai ketahanan keluarga.
Khusus perlindungan anak, kedua pihak tengah merancang Standar Operasional Prosedur (SOP) baru yang lebih rigid terkait pemeliharaan anak terlantar, didukung pembaruan instrumen pendataan berbasis digital.
Cipageran dan Citeureup jadi lokasi percontohan
Sebagai langkah konkret pasca-penandatanganan MoU, Pemkot Cimahi dan Poltekesos Bandung dalam waktu dekat akan meluncurkan proyek inovatif bertajuk Kampung Sosial. Kelurahan Cipageran dan Kelurahan Citeureup ditunjuk sebagai dua lokasi percontohan pertama.
Kedua kelurahan itu diharapkan menjadi role model penanganan masalah sosial berbasis komunitas yang berkelanjutan.