MELAWI, metroindonesia.id – Viralnya pemberitaan percakapan antara oknum anggota Polres Melawi inisial AW dengan seorang wartawan media online inisial S membuat Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i, bertindak tegas terhadap anggotanya.

Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H., saat dikonfirmasi mengatakan bahwa saat ini Aipda AW sudah diberikan tindakan dan dalam pengawasan Wakapolres serta Propam Polres Melawi.

“Aipda AW sudah diambil keterangan oleh Sie Propam dan dilakukan pemeriksaan terhadap alat komunikasi atau handphone dan sudah dilakukan penahanan terhadap AW,” ujarnya. Minggu, (24/11/2024).

Foto: Atas tindakannya, Aipda AW jadi tahanan Propam Polres Melawi.

AKBP Muhammad Syafi’i menambahkan, dalam keterangannya Aipda AW mengakui telah menghubungi saudara S untuk melakukan klarifikasi terkait pemberitaa. Saat dilakukan pengecekan bersama tim gabungan dari KLH, Koramil, Satpol PP, dan rekan-rekan media di lokasi cuaca hujan.

“Menurut pengakuan Aipda AW mis komunikasi terjadi di bilang kepanasan padahal kedinginan karena hujan sehingga mengeluarkan kata kata yang tidak pantas,” terang Kapolres.

Lanjutnya, AW merasa kesal karena saat dilakukan pengecekan lokasi tidak ditemukan aktivitas PETI seperti yang diberitakan dan menghubungi S menanyakan lokasi namun dijawab sedang tidak berada di Melawi.

“Atas kejadian ini atas nama institusi saya meminta maaf atas kejadian ini dan AW juga mengakui serta menyesali perbuatannya. Atas sikap AW tersebut sebagai pimpinan saya mengambil langkah tegas terhadap AW, Saat ini AW dalam pengawasan Propam Polres Melawi. (ade).

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa

1 Komentar

  1. […] salah satunya adalah kesiapan untuk melaksanakan tugas sehari hari. Ia juga menegaskan kepada personel tidak ada lagi yang terlambat untuk mengikuti apel, baik apel pagi mau pun apel […]

Komentar ditutup.