MELAWI, metroindonesia.id – Polsek Kota Baru berhasil mengamankan 3 orang pemuda dengan inisial YPP (30), BG (19), dan AA (38) yang diduga memiliki, menyimpan dan membawa narkoba jenis sabu dengan berat 40,81 gram.

Ketiga pemuda yang diduga membawa narkoba tersebut langsung diamankan berikut barang bukti berupa timbangan digital, bong, dan 1 unit sepeda motor dan sejumlah barang bukti lainnya.

Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H saat dikonfirmasi membenarkan telah dilakukan pengamanan kepada tiga orang pemuda oleh Polsek Kota Baru dengan sejumlah barang bukti.

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dan implementasi program kerja 100 hari presiden. Setelah dilakukan tes urine ketiganya dinyatakan positif dan saat ini sudah di tahan di Mapolres Melawi untuk di proses lebih lanjut,” ujar AKBP Muhammad Syafi’i, Sabtu, (23/11/2024).

Lanjutnya, ketiga pemuda tersebut juga diduga masih ada keterkaitan dengan penanganan perkara narkoba yang saat ini sedang ditangani oleh satuan narkoba Polres Melawi.

“Dengan pengungkapan ini Polres Melawi berhasil menyelamatkan 408 jiwa dari penyalahgunaan narkoba yang memang sangat merusak generasi muda kita, khususnya di Melawi,” pungkasnya.

Muhammad Syafi’i juga menyampaikan saat ini penyidik Polres Melawi sedang melakukan langkah langkah penyidikan dan berkoordinasi dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) guna memastikan secara hukum barang bukti yang telah di diamankan.

“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku dan berkomitmen tidak akan ada ruang peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Melawi. Kepada masyarakat apa bila mendapati di lingkungan adanya peredaran narkoba agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian, kerahasian kami jamin,” tutupnya.

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa