Beranda BENCANA Kabupaten Bogor PT. Prima Mustika Chandra Sebabkan Jalan Berlumpur

PT. Prima Mustika Chandra Sebabkan Jalan Berlumpur

0
PT. Prima Mustika Chandra Sebabkan Jalan Berlumpur
65 / 100
Bogor | metroindonesia.id – Hujan deras yang menguyur wilayah kabupaten Bogor dan sekitarnya menimbulkan beberapa tempat mengalami bencana alam, seperti pohon tumbang, tanah longsor dan banjir.

Bencana alam bisa saja terjadi akibat cuaca yang extrim atau buruk yang biasanya disertai dengan angin kencang,  namun ada hal berbeda di jalan Raya Tamansari Kabupaten Bogor.

Beberapa ruas jalan tampak dalam video warga telah digenangi air bercampur tanah yang diduga berasal dari proyek pembangunan perumahan Tamansari Garden milik/dibangun oleh PT. Prima Mustika Chandra.

PT. Prima Mustika Chandra

Akibatnya banyak para pengendara motor harus extra hati hati untuk tidak terjatuh dijalan yang licin dan berlumpur, kejadian pada hari kamis tanggal 26/10/2023 jam sekira pukul 16.20 wib hingga Jumat pukul 13.00 wib.

Dari informasi yang diterima oleh metroindonesia.id, PT. Prima Mustika Chandra telah mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) diatas tanah berstatus Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang belum diketahui kapan diterbitkannya.

Untuk tidak menimbulkan praduga tak bersalah sesuai kode etik jurnalistik pasal 3, diminta pimpinan PT. Prima Mustika Chandra untuk memberikan hak jawab terkait legalitas pembangunan proyek perumahan Tamansari Garden kepada publik melalui media metroindonesia.id.

Dari penelusuran dilokasi dan informasi dari beberapa pihak diketahui proyek perumahan Tamansari Garden seluas 9 hektar telah memiliki kelengkapan teknis berupa site plain, rencana anggaran biaya dan tata bangunan yang dilengkapi drainase, irigasi dan AMDAL.

PT. Prima Mustika Chandra

Sementara tampak di lapangan drainase dan cat and fill masih dalam proses pengerjaan yang menyebabkan gundukan tanah yang ada dilokasi proyek terbawa arus air hujan ke jalan, salah seorang warga RT 01/04 desa Tamansari Samsudin menduga ada unsur kesengajaan dari pekerja proyek yang mengalirkan air ke jalan raya.[] Lukas Diana

Artikulli paraprak Kepála SDN 105287 No Comment
Artikulli tjetër Ali Topan Vinaya, Pak Camat, Stop Management Konflik Di Pamijahan.
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com