Bogor | metroindonesia.id – Hujan deras yang menguyur wilayah kabupaten Bogor dan sekitarnya menimbulkan beberapa tempat mengalami bencana alam, seperti pohon tumbang, tanah longsor dan banjir.

Bencana alam bisa saja terjadi akibat cuaca yang extrim atau buruk yang biasanya disertai dengan angin kencang,  namun ada hal berbeda di jalan Raya Tamansari Kabupaten Bogor.

Beberapa ruas jalan tampak dalam video warga telah digenangi air bercampur tanah yang diduga berasal dari proyek pembangunan perumahan Tamansari Garden milik/dibangun oleh PT. Prima Mustika Chandra.

PT. Prima Mustika Chandra

Akibatnya banyak para pengendara motor harus extra hati hati untuk tidak terjatuh dijalan yang licin dan berlumpur, kejadian pada hari kamis tanggal 26/10/2023 jam sekira pukul 16.20 wib hingga Jumat pukul 13.00 wib.

Dari informasi yang diterima oleh metroindonesia.id, PT. Prima Mustika Chandra telah mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) diatas tanah berstatus Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang belum diketahui kapan diterbitkannya.

Untuk tidak menimbulkan praduga tak bersalah sesuai kode etik jurnalistik pasal 3, diminta pimpinan PT. Prima Mustika Chandra untuk memberikan hak jawab terkait legalitas pembangunan proyek perumahan Tamansari Garden kepada publik melalui media metroindonesia.id.

Dari penelusuran dilokasi dan informasi dari beberapa pihak diketahui proyek perumahan Tamansari Garden seluas 9 hektar telah memiliki kelengkapan teknis berupa site plain, rencana anggaran biaya dan tata bangunan yang dilengkapi drainase, irigasi dan AMDAL.

PT. Prima Mustika Chandra

Sementara tampak di lapangan drainase dan cat and fill masih dalam proses pengerjaan yang menyebabkan gundukan tanah yang ada dilokasi proyek terbawa arus air hujan ke jalan, salah seorang warga RT 01/04 desa Tamansari Samsudin menduga ada unsur kesengajaan dari pekerja proyek yang mengalirkan air ke jalan raya.[] Lukas Diana

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa