Beranda HUKUM Warga Binaan Rutan Kelas I Depok Dapat Remisi, di HUT Kemerdekaan RI...

Warga Binaan Rutan Kelas I Depok Dapat Remisi, di HUT Kemerdekaan RI ke – 78,

15
0
11 / 100

metroindonesia.id, Depok, – Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan beserta Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Widhi Ideranianto Prayitno beserta Kepala Seksi Pengelolaan, Tunggadewi Ratu Wardhani mengikuti Kegiatan Upacara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78 Tahun 2023 di Lapangan Utama Balai Kota Depok, pada (17/08/23).

IMG 20230817 WA0497Dalam pelaksanaan kegiatan Upacara Bendera pada tahun ini, dimana pasca melaksanakan Upacara Kemerdekaan, Walikota Depok, Mohammad Idris menyerahkan surat Remisi secara langsung kepada 5 (lima) orang Perwakilan Narapidana yang mendapatkan Remisi Umum 17 Agustus, sebanyak 637 orang Narapidana dan Anak dengan rincian RU I berjumlah 632 orang, RU II 5 orang, dimana 5 orang Langsung Bebas.

IMG 20230817 WA0499Hak remisi ini diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari Narapidana.

IMG 20230817 WA0501Dengan remisi yang diberikan, Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan berharap, “Untuk semua Narapidana agar nantinya bisa terus berubah menjadi lebih baik lagi dan benar-benar menjadi anggota masyarakat yang taat hukum dan tidak akan mengulangi kesalahannya kembali, ” tandasnya. ()

Artikulli paraprakStep Test Di Cikaret Bogor
Artikulli tjetërSD Negeri 5 Pemuar Perlu Perhatian Pemkab Melawi