Payakumbuh I metroindonesia.id -Antar-sesama awak media, tentu perlu saling jaga etika, bukan memperalat Panitia untuk melakukan pengusiran sesama wartawan.

Sudah lazim terjadi jika masing-masing awak media saling rebut posisi mencari angel yang menarik untuk tayangan media masing-masing.

Akan tetapi, sikap dan attidude seyogianya dijaga. Entah itu terhadap sesama jurnalis, ataupun terhadap orang-orang di sekitar peliputan.

Panitia
Nof Erika, S.Hi, Sekjend DPP SPMI

Demikian hal itu disampaikan , Nof Erika, S.Hi, Sekjend DPP- Serikat Praktisi Media Indonesia ( SPMI ) menanggapi gesekan antara Awak media TV.D Payakumbuh dengan dua jurnalis Eka Yahya, ( On-TV /Kaba Sumbar.net ) dan Indra Adrismel ( On-TV /Redaksi Satu.id ) .

Gesekan yang terjadi saat liputan Wisuda STIH Putri Maharaja Payakumbuh, (18 /3) lalu, hingga berita ini ditayangkan, ternyata berbuntut tidak menyenangkan bagi yang bertikai,

Oknum Awak TV D Payakumbuh, inisial “In” masih terus mengumbar cerita kesombongan ke pelbagai awak media di Payakumbuh. Seperti yang dikutip awak media yang terhimpun di Balai wartawan Liko Payakumbuh, kemarin

Oknum awak media TV.D “In” mengumbar kesombongannya, telah mengusir dua orang Jurnalis bersangkutan waktu liputan Wisuda STIH Maharaja belum lama ini.

Panitia
Eka Yahya, wartawan Kaba Sumbar

Oknum awak TV.D itu, mengaku ia memiliki selusin kartu Pers. Menurutnya Oknum “In” seperti yang dikutip salah seorang awak media online Payakumbuh, bahwa ia ( In ) tidak peduli, setinggi apapun pangkat orang itu, pasti akan diusirnya, jika saat pengambilan gambar ada yang melintas di depan cameranya.

Sikap oknum wartawan TV. D demikian, menurut Nof Erika, bukanlah prilaku ideal bagi seorang Jurnalis. Sikap Arogansi seperti itu, hanya boleh berlaku pada preman pasar. Jurnalis itu, kata Nof, adalah profesi yang mencerminkan sikap seorang Intelektual, bukan sikap arogansi seperti prilakunya para premanisme, Ujarnya.

Indra Adrismel, Wartawan On-TV dan Redaksi Satu yang bertugas saat itu dalam keterangannya mengatakan, bahwa hari itu, dirinya tidak sengaja melintas di depan camera oknum In. Tiba-tiba Oknum In TV D menghardiknya dengan kata-kata yang kasar, layaknya preman pasar.

Merasa dikasari dan diusir, Indra Adrismel meminta maaf, dan mengatakan bahwa dirinya adalah wartawan juga. Karena oknum TV D masih ngotot, Indra adrismel pun memperlihatkan kartu indentitasnya untuk meyakinkan oknum yang meghardiknya. Oknum wartawan TV D, malah semakin memperlihatkan wajah tidak mengenakan dan mengusir Indra Adrismael

Panitia
Indra Adrismel, wartawsn On-TV / Redaksi satu

Belum puas dengan ucapan kasarnya, oknum “In” Tv.D meminta panitia mengusir Indra Adrismel. Tidak ingin ribut-ribut, Indra Adrismel pun meninggalkan ruang Acara Wisuda itu.

Ternyata Arogansi Oknum wartawan TV D. itu merambah pula ke wartawan Eka Yahya ( KabaSumbar ). Eka, di usirnya saat melintas di samping Oknum In TV.D. Eka dilarangnya memotret acara rangkaian acara tersebut dan diperintahkannya keluar dari ruangan wisuda setempat. Dengan menahan amarah, Eka berlalu dari sisi Oknum wartawan TV.D.

Tidak berapa sat kemudian, Panitia pun lakukan pengusiran terhadap Eka, seperti yang diminta oknum TV.D . Karena dirinya hadir meliput, atas undangan pihak STIH, Eka mengatakan bahwa ia adalah wartawan,yang diundang oleh pihak STIH, seraya memperlihatkan kartu Identitas wartawannya pada Panitia.

Merasa diperlakukan tidak pada tempatnya, Eka minta pada panitia agar menghadirkan wartawan yang menyuruh panitia mengusirnya. Sesaat terjadi ketegangan antara kedua wartawan bersangkutan.

Panitia
Asesor BNSP Abdul Rachman

Atas kebijaksanaan Panitia, Oknum TV.D menyadari kesalahpahamannya dan meminta maaf pada Eka Yahya. Pertikaianpun segera reda, dan keduanya kembali melanjutkan tugasnya. Namun permintaan maaf Oknum wartawan TV.D itu, hanya sebatas mulut saja. Hingga berita ini ditayangkan, masih terdengar umbaran kebencian dari pihak oknum Wartawan TV.D.

Asesor LSP – BNSP A. Rachman saat diminta pendapatnya menyampaikan pesan khusus “sikap oknum wartawan TV. D jika benar, sudah diluar kewajaran sebagai seorang jurnalis, sehingga masyarakat perlu mempertanyakan adakah asesor yang pernah mengujinya sebagai wartawan yang sudah memiliki kompetensi, dan telah bersertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi” ujarnya.

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa