Beranda KALBAR Pemkab Melawi Gelar FGD Menjelang Pemilu 2024

Pemkab Melawi Gelar FGD Menjelang Pemilu 2024

69
2
Pemkab Melawi
Keterangan: FGD Pemkab Melawi, KPUD dan Bawaslu Kabupaten Melawi
83 / 100
KALBAR, Metroindonesia.id – Wakil Bupati Melawi, Drs. Kluisen membuka secara resmi kegiatan Foccus Group Dicussuion (FGD) yang diselenggarakan oleh Pemkab Melawi (Kesbangpol), KPUD dan Bawaslu Kabupaten Melawi di Convention Center, Kantor Bupati Melawi Senin, (6/2) Pukul 10.00 WIB.

FGD yang mengangkat tema”Mewujudkan Kondisi Politik Yang Harmonis Menjelang Pemilu 2024” ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Asisten dan Para Kepala OPD, Pengurus partai politik, Pengurus Ormas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Pemuda dengan Narasumber dari Polres, KPUD, dan Bawaslu Kabupaten Melawi.

Drs, Kluisen dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan FGD ini membuktikan adanya kesatuan semangat Bersama dalam mewujudkan situasi yang aman serta kondisi politik yang harmonis di Kabupaten Melawi.

BACA JUGA: Sebanyak 9 Desa Di Nanga Pinoh Dilanda Banjir

WhatsApp Image 2023 02 06 at 13.08.15
Keterangan: FGD yang digelar Pemkab Melawi, KPUD dan Bawaslu Kabupaten Melawi

“Saya berharap semua komponen masyarakat dapat menjaga stabilitas keamanan yang saat ini sudah kondusif hingga penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang dapat berjalan dengan sukses,” ungkap kluisen.

Kluisen juga mengajak masyarakat Kabupaten Melawi bertindak dan bersikap dewasa dalam menghadapi berbagai isu yang beredar di media sosial. Ia meminta masyarakat jangan mudah percaya apalagi menyebarkan berita atau informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Menghadapi tahun politik hendak kita berhati-hati dan bersikap bijak dalam menerima informasi yang beredar di media sosial. Jangan mudah terprovokasi dan mari kita menjadi masyarakat Melawi yang anti hoax,” ujarnya.

BACA JUGA: Polres Melawi Gelar Jumat Curhat “Nuan Bekesah” Di Cafe Royale Coffee

WhatsApp Image 2023 02 06 at 13.08.17
Keterangan: FGD yang di gelar Pemkab Melawi, KPUD dan Bawaslu Kabupaten Melawi.

“FGD ini merupakan langkah dan upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat betapa pentingnya menjalin kebersamaan dalam bingkai NKRI di Kabupaten Melawi,” imbuhnya.

Memasuki FGD, Ketua KPUD Kabupaten Melawi, Dedi Suparjo mengatakan bahwa demokrasi menjadi salah satu sistem politik yang dianut negara-negara di dunia termasuk Indonesia. Menurutnya ada 4 pilar yang menjadi syarat agar demokrasi berjalan yaitu, Penyelenggara pemilu yang bebasdan berkala,  Pemerintahan yang akuntable dan responsif, perlindungan terhadap HAM dan berkembangnya civil society dalam masyarakat.

“KPUD Melawi sebagai penyelenggara Pemilu berkomitmen menjalankan proses mulai dari tahapan dan penyelenggaraan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Terkait adanya sengketa Pemilu, KPUD sudah mewanti-wanti kepada petugas adhoc di lapangan agar jangan terjadi kecurangan, bai penyelengara pemilu maupun kontestannya,” tegas Dedi Suparjo.

BACA JUGA: Polsek Sayan Buka Ruang Kepada Masyarakat Untuk Menyampaikan Keluhan Kamtibmas

WhatsApp Image 2023 02 06 at 13.08.18
Keterangan: FGD yang digelar Pemkab Melawi, KPUD dan Bawaslu Kabupaten Melawi.

Dedi juga mengajak semua elemen masyarakat untuk mengawasi setiap tahapan dan penyelenggaraan Pemilu nanti untuk meminimalisir kecurangan dan konflik Pemilu.

“Sejauh ini KPUD Melawi sudah melantik badan adhoc sebanyak 1.102 orang terdiri dari 55 orang PPK, 33 orang sekretariat PPK, 507 orang PPS, dan 507 orang sekretariat PPS. Sedangkan KPPS akan di bentuk mendekati Pemilu nanti. Untuk Pantarlih sendiri masih dalam proses,” ungkap Dedi.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Melawi, Erwin Nurjadin memaparkan bahwa Bawaslu dalam menangani pelanggaran Pemilu ada 2 hal yaitu pelanggaran Pemilu secara Pidana dan pelanggaran pemilu secara administratif dan masa waktu penanganan pelaporan pelanggaran Pemilu.

BACA JUGA: Jumat Curhat, Polsek Sokan Terima Keluhan Masyarakat Soal Miras

WhatsApp Image 2023 02 06 at 13.08.16
Keterangan: FGD yang di gelar Pemkab Melawi, KPUD dan Bawaslu Kabupaten Melawi.

“Pelanggaran Pemilu dibagi menjadi 2 bagian, yaitu pelanggaran pidana dan administrasi. Untuk pelnaggaran pidana akan kita bahas Bersama Gakkumdu Kabupaten yang terdiri dari Kejaksaan, Kepolisian dan Bawaslu. Adapun masa penanganan laporan di proses selama 7 hari dari saat kejadian. Pelaporan harus membawa alat bukti sesuai peraturan Pemilu yang berlaku,” terang Erwin.

Dalam Kesempatan yang sama, Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i melalui Kasat Intel AKP I Nengah Muliawan menyampaikan bahwa tugas Polri dalam pelaksanaan Pemilu berperan melakukan pengamanan semua tahapan dan rangkaian kegiatan Pemilu 2024 mendatang.

“Pengamanan yang diberikan adalah pengamanan logistik Pemilu, Sekretariat penyelenggara Pemilu hingga Ketua dan Komisioner Penyelenggara Pemilu,” pungkasnya.

BACA JUGA: Debit Air Di 5 Desa Naik, Personel Polsek Ella Hilir Lakukan Monitoring

Lebih lanjut dikatakan bahwa Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman dan kondusif tergantung dengan pihak penyelenggara, dukungan instansi terkait, pengurus Parpol, dan masyarakat sebagai peserta Pemilu.

“Setiap penyelenggaraan Pemilu, kami juga akan menempatkan personel Polres Melawi untuk melakukan pengamanan. Mari kita jaga bersama  agar situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif selama pelaksanaan Pemilu;” tutupnya.

 

Penulis: Ade/Dik

 

 

 

 

 

 

Artikulli paraprakSiapkan Posko Vaksiniasi Merdeka Booster diterminal 3
Artikulli tjetërDiskriminasi Peraturan Kerjasama Media LKPP Terima Pengaduan WAKOMINDO

2 KOMENTAR

Komentar ditutup.