Beranda KALBAR Kapolres Melawi Kembali Gelar Jum’at Curhat

Kapolres Melawi Kembali Gelar Jum’at Curhat

1
Kapolres Melawi Kembali Gelar Jum’at Curhat
Foto: Foto bersama usai kegiatan Jumat Curhat Polres Melawi
84 / 100
METRO, KALBAR – Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat di Warkop Hero jalan Nasional, Km. 3 Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Jumat (6/1) pagi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Melawi, Kompol Asmadi, Kabag Ops Polres Melawi, Kompol Aang Permana, dan PJU Polres Melawi.

Kegiatan Jumat Curhat juga dihadiri sejumlah awak media dan masyarakat yang datang di warkop Hero tersebut.

BACA JUGA: Polsek Sayan Kembali Gelar Jumat Curhat

IMG 20230106 132843
Foto: Wakapolres Melawi, Kompol Asmadi saat memaparkan program Jumat Curhat

“Nuan Bekesah atau program Jumat Curhat merupakan sarana untuk menyampaikan informasi berkenaan dengan Kamtibmas,” Ujar Kompol Asmadi.

“Nuan Bekesah dalam rangka mempermudah pelayanan Kepolisian Resort Melawi kepada masyarakat. Masyarakat Melawi menghubungi melalui Hotline Polres Melawi 082155212778 untuk menyampaikan keluh kesahnya,” imbuhnya.

Abdul Gofar salah satu awak media yang hadir dalam program Jumat Curhat menanggapi positif kegiatan yang dilakukan Polres Melawi.

BACA JUGA: Proses Penjaringan Perangkat Desa Baru Sudah Sesuai Regulasi

IMG 20230106 132813
Foto: Suasana diskusi program Jumat Curhat Polres Melawi

“Kami menyampaikan keluhan masyarakat terkait tempat hiburan malam yang beroperasi hingga larut malam dan sangat menganggu,” ungkap Abdul Gofar kepada Kapolres Melawi.

Ditempat yang sama, Kabag Ops Polres Melawi, Kompol Aang menyampaikan terima kasih atas informasi Kamtibmas yang telah disampaikan kepada Pihak kepolisian Resort Melawi.

“Kami akan menindak lanjuti dengan cepat pengaduan yang disampaikan. Per tanggal 1Januari 2023 personil gabungan telah melakukan upaya himbauan kepada tempat hiburan bersama instansi terkait”, timpalnya.

BACA JUGA: Diduga Puluhan Ribu Kubik Kayu Ilegal Menggunakan Dokumen Palsu

IMG 20230106 132829
Foto: Suasana diskusi program Jumat Curhat Polres Melawi

Aang juga berharap dengan Program Nuan Bekesah atau Jumat Curhat dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Melawi untuk menyampaikan saran dan masukan agar pelayanan Polres Melawi bisa lebih optimal.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah memanfaatkan program Nuan Bekesah/Jumat Curhat sebagai sarana untuk mempermudah pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” tutup Aang. (red).

 

 

Sumber: Humas

Artikulli paraprak Polsek Sayan Kembali Gelar Jumat Curhat
Artikulli tjetër Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Warga Terapung Di Sungai Melawi
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com

1 KOMENTAR

Komentar ditutup.