Beranda KALBAR 100 KPM Desa Baru Terima Bantuan Langsung Tunai DD Tahap Akhir

100 KPM Desa Baru Terima Bantuan Langsung Tunai DD Tahap Akhir

41
1
100 KPM
Foto: Kepala Desa Baru Eet Roskayudi Aroy saat menyampaikan sambutan
86 / 100
METRO, KALBAR – Sebanyak 100 KPM di Desa Baru, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahap akhir periode Oktober hingga Desember 2022 di Kantor Desa Baru, Rabu (23/11) pagi.

Kepala Desa Baru, Eet Roskayudi Aroy mengatakan, 100 KPM akan menerima BLT DD untuk 3 bulan terakhir pada Tahun Anggaran 2022, yaitu dari Oktober hingga Desember 2022.

“Perbulannya KPM menerima Rp300.000. BLT dibayarkan Oktober hingga Desember, sehingga masing-masing KPM mendapatkan Rp900.000 untuk 3 bulan. Ini merupakan pembagian tahap akhir”, ungkap Kades Eet.

BACA JUGA: Polsek Nanga Pinoh Sediakan Call Center WhatsApp: 082155212828

IMG 20221123 WA0056 e1669778423920
Foto: Kades Eet, menyerahkan bantuan kepada 100 KPM

Dikatakan Kades Eet, kendati di Tahun depan BLT DD tidak wajib, pemerintah desa akan melakukan verifikasi ulang calon KPM penerima BLT DD sesuai PMK 128 tahun 2022.

“Ada 6 kriteria syarat penerima BLT DD menurut PMK 128, salah satunya adalah warga miskin ekstrim yang pendapatannya sekitar dibawah Rp 11 ribu rupiah. KPM yang menerima hari ini gunakan uang tersebut sebaik mungkin”, kata Kades Eet.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Nanga Pinoh, Yulianda Kurniawan menyampaikan, adanya BLT dikarenakan pandemi Covid-19 yang melanda diseluruh dunia pada awal tahun 2020.

BACA JUGA: Pemkab Melawi Swadaya Tambal Sulam Jalan Nasional

IMG 20221123 WA0053 e1669778525299
Foto: Babinsa & Bhabinkamtibmas Desa Baru foto bersama usai menyerahkan BLT DD kepada 100 KPM

“Karena adanya pandemi Covid-19, sehingga kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Desa supaya menyalurkan BLT untuk meningkatkan daya beli masyarakat di masa pandemi. Selain itu pengurangan tenaga kerja juga terjadi saat itu”, ungkap Iwan sapaan akrabnya.

Menurutnya, Tahun depan BLT tidak lagi ada kecuali warga miskin ekstrim, kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis, keluarga yang terdampak Covid-19,(cacat karena pekerjaan, rumah tangga tunggal, lansia tidak ada keluarga dan hidup sendiri.

“Calon KPM Tidak boleh dobel jika sudah mendapatkan bantuan dari dinas sosial”, pungkasnya.

BACA JUGA: Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Pinoh Tampung Langsung Keluhan Warga

IMG 20221123 WA0068 e1669778648163
Foto: 100 KPM BLT DD desa Baru saat menghadiri penyaluran BLT DD

“Silahkan Desa melakukan pendataan ulang jika memang ada keluarga miskin ekstrim di desanya”, imbuh Iwan.

Dalam penyaluran BLT DD tersebut dihadiri ketua BPD desa Baru, Babinsa dan Bhabinkamtibmas desa serta KPM BLT DD.

 

Penulis: Ade Shalahudin

Artikulli paraprakYayasan Hijrah Hati Peduli Korban Gempa Cianjur
Artikulli tjetërTahun Anggaran 2023, Pemkab Melawi Bakal Usulkan Pembangunan SMA Negeri Di Nanga Kayan

1 KOMENTAR

Komentar ditutup.