METRO, KALBAR – Polsek Nanga Pinoh menyediakan layanan call center gangguan Kamtibmas dalam program Nuan Bekesah (Menerima Aduan Keluh Kesah) yang merupakan program Polres Melawi untuk lebih dekat dengan masyarakat.

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto melalui Kapolsek Nanga Pinoh, Iptu bhakti mengatakan bahwa, untuk memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada warga program Nuan Bekesah yang dijalankan oleh Polsek Nanga Pinoh juga telah menyediakan call center yang sewaktu-waktu bisa dihubungi oleh warga.

“Dalam program ini Polsek Nanga Pinoh juga telah menyediakan call center 24 jam yang bisa dihubungi langsung oleh warga”, ungkap Iptu Bhakti usai menyapa warga di Desa Baru, Rabu (23/11).

BACA JUGA: Pemkab Melawi Swadaya Tambal Sulam Jalan Nasional

Selain itu, Bhakti juga mengatakan bahwa program ini ke depan akan lebih ditingkatkan dengan menjalin kerjasama dengan Pemerintah Desa.

“Minimal Bhabinkamtibmas setiap hari agar turun ke desa dan bekerjasama dengan pemerintah desa dalam menangani atau menyerap informasi gangguan Kamtibmas agar bisa dicegah sejak dini”, ungkapnya.

“Masyarakat jangan takut dan segan untuk menyampaikan informasi gangguan Kamtibmas. Tidak semua gangguan Kamtibmas larinya ke ranah hukum”, imbuhnya.

BACA JUGA: Kunker: Kapolda Kalbar Minta Poles Melawi Lebih Dekat Dengan Masyarakat

Polsek Nanga
Foto: Iptu Bhakti Juni Ardi saat berbincang dengan anggota BPD dan Kepala dusun seputar Kambtibmas di desa

Saat ditanyai terkait angka kriminalitas Sejak program Nuan Berkesah diluncurkan, Bhakti mengatakan masih dalam proses pendataan personilnya.

“Kita masih terus melakukan pendataan naik tidaknya angka kriminal, dan angka itu akan kelihatan pada Anev mingguan atau bulanan nantinya”, pungkas Bhakti.

Sementara itu, Kepala Desa Baru, Eet Roskayudi Aroy sangat mengapresiasi dengan adanya program Nuan Bekesah dari Polres Melawi dan Polsek jajaran, khususnya Polsek Nanga Pinoh.

BACA JUGA: Kapolres Melawi Dampingi Wakil Bupati Resmikan Gereja Katolik Santo Yohanes Batu Buil

“Dengan program ini lebih mendekatkan warga dengan Polri. Selain itu persoalan Kambtibmas bisa lebih cepat diatasi, sebagai pemerintah desa kami siap bersinergi agar situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif”, ujar Kades Eet.

Kades Eet juga meminta kepada warga Desa Baru agar tidak sungkan untuk menyampaikan informasi gangguan Kamtibmas di wilayah desanya.

“Saya imbau kepada warga inang golak (bahasa daerah, red. jangan takut) menyampaikan kalo ada gangguan Kamtibmas. Sampaikan kepada pemerintah desa dan Bhabinkamtibmas atau hubungi call center Polsek Nanga Pinoh”, imbau Kades Eet.

 

Hotline Polres Melawi: 082155212778

Call Center Polsek Nanga Pinoh  

WhatsApp: 082155212828

 

Penulis: Ade Shalahudin

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa

1 Komentar

  1. […] BACA JUGA: Polsek Nanga Pinoh Sediakan Call Center WhatsApp: 082155212828 […]

Komentar ditutup.