METRO, KALBAR – Polres Melawi melakukan pengawasan di SPBU yang ada di Kabupaten Melawi pasca ditetapkannya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pemerintah pada Sabtu (3/9) pukul 14.30 WIB.
Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto mengatakan bahwa pengawasan dan pengamanan di SPBU melibatkan semua fungsi kepolisian baik yang bersifat pelayanan maupun operasional pasca pengumuman kenaikan harga BBM oleh pemerintah.
“Pengamanan dan pengawasan di SPBU dilakukan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas pasca pemerintah menetapkan kenaikan harga BBM,” ujar AKBP Sigit.
BACA JUGA: Soal Kisruh Komite Sekolah SDN 06, Menunggu Itikad Baik Kepsek
Menurut Sigit, pengawasan juga dilakukan guna mengantisipasi adanya antrian masyarakat yang akan membeli BBM dalam jumlah besar di SPBU.
“Pengawasan juga kita lakukan kepada masyarakat atau pengusaha sebelum pengumuman kenaikan harga BBM oleh pemerintah agar tidak ada penimbunan” pungkas Sigit.
BACA JUGA: HUT Polwan Ke-74, Personel Polwan Polres Melawi Bagikan Sembako Dan Berikan Pengobatan Gratis
Diungkap Sigit, hingga saat ini tidak ditemukan penimbunan baik di SPBU, pengusaha maupun di masyarakat sebelum kenaikan harga BBM.
“Apa bila ada ditemukan pengusaha maupun masyarakat yang sengaja melakukan penimbunan BBM, akan kami tindak tegas sesuai hukum dan perundang undangan yang berlaku” tegas Sigit.
BACA JUGA: Latsar Angkatan 146, Wakil Bupati Minta CPNS Mampu Menjalankan Tupoksinya
Sumber : Humas Polres Melawi
[…] BACA JUGA: Pasca Kenaikan Harga BBM, Polres Melawi Lakukan Pengawasan […]
[…] BACA JUGA: Pasca Kenaikan Harga BBM, Polres Melawi Lakukan Pengawasan […]
[…] BACA JUGA: Pasca Kenaikan Harga BBM, Polres Melawi Lakukan Pengawasan […]
Komentar ditutup.