METRO, KALBAR – Hebohnya pemberitaan tentang ilegal logging di Desa Melana, menyebabkan aktivitas sejumlah sawmill di Kecamatan Sokan, Kabupaten Melawi tampak lengang.

Untuk memastikan hal tersebut kami mencoba mendatangi pemilik dan beberapa lokasi sawmill yang terletak di desa Melana, Kecamatan Sokan pada Rabu (27/7).

Sejumlah sawmil yang kami datangi tampak lengang dan tak terlihat para pekerja serta aktivitas pengetaman kayu.

BACA JUGA: Pemilik Sawmill Bantah Telah Intimidasi Wartawan Saat Meliput

Foto: Sawmill terlihat sepi

Man, salah seorang pemilik sawmill saat di konfirmasi mengatakan bahwa memang tidak ada aktivitas sawmill karna tidak ada permintaan pengetaman kayu.

“Belakangan ini tidak ada warga yang mengetam kayu. Selama ini kami hanya membuka jasa pengetaman kayu saja” pungkas Man.

Man juga mengatakan usaha sawmill yang digelutinya ini hanya mampu mempekerjakan sebanyak 3 orang tenaga kerja.

BACA JUGA: Polres Melawi Amankan 1 Unit Truck Pengangkut Kayu Olahan

Foto: Salah satu sawmill (tempat jasa pengetaman kayu) yang terlihat lengang

“Karna sawmil saya skala kecil jadi hanya mampu merekrut 3 orang tenaga kerja saja mengingat minimnya warga yang menggunakan jasa pengetaman” ujar Man.

Hal senada juga disampaikan Kijik, salah seorang warga yang memiliki sawmill di Desa Melana.

“Sawmill saya juga hanya mampu mempekerjakan 3 orang tenaga kerja, karena job juga sepi” ujar Kijik.

BACA JUGA: Humas Polres Melawi Bantah Ada Intimidasi Terhadap Oknum Wartawan

Foto: sawmill kosong tak ada aktivitas apapun

Kijik juga mengatakan, yang ia rekrut juga adalah warga desa setempat yang tidak memiliki pekerjaan.

“Upahnya pun tidak seberapa, paling tidak memenuhi kebutuhan hidup meskipun dalam jangka pendek” imbuhnya.

Terpisah, Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto melalui Kapolsek Sayan mengatakan sejauh ini tidak ada aktivitas ilegal logging di wilayah Kecamatan Sokan.

BACA JUGA: Mengejutkan: Prabowo Subianto Pidato Di U-19 TPNO 2022

“Sejauh ini, pantauan kami tidak ada aktivitas ilegal logging. Yang ada hanya penyedia jasa pengetaman atau sawmill dan itupun dikerjakan oleh warga setempat” ucap Kapolsek Sokan, Ipda Suyono.

Ipda Suyono juga menegaskan, terkait ilegal logging akan menjadi perhatian pihaknya sesuai instruksi Kapolres.

“Sesuai instruksi Kapolres, ilegal logging akan menjadi perhatian serius. Kerjasama masyarakat juga sangat penting dalam hal ini. Selain itu, sawmill yang belum memiliki izin kita hentikan agar mereka mengurus izin usahanya dahulu” tutupnya.

 

 

Penulis: Ade S/Dik

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa

1 Komentar

Komentar ditutup.