METRO, KALBAR – Beberapa hari ini masyarakat Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat dihebohkan dengan pemberitaan adanya dugaan ilegal logging dan intimidasi oleh pemilik sawmill kepada wartawan di Desa Melana, Kecamatan Sokan.

Tak hanya pemberitaan dugaan ilegal logging saja, dugaan adanya intimidasi oleh para pekerja kayu kepada wartawan pun mencuat seperti ditulis oleh media online buser-bhayangkara74.com pada Selasa (26/7).

Dimana dalam tulisan pemberitaan tersebut salah seorang wartawan mengaku telah di intimidasi oleh para pekerja dengan mengambil paksa alat dokumentasi (handphone) dan menghapus rekaman.

BACA JUGA: Humas Polres Melawi Bantah Ada Intimidasi Terhadap Oknum Wartawan

Dalam pemberitaan si wartawan mengatakan sempat ditawari sejumlah uang agar tidak dipublikasikan. Tentunya sebagai sesama jurnalis sangat menyayangkan jika hal tersebut sampai terjadi.

Untuk mengungkap fakta, beberapa rekan wartawan mencoba melakukan konfirmasi kebenaran pemberitaan tersebut.

Kamipun menghubungi pemilik sawmill di Kecamatan Sokan Man dan Aj dan bertemu di salah satu warung kopi di sekitaran Kota Nanga Pinoh untuk melakukan konfirmasi secara langsung kejadian  pada Rabu (27/7).

BACA JUGA: Polres Melawi Amankan 1 Unit Truck Pengangkut Kayu Olahan

Man, salah satu pemilik sawmill mengatakan bahwa tidak pernah melakukan intimidasi terhadap wartawan yang datang ke sawmill miliknya. Bahkan dirinya menyambut baik dan menanyakan maksud dan tujuan sejumlah wartawan tersebut.

“Ada 4 orang wartawan yang datang ke sawmill yaitu dengan inisial Ymn, Rn, Yd, dan Tmi dan mengambil dokumentasi dan menemui kami yang sedang bekerja saat itu” ujar Man.

Diungkap Man kedatangan beberapa oknum wartawan tersebut bukan hanya kali ini saja. Sebelumnya mereka juga kerap mendatangi kami.

BACA JUGA: Dawuh Rois ‘Am PBNU Saat Silaturrahim dengan Syafrani: Ketua PWNU Harusnya Non-PNS.

“Sempat adu argumen antara saya dengan mereka (red.wartawan) tersebut. namun tidak ada intimidasi seperti yang diberitakan. Salah seorang wartawan, YMN sempat mengatakan meminta jatah bulanan kepada kami sebesar Rp1 juta per sawmill namun kami tidak bisa menyanggupi, karna kami hanya mengambil jasa pengetaman kayu saja” ungkapnya.

Man juga mengatakan, dalam sebulan hanya mampu 10 hari bekerja sesuai permintaan pengetaman pemilik kayu yang menggunakan jasa pengetaman sawmillnya.

“Bahkan mereka mengatakan jika kami tidak bisa memenuhi permintaan tersebut mereka mengancam akan menaikan masalah ini dalam bentuk pemberitaan melalui media online” imbuhnya.

BACA JUGA: Informasi : Redaksi Metro Indonesia Undang PPID Buka 1 Forum KIP

Hal senada juga disampaikan Aj yang juga pemilik sawmill, ia mengatakan tidak melakukan intimidasi kepada wartawan yang datang ke sawmillnya.

“Pernah ada wartawan berinisial Rn yang datang ke sawmill saya bersama istrinya dan sempat memvideokan sawmill saya. Namun secara sopan saya meminta handphonenya dan meminta izin agar menghapus video tersebut” ujar Aj.

Lanjut Aj, Rn pun mengatakan kepada saya meminta bantuan uang bensin dan sayapun memberikan sejumlah uang kepada Rn.

BACA JUGA: Mengejutkan: Prabowo Subianto Pidato Di U-19 TPNO 2022

Sampai berita ini diturunkan, beberapa rekan wartawan yang diduga mengalami intimidasi ketika dihubungi belum memberikan jawaban.

 

Penulis: Ade S/Dik

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa

1 Komentar

  1. […] BACA JUGA: Pemilik Sawmill Bantah Telah Intimidasi Wartawan Saat Meliput […]

Komentar ditutup.