METRO, KALBAR – Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi mengamankan 1 unit truck pengangkut kayu olahan jenis durian di jalan propinsi Nanga Pinoh-Sintang, Desa Batu Buil Kecamatan Belimbing pada Senin (25/7).

Penangkapan 1 unit truck pengangkut kayu olahan didasari atas informasi tentang adanya pengangkutan kayu jenis durian dari Desa Pintas, Kecamatan Pinoh Selatan, kemudian dilakukan lidik dan didapati kendaraan berjenis truck mitsubishi canter membawa muatan kayu olahan di Desa Batu Buil.

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto,S.I.K., membenarkan adanya penangkapan 1 unit truck dan barang bukti yang berikut pengemudinya.

BACA JUGA: Humas Polres Melawi Bantah Ada Intimidasi Terhadap Oknum Wartawan

Foto: BB 1 unit truk dan kayu olahan

“Kami akan tindak tegas aktivitas ilegal logging di wilayah hukum Polres Melawi,” Tegas Sigit.

Berdasarkan Laporan Polisi LP/A/69/VII/2022,SPK,Sat Reskrim,Polres Melawi,Polda Kalbar tanggal 15 Juli 2022,turut diamankan pengemudi truck mitsubishi canter KB1906 AM berinisial H (45).

“Barang bukti yang diamankan adalah kayu durian sebanyak 233 batang/keping dengan rincian ukuran 11x11x4 M sebanyak 160 batang. 6x11x4 M sebanyak 42 batang.
2x18x3 M sebanyak 31 keping” beber Sigit.

BACA JUGA: Pembukaan Pendidikan Bintara Polri Gel-II T.A.2022.

Foto: BB 1 unit truck dan kayu olahan

AKBP Sigit menambahkan, hasil koordinasi dengan pihak kantor UPT KPH Kabupaten Melawi telah dilakukan pelimpahan berkas Perkara kepada kasie perencanaan dan pemanfaatan hutan,  Tempius,S.Hut,M.M., terkait pengangkutan kayu olahan yang bahan dasarnya berasal dari kayu budi daya tanpa dilengkapi SAKR (Surat Angkut Kayu Rakyat) sebagai mana dimaksud dalam pasal 286 dan 287 Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI nomor 8 tahun 2022 tentang tata hutan dan penyusunan rencana pengelolaan hutan serta pemanfaatan di hutan lindung dan hutan produksi.

BACA JUGA: Nama dan Alamat Pisah Tetap Kena Pajak Progresif

Foto: BB tangkaoan Polres mrlawi

“Kami akan selalu melakukan koodinasi dengan instansi terkait dalam penegakan hukum terhadap pelaku ilegal logging di Kabupaten Melawi,”Tuntas Kapolres.

 

Sumber: Humas Polres Melawi

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa