Beranda TNI-POLRI Bhabinkamtibmas Polsek Sokan Imbau Warga Tetap Patuhi Prokes Covid-19

Bhabinkamtibmas Polsek Sokan Imbau Warga Tetap Patuhi Prokes Covid-19

1
Bhabinkamtibmas Polsek Sokan Imbau Warga Tetap Patuhi Prokes Covid-19
89 / 100
Metro, Melawi – Bhabinkamtibmas Polsek Sokan, Jajaran Polres Melawi memberikan imbauan kepada warga desa binaan untuk tetap disipilin menerapkan prokes dalam memutus mata rantai penularan Covid-19, pada Selasa (22/3).

Melalui Kapolsek Sokan, AKP Mulai Sembiring,  Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto mengatakan, Bhabinkamtibmas sebagai Bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat di desa diturunkan langsung untuk memberikan imbauan prokes Covid-19.

WhatsApp Image 2022 03 22 at 16.27.04“Melalui Bhabinkamtibmas di Polsek Sokan terus aktif melakukan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tetap disipilin menerapkan prokes”, Kata AKP Mulai Sembiring.

Lebih lanjut Sembiring mengatakan, Bhabinkamtibmas merupakan lini terdepan yang dekat dengan masyarakat dalam menyampaikan pesan prokes serta Kamtibmas. Di masa pandemi Covid-19, semua lini kehidupan masyarakat memiliki dampak, namun dalam hal ini masyarakat tidak boleh lengah dan tetap mematuhi prokes.

WhatsApp Image 2022 03 22 at 16.25.10“Kami berharap kepada seluruh masyarakat agar tetap disiplin protokol kesehatan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilita”,  Ucap AKP Mulai Sembiring.

Ia juga menyampaikan kepada masyarakat yang belum di vaksin agar segera mendatangi posko posko atau gerai vaksin sebagai usaha menjaga kekebalan tubuh agar terhindar dari bahaya Covid-19.

WhatsApp Image 2022 03 22 at 16.25.09“Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang belum divaksin agar segera mendatangi gerai-gerai serta fasilitas kesehatan terdekat untuk melaksanakan vaksinasi. Vaksinasi adalah salah satu usaha pemerintah untuk menguatkan imun tubuh masyarakat dari bahaya dampak yang ditimbulkan virus Covid-19”, Tutup Kapolsek Sokan tersebut.[]Humas/Red.

Artikulli paraprak Antisipasi Penularan Covid-19, Polsek Sayan Kembali Tingkatkan KRYD
Artikulli tjetër Dewan Pers Tuai Pro dan Kontra
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini