Beranda KESEHATAN Kakanwil Kemenkumham Responsif Vaksinasi Di Rutan Kelas 1 Depok

Kakanwil Kemenkumham Responsif Vaksinasi Di Rutan Kelas 1 Depok

2
Kakanwil Kemenkumham Responsif Vaksinasi Di Rutan Kelas 1  Depok
87 / 100
Metro, Depok – Kakanwil Kemenkumham Sudjonggo menyaksikan secara virtual vaksinasi lanjutan (Booster) di Rutan Kelas 1 Kota Depok pada Rabu (23/2) pagi.

Vaksinasi dilakukan dengan menggandeng Dinas Kesehatan Kota Depok untuk memberikan vaksinasi lanjutan kepada warga binaan Rutan Kelas 1 Depok.

“Sebelumnya, seluruh Pegawai Rutan Kelas I Depok telah mendapatkan Vaksinasi. Kali ini Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapatkan vaksinasi tahap lanjutan”, Terang Kepala Rutan Kelas 1 Depok, Andi Gunawan.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan wujud sinergitas antara Pemerintah Kota Depok dan Dinas Kesehatan Kota Depok dengan Rutan Kelas I Depok.

IMG 20220224 WA0009

“Vaksinasi yang diberikan kepada WBP ini dipantau langsung secara virtual oleh Kepala Kantor Kemenkumham Jawa Barat, Sudjonggo”. Jelasnya.

Andi juga menyebutkan, Vaksin yang diberikan kepada WBP kali ini berjenis Astrazeneca dengan jumlah 1.114 dosis. Sebelum divaksin seluruh WBP melewati tahap skrining kesehatan, setelah layak lanjut diberikan vaksin.

,”Terimakasih kami ucapkan kepada Walikota Depok, Kepala Dinas Kesehatan Depok beserta jajaran yang telah membantu terlaksananya Vaksinasi ini, semoga dengan adanya vaksinasi ini kasus Covid-19 dapat menurun”, Ucapnya.

IMG 20220224 WA0008

Pemberian vaksinasi tahap lanjutan (Booster) ini merupakan salah satu bentuk dukungan Rutan Kelas I Depok terhadap kebijakan Pemerintah dalam mensukseskan penanggulangan Virus Covid-19″. Imbuhnya.

Pada Kesempatan yang sama, Kakanwil Kemenkumham Jabar, Sudjonggo memerintahkan kepada Kepala Rutan Depok beserta jajaran untuk tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan serta melaksanakan Tes PCR bagi seluruh Petugas.

“Lebih baik Lebay dari pada abay, disiplin Ketat Protokol Kesehatan, laksanakan langkah-langkah pencegahan Covid-19 di Rutan Kelas I Depok”, Ujar Sudjonggo.[]Yun.

Artikulli paraprak Mencegah Terjadinya Pelanggaran, Sigit Periksa Senpi Anggota
Artikulli tjetër Polres Melawi Mengungkap Capaian Kasus 2022
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini