Metro, Melawi | Satreskrim Polres Melawi dalam “Operasi Pekat II Kapuas-2021” berhasil mengungkap praktek prostitusi di sebuah hotel di Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi pada Kamis (9/12).

Seorang mucikari, berinisial AT (20) laki-laki, diringkus di salah satu hotel di Nanga Pinoh. Di Kesehariannya, AT bekerja di toko sembako dibilangan Kecamatan Nanga Pinoh.

Sementara, korban berinisial E (19) tinggal di komplek sebuah kontrakan dimana AT tinggal. Pelaku dan korban hanya sebatas teman karena tinggal di komplek yang sama.

Diduga, AT menjajakan korban lewat aplikasi pesan WhatsApp kepada calon pelanggannya.

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, melalui Kasat Reskrim AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar kami telah mengamankan pelaku berinisial AT (20) yang berperan sebagai mucikari. Sementara korban kami pulangkan setelah dimintai sebagai saksi”. Kata AKP I Ketut Pasek Sudina diruang kerjanya, Kamis (9/12).

Lanjutnya, dari hasil penangkapan terhadap pelaku, didapati barang bukti 2 unit handphone dan uang sebesar Rp. 600.000.

“Uang tunai tersebut diberikan kepada E sebesar Rp. 500.000 dan Rp. 100.000 sebagai uang tips buat AT. Uang tersebut untuk satu kali transaksi atau kencan”. Jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, penangkapan terhadap pelaku merupakan rangkaian Operasi Pekat II Kapuas-2021. Operasi ini dimaksudkan untuk cipta kondisi menjelang perayaan Natal 2021 dan tahun baru 2022.

“Memberantas segala jenis kejahatan, untuk menciptakan kondusifitas dan meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas dilingkungan masyarakat”. Tutupnya. []Humas/red.

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *