Metro, Bogor | Statement Bupati Bogor, Ade Yasin beberapa waktu lalu masih menimbulkan polemik yang berkepanjangan dijamin tidak ada intervensi dari pihak manapun.

Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Reskrim Polres Bogor Siswo DC Tarigan S.IK, S.H., M.H., pada jumpa pada konsultasi informasi di ruang Polres Bogor.

Lebih lanjut Siswo juga menyampaikan telah menerima hasil visum korban, untuk segera ditindak lanjut.

BNSP

Pada pertemuan tersebut, (2/11) yang digagas oleh Ricard Purba selaku Kabiro kabupaten Bogor Metro Indonesia bersama , Hardadi  salah seorang Dewan Pengawas AWPI, Andri pembina AIPBR, dan rekan lainnya.

“Pada hasil pertemuan diharapkan pihak Polres Bogor janji Kapolri “Presisi” bisa terimplementasikan pada perkara kekerasan terhadap wartawan ”  ujar Hardadi kepada metroindonesia.id.

Dari informasi yang diterima, Laporan Polisi Nomor : LP/B/988/VI/2021/JBR/RES BGR, tertanggal : 24 Juni 2021 belum mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke pihak Kejaksaan Negeri Bogor.

Tidak ada

A. Rachman assesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi Pers (LSP Pers – BNSP) menyayangkan terjadinya tindak kekerasan terhadap wartawan, dan adanya statement Bupati Bogor tentang “wartawan asli atau Bodrek’.

Terkait pernyataan Kasat Reskrim yang telah memiliki bukti hasil visum, menjadi pertanyaan bagi rekan rekan wartawan, adakah pihak Polres mengeluarkan surat rekomendasi untuk dilakukan visum ? Dirumah sakit mana ?.dan kapan dilakukannya visum.

Lebih lanjut A.Rachman juga menyikapi masih ada perkara yang menyangkut korban wartawan dan anak wartawan yang belum di tuntaskan. Ia berharap agar tidak ada intervensi hukum dalam penyelesaian masalah tersebut.

“Saya harap tidak ada intervensi apapun pada persoalan yang sedang terjadi”. Pungkasnya.

Perkara pasal 170 KUHP dengan korban Surat Rachmanto pada akhir 2014 lalu, yang barang buktinya sampai saat itu belum diketahui keberadaanya.

Perkara Laka Aulia Rachmani oleh kendaraan Fortuner pada 3 Oktober 2020 lalu juga belum terungkap, dari informasi jelas pengemudi bersama rekannya pernah ditahan di Polres Jakarta Selatan dalam kasus narkoba, setelah peristiwa kecelakaan itu.[] Red.

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa

3 Komentar

  1. […] metroindonesia.id, banjir telah merendam sebagian besar wilayah Kecamatan Nanga Pinoh dan beberapa desa yang memiliki dataran rendah. Ketinggian air bervariasi, mulai dari […]

  2. […] metroindonesia.id, banjir telah merendam sebagian besar wilayah Kecamatan Nanga Pinoh dan beberapa desa yang memiliki dataran rendah. Ketinggian air bervariasi, mulai dari […]

  3. […] Laporan Polisi Suwarjo di Polsek Tebet tidak tertangani sebagaimana mestinya hingga kurun 2 tahun lebih, ia […]

Tinggalkan Balasan ke Kasus Penyiraman Air Keras Tak Kunjung Kelar - Metro Indonesia Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *