Beranda TNI-POLRI Polda Kalbar Gelar Pengobatan Pasca Banjir

Polda Kalbar Gelar Pengobatan Pasca Banjir

2
84 / 100
Metro, Pontianak | Bencana banjir yang merendam 6 Kabupaten di Kalimantan Barat berangsur-angsur mulai surut. Biddokes Polda Kalbar melakukan pengobatan massal gratis kepada warga Kabupaten Sintang yang terdampak banjir.

Sintang sebagai Kabupaten terparah yang dilanda banjir, dengan 10 kecamatan terendam menyebabkan 10.403 jiwa terpaksa mengungsi di 32 posko pengungsian.

Mengantisipasi gangguan kesehatan pasca banjir, Biddokkes Polda Kalbar bersama dengan Urkes Polres Sintang dan Dinkes Kabupaten Sintang melaksanakan Pengobatan massal dan pembagian paket sembako bagi korban Banjir di Kabupaten Sintang, Sabtu (20/11).

Kabiddokkes Polda Kalbar Kombes Pol drg. Waloejo Noegroho mengatakan, pasca bencana banjir, banyak gangguan kesehatan yang mungkin dialami oleh masyarakat, baik yang ada di pengungsian ataupun yang tetap tinggal di rumah masing-masing sambil menunggu air surut.

“Tim kesehatan kita laksanakan pengobatan massal di dua tempat pengungsian yaitu di SD Muhammadiyah Sintang dan di Kantor Desa Baning,” sambungnya.

“Selain yang berada di temapat pengungsian, kita juga menyambangi secara door to door masyarakat yang terdampak banjir di Simpang Lima untuk melakukan pelayanan kesehatan,” ucapnya.

Waloejo mengingatkan kepada warga untuk memperhatikan kebersihan lingkungan pasca banjir dan selalu patuhi protokol kesehatan, karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

“Jaga kebersihan lingkungan, jangan biarkan genangan air dan sampah menumpuk yang akan menjadi sumber penyakit, serta selalu perhatikan protokol kesehatan,” tutup Waloejo.

Selain melaksanakan Bakti Kesehatan berupa pengobatan massal, tim kesehatan gabungan dari Biddokkes Polda Kalbar, Urkes Polres Sintang, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang juga melaksanakan Bakti Sosial berupa pembagian paket sembako untuk warga terdampak banjir.

Artikulli paraprak Tertangkap Memeras Anggota Polri 2.5 Milyar
Artikulli tjetër Hari Ke 2 Vaksinasi Garda Pemuda NasDem Melawi
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini